Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ulama Perempuan Denanyar Jombang dalam Membangun Kapasitas

Pendekatan ulama perempuan Denanyar Jombang dalam mengelola pesantren memakai pendekatan situasional

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
11 Juli 2024
in Figur
A A
0
Ulama Perempuan Denanyar

Ulama Perempuan Denanyar

16
SHARES
823
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kepemimpinan ulama perempuan di pondok pesantren memegang teguh nilai-nilai luhur untuk dijadikan acuan dalam bersikap, bertindak, dan mengelola pesantren. Nilai-nilai luhur tersebut menjadi keyakinan yang menyatu dalam diri. Apabila nilai-nilai yang tercermin dalam sikap bertentangan atau menyimpang, animo masyarakat menurun dan penilaian terhadap pesantren menjadi buruk.

Pendekatan ulama perempuan Denanyar Jombang dalam mengelola pesantren memakai pendekatan situasional. Hal ini tampak dalam interaksi dengan anggota pengurus yayasannya. Lalu pengelola antar unit asrama, mengajarkan kitab, memberikan nasihat, pemecahan masalah atau problem solving, dan di sini ulama perempuan bisa menjadi ibu figur di pesantren tersebut.

Ulama perempuan dalam kepemimpinannya, memiliki perilaku yang melatar belakanginya. Dengan memiliki ragam pertimbangan seperti iklim organisasi, sifat tugas, tekanan waktu, sikap anggota, serta faktor lingkungan organisasi. Empat faktor yang melatar belakangi seorang ulama perempuan dalam memimpin adalah keluarganya, baik langsung maupun tidak, serta dirinya selaku dzurriyah dari pendiri pesantren tersebut.

Kedua, adalah faktor latar belakang pendidikannya memengaruhi pola pikir, pola sikap dan tingkah lakunya. Ketiga, adalah pengalamannya dalam berorganisasi mempengaruhi dalam mengambil keputusan dan bertindak. Keempat, adalah lingkungan sekitar juga memengaruhi arah kebijakannya dalam memerankan dan menentukan gaya kepemimpinannya.

Karakteristik Kepemimpinan Ulama Perempuan Denanyar

Terkait hubungan perilaku ulama perempuan tidak terlepas dari sifat-sifat yang dimiliki pemimpin. Perilaku dan sifat tersebut tidak dapat terpisahkan. Maka untuk mengamati perilaku kepemimpinan ulama perempuan sama dengan mengkaji sifat-sifat dan karakteristiknya.

Kepemimpinan di pondok pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang masih kental akan figurehead, di mana kegiatan ulama perempuan dapat menjadi representasi lembaganya. Baik di dalam maupun kegiatan di luar. Semisal para anggota pengurus Yayasan Sebagian besar adalah anggota organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama, di mana para Ibu Nyai aktif di kegiatan Fatayat maupun Muslimat.

Para Ibu Nyai memiliki masing-masing asrama atau unit dalam kelembagaan Pendidikan Islam di bawah naungan Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang. Beberapa Ibu Nyai juga memiliki majelis taklim bersama masyarakat sekitar, para bu Nyai selalu memiliki jiwa sosial tinggi yang sering kali membuat kegiatan social semisal unit asramanya mengadakan bakti sosial.

Beberapa dzurriyah juga aktif dalam organisasi politik Islam, tidak hanya di partai Kebangkitan Bangsa, namun ada juga yang menduduki kursi DPRD dari partai PPP dan Demokrat.

Peran Ulama Perempuan sebagai Penghubung

Para ulama perempuan di Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar memberikan motivasi dan pengarahan yang bersifat internal di unit-unit asrama untuk mengembangkan dan mengendalikan pondok pesantren. Kepemimpinannya mulai dari level bawah di masing-masing unit asrama.

Pemberian pengarahan dan motivasi ini ada yang terjadwal juga insidental. Dilakukan secara tatap muka dan informal, baik secara personal misal dengan para pengurus, maupun kolektif yang melibatkan seluruh anggota unit asrama.

Para ulama perempuan juga sebagai penghubung atau Liaison. Yakni terkait interaksi dengan pihak luar pondok pesantren untuk mendapatkan akses maupun informasi tertentu. Misalnya para ulama perempuan menangani problem solving Pendidikan dengan para wali santri. Selain itu juga mengurai persoalan kemasyarakatan, menyelesaikan problem social keagamaan, dan memberikan keseimbangan politik pendidikan. Kemudian memberikan solusi politis pada partai Islam, dan tetap bersifat low profile.

Kegiatan para ulama perempuan bersifat monitoring, di mana selalu mengumpulkan informasi dari dalam dan luar pondok pesantren untuk mengembangkan suatu pengertian yang baik dalam internal pondok. Misalnya pertemuan rutin pengurus yayasan dengan pengasuh masing-masing asrama unit. Pertemuan berkala dengan alumni, serta organisasi santri.

Ulama Perempuan sebagai Problem Solver

Para ulama perempuan senantiasa update informasi tentang keadaan luar melalui media massa. Contohnya keadaan para dzurriyah yang memiliki kiprah di luar pesantren, kegiatan ilmiah karena mayoritas para bu Nyai atau ulama perempuan ini juga menjadi dosen atau ASN di Lembaga sekitar pesantren. Kegiatan sosial politik termasuk kunjungan ke tokoh-tokoh formal maupun informal.

Seperti beberapa waktu lalu peneliti juga ikut acara kunjungan pak Muhaimain Iskandar dalam perhelatan anjangsana ke beberapa kiai di Tulungagung, bapak Halim Iskandar yang berkunjung ke Blitar Atau pertemuan para Ibu Nyai se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Queen Alfalah Ploso Kediri.

Kegiatan para ulama perempuan selanjutnya adalah menjadi dessiminator. Yaitu melakukan transmisi informasi dalam internal pondok pesantren. Misalnya melalui majalah dinding pondok, pertemuan resmi baik forum-forum rapat pengasuh, pengurus dan ustadz.

Pertemuan resmi melalui forum organisasi santri, lalu pertemuan resmi dengan para wali santri. Pertemuan resmi melalui pertemuan alumni pesantren, dan ertemuan tidak resmi. Selain itu juga pengajaran yang rutin terjadwal termasuk jadwal pengajian kitab kuning di masing-masing unit asrama.

Kepemimpinan yang tidak Mengedepankan Ego

Peneliti mewawancara Ning Azzah yang menjadi pengasuh Pondok Tahfidz yaitu unit asrama Sunan Bonang, Ning Azzah menyampaikan bahwa selama ini meski anggapan seorang pemimpin itu perempuan dan teliti maka akan berjalan lambat dalam pengambilan keputusan, namun itu sangat jarang terjadi. Hanya pada kondisi tertentu. selebihnya ya sat set dalam memusyawarahkan sebuah kebijakan.

Ning Azzah menambahkan, bahwa kalau pemimpinnya ibu tidak akan mengedepankan ego, begitu selama ini beliau mengamatinya. Ibu dengan jiwa femininnya yang masih dominan, beragam pertimbangan dijadikan pedoman, semisal dampak positif dan negatif atas keputusan tersebut. Pertimbangan yang harus dimusyawarahkan terlihat dari kacamata siapa dan apa. Madharat manfaatnya bagaimana.

Peneliti meminta izin untuk observasi di ruang pengurus Yayasan, di mana mendapatkan banyak arsip dan dokumentasi. Baik berupa arsip surat menyurat terkait mobilitas ketua Yayasan dan pengurus Yayasan, dokumentasi foto-foto kegiatan dan bertemu dengan beberapa pengurus Yayasan yang sedang musyawarah di ruang ketua Yayasan. Pak Sulton Sulaiman menyampaikan bahwa:

“Kepemimpinan merupakan suatu proses mempengaruhi yang termanifestasikan dalam perilaku-perilaku dan interaksi antar pimpinan dan tim dalam konteks tertentu. Faktor situasional dan kontekstual menjadi pertimbangan. sehingga para kepemimpinan ulama perempuan bergantung pada kultur di mana dirinya beroperasional.”

Sebagaimana yang pengasuh unit asrama pesantren Albishri alami, di mana awalnya tinggal di Kediri bersama suami, saat ayah mertuanya wafat, maka suaminya harus meneruskan tongkat estafet kepemimpinan sebagai pengasuh di unit asrama tersebut. Maka boyonglah dan saat ini menjadi pengasuh di unit asrama Albisri. []

 

Tags: nyai pesantrenpesantren jombangPondok Pesantren DenanyarPondol PesantrenTradisi Pesantrenulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengharap Kehidupan Masyarakat yang Adil Gender

Next Post

Jangan Mempersulit Soal Mahar

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Konsolidasi Ulama Perempuan
Publik

KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

6 Januari 2026
Next Post
Mahar

Jangan Mempersulit Soal Mahar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0