Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Umat dan Ketakutan terhadap Simbol

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
18 Agustus 2020
in Aktual, Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Umat dan Ketakutan terhadap Simbol
224
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Perayaan 17 Agustus baru saja usai sudah digelar, di saat banyak pihak masih bergelut untuk mencukupi kebutuhan ekonomi karena krisis yang diakibatkan oleh pandemi, umat Islam kembali digegerkan dengan klaim Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang mendesak pemerintah untuk merevisi elemen desain logo HUT ke-75 Republik Indonesia, terutama di bagian yang dianggap menyerupai salib.

DSKS mengklaim bahwa desain perayaan kemerdekaan 17 Agustus tahun ini mengandung pesan tersembunyi ajaran Kristiani. Ditengarai, beberapa elemen desain yang berwarna dasar merah dan putih itu membentuk semacam simbol suci Kristus, yang juga diyakini sebagai propaganda dakwah kelompok minoritas. Dan, bila lambang tersebut dipertahankan, mereka khawatir lambang tadi akan merusak esensi dasar kemerdekaan bangsa.

 

Lebih jauh, mereka juga berharap pemerintah segera bertindak untuk mengganti desain yang ada dengan desain yang jauh lebih netral. Alasannya sederhana, kata mereka, bila dibiarkan, logo peringatan HUT RI ke-75 tersebut akan menimbulkan polemik di masyarakat dan memecah belah bangsa.

Mendengarkan berbagai asumsi yang mereka sampaikan kepada publik, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sendiri telah mengkonfirmasi bahwa logo resmi perayaan HUT RI yang baru saja diluncurkan sudah memenuhi pedoman visual umum dan tidak ada tujuan terselubung untuk menyebarkan nilai-nilai agama tertentu.

Dari penjelasan tersebut, sebenarnya sudah sangat jelas sekali bahwa yang menyebabkan polemik bukan logo perayaan 17an itu, justru asumsi DSKS lah yang malah memicu kontroversi di masyarakat. Bagaimana tidak, jangankan orang muslim yang harus memperhatikan dengan berkali-kali atau harus minta ditunjukkan untuk tahu letak salibnya, banyak pemeluk Kristen sendiri juga dibuat bingung dimana letak salibnya.

Toh, ketika benar itu memiliki lambang salib, saya kira jika kita berkali-kali kita melihatnya tiap hari pun, tidak otomatis kita langsung tersihir untuk segera ke gereja dan mendesak minta dibaptis. Jika benar pihak gereja mau menjalankan proses kristenisasi massal, cara halus lewat desain yang DSKS curigai, menurut saya justru tidak efektif sama sekali.

Dari ratusan juta umat Islam di Indonesia, berapa persen sih yang sebenarnya melek desain kemudian memahami makna tersembunyinya, dan langsung tergerak untuk mencari makna dibaliknya? Jika bukan dari gembar-gembor DSKS, saya pikir tidak semua orang sadar bahwa ternyata ada salib dalam logo tersebut.

Tidak usah jauh-jauh memaknai desain dan simbol yang agak abstrak, melek literasi masyarakat kita saja masih terhitung rendah. Memang tidak dipungkiri bahwa angka buta aksara Indonesia makin berkurang dari waktu ke waktu. Namun, keberhasilan tersebut tak sejalan dengan tumbuhnya budaya membaca.

Merujuk Indeks Aktivitas Literasi Membaca (Alibaca) yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), kategori Indeks Alibaca terbagi atas lima kategori, yakni sangat rendah (0-20,00), rendah (20,01-40,00), sedang (40,01-60,00), tinggi (60,01-80,00), dan sangat tinggi (80,01-100). Kegiatan literasi yang mengarah ke sana sendiri dipengaruhi beberapa faktor, yakni kecakapan, akses, alternatif, dan budaya.

Yang disayangkan, data Indeks Alibaca menunjukkan, hanya sembilan provinsi yang masuk dalam kategori sedang, 24 provinsi berkategori rendah, dan satu provinsi termasuk sangat rendah. Menyedihkannya lagi, rata-rata indeks Alibaca nasional berada di angka 37,32%, yang termasuk kategori rendah.

Sedangkan ini baru sebatas mengukur aktivitas literasi membaca, kegiatan yang tidak sesulit memaknai simbol dan lambang-lambang dengan makna tersembunyi. Bagaimana mau langsung ‘tercerahkan’ dengan simbol salib dalam logo? Lha wong membaca tulisan saja, seringnya kita masih malas sekali. Atau justru indeks tadi malah bermakna sebaliknya?

Terlalu enggannya kita untuk bergerak membaca dan mencari informasi, kita justru main percaya-percaya saja ketika ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan propaganda tanpa disertai data dan fakta yang akurat? Kalau mau khawatir pun, harusnya yang jauh lebih khawatir adalah umat beragama lain di sekitar kita. Mereka mau tidak mau mendengarkan adzan lima kali dalam sehari. Sudah segencar itu ajakan kita, eh nyatanya tidak semua orang mau memeluk islam. Kurang aktif apa coba masjid-masjid di seluruh Indonesia?

Padahal, bila ditelusuri secara mendalam, latar belakang pro kontra seperti ini sebenarnya sederhana saja: ketidakmampuan dan keirian kita pada ‘kesuksesan’ minoritas di negeri yang kemudian diejawantahkan melalui narasi-narasi ‘umat muslim yang terdzalimi’.

Hal yang cukup menggelikan kalau dipikir-pikir. Dakwah kita sebagai mayoritas kurang masif seperti apa coba? Masjid dimana-mana, mau salat mudah, peringatan hari raya juga bisa gampang mendapatkan izinnya. Nah, di luar kelompok mayoritas sunni muslim seperti kita, mendapatkan izin untuk menyelenggarakan ritual ibadah saja, mereka kesulitan bukan main. Kalau pun sudah dapat, eh seringkali masih saja digerebek kemudian dibubarkan secara paksa.

Lha kita yang mendengarkan adzan lima kali sehari kok ya masih protes dan merasa menjadi kaum paling menderita sejagat raya? Duuh.. saya pun jadi teringat guyonan almarhum Gus Dur yang mengatakan umat kita ini sebenarnya justru sangat jauh dari Tuhan.

Sebabnya sederhana saja, jika umat lain ada yang memanggil Tuhannya ‘Bapa’, ‘Om’ untuk menunjukkan seberapa dekat mereka. Kita yang umat islam harus repot-repot dipanggil pakai TOA volume paling maksimal untuk mau segera berlari menuju Tuhan! Sudahlah kencang-kencang, masih saja banyak yang enggan. Itu ‘kan secara tidak langsung menunjukkan betapa ‘jauhnya’ kita kepada Yang Maha Kuasa sampai harus digerakkan dengan pengeras suara! []

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Target Live
Personal

Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID