Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tujuh Langkah Pencegahan Perundungan di Pesantren Menurut Gus Husain Fahasbu

Pengajar aktif Ma’had Aly Nurul Jadid ini menuliskan tujuh langkah teknis mencegah perundungan di pesantren melalui akun Instagramnya

Achmad Ma'aly hikam mastury Achmad Ma'aly hikam mastury
14 Oktober 2024
in Personal
0
Pencegahan Perundungan

Pencegahan Perundungan

833
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ruang publik kembali dikejutkan oleh berita tidak mengenakkan dari pesantren. Berita ini muncul dari oknum pesantren di Kabupaten Aceh Barat yang mengoleskan air cabai ke mulut dan bagian badan santri.

Melansir dari Kompas tv, (4/10/2024), berdasarkan keterangan korban kepada ibunya, ia terlebih dahulu dicukur rambutnya dan diikat di pohon sebelum disiram dengan air cabai. Penganiayaan ini terjadi karena korban kedapatan merokok di pesantren

Berita ini menarik perhatian publik sekaligus memantik kekhawatiran masyarakat untuk menitipkan anak ke pesantren. Akibatnya, banyak orang tua yang enggan untuk memondokkan anaknya lantaran maraknya perundungan yang terjadi di pesantren. Ibarat kata peribahasa, “karena nila setitik, rusak susu sebelanga.”

Padahal, menurut catatan Kemenag Februari 2024, tersebar sekitar 39.000 pesantren di seluruh Indonesia. Tentu, kita tidak bisa menggeneralisasi semua pondok problematik. Masih banyak pondok pesantren lainnya yang ramah anak, dan memiliki lingkungan belajar yang sehat.

Namun demikian, banyaknya kasus perundungan membuat kita tidak bisa terus bersikap denial. Kita memerlukan sebuah langkah teknis untuk memitigasi perundungan yang terjadi di pesantren. Entah itu dilakukan oknum pengurus maupun santri lainnya.

Salah satu aktivis pesantren yang terpanggil untuk merumuskan langkah-langkah teknis pencegahan perundungan tersebut adalah Gus Husain Fahasbu. Pengajar aktif Ma’had Aly Nurul Jadid ini menuliskan tujuh langkah teknis pencegahan perundungan di pesantren melalui akun Instagramnya @husain_fahasbu.

Tanamkan Sikap Amanah

Pertama, kita memerlukan sikap amanah bagi pemimpin dan pengelola pondok bahwa santri yang datang ke pesantren adalah amanah, yang salah sedikit saja dalam mengurus mereka dapat menjadikan khianat. Dengan sikap ini, pengelola pesantren dapat lebih mawas diri dalam memberikan peraturan ataupun sanksi pada santri.

Amanah adalah sikap yang sangat kita apresiasi oleh agama Islam. Kehormatan orang yang bersikap amanah juga dijaga oleh Agama Islam. Lebih lanjut, Gus Husain menyertakan perkataan Sayyidina Umar saat beliau menjadi khalifah

لو مات شاة على شط الفرات ضائة لظننت أن الله سائلي يوم القيامة

“Andai ada kambing mati (dalam masa kepemimpinanku) secara sia-sia di pinggiran sungai Eufrat, niscaya kelak aku akan dimintai pertanggungjawaban”

Jalin Relasi Cinta kasih

Relasi yang berlangsung antara santri dan pengelola pondok, khususnya bagian keamanan dan ketertiban adalah relasi cinta kasih dan egaliter. Bukan relasi senioritas dan relasi kuasa jabatan pondok dengan santri. Hal ini penting untuk membangun hubungan yang terpenuhi cinta dan kasih sayang. Alih-alih relasi senioritas dan kuasa yang melahirkan perundungan dan aniaya.

Jalan cinta sendiri adalah jalan dakwah nabi. Gus Husain menyebutkan, alasan itulah yang menyebabkan nabi mendapatkan simpati khalayak luas, sebagaimana yang tersebut dalam Al-Qur’an:

فَبِمَا رَحۡمَةࣲ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِیظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنۡ حَوۡلِكَۖ فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِی ٱلۡأَمۡرِۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِینَ

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.1 Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.”(Q.S. Ali Imran [03]: 159)

Gus Husain menafsirkan ayat di atas dalam konteks penerapan sanksi pelanggaran sebagai bentuk perintah untuk menerapkan sanksi yang berbasis cinta kasih.

Dengan menjalin relasi yang berlandaskan cinta kasih, diharapkan ta’zir yang pengurus pesantren tetapkan sesuai dengan koridor syariat dan batas kemanusiaan. Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa prinsip ta’zir adalah ta’dib (mendidik) bukan ta’dzib (menyiksa).

Peniadaan sanksi fisik

Sanksi fisik acapkali memberikan trauma dan dampak negatif pada korban. Banyak penelitian dari ilmu psikologi yang mengkaji tentang ini. Menurut Gus Husain, perlu penegasan yang lantang dari pimpinan tertinggi pondok bahwa di pesantren tidak boleh ada sanksi fisik dari siapapun.

Beliau lalu mencontohkan dengan yang terjadi di Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo. Di dalam buku kumpulan dakwah Kiai As’ad, terekam salah satu dawuh beliau, “siapapun di Sukorejo tidak ada yang memiliki hak untuk memukul santri kecuali saya sendiri”

Peningkatan SDM bidang Keamanan dan Ketertiban

Pengurus bidang keamanan tidak cukup hanya bermodal tampang yang sangar dan berbadan besar. Melainkan juga kita memerlukan pemahaman yang memadai tentang konsep maqasid ‘uqubah (tujuan syari’at dalam pemberian sanksi). Beberapa kasus penyanksian berlebihan yang mengakibatkan kematian santri, ditengarai lahir dari kurangnya pemahaman para penegak hukum di pesantren tentang nilai dan tujuan adanya sanksi.

Ibarat sebuah pasien, santri yang melanggar butuh resep obat yang tepat. Sementara untuk bisa meracik resep obat yang tepat, dibutuhkan pengetahuan terkait fikih ta’zir.

Termasuk, menurut Gus Husain, idealnya setiap pesantren besar memiliki psikolog yang menjadi konsultan BK di sebuah pesantren. Dengan demikian, tidak hanya mendapatkan sanksi, santri juga bisa mendapatkan pencerahan dan bimbingan terkait pencegahan perundungan.

Gerakan semesta anti perundungan di Pesantren

Semua pihak; pengasuh, guru, pengurus pesantren, dan siapapun harus mensosialisasikan bahwa perundungan itu negatif. Di setiap kesempatan, termasuk ceramah dan rapat bulanan, perlu ada penyampaian tentang bahaya perundungan. Oleh karenanya, diperlukan tindakan kolektif di pesantren untuk tidak memberikan celah terjadinya perundungan di pesantren.

Evaluasi Sistem Pendidikan

Gus Husain berpendapat, terjadinya perundungan di pesantren menjadi tanda kurangnya penghayatan nilai-nilai Islam dan kepesantrenan. Sebab, agama Islam melarang keras perundungan. Di dalam Q. S. Al-Hujurat ayat 11, Allah memperingatkan orang-orang beriman untuk tidak mengolok-olok dan merendahkan kelompok lain.

Keseimbangan antara Punishment dan Reward

Pemberian sanksi tanpa kita sertai adanya apresiasi pada santri yang berprestasi dapat memunculkan iklim yang tidak sehat di pondok pesantren. Gus Husain pun menambahkan dengan peribahasa, “siapa yang menanam dia akan menuai”. Dengan adanya apresiasi, juga dapat memotivasi para santri untuk berprestasi, dan menyalurkan tenaganya ke hal yang positif.

Tujuh langkah ini hanya secuil dari problem solving terjadinya perundungan di pesantren. Masih banyak langkah-langkah yang bisa kita canangkan dan kita lakukan. Yang terpenting, menurut Gus Husain, di zaman keterbukaan informasi seperti ini menutup-nutupi kasus perundungan bukanlah solusi, pelan tapi pasti semua hal dari balik tembok pesantren akan terbuka dan tersiar keluar. Wallahu a’lam. []

Tags: Pencegahan PerundunganperundunganpesantrenPesantren Ramah Anakramah anakSolusi
Achmad Ma'aly hikam mastury

Achmad Ma'aly hikam mastury

Hanya seorang pemula dalam penulis, bisa disupport melalui akun instagramnya @am_hikam

Terkait Posts

Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian
Aktual

GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

1 September 2025
Tunas Gusdurian 2025
Aktual

TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

21 Agustus 2025
Di Mana Ruang Aman Perempuan
Publik

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

19 Agustus 2025
Integrated Farming
Pernak-pernik

Integrated Farming; Solusi Menciptakan Pesantren Ramah Lingkungan

12 Agustus 2025
Tung Tung Sahur
Uncategorized

Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak

1 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID