Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tiga Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Anak

Pada masa ini, memberikan informasi yang benar mengenai fungsi dan kesehatan reproduksi menjadi sangat penting. Sebab, hal ini sangat terkait dengan pola kesehatan mereka dan perubahan yang terjadi pada organ reproduksi yang harus disadari sejak dini, baik pada perubahan yang terlihat ataupun tidak

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2022
in Hikmah, Keluarga
A A
0
pendidikan kesehatan reproduksi

pendidikan kesehatan reproduksi

6
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk buku Parenting With Love, yang ditulis oleh Maria Ulfah Anshor, tentang pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan ini sebaiknya diberikan kepada anak sejak dini.

Para orang tua (ayah dan ibu) dalam memberikan pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak ini sebaiknya harus memahami terlebih dahulu apa yang anak alami dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan organ dan fungsi reproduksinya.

Tiga Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Anak

Berikut 3 pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak yang wajib diketahui orang tua.

1. Membiasakan Membersihkan Alat Kelamin

Pengetahuan mengenai pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak sebaiknya diberikan kepada anak sejak usia dini, misalnya, mengajarkan tentang cara membersihkan alat kelamin.

Ajarkan kepada mereka bahwa setelah buang air kecil, bersihkan alat kelamin dengan menggunakan air bersih dan sabun jika diperlukan, kemudian mengelapnya dengan tisu, handuk, atau kain yang bersih.

Beri tahukan pula kepada anak-anak akibat jika tidak membiasakan diri membersihkan tubuhnya secara teratur setiap hari.

2. Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya kepada Anak

Di dalam masyarakat masih sering kita temukan kebiasaan mengenalkan alat reproduksi dan fungsinya kepada anak-anak dengan sebutan yang tidak tepat.

Misalnya, burung untuk sebutan penis, mimpi bertemu bidadari sebutan untuk anak laki-laki yang mimpi basah, dan sebagainya. Penyebutan tersebut dimaksudkan untuk menghaluskan ungkapan agar tidak terkesan “jorok”, tetapi menjadi tidak tepat.

Adapun dampak secara psikologis, orangtua akan memiliki perasaan tidak enak, bahkan menganggap tabu memberitahukan lebih jauh tentang fungsi organ tersebut.

Begitu juga anak menjadi tidak berani menanyakan lebih jauh tentang organ reproduksinya karena dianggap tidak sopan.

Bahkan, kalau ada yang berani menanyakannya, mereka akan dihardik, karena diangap tidak pantas disebut oleh anak yang belum dewasa.

Akibatnya, anak-anak mencari tahu hal tersebut dari teman-temannya melalui obrolan yang diperoleh dari menonton film porno maupun pengalaman dan imajinasi pribadinya yang belum tentu benar.

Bagi anak yang usianya menginjak remaja, sebaiknya diberi tahu oleh orangtua atau gurunya mengenai pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak terutama soal organ reproduksi serta fungsinya masing-masing, agar mereka mengetahui masalah kesehatan reproduksi tidak dari sumber yang menyesatkan.

Dengan bimbingan orangtua, mereka menyadari perubahan yang sedang terjadi dalam dirinya terkait dengan pertumbuhan organ reproduksinya. Apa saja yang harus dilakukan bila anak mengalami perubahan yang dialaminya, seperti mimpi basah pada remaja lakilaki, atau haid pertama (menarche) bagi remaja perempuan.

Ajarkan kepada mereka cara membersihkan alat vitalnya serta bersuci atau mandi yang benar, bukan hanya sekadar membasahi tubuhnya dengan air.

Perubahan-perubahan tersebut sebaiknya diberitahukan kepada mereka agar mereka tidak kaget dan mampu menyikapi apa yang terjadi dalam dirinya. Perubahan tersebut normal sejauh tidak menimbulkan kelainan klinis yang menganggu pertumbuhan anak.

Pada masa ini, memberikan informasi yang benar mengenai fungsi dan kesehatan reproduksi menjadi sangat penting. Sebab, hal ini sangat terkait dengan pola pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak dan perubahan yang terjadi pada organ reproduksi yang harus disadari sejak dini, baik pada perubahan yang terlihat ataupun tidak.

3. Memisahkan Tempat Tidur Anak

Dalam pola pendidikan kesehatan reproduksi untuk anak yang ketiga ini, anak laki-laki dan perempuan sebaiknya tidur terpisah, khususnya mereka yang sudah berusia remaja.

Dalam keadaan tidur mungkin saja aurat mereka terbuka yang sewaktu-waktu dapat terlihat satu sama lain. Hal tersebut tanpa disadari dapat menimbulkan yang rangsangan-rangsangan seksual di antara mereka.

Bahkan, sangat mungkin mereka saling bergantian mempermainkan alat kelaminnya manakala terlihat, meskipun mungkin awalnya sekadar bercanda.

Jika hal tersebut dibiarkan, dapat menimbulkan kebiasaan buruk, suka memainkan alat kelamin orang lain, dan sangat berbahaya jika mengakibatkan kebiasaan menikmati permainan tersebut. Lama-kelamaan dapat menimbulkan gangguan seksual bagi mereka di kemudian hari.

Selain itu, anak-anak akan merasa terkekang kebebasannya ketika hendak berganti pakaian dalam atau hendak melakukan sesuatu yang sangat pribadi.

Apalagi kalau di antara anak-anak tersebut ada yang memiliki kebiasaan buruk saat sedang tidur, misalnya, masih suka ngompol, memegang sesuatu menjelang tidur, atau kebiasaan tertentu yang tidak lazim.

Kondisi tersebut dapat saling memengaruhi satu sama lain atau saling memperolok-olok di antara mereka yang dapat menimbulkan hal-hal buruk yang tidak diinginkan.

Karena itu, memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan sangat dianjurkan menurut ajaran Islam, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Ajaklah anak-anakmu shalat dan pisahkan tempat tidur mereka.”

Menyediakan fasilitas kamar tidur terpisah bagi anak-anak memang bukan perkara mudah, apalagi bagi mereka yang memiliki tempat tinggal kecil dan secara ekonomi hidupnya pas-pasan dengan banyak anak.

Impitan ekonomi tersebut sering kali memaksa orangtua untuk menyatukan anak laki-laki dan perempuan dalam satu kamar, bahkan satu tempat tidur.

Kebiasaan tersebut sangat berbahaya, apalagi jika anak-anak mulai tumbuh remaja, karena dapat menimbulkan perilaku seksual yang tidak baik, bahkan perilaku seks sebelum waktunya.

Karena itu, agar hak anak untuk memiliki tempat tidur secara terpisah terpenuhi, pendidikan keluarga berencana bagi pasangan muda menjadi sangat relevan, selain dimaksudkan agar kesejahteraan keluarga terbina secara harmonis dan bahagia. (Rul)

Tags: anakayahfungsiIbukesehatan reproduksikesproorang tuaorgan reproduksipendidikan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cara Mengendalikan Marah Ala Nabi

Next Post

Problematika Bias Gender dalam Islam

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Fungsi Reproduksi
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Next Post
Problematika Bias Gender

Problematika Bias Gender dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an
  • Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0