Rabu, 10 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Shadow Teacher

    Peran Penting Shadow Teacher dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

    Ketimpangan Gender

    Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

    Sri Mulyani

    Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

    Stigma Patriarki

    Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

    Wakil Rakyat

    Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    Refleksi Maulid

    Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Saw

    Kesederhanaan Nabi Saw dalam Kehidupan Sehari-hari

    Nabi Saw

    Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Rumahnya Sendiri

    Nabi Saw tidak

    Nabi Muhammad Saw Tidak Pernah Membalas Keburukan Orang Lain

    Nabi Muhammad yang

    Kehangatan dan Kesederhanaan Nabi Muhammad Saw dalam Kehidupan Sehari-hari

    Sang Paripurna

    Muhammad Saw, Sang Paripurna yang Dinanti Dunia

    Fisik Nabi

    Keindahan Sang Paripurna: Gambaran Fisik Nabi Muhammad Saw

    Cahaya Kepemimpinan Perempuan

    Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

    Nabi Muhammad Saw

    Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

    Surat Al-Hujurat Ayat 2

    Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Shadow Teacher

    Peran Penting Shadow Teacher dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

    Ketimpangan Gender

    Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

    Sri Mulyani

    Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

    Stigma Patriarki

    Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

    Wakil Rakyat

    Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    Refleksi Maulid

    Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Saw

    Kesederhanaan Nabi Saw dalam Kehidupan Sehari-hari

    Nabi Saw

    Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Rumahnya Sendiri

    Nabi Saw tidak

    Nabi Muhammad Saw Tidak Pernah Membalas Keburukan Orang Lain

    Nabi Muhammad yang

    Kehangatan dan Kesederhanaan Nabi Muhammad Saw dalam Kehidupan Sehari-hari

    Sang Paripurna

    Muhammad Saw, Sang Paripurna yang Dinanti Dunia

    Fisik Nabi

    Keindahan Sang Paripurna: Gambaran Fisik Nabi Muhammad Saw

    Cahaya Kepemimpinan Perempuan

    Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

    Nabi Muhammad Saw

    Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

    Surat Al-Hujurat Ayat 2

    Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Teologi Pembebasan Perempuan

Ahmad Agung Basit Ahmad Agung Basit
12 Januari 2023
in Publik
0
Teologi Pembebasan Perempuan

Teologi Pembebasan Perempuan

82
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Berikut penjelasan teologi pembebasan perempuan. Jauh sebelum Islam datang, umat manusia sudah mempunyai beberapa peradaban besar. Seperti peradaban Yunani Kuno, Romawi, Yahudi, Arab pra Islam dan peradaban lainya.

Peradaban Yunani kuno yang terkenal dengan pencipta para filosof, namun masih abai terhadap hak dan kewajiban perempuan, hanya dikalangan elit saja para perempuan ditempatkan dalam istana. Berbeda dengan nasib perempuan kelas bawah, perempuan menjadi komoditi yang dapat dijualbelikan dan tidak memiliki hak waris.

Peradaban Romawi pun demikian, setelah menikah, kekuasaan seorang perempuan sepenuhnya di tangan suami. Termasuk ketika istri melakukan kesalahan, maka suami bebas memberikan hukuman apa saja. Keberadaan sosok perempuan pada zaman itu dianggap tidak ada, hal ini muncul karena perempuan dianggap lebih rendah dari pada laki-laki.

Di kalangan masyarakat Kristen dahulu, perempuan kerap kali mengalami penindasan. Mereka beranggapan bahwa perempuan adalah derita manusia, perempuan harus menjalani hukuman selama hidupnya, sesuai dengan kutukan yang dibawanya ke dunia.

Dalam peradaban India, perempuan dianggap sebagai sumber dosa dan sumber dari kerusakan akhlak dan agama, dari sinilah hak waris hanya diturunkan kepada kaum laki-laki saja tidak pada perempuan. Bahkan seorang istri terbiasa memanggil suaminya dengan sebutan yang mulia atau tuan.

Begitu juga dengan masyarakat Yahudi, mereka memandang perempuan sebagai  mahluk yang lebih rendah dari laki-laki, bahkan lebih rendah dibawah seorang pembantu laki-laki. Selain tidak mendapatkan hak waris, perempuan tidak mempunyai hak untuk membela dirinya, dari berbagai tindak kekerasan, sekalipun itu berasal dari suaminya.

Di kalangan masyarakat Persia, sebelum datangnya Islam. Perempuan dilarang menikah dengan laki-laki yang tidak memiliki berbagai macam baju besi. Bahkan dalam kondisi haid, perempuan dilarang berada di tempatnya dan harus hijrah ke tempat yang jauh, dan tidak boleh dijenguk kecuali yang memberi makanan saja.

Begitupun para perempuan di masa Arab pra Islam atau sering disebut Arab Jahiliyah, juga dipandang rendah. Bahkan mereka beranggapan mempunyai anak perempuan adalah aib besar pada waktu itu.  Sehingga apabila melahirkan seorang anak perempuan wajib dikubur hidup-hidup.

Sejatinya tradisi Arab pra Islam, mempunyai dua cara dalam menerima kehadiran seorang perempuan. Mayoritas mereka mengubur hidup-hidup anak perempuan mereka, dan yang lainnya tetap membesarkannya.

Sebelum datangnya Islam, kedudukan perempuan di beberapa peradaban hampir sama, yakni tidak terlalu banyak mempunyai gerak yang bebas di ruang publik. Jangankan di ruang publik, di dalam rumah pun, gerak perempuan dipaksa harus mengikuti kemauan sang suami. Istilah Jawa “tidak lepas dari dapur kasur dan sumur”.

Islam datang di jazirah Arab pada abad ketujuh, salah satu misi besarnya sebagai agama pembebasan, terutama pembebasan terhadap kaum perempuan. Bisa dibayangkan, bagaimana masyarakat Arab yang misoginis dan dikenal sering membunuh anak perempuan, tiba-tiba diperintah untuk  melakukan pesta syukuran (‘aqiqah) atas kelahiran anak perempuan, meskipun baru sebatas seekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing bagi anak laki-laki.

Bagaimana suatu masyarakat yang tidak mengenal konsep ahli waris dan saksi perempuan tiba-tiba diberi hak waris dan hak persaksian, meskipun baru sebatas satu berbanding dua untuk laki-laki.

Bagaimana perempuan yang tadinya dimitoskan sebagai “pelengkap” keinginan laki-laki, tiba-tiba diakui setara di depan Allah dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai penghuni syurga (Q.S.al-Baqarah, 2:35).

Islam adalah agama ketuhanan sekaligus agama kemanusiaan dan kemasyarakatan (Q.S.Ali‘Imran,3:112). Islam memerintahkan manusia untuk memperhatikan konsep keseimbangan, keserasian, keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan lingkunganya. Konsep relasi gender dalam Islam lebih dari sekedar mengatur keadilan gender dalam masyarakat. Hanya dengan demikian manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah.

Islam memberikan jaminan terhadap hak perempuan, memberikan kesempatan dan kedudukan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam mencapai kemuliaan di sisi Allah SWT, sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Ahzab ayat 35, Ali Imran ayat 195, dan an-Nahl ayat 79.

Ayat-ayat tersebut dengan jelas menerangkan kepada kita semua, bahwa laki-laki dan perempuan yang bertakwa memperoleh ampunan dan pahala dari Allah SWT. Tidak membedakan hamba-Nya berdasarkan jenis kelamin, untuk memperoleh kedudukan mulia di sisi Sang Pencipta.

Dengan mengkaji secara mendetil tentang nilai-nilai yang dibawa oleh agama Islam, maka akan memberi kesadaran bahwa Islam juga memberikan toleransi atas hak-hak untuk berpolitik bagi kaum perempuan.

Demikian penjelasan terkait teologi pembebasan perempuan. Semoga bermanfaat. [Baca juga: Gender Tidak Bisa Dilepaskan dari Kajian Teologis]

Ahmad Agung Basit

Ahmad Agung Basit

Terkait Posts

Shadow Teacher
Publik

Peran Penting Shadow Teacher dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

10 September 2025
Nabi Saw
Hikmah

Kesederhanaan Nabi Saw dalam Kehidupan Sehari-hari

10 September 2025
Ketimpangan Gender
Publik

Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

10 September 2025
Nabi Saw
Hikmah

Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Rumahnya Sendiri

10 September 2025
Sri Mulyani
Publik

Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

10 September 2025
Nabi Saw tidak
Hikmah

Nabi Muhammad Saw Tidak Pernah Membalas Keburukan Orang Lain

10 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sri Mulyani

    Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendenyutkan Kembali Keadilan Zakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keindahan Sang Paripurna: Gambaran Fisik Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Penting Shadow Teacher dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
  • Kesederhanaan Nabi Saw dalam Kehidupan Sehari-hari
  • Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender
  • Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Rumahnya Sendiri
  • Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID