Mubadalah.id – Belum lama ini, tes kehamilan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Sulthan Baruna di Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat viral di media sosial. Dalam potongan video tersebut terlihat para siswi sedang mengantre untuk melakukan tes kehamilan di dekat toilet sekolah.
Video tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet. Ada yang mendukung langkah tersebut, namun tidak sedikit yang mengecamnya.
Dalam tulisan ini, saya, sebagai salah satu Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF Cirebon, menegaskan ketidaksetujuan saya terhadap praktik tes kehamilan di sekolah.
Mengontrol Tubuh Perempuan
Sekolah, yang seharusnya menjadi lembaga pendidikan untuk mencerdaskan murid-muridnya, malah menjadi alat untuk mengontrol tubuh perempuan.
Dalam kacamata feminisme, tubuh perempuan sering kali menjadi ranah untuk dikontrol oleh norma sosial dan kebijakan institusional. Termasuk dalam lembaga pendidikan sekalipun, tubuh perempuan menjadi objek untuk dikontrol.
Oleh sebab itu, tes kehamilan di sekolah tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga menjadi stigma dan beban moral bagi perempuan.
Mengapa menjadi stigma dan beban moral? Karena, dalam kehidupan masyarakat patriarkal, jika di sekolah tersebut terdapat siswi yang hamil di luar nikah, maka siswi itu akan mendapat penghakiman lebih keras dibandingkan siswa laki-laki.
Maka dari itu, tes kehamilan di sekolah berpotensi membuat para siswa mengalami banyak kekerasan seksual, seperti stigmasisasi, diskriminasi dan beban moral.
Pendidikan Seksual sebagai Solusi yang Lebih Tepat
Oleh karena itu, daripada sekolah melakukan tes kehamilan kepada siswi-siswinya, menurutku lebih baik sekolah tersebut memberikan pendidikan seksual bagi para muridnya.
Dengan memberikan pendidikan seksual, para murid akan mendapatkan banyak sekali manfaat. Berikut tiga manfaat belajar soal seksualitas:
Pertama, salah satu manfaat utama pendidikan seksual adalah mencegah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) dan penyakit menular seksual.
Kedua, pendidikan seksual mengajarkan kepada para murid tentang pentingnya persetujuan dalam hubungan. Hal ini membantu mereka mengenali batas-batas pribadi dan menghormati orang lain. Sehingga menciptakan budaya hubungan yang sehat dan bebas dari kekerasan.
Ketiga, pendidikan seksual berfungsi sebagai alat pemberdayaan dan memberikan murid pengetahuan tentang hak-hak mereka atas tubuh mereka sendiri. Sehingga para murid dapat belajar mengenali tanda-tanda jika terjadi pelecehan atau kekerasan seksual.
Maka dengan begitu, alih-alih mengontrol tubuh perempuan, sekolah seharusnya menjadi ruang aman yang mendukung murid dalam memahami dan menghormati hak-hak tubuh mereka. Sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang terlindungi dan aman dari kekerasan seksual. []