Mubadalah.id – Islam merupakan agama yang memiliki perhatian yang luas terhadap seluruh sendi kehidupan, termasuk di dalamnya dalam bidang kesehatan paling privat yakni reproduksi. Perhatian ini tercermin dalam beberapa hadits. Salah satunya yaitu hadist tentang pembatasan perempuan dan laki-laki yang berduaan di tempat sepi, kecuali ada mahram.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas, r.a bahwa beliau mendengar baginda Nabi SAW. Berkhutbah dan berkata: “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan perempuan di tepat sepi kecuali ada mahram baginya (perempuan)” H.R. al-Bukhori. Semangat dari hadits tersebut tidak lain adalah sebagai tindakan preventif agar laki-laki dan perempuan menjauh dari tindak kekerasan seksual.
Salah satu yang membedakan antara perempuan atas laki-laki adalah kepemilikan rahim yang berimplikasi pada beberapa pengalaman khas perempuan yakni menstruasi, hamil, melahirkan dan nifas. Dari beberapa pengalaman khas tersebut menstruasi menjadi penanda siapnya organ reproduksi perempuan mengalami kehamilan.
Namun, di dalam konstruksi masyarakat masih menempatkan salah satu pengalaman biologis perempuan yakni menstruasi dengan anggapan yang masih tabu dan menjadi bahasan yang tidak perlu dibahas lebih dalam. Seperti halnya fakta hari ini masih terdapat tabu menstruasi yang berdampak pada tindakan diskriminatif terhadap perempuan. Hal tersebut disebabkan oleh warisan budaya dan peradaban yang begitu masif dan sistemik.
Dalam lingkup masyarakat tertentu, berbagai pembatasan ditujukan kepada perempuan yang sedang menstruasi. Seperti yang terjadi di dalam masyarakat Eropa di masa lampau yang melarang perempuan yang sedang menstruasi untuk memasak makanan karena dianggap kotor dan tidak menyehatkan.
Lalu, pelarangan pada perempuan menstruasi dalam masyarakat Beng di Pantai Gading yang dianggap berpolusi sehingga tidak dibolehkan untuk memasuki hutan dan melakukan kegitatan pertanian. Perempuan Bali yang sedang menstruasi dilarang memasuki hutan karena dianggap merusak kesuburan dan mengganggu kesucian.
Padahal Islam secara tegas menyatakan dalam (QS. Al-Baqarah (2):222) bahwa menstruasi tidak lebih dari rasa sakit yang dialami perempuan. Sehingga hal tersebut bukanlah persoalan mitos perempuan yang sedang menstruasi sehingga ia jatuh menjadi rendah, hina dan najis seperti yang diyakini masyarakat luas.
Merespon konstruksi masyarakat yang masih memandang tubuh perempuan tidak layak berada di ruang publik karena dianggap kotor dan najis tersebut, maka tulisan ini akan mengulas pentingnya orang tua, saudara, teman dan sahabat terdekat memainkan peranannya untuk memberikan pendekatan tentang edukasi menstruasi kepada remaja laki-laki dan perempuan di lingkungan mereka.
Edukasi Menstruasi Kepada Remaja Laki-laki dan Perempuan
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia tahun 2019, 65 % orang tua di Indonesia tidak membicarakan tentang menstruasi kepada anak, data 45% orang tua di Indonesia juga menganggap pembicaraan tentang menstruasi penting dilakukan kepada anak.
Pembahasan mengenai menstruasi masih dianggap tabu, sehingga anak merasa bingung bertanya kepada siapa dan cenderung tidak ingin membicarakannya pada siapapun, padahal banyak hal penting yang harus diketahui berkaitan dengan menstruasi. Edukasi mengenai siklus, hingga mitos-mitos yang melingkupinya.
Menstruasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan ketika mendiskusikan pendidikan seks. Eti Nurhayati dalam bukunya yang berjudul Psikologi Perempuan memaparkan bahwa diantara cara memberikan edukasi kepada remaja laki-laki mapun perempuan tentang menstruasi yang pertama adalah mengenali tubuhnya sendiri dan perbedaan fungsi dengan jenis yang lain.
Kedua, mengenalkan perbedaan fungsi dari alat reproduksi yang dimiliki keduanya serta bagaimana perlakuan yang tepat. Ketiga, memberikan informasi dan perlakuan yang tepat kepada adik perempuan agar tidak menimbulkan pengalaman-pengalaman psikologis yang timbul akibat menstruasi, seperti: ketakutan yang tidak beralasan, rasa batin tertekan, kemurungan, fantasi rasa sakit (dysmenaorrhoe) dll serta bagaimana merencanakan perlakuan terbaik agar tetap sehat dan terlindungi.
Edukasi tentang menstruasi ini agaknya menjadi penting sehingga tidak hanya diberikan kepada remaja perempuan sebagai pemilik pengalaman tersebut tetapi juga kepada remaja laki-laki. Seperti misi Islam yang selama ini kita yakini yaitu sebagai agama yang memberikan rahmat kepada seluruh alam. Maka diskriminasi dalam bentuk merendahkan martabat perempuan menstruasi yang dipandang kotor, najis dan dikurangi hak-haknya tidak dapat dibenarkan.
Sedangkan, edukasi di sini sebagai pegangan bahwa pengalaman yang membedakan antara perempuan dan laki-laki tersebut bukanlah sekat untuk membeda-bedakan perlakuan di ruang publik berdasarkan jenis gender. Sehingga tujuan minimalnya edukasi ini adalah agar tidak memiliki pikiran dan tindakan yang diskriminatif. Sementara tujuan maksimalnya adalah agar kelak mereka tidak turut serta melanggengkan kontruksi masyarakat yang berusaha menjauhkan perempuan menstruasi dari mendapatkan manfaat luas di kehidupan publik. []