Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Tiga Gagasan Gus Dur dalam Pandangan Buya Husein

Penting bagi anak muda Indonesia, khususnya mahasiswa, untuk berperan aktif dalam membentuk dan memberi kontribusi bagi kehidupan bangsa

Mohammad Rafli Mohammad Rafli
8 Oktober 2024
in Figur
0
Gagasan Gus Dur

Gagasan Gus Dur

810
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Al maghfurlah Gus Dur adalah pemimpin yang punya banyak dimensi, punya banyak rekam jejak. Beliau tidak hanya pemuka agama, bukan hanya pemimpin organisasi islam terbesar di dunia, Nahdlatul Ulama, tetapi beliau adalah pejuang atau champion demokrasi dan juga champion persaudaraan lintas iman.”

Mubadalah.id – Kenang mbak Alissa Wahid dalam sambutannya pada kegiatan Gus Dur Memorial Lecture (GML) di IAIN Kediri, Selasa 10 September 2024.

Mbak Alissa juga menyampaikan, bahwa GML ini merupakan serial yang beliau luncurkan oleh jaringan gusdurian, bekerja sama dengan civitas akademika dari berbagai titik di Indonesia, sebagai upaya untuk mengambil inspirasi dari perjalanan panjang perjuangan dari al maghfurlah Gus Dur.

Inisiasi dari kegiatan Gus Dur Memorial Lecture ini adalah ingin mengenang sosok dan gagasan Gus Dur, membahas pemikirannya dan mempelajarinya, terutama bagi generasi muda. Dalam pandangan mbak Alissa Wahid, al maghfurlah Gus Dur adalah sosok yang sangat bersemangat mendorong munculnya generasi muda yang kritis, proaktif dan berperan dalam perjuangan bangsa Indonesia.

Harapannya dari kegiatan ini agar generasi muda, termasuk para dosen, menjadi individu yang kritis dan memahami situasi di luar lingkungan kampus, serta memahami dinamika yang terjadi di masyarakat. Penting bagi anak muda Indonesia, khususnya mahasiswa, untuk berperan aktif dalam membentuk dan memberi kontribusi bagi kehidupan bangsa.

Buya Husein Sahabat dan Murid Gus Dur

يَامَنْ أَنْتَ فِي سَاعَةِ الْأَلَمِ رَاحَةٌ فِي ِنَفْسِي

وَيَامَنْ أَنْتَ فِي مَرَارَةِ الْفَقْرِ كَنْزٌ لِرُوْحِي

يَامَنْ اَنْتَ فِي ظُلْمَةِ الْجَهْلِ نُوْرٌ فِي عَقْلِي

 

Duhai dikau, yang ketika aku dirundung luka nestapa, adalah pelipur jiwaku

Duhai dikau, yang ketika aku dihimpit pahitnya kepapaan, adalah perbendaharan ruhku

Wahai dikau, yang ketika aku di telikung kegelapan, adalah cahaya akalku

KH. Husein Muhammad atau yang akrab dengan panggilan Buya Husein, menjadi pembicara dalam kegiatan GML yang bertempat di IAIN Kedir. Beliau memulai pembicaraanya dengan membacakan puisi di atas, yang pada kata “dikau” beliau tujukan kepada Gus Dur.

Buya Husein mengatakan, statusnya sebagai pembicara dalam acara itu, boleh menyebut beliau sebagai sahabat atau murid Gus Dur. Tiga tahun lamanya beliau mengaji bersama Gus Dur, bukan hanya di Ciganjur melainkan juga di Istana Merdeka dan Istana Bogor.

Buya Husein bercerita bahwa beliau pernah makan bersama dengan keluarga Gus Dur,. Dengan Mba Alissa, Mba Yeni, Mba Anita, Mba Inayah dan juga dengan Bu Nyai Sinta. Setiap tahun, setiap ulang tahun atau haul, Buya selalu hadir, entah untuk menyanyi, membaca puisi, memimpin tahlil atau lain sebagainya.

Ada salah satu hal yang berkesan bagi Buya Husein. Suatu ketika sebelum Gus Dur menjadi presiden, buya dipanggil ke kamar Gus Dur, dan mengatakan bahwa Buya Husen bukanlah seorang politisi, melainkan seorang pemikir. “kamu itu bukan seorang politisi, kamu itu pemikir.”

Gagasan Gus Dur di Bumi Indonesia

Buya Husein menyampaikan, ada tiga gagasan yang ingin Gus Dur bangun di Bumi manusia, Indonesia. Pertama, menegakkan hak-hak asasi manusia. Kedua, Pribumisasi Islam. Ketiga, menancapkan tonggak pengarusutamaan gender.

Pertama, dalam menegakkan hak-hak asasi manusia, Gus Dur memperkenalkan kembali apa yang telah disampaikan Imam al Ghazali terkait al kulliyatul al khams. Buya Husein mengatakan, bahwa Gus Dur memberikan makna yang luar biasa, kontekstual, tidak tekstual.

Buya Husein setuju dengan cara Presiden ke-4 RI ini yang memaknai teks secara kontekstual. Lebih lanjut Buya menjelaskan, bahwa setiap teks hadir untuk merespon kasus di ruang dan waktunya sendiri-sendiri.

Suatu teks bisa memang tepat pada saatnya di sana, benar pada saatnya di sana. Karena teks itu hadir dalam kebudayaan selalu berkembang, berubah dan berbeda. Namun yang perlu kita pertahankan adalah esensi dari pesan yang ada dalam teks tersebut.

Contoh sebuah esensi dari teks, dalam teks al Qur’an ataupun Hadist esensinya adalah keadilan. Jika tidak demikian, maka kita harus mengoreksi, mengkritisi, mengkontekstualisasi dan merekontekstualisasi cara pandang.

Akbar Sahid dalam skripsinya mengatakan, untuk mewujudkan keadilan, Gus Dur menolak dikotomi mayoritas-minoritas. Pandangan hierarkis dan oposisi antara mayoritas dan minoritas tidak hanya mengancam keadilan, tetapi juga berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa.

Raihan Muhammad dalam sebuah artikel menuliskan, bangsa Indonesia merindukan Gus Dur. Karena beliau menginspirasi dengan pendekatan humanis dan dialogis dalam menyelesaikan konflik serta melindungi HAM. Beliau menekankan penghormatan terhadap identitas budaya, seperti pengakuannya terhadap budaya Papua.

Selain itu, beliau juga mendorong keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, termasuk melalui Kongres Rakyat Papua. Pengakuan hak-hak khusus, seperti otonomi khusus Papua, menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan HAM dan kesetaraan.

Pribumisasi Islam

Gagasan kedua adalah Pribumisasi Islam. Buya Husein menegaskan, bahwa yang Gus Dur lakukan adalah Pribumisasi Islam, bukan Islamisasi Pribumi. M. Husanaini dalam tulisannya di media NU Online, mengatakan bahwa menurut Gus Dur, Penafsiran Islam harus mempertimbangkan keberagaman lokal dan perkembangan zaman, bukan hanya teks suci.

Berbagai kebudayaan perlu didukung oleh pendekatan tekstual berbasis prinsip dan kaidah fikih, menjadikan Islam sebagai proses yang partisipatif dan dinamis.

Pemahaman konsep pribumisasi Islam Fatoni menuliskan dalam sebuah artikel yang menerangkan, bahwa wilayah pribumisasi Islam, bukan pada pokok keimanan dan ibadah formal, melainkan penerapan Islamnya, dengan demikian Islamnya tetap 100 persen namun karakternya tidak hilang.

Salah satu bukti kesuksesan dari konsep pribumisasi Islam  adalah sebagaimana yang Buya Husein katakan, Islam masuk ke Indonesia aman tanpa perang. Berbeda dengan islam masuk di Kawasan dunia, hampir selalu terjadi perang. Padahal sebelum Islam masuk ke Indonesia, tanah air ini berpenghuni beragam agama dan keyakinan.

Pejuang Kesetaraan Gender

Gagasan ketiga adalah menancapkan tonggak pengarusutamaan gender. Gus Dur mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender pada masyarakat Indonesia, dengan menerbitkan instruksi presiden nomor 9 tahun 2000 tentang

Melalui gagasan ini, gus dur ingin mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Masyarakat negara banga ini. saat beliau menjadi presiden untuk kepentingan ini beliau menerbitkan intruksi presiden nomor 9 tahun 2000 tentang PUG.

PUG singkatan dari Pengarusutamaan Gender, yang merupakan strategi dengan tujuan mengintegrasikan gender sebagai bagian penting dalam proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan nasional.

Gagasan Gus Dur terkait gender ini merubah kebijakan-kebijakan dalam memposisikan perempuan yang oleh sebagian orang pahami hanya melayani. Dengan gagasannya itu, menilai perempuan berhak bisa menjadi apa saja, peluang-peluang publik dan politik sebagaimana laki-laki.

Ketiga gagasan di atas sangat penting terus kita gaungkan dan implementasikan khususnya di bumi Indonesia ini, sebagai bentuk cinta tanah air dan menjadikan Indonesia baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Gus Dur telah meneladankan, saatnya kita melanjutkan! Tabik. []

Tags: Alissa WahidBuya Huseingus durGusdur Memorial LectureJaringan GusdurianTiga Gagasan
Mohammad Rafli

Mohammad Rafli

Kelahiran Tangerang, Domisili Kediri. Alumni Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Sedang menempuh Program Pascasarjana di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Terkait Posts

Gus Dur yang
Publik

Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

15 November 2025
Romo Mangun
Figur

Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

13 November 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Daisaku Ikeda
Aktual

Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

6 Oktober 2025
Soka Gakkai
Aktual

Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

2 Oktober 2025
Gus Dur dan Ikeda
Aktual

Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

1 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?
  • 16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID