Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Urgensi Moderasi Beragama untuk Meningkatkan Toleransi Beragama

Praktik ibadah atau aktivitas yang kita lakukan di musala tersebut bukanlah sesuatu yang dapat kita tolerir, karena sudah berlebihan dan menganggu orang di sekitar mereka

Sarifah Mudaim by Sarifah Mudaim
8 April 2023
in Personal
A A
0
Toleransi Beragama

Toleransi Beragama

12
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan Ramadan yang penuh berkah membuat setiap umat Islam berlomba-lomba dalam beribadah dan berbuat kebaikan. Termasuk didalamnya adalah praktik moderasi beragama untuk menjaga nilai-nilai toleransi. Kok bisa? Ini berkaca pada pengalaman teman saya. Di mana ia bercerita bahwa akhir-akhir ini dia agak terganggu dengan aktivitas di musala saat Ramadan pada malam hingga dini hari. Dia tinggal di dekat musala , dan menjalankan ritual ibadah selama Ramadan di musala tersebut.

Namun, selama Ramadan kegiatan di musala berlangsung hingga dini hari. Bahkan tersiar melalui pengeras suara, di mana kondisi tersebut cukup menganggu. Sebab aktivitas itu bukanlah mengaji dan tarawih, melainkan hanya memutar musik dengan volume tinggi. Bertambah pula kebisingan datang dari suara gaduh yang datang dari warga sekitar. Di mana mereka bermain game dan tawa terbahak-bahak hingga dini hari. Sebagai orang yang tinggal di dekat musala, tentu saja hal ini menganggu, karena esok harinya teman saya harus kuliah.

Kebisingan yang teman saya gambarkan di atas, juga mempengaruhi warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas di musala, yang ternyata justru lebih banyak aktivitasnya bukan untuk beribadah. Bagaimana jika ada orang yang sedang sakit, keluarga yang memiliki bayi dan lansia yang mudah terbangun karena suara gaduh?

Hal ini pasti menganggu mereka, hingga mereka kesulitan untuk istirahat. Bahkan tidak jarang saat siang dan sore hari pun memutar musik atau lagu dengan menggunakan pengeras suara musala. Alasannya karena mencintai kanjeng Nabi Muhammad.

Aturan Penggunaan Pengeras Suara

Sejauh ini, jika kita merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022, tentang aturan pengeras suara luar musala dan masjid. Di mana dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa pengeras suara hanya boleh digunakan untuk lima kegiatan saja. Pertama, pengeras suara luar hanya boleh untuk pembacaan Alquran atau selawat sebelum azan selama maksimal 10 menit.

Kedua, mengumandangkan azan salat lima waktu. Ketiga, takbir pada tanggal 1 Syawal atau 10 Zulhijah dapat dilakukan hingga pukul 22.00 waktu setempat. Keempat, pelaksanaan salat Idul Fitri dan Idul Adha. Lima, upacara peringatan hari besar Islam atau pengajian dengan jamaah yang banyak.

Teman saya sudah mencoba berbicara dengan pengurus musala mengenai akivitas yang menganggu tersebut. “Bulan Ramadan adalah bulan mulia dengan berbagai keutamaan di dalamnya, nafas orang yang sedang menjalankan ibadah puasa bernilai pahala, bulan Ramadan merupakan panen pahala dan disunnahkan untuk menghidupkan malamnya. Semoga mbak bisa bertoleransi’.’ Jawab sang pengurus musala. Apa makna toleransi yang dimaksud pengurus musala itu, jika hal tersebut mengganggu orang lain?

Istilah toleransi dalam konteks sosial, budaya dan agama berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu masyarakat. Praktik ibadah atau aktivitas yang kita lakukan di musala tersebut bukanlah sesuatu yang dapat kita tolerir, karena sudah berlebihan dan menganggu orang di sekitar mereka.  Sikap yang berlebih-lebihan dalam agama Islam dilarang. Bahkan terhadap sesuatu yang baik pun menjadi buruk. Apalagi yang jelas-jelas buruk.

Praktik Moderasi Beragama

Maka penting untuk memahami moderasi dalam beragama agar praktik ibadah yang tidak menganggu orang lain. Moderasi dalam kamus bahasa Indonesia ialah menghindari kekerasan, menghindari keekstreman, atau sesuatu yang berada di tengah. Menurut buku saku Moderasi Beragama terbitan Kemenag pada 2019, menerangkan bahwa moderasi beragama adalah cara beragama jalan tengah sesuai pengertian moderasi yang telah saya sebutkan di atas. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Karena memegang teguh pada prinsip beragama yang moderat. Yakni adil dan berimbang.

Masih dari buku saku moderasi beragama, dalam buku tersebut ada penjelasan sesuatu yang dinilai berlebihan jika melanggar tiga hal. Yaitu nilai kemanusiaan, kesepakatan bersama, dan mengganggu ketertiban umum. Menghidupkan malam di bulan Ramadan memang sungguh dianjurkan. Namun jika praktiknya seperti yang teman saya alami, maka hal tersebut termasuk berlebih-lebihan dan tidak sesuai dengan moderasi beragama.

Selain itu, ada nilai lain yang harus kita perhatikan. Yakni terkait kemanusiaan sebagai salah satu esensi agama. Inti pokok ajaran agama adalah untuk menjaga kemanusiaan dan memanusiakan manusia. Melalui toleransi itulah kemudian muncul sikap moderasi beragama. Jadi, kata toleransi bukan sebagai dalih untuk membenarkan keinginan perorangan. Tetapi kita juga ikut peduli dengan kondisi orang lain yang merasa terganggu.

Adil dan Berimbang

Sementara itu, Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm., dalam buku Nalar Kritis Muslimah menjelaskan bahwa watak asli agama adalah moderat. Namun manusia membuatnya berlebih-lebihan atau sebaliknya. Maka penting dalam moderasi beragama untuk melihat bukan karena  agamanya yang kita moderasi. Akan tetapi praktik beragama yang perlu kita moderasi. Selanjutnya Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm., juga menjelaskan bahwa moderasi beragama memiliki nilai kunci. Yaitu adil dan berimbang, khususnya dalam mengatur relasi manusia dengan Allah SWT, dan dengan alam semesta raya.

Melalui penjelasan di atas, maka moderasi beragama bertujuan untuk menjadi penengah serta mengontrol ke dalam agama, bagaimana untuk bergerak ke tengah-tengah kembali pada esensi ajaran agama. Yakni memanusiakan manusia dengan menjaga semangat keseimbangan yang kita tekankan dalam moderasi beragama. Jadi, agama harus kita amalkan untuk menebarkan rahmat dan kasih sayang bagi alam semesta dengan segala isinya. Semoga kita sama-sama terus belajar bermoderasi dalam beragama untuk lebih meningkatkan rasa toleransi beragama. []

 

 

Tags: ibadahModerasi BeragamaMusalapuasaRamadan 2023toleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mendidik Anak Lebih Mandiri, Begini Parenting Ala Jennifer Bachdim

Next Post

Islam Memuliakan Perempuan yang Sedang Haid

Sarifah Mudaim

Sarifah Mudaim

Sarifah Mudaim perempuan yang lahir di kota Indramayu penikmat kopi, tanpa senja dan puisi apalagi filosofi. Saat ini tercatat sebagai mahasiswa STKIP Pangeran Dharma Kusuma, segeran, Juntinyuat, Indramayu juga sebagai salah satu anggota dari Perempuan Membaca, Puan Menulis dan Waderlis (wadon dermayu menulis). Bisa disapa-sapa melalui akun instagram @sarifah104 atau email [email protected]

Related Posts

Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

18 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Hafiz Indonesia
Disabilitas

Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

10 Maret 2026
Takjil
Publik

Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

9 Maret 2026
Next Post
Perempuan Haid

Islam Memuliakan Perempuan yang Sedang Haid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan
  • Umi Rauhun: Jejak Ulama Perempuan NTB Memperjuangkan Pendidikan Setara
  • Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran
  • Kaum Muda dan Inflasi Ijazah
  • Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0