Rabu, 26 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tradisi Orang Tua di Jawa Guna Menangkal Baby Blues Syndrome

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
28 Februari 2023
in Keluarga, Khazanah, Pernak-pernik
0
Stop Baby Shaming

Stop Baby Shaming

635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagi kebanyakan perempuan yang menikah dan hamil anak pertama, kemungkinan untuk mengalami baby blues syndrome dan depresi pasca melahirkan tentu ada. Kemungkinan ini bisa menimpa wanita manapun yang sedang mengalami fase tersebut. Berdasarkan pemaparan dr. Allert Benedicto Ieuan Noya pada laman Alodokter, baby blues syndrome berbeda dengan depresi pasca melahirkan. Baby blues syndrome merupakan sindrom ringan dengan gejala ibu merasa lelah, sedih, dan khawatir terkait cara merawat bayi dengan baik disebabkan terjadinya banyak perubahan setelah melahirkan. Kondisi ini menyebabkan ibu memiliki swing mood, sulit tidur, kehilangan nafsu makan, bahkan menangis tanpa alasan. 80% ibu yang melahirkan anak pertama mengalami sindrom ini.

Tentunya hal ini sangat berbahaya, karena akan mengganggu kesehatan sang ibu khususnya, baik itu kesehatan fisik maupun psikis, dan juga kesehatan bayi, pasangan, ataupun orang-orang yang berada di sekitar sang ibu pada umumnya. Tidak hanya berbahaya bagi kesehatan ibu dan anak saja, tapi juga keselamatan keduanya. Ibu yang memiliki sindrom atau bahkan depresi pasca melahirkan ini, dapat melakukan hal-hal yang membahayakan bagi dirinya dan bayinya.

Dapat kita flashback kembali beberapa pemberitaan di tanah air, mulai dari penguburan bayi, pembacokan suami, bahkan tragedi gantung diri yang diduga karena kondisi kejiwaan sang ibu pasca melahirkan. Tentunya banyak faktor yang melatar-belakangi hal tersebut, namun kondisi kejiwaan sang ibu pasca melahirkan tentunya menjadi suatu hal yang penting dan harus diperhatikan.

Guna mengantisipasi supaya hal ini tidak terjadi, leluhur kita ternyata telah memikirkan, mempraktekkan, dan membuktikannya tanpa kita sadari. Warisan leluhur yang syarat akan makna ini memiliki banyak manfaat untuk menangkal terjadinya baby blues syndrome ataupun depresi pasca melahirkan yang dialami oleh sang ibu. Tidak hanya dilakukan setelah melahirkan saja, tetapi juga saat sang bayi masih dalam kandungan.

Pada masa Pra melahirkan, atau dengan kata lain saat sang ibu sedang mengandung. Banyak tradisi (ritual, anjuran, dan pantangan) yang dilakukan masyarakat Jawa saat mendapati salah satu perempuan dalam masyarakat atau keluarganya sedang mengandung. Tradisi ini berhubungan erat dengan kesehatan dan keselamatan bagi ibu serta janinnya. Sebut saja ritual empat bulanan, tingkeban (tujuh bulanan), dan juga sembilan bulan (lolos). Tradisi ritual leluhur ini telah dikombinasikan dengan nilai-nilai Agama, sehingga tidak melunturkan nilai-nilai filosofinya.

Dalam ritual tersebut, baik empat bulanan, tingkeban, dan lolos, kita bisa mendapatkan nilai-nilai penting dalam kehidupan. Pertama, tentang bagaimana kita mensyukuri anugerah yang diberikan oleh-Nya melalui rahim seorang wanita. Guna menyampaikan bentuk dari rasa syukur ini diadakanlah ritual-ritual tersebut sebagai sarana untuk melantunkan doa dan harapan yang digantungkan hanya kepada-Nya.

Agar ungkapan syukur dapat diijabah dengan baik, maka diundanglah sanak saudara, kerabat, dan tetangga untuk ikut serta mendoakan atas keselamatan ibu dan janinnya. Dan di sini nilai kedua dapat dirasakan, yakni tentang bagaimana manusia dapat berbagi kebahagiaan dan harapan dengan sesama.

Membahagiakan sesama dengan cara demikian akan meningkatkan rasa bahagia pada ibu hamil. Secara otomatis imunitas fisik dan psikisnyapun meningkat. Dengan demikian sang ibu dapat menjalani masa kehamilannya dengan baik, karena ia akan selalu merasa didukung, didoakan, diharapkan, dan ditemani di masa-masa sulit yang ia alami.

Tradisi lainnya yakni berupa pituo, atau serangkaian anjuran dan pantangan yang hendaknya dilakukan oleh ibu hamil dan suami. Di antaranya ialah anjuran membawa peniti atau gunting, awalnya saya sendiri tidak mengetahui maksud dari anjuran ini, ketika saya mengalaminya kemudian saya pahami, hal ini dimaksudkan agar kedua benda yang memiliki sisi tajam ini dapat membantu sang ibu jika berada dalam bahaya.

Ada pula pantangan atau larangan untuk menyebrang laut, memancing, memburu, membunuh binatang, duduk di depan pintu, merendam pakaian kotor terlalu lama, mbatin, menggaruk perut atau bokong, menjahit, membeli perlengkapan bayi, keluar pada malam hari, memakai tas yang terlilit di leher, dan masih banyak lagi. Adanya pantangan ini umumnya disertakan dengan alasan yang menurut kita tidak masuk akal, ibu tidak boleh mbatin, nanti anaknya suka mbatin, maksudnya ialah agar ibu tidak stress selama kehamilan.

Demikian pula pantangan untuk ayah maupun ibu agar tidak menyebrang lautan, pada zaman dahulu, menyebrang lautan adalah suatu aktivitas yang memakan waktu lama dan bertujuan untuk suatu pekerjaan yang tidak tentu kepan kembalinya, pantangan ini dimaksudkan agar suami senantiasa berada di sisi istri untuk menemani dan menjadi suami siaga.

Sedangkan pantangan membeli peralatan bayi jauh sebelum kelahiran, ya karena pada saat itu USG belum ada, sehingga dikhawatirkan akan mubazir barang-barang yang telah dibeli tadi. Larangan berburu, dan membunuh binatang, sebagai peringatan buat para calon ayah untuk tidak melakukan kekerasan dan perbuatan yang membahayakan bagi dirinya, istrinya, dan calon anaknya.

Singkatnya, adanya larangan-larangan ini dimaksuskan agar calon ayah dan ibu lebih berhati-hati, dan sang ayah senantiasa memberikan dukungan, baik melalui kehadirannya, maupun perbuatan yang dilakukannya. Dengan demikian, sang ibu tentunya akan mendapatkan ketenangan, ketentraman, dan kebahagiaan selama kehamilan.

Pasca melahirkan. Ketika bayi telah dilahirkan, tentunya lebih banyak tradisi yang diberlakukan. Ada ritual marhabaan sejak hari pertama hingga hari ketujuh kelahiran, saweran lepasnya tali pusar, Aqikah, dan ritual lainnya yang dimaksudkan untuk mencari keberkahan dengan melantunkan ayat-ayat suci dan doa. Ritual-ritual ini melibatkan keluarga besar dan masyarakat sekitar.

Semakin banyak yang mendoakan, tentunya ibu, ayah, dan keluarga lainnya merasakan meningkatnya kebahagiaan diri atas anak yang terlahir di keluarganya. Hal ini akan membuat sang ibu bersyukur atas anak yang ia miliki, rasa sayangnya tumbuh, dan segala bentuk kekhawatiranpun akan terminimalisir.

Sebagai bentuk dukungan kepada ibu yang baru melahirkan, tidak cukup mengadakan tradisi ritual saja. Pituo yang berupa anjuran dan larangan juga diberlakukan sesuai keadaan sang ibu. Seperti keharusan memakai stagen, atau bahkan kaki yang diikat. Kelihatan menyiksa memang, namun sekali lagi bisa disesuaikan, hal ini dimaksudkan agar ibu tidak banyak bergerak, agar ia banyak beristirahat, supaya luka atau juga kondisi perutnya lekas membaik.

Pun ada yang ditemani hingga 40 hari pasca melahirkan, sekali lagi hal ini dimaksudkan agar ibu dapat terbiasa dengan kondisi barunya, dapat selalu dipantau kesehatan jiwa dan fisiknya, dapat dipantau juga dibantu untuk merawat dan mengurus bayinya. Adanya tradisi demikian membuat ibu bagaikan dimanja dan diperhatikan banyak orang, sehingga ia tidak akan mendapat tekanan, stress, dan perasaan putus asa pada saat merawat sang bayi.

Tidak hanya sang ibu, sang bayi pun mendapat perhatian khusus dari orang-orang disekitar. Banyaknya orang yang tilik bayi dengan memanjatkan berbagai macam doa dan harapan, membuat bayi bahagia. Sebagaimana hasil penemuan Masaru Emoto tentang keajaiban air, air yang diucapkan kalimat-kalimat baik akan berbentuk Kristal yang indah, sebaliknya, air yang diucapkan kalimat-kalimat buruk cenderung memiliki partikel yang tidak beraturan.

Demikian pula pada manusia (khususnya bayi) yang berat tubuhnya hampir 60-70% dalam tubuhnya merupakan air, hal yang diperdengarkannya akan sangat berpengaruh pada kondisi jiwanya. Bayi yang demikian akan lebih tenang, tidak terlalu rewel, dan hal ini juga akan berpengaruh pada ketenangan sang ibu.

Sebagian orang kerap melihat tradisi-tradisi ini sebagai perbuatan menyekutan Tuhan dan perbuatan Bid’ah, karena tidak terdapat dalilnya dan tidak juga dicontohkan oleh Sang Nabi Akhir Zaman. Penulis tidak ingin fokus pada hal tersebut, yang disoroti pada tulisan ini ialah nilai-nilai yang terdapat di dalamnya.

Pertama, tradisi yang ada menunjukkan tentang Keesaan Tuhan yang Maha Segalanya, Ia yang menciptakan, Ia yang Berkuasa memberikan Kebahagiaan dan Kesengsaraan, Ia tempat untuk berharap dan bergantung, Ia Maha Segala-galanya. Peribadatan yang ditujukan pada Tuhan dibalut dengan kondisi dan budaya masyarakat yang ada.

Budaya merupakan suatu hal yang dilahirkan masyarakat berdasarkan kebutuhan dan senantiasa dilestarikan sebagai identitas kelompok. Selama budaya beserta nilai-nilainya tidak bertentangan dengan syara’, maka budaya tersebut bukanlah suatu hal yang harus dihindari.

Kedua, tradisi yang melibatkan banyak orang memberikan banyak manfaat kepada mereka, baik itu manfaat secara materi dan non materi. Manfaat materi, dengan diadakannya ritual-ritual budaya dan agama, akan melibatkan para penjual bahan makanan, para pemasak, para pengatur acara, para pengisi acara, para tokoh agama, dan lainnya.

Keterlibatan ini mengakibatkan adanya perputaran ekonomi, dengan demikian uang dapat bergerak dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara lebih luas. Adapun secara non materi, masyarakat dapat menjalin komunikasi, hubungan sosial, serta bermanfaat bagi sesama. Hal ini tentunya sangat bermanfaat dalam menjalani kehidupan, masyarakat akan memiliki rasa saling memiliki, saling bertanggungjawab, dan saling tolong-menolong. Bukankah manjalin silaturahim atau bersosialisasi bersama masyarakat dengan baik itu menambah umur? (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketiga, tradisi-tradisi yang disebutkan diatas ditujukan untuk keselamatan dan kebahagiaan ibu serta bayinya (tradisi yang demikian merupakan pengejawantahan dari maqashid syariah, yakni tentang bagaimana memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, berikut harta yang dimiliki). Dukungan dari orang-orang terkasih, khususnya sang suami, melalui cara-cara yang berlaku di masyarakat dan tidak bertentangan dengan agama tidak lain agar sang ibu terhindarkan dari baby blues syndrom maupun dpresi pasca melahirkan.

Sehingga, fase-fase yang dilalui dalam kehidupan, khususnya berumah –tangga menjadi fase yang bahagia dan membahagiakan tidak hanya bagi suami dan istri, tetapi juga orang-orang di sekitar mereka. Sebagaimana disampaikan oleh Abraham H. Maslow dalam bukunya Motivation and Personality, kebahagiaan, cinta, dan keselamatan merupakan kebutuhan pokok yang pemuasannya memberikan dampak pada kesehatan, sebaliknya justru akan menimbulkan frustasi dan penyakit.

Oleh karena itu, guna mengantisipasi penyakit-penyakit psikis dan fisik agar tidak terjadi pada diri kita dan orang-orang yang kita sayangi, maka tidak ada salahnya kita bersama tetap melestarikan tradisi-tradisi baik beserta nilai-nilainya. Jika bukan kita, siapa lagi yang akan nguri-nguri peninggalan leluhur yang menjadi identitas bangsa?

Tradisi-tradisi dalam tulisan ini, baik berupa perbuatan maupun simbol yang penuh makna, merupakan sarana untuk bertaqarrub dan bersyukur kepada-Nya, tentunya dibalut dengan nilai agama dan budaya lokal sebagai bentuk relasi yang membahagiakan kepada Tuhan dan sesama. Tidak lain agar Ia selalu menambah kenikmatan-kenikmatan yang tiada terkira kepada kita sebagaimana janji-Nya (QS. Ibrahim 7-8). []

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Hari Guru Nasional
Publik

Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

26 November 2025
Tradisi Pesantren
Publik

Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

26 November 2025
Ruang Aman
Publik

Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

26 November 2025
Demokrasi
Aktual

Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

26 November 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia
  • Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren
  • Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas
  • Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas
  • Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID