Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ulama Perempuan Denanyar Jombang dalam Membangun Kapasitas

Pendekatan ulama perempuan Denanyar Jombang dalam mengelola pesantren memakai pendekatan situasional

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
11 Juli 2024
in Figur
0
Ulama Perempuan Denanyar

Ulama Perempuan Denanyar

815
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kepemimpinan ulama perempuan di pondok pesantren memegang teguh nilai-nilai luhur untuk dijadikan acuan dalam bersikap, bertindak, dan mengelola pesantren. Nilai-nilai luhur tersebut menjadi keyakinan yang menyatu dalam diri. Apabila nilai-nilai yang tercermin dalam sikap bertentangan atau menyimpang, animo masyarakat menurun dan penilaian terhadap pesantren menjadi buruk.

Pendekatan ulama perempuan Denanyar Jombang dalam mengelola pesantren memakai pendekatan situasional. Hal ini tampak dalam interaksi dengan anggota pengurus yayasannya. Lalu pengelola antar unit asrama, mengajarkan kitab, memberikan nasihat, pemecahan masalah atau problem solving, dan di sini ulama perempuan bisa menjadi ibu figur di pesantren tersebut.

Ulama perempuan dalam kepemimpinannya, memiliki perilaku yang melatar belakanginya. Dengan memiliki ragam pertimbangan seperti iklim organisasi, sifat tugas, tekanan waktu, sikap anggota, serta faktor lingkungan organisasi. Empat faktor yang melatar belakangi seorang ulama perempuan dalam memimpin adalah keluarganya, baik langsung maupun tidak, serta dirinya selaku dzurriyah dari pendiri pesantren tersebut.

Kedua, adalah faktor latar belakang pendidikannya memengaruhi pola pikir, pola sikap dan tingkah lakunya. Ketiga, adalah pengalamannya dalam berorganisasi mempengaruhi dalam mengambil keputusan dan bertindak. Keempat, adalah lingkungan sekitar juga memengaruhi arah kebijakannya dalam memerankan dan menentukan gaya kepemimpinannya.

Karakteristik Kepemimpinan Ulama Perempuan Denanyar

Terkait hubungan perilaku ulama perempuan tidak terlepas dari sifat-sifat yang dimiliki pemimpin. Perilaku dan sifat tersebut tidak dapat terpisahkan. Maka untuk mengamati perilaku kepemimpinan ulama perempuan sama dengan mengkaji sifat-sifat dan karakteristiknya.

Kepemimpinan di pondok pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang masih kental akan figurehead, di mana kegiatan ulama perempuan dapat menjadi representasi lembaganya. Baik di dalam maupun kegiatan di luar. Semisal para anggota pengurus Yayasan Sebagian besar adalah anggota organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama, di mana para Ibu Nyai aktif di kegiatan Fatayat maupun Muslimat.

Para Ibu Nyai memiliki masing-masing asrama atau unit dalam kelembagaan Pendidikan Islam di bawah naungan Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang. Beberapa Ibu Nyai juga memiliki majelis taklim bersama masyarakat sekitar, para bu Nyai selalu memiliki jiwa sosial tinggi yang sering kali membuat kegiatan social semisal unit asramanya mengadakan bakti sosial.

Beberapa dzurriyah juga aktif dalam organisasi politik Islam, tidak hanya di partai Kebangkitan Bangsa, namun ada juga yang menduduki kursi DPRD dari partai PPP dan Demokrat.

Peran Ulama Perempuan sebagai Penghubung

Para ulama perempuan di Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar memberikan motivasi dan pengarahan yang bersifat internal di unit-unit asrama untuk mengembangkan dan mengendalikan pondok pesantren. Kepemimpinannya mulai dari level bawah di masing-masing unit asrama.

Pemberian pengarahan dan motivasi ini ada yang terjadwal juga insidental. Dilakukan secara tatap muka dan informal, baik secara personal misal dengan para pengurus, maupun kolektif yang melibatkan seluruh anggota unit asrama.

Para ulama perempuan juga sebagai penghubung atau Liaison. Yakni terkait interaksi dengan pihak luar pondok pesantren untuk mendapatkan akses maupun informasi tertentu. Misalnya para ulama perempuan menangani problem solving Pendidikan dengan para wali santri. Selain itu juga mengurai persoalan kemasyarakatan, menyelesaikan problem social keagamaan, dan memberikan keseimbangan politik pendidikan. Kemudian memberikan solusi politis pada partai Islam, dan tetap bersifat low profile.

Kegiatan para ulama perempuan bersifat monitoring, di mana selalu mengumpulkan informasi dari dalam dan luar pondok pesantren untuk mengembangkan suatu pengertian yang baik dalam internal pondok. Misalnya pertemuan rutin pengurus yayasan dengan pengasuh masing-masing asrama unit. Pertemuan berkala dengan alumni, serta organisasi santri.

Ulama Perempuan sebagai Problem Solver

Para ulama perempuan senantiasa update informasi tentang keadaan luar melalui media massa. Contohnya keadaan para dzurriyah yang memiliki kiprah di luar pesantren, kegiatan ilmiah karena mayoritas para bu Nyai atau ulama perempuan ini juga menjadi dosen atau ASN di Lembaga sekitar pesantren. Kegiatan sosial politik termasuk kunjungan ke tokoh-tokoh formal maupun informal.

Seperti beberapa waktu lalu peneliti juga ikut acara kunjungan pak Muhaimain Iskandar dalam perhelatan anjangsana ke beberapa kiai di Tulungagung, bapak Halim Iskandar yang berkunjung ke Blitar Atau pertemuan para Ibu Nyai se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Queen Alfalah Ploso Kediri.

Kegiatan para ulama perempuan selanjutnya adalah menjadi dessiminator. Yaitu melakukan transmisi informasi dalam internal pondok pesantren. Misalnya melalui majalah dinding pondok, pertemuan resmi baik forum-forum rapat pengasuh, pengurus dan ustadz.

Pertemuan resmi melalui forum organisasi santri, lalu pertemuan resmi dengan para wali santri. Pertemuan resmi melalui pertemuan alumni pesantren, dan ertemuan tidak resmi. Selain itu juga pengajaran yang rutin terjadwal termasuk jadwal pengajian kitab kuning di masing-masing unit asrama.

Kepemimpinan yang tidak Mengedepankan Ego

Peneliti mewawancara Ning Azzah yang menjadi pengasuh Pondok Tahfidz yaitu unit asrama Sunan Bonang, Ning Azzah menyampaikan bahwa selama ini meski anggapan seorang pemimpin itu perempuan dan teliti maka akan berjalan lambat dalam pengambilan keputusan, namun itu sangat jarang terjadi. Hanya pada kondisi tertentu. selebihnya ya sat set dalam memusyawarahkan sebuah kebijakan.

Ning Azzah menambahkan, bahwa kalau pemimpinnya ibu tidak akan mengedepankan ego, begitu selama ini beliau mengamatinya. Ibu dengan jiwa femininnya yang masih dominan, beragam pertimbangan dijadikan pedoman, semisal dampak positif dan negatif atas keputusan tersebut. Pertimbangan yang harus dimusyawarahkan terlihat dari kacamata siapa dan apa. Madharat manfaatnya bagaimana.

Peneliti meminta izin untuk observasi di ruang pengurus Yayasan, di mana mendapatkan banyak arsip dan dokumentasi. Baik berupa arsip surat menyurat terkait mobilitas ketua Yayasan dan pengurus Yayasan, dokumentasi foto-foto kegiatan dan bertemu dengan beberapa pengurus Yayasan yang sedang musyawarah di ruang ketua Yayasan. Pak Sulton Sulaiman menyampaikan bahwa:

“Kepemimpinan merupakan suatu proses mempengaruhi yang termanifestasikan dalam perilaku-perilaku dan interaksi antar pimpinan dan tim dalam konteks tertentu. Faktor situasional dan kontekstual menjadi pertimbangan. sehingga para kepemimpinan ulama perempuan bergantung pada kultur di mana dirinya beroperasional.”

Sebagaimana yang pengasuh unit asrama pesantren Albishri alami, di mana awalnya tinggal di Kediri bersama suami, saat ayah mertuanya wafat, maka suaminya harus meneruskan tongkat estafet kepemimpinan sebagai pengasuh di unit asrama tersebut. Maka boyonglah dan saat ini menjadi pengasuh di unit asrama Albisri. []

 

Tags: nyai pesantrenpesantren jombangPondok Pesantren DenanyarPondol PesantrenTradisi Pesantrenulama perempuan
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wangari Muta Maathai

    Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID