Mubadalah.id – Salah satu fondasi penting dalam paradigma kesalingan adalah cara al-Qur’an memanggil laki-laki dan perempuan sebagai dua subjek yang setara dalam tanggung jawab amal salih. Bukan hanya dalam iman, tetapi juga dalam kerja nyata membangun kehidupan yang baik di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Tiga ayat yang sangat tegas dalam hal ini adalah QS. an-Nisa (4): 124, QS. an-Nahl (16): 97, dan QS. Ghafir (40): 40. Ketiganya menyebut laki-laki dan perempuan secara eksplisit, dalam satu tarikan nafas keadilan ilahi.
-
QS. an-Nisa (4): 124
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dizalimi sedikit pun.”
Ayat ini sederhana tetapi sangat kuat. Amal salih disebut sebagai jalan bersama. Frasa “min dzakarin aw untsā” (baik laki-laki maupun perempuan) menunjukkan bahwa subjek amal tidak dibatasi oleh jenis kelamin. Standarnya bukan jenis kelamin, melainkan iman dan perbuatan baik. Bahkan ditegaskan: tidak akan ada kezaliman sedikit pun. Tidak ada pengurangan pahala, tidak ada diskriminasi spiritual.
Secara teologis, ini adalah pernyataan radikal. Pada masa di mana nilai sosial sering ditentukan oleh jenis kelamin, al-Qur’an menggeser ukuran itu kepada amal dan iman. Amal salih menjadi ruang terbuka bagi siapa pun yang beriman untuk berkontribusi dan memperoleh ganjaran yang sama. Ini bukan sekadar janji akhirat, tetapi legitimasi duniawi bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama pemilik tanggung jawab moral dan sosial.
-
QS. an-Nahl (16): 97
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
Jika ayat sebelumnya menekankan keadilan di akhirat, ayat ini menambahkan dimensi dunia: ḥayātan ṭayyibah—kehidupan yang baik. Amal salih bukan hanya tiket surga, tetapi juga jalan membangun kualitas hidup di dunia. Dan sekali lagi, frasa yang sama ditegaskan: laki-laki atau perempuan.
Makna kehidupan yang baik mencakup ketenangan jiwa, keberkahan rezeki, kehormatan sosial, dan rasa bermakna dalam hidup. Ini berarti al-Qur’an tidak menempatkan perempuan hanya sebagai penerima manfaat dari amal laki-laki, atau sebaliknya. Keduanya adalah pelaku utama pembangunan kehidupan yang baik. Dalam keluarga, dalam ekonomi, dalam pendidikan, dalam pelayanan sosial—amal salih adalah kerja bersama.
Ayat ini juga menunjukkan bahwa kontribusi perempuan dalam ranah sosial dan peradaban bukanlah penyimpangan dari kodrat, melainkan bagian dari panggilan iman. Demikian pula laki-laki tidak dibebaskan dari tanggung jawab membangun kualitas relasi dan kehidupan yang baik. Amal salih bersifat kolaboratif dan transformatif.
-
QS. Ghafir (40): 40
مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا ۖ وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُونَ فِيهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Barangsiapa berbuat kejahatan, maka ia tidak dibalas kecuali setimpal dengannya; dan barangsiapa berbuat amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman, maka mereka itu masuk surga, diberi rezeki di dalamnya tanpa perhitungan.”
Ayat ini menegaskan prinsip keadilan dan kemurahan Allah. Hukuman bersifat proporsional, tetapi pahala bisa melampaui perhitungan. Lagi-lagi, laki-laki dan perempuan Tuhan sebut secara eksplisit dalam satu kategori amal salih. Ini memperlihatkan bahwa tanggung jawab etis dan ganjaran spiritual tidak mengenal hierarki gender.
Dengan menyandingkan dosa dan amal salih, ayat ini juga mengingatkan bahwa kapasitas moral laki-laki dan perempuan adalah setara. Keduanya sama-sama mampu berbuat salah dan sama-sama mampu berbuat baik. Tidak ada anggapan bahwa salah satu lebih lemah secara moral, atau lebih rendah secara spiritual.
Fondasi Kesalingan dalam Amal
Ketiga ayat ini membangun fondasi kokoh: laki-laki dan perempuan adalah subjek iman dan amal yang setara. Mereka dipanggil bersama untuk berbuat baik, membangun kehidupan yang layak, menegakkan keadilan, dan mengembangkan peradaban. Semua kerja kemanusiaan—mengajar, merawat, memimpin, berdagang, meneliti, mengadvokasi—dapat menjadi amal salih selama berlandaskan iman dan niat yang benar.
Dalam perspektif kesalingan, panggilan ini berarti bahwa proyek peradaban Islam tidak bisa kita bebankan pada satu jenis kelamin saja. Amal salih adalah ruang kolaborasi. Rumah tangga menjadi ladang ibadah bersama. Ruang publik menjadi arena kontribusi bersama. Dunia menjadi tempat ujian dan pengabdian bersama.
Dan pada akhirnya, semua kerja itu tidak sia-sia. Al-Qur’an menjanjikan kehidupan yang baik di dunia dan balasan yang adil, bahkan melimpah, di akhirat. Dengan menyebut laki-laki dan perempuan secara eksplisit dan berulang, al-Qur’an menghapus keraguan: keduanya adalah mitra penuh dalam iman, amal, dan peradaban. []









































