Beberapa waktu yang lalu, saya mengajak teman-teman santriwati Pondok Pesantren Miftahul Falah kabupaten Garut menonton satu film yang sengaja saya unduh sebelum pulang kampung, yang berjudul Critical Eleven.
Film tersebut merupakan film Indonesia bergenre drama romantis yang dirilis pada 10 Mei 2017. Critical Eleven bercerita tentang pertemuan seorang perempuan dan laki-laki di dalam pesawat terbang. Ketika itu mereka sedang dalam perjalanan menuju satu tempat untuk menyelesaikan pekerjaan dari kantornya.
Ceritanya, setelah pertemuan yang sangat singkat tersebut. Akhirnya keduanya saling jatuh hati, lalu menikah tanpa ribut memperjuangkan restu dari orang tua, apalagi ribut soal jerawat yang tiba-tiba tumbuh di mana-mana saat menjelang hari pernikahan.
Tidak lama pula, di usia pernikahannya yang baru menginjak beberapa bulan. Adinia Wirasti yang berperan sebagai istri dari Reza Rahardian mengandung anak pertamanya.
Potret bahagia sangat jelas terlihat dalam film tersebut. Tentunya pesan yang ingin disampaikan adalah,setiap orang yang sudah menikah tentu sangat bahagia ketika mengetahui akan hadir manusia baru dalam kehidupan rumah tangganya.
Tapi, setelah menyaksikan adegan yang cukup membuat kami baper justru sutradaranya dengan cerdas, menyajikan kisah yang menyayat hati. Yaitu bayi yang dikandung Anya (Adinia) yang sudah berusia sembilan bulan kurang seminggu, terpaksa harus dikeluarkan secara paksa. Karena menurut penuturan dokter kandungan, anak tersebut sudah tidak bernyawa lagi.
Setelah kejadian itu, hubungan pernikahan Anya dan Ale (Reza) mulai kacau. berawal dari saling menyalahkan, hingga tidak saling peduli satu sama lain.
Dalam kesempatan tersebut, saya mencoba mengajak teman-teman yang ikut menonton untuk berdiskusi. Beberapa pertanyaan saya lontarkan kepada mereka untuk direspon, termasuk yang berhubungan dengan tujuan pernikahan.
Seperti sebenarnya siapa yang salah dalam kasus ini? Mengingat Ale selalu menuntut Anya untuk tidak banyak beraktivitas demi kebaikan kandungannya. Ketika Anya tidak mengikuti saran suaminya, akhirnya kandungannya bermasalah.
Lalu apakah Ale berhak untuk mencari perempuan lain? Atau justru Ale yang salah, ia peduli pada bayi dalam kandungan istrinya, tapi mengabaikan kesehatan atau kondisi istrinya?
Para santriwati pun sangat bersemangat memberi komentar. Ada yang menjawab “ini jelas salah Anya, sebagai Istri kok gak nurut sama suami. Lagi pula urusan ekonomi kan bukan tugas dia. Udah tau lagi ngandung, malah balik lagi kerja ke kantor. Jadi enggak punya anak kan.”
Teman yang lain menimpali ”si Ale kalau mau nikah lagi juga boleh. Komunikasi sama istrinya aja udah enggak sehat. Istrinya enggak bisa diatur pula. Tujuan dari pernikahan kan emang memperbanyak keturunan dengan cara yang halal, jadi menurutku enggak salah kalau suami menuntut istrinya untuk menjaga bayi yang dikandungnya.”
Saya mengangguk-ngangguk, tanda menyimak. Setelah mereka selesai dengan argumentasi masing-masing, kemudian giliran saya memberi komentar. Soal keturunan itu hanya Allah yang tahu, kapan waktu yang tepat bagi pasangan suami istri untuk memilikinya. Jadi niat menikah itu bukan hanya untuk memiliki keturunan dengan cara halal, tapi harus didasarkan pula pada kebahagiaan keduanya dengan saling mengerti, memahami kondisi serta kesehatan masing-masing.
Jadi, ketika seorang perempuan yang sedang hamil lalu keguguran, bukan salah siapa-siapa. Bisa jadi karena memang rahimnya belum siap untuk mengandung.
Atau ada pula kasus beberapa perempuan, yang memilih untuk menunda kehamilannya dengan alasan kesehatan. Menurut saya itu tidak perlu dipersoalkan. Karena memang begitulah kehidupan, jalannya tidak selalu mudah.
Misalnya, ada teman saya yang menikah di usia muda, karena pertimbangan kesehatan. Sebelum hari pernikahannya, ia disarankan untuk ikut program KB.
Sampai saat ini, di usia pernikahannya yang menginjak empat tahun, pasangan tersebut belum diberikan keturunan. Berbagai usaha sudah dilakukan, namun memang belum ditakdirkan oleh Allah.
Tetapi yang berkesan, ketika dia terus mengeluh karena berbagai cibiran dari teman, tetangga bahkan keluarganya. Suaminya selalu ada dan memberi semangat. Bahkan ketika sang istri bilang “A, ceraikan aja aku, atau cari perempuan lain yang bisa kasih keturunan, aku bukan perempuan sempurna” https://mubadalah.id/ini-hukum-khitan-bagi-perempuan-menurut-fiqh/
Dengan lembut dan penuh kasih sayang suaminya justru menjawab ”Neng sayang, Aa sampai kapan pun enggak akan ninggalin Neng, walaupun kita belum di kasih anak. Karena dari awal Aa niat menikahimu bukan sekedar mengharapkan anak-anak yang lucu, tapi karena Aa sayang dan cinta.” Ini yang romantis.
Kalau mengutip pendapatnya KH. Husein Muhammad dalam buku Fiqh Perempuan, perkawinan itu sebagai cara reproduksi yang sehat. Artinya pernikahan yang dianjurkan oleh Islam ialah hubungan yang sehat dan bertanggung jawab demi menciptakan cinta dan kasih antara suami dan istri.
Selain itu, agama Islam juga memberi perhatian khusus terhadap masalah kesehatan. Baik kesehatan jasmani maupun rohani. Sebab, kesehatan menjadi syarat bagi tercapaikan kehidupan yang sejahtera di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
Dengan begitu, dalam berumah tangga, satu sama lain harus saling memahami, menghargai, memberi dan menerima secara ikhlas. Sehingga ketika salah satunya punya kekurangan, tetap bisa dihadapi dan diperbaiki, bukan malah diacuhkan atau bahkan ditinggalkan.[]