Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perlukah Merayakan Valentine Day?

Reni Sujinah by Reni Sujinah
8 Februari 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Valentine Day

Valentine

1
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mengingat bulan ini Februari, dan ketika saya pergi ke beberapa mall di kota yang saat ini kutinggali, terpajang pernak pernik gambar dan hiasan love, cupit, coklat dan bunga. Tau kan cupit, dewa cinta yang biasa digambarkan seperti anak kecil yang membawa panah itu. Saya semakin tergerak untuk sedikit menuliskan tentang valentine day yang biasa dirayakan pada pertengahan februari ini. Sore itu saya pergi ke sebuah coffeshop dan pelayan menawari ”mba mau promo valentinenya tidak”. Seolah menarik sekali untuk dikaji, sebuah hari yang bisa dijadikan trik marketing dalam beberapa pebisnis. Apasih valentine day itu? Sejarah awalnya gimana? Hukum merayakannya apa? Kok bisa banyak yang merayakan? Banyak sekali pertanyaan yang muncul ketika mendengan valentine day.

Pada jaman kekaisaran Romawi kuno, 14 Februari diperingati sebagai hari pernikahan Dewa Zeus dan Dewi Hera. Karena Dewa Zeus dan Dewi ini Kakak Beradik maka masyarakat menganggap ini tidak baik, tetapi karena sudah keputusan maka tetap harus dirayakan. Perayaannya dimulai pada tanggal 14 Februari, fungsinya untuk mensucikan kota dari roh jahat, menjaga kesehatan dan mencegah kemandulan. Festival Lupercalia mereka biasa menyebutnya. Perayaan dilakukan dengan ritual penguburan dua ekor kambing dan seekor anjing. Peringatan Lupercaria hingga saat ini masih diperingati oleh Negara Inggris dan Perancis, mereka memperingatinya dengan cara mencari pasangan melalui undian, yang biasa disebut Love Lotre. Hal ini menurut saya sangat merugikan pihak perempuan, karena dijadikan seperti barang yang begitu saja dijadikan pilihan tanpa harus memilih.

Nah kalo perayaan Valentine merugikan seperti di Inggris dan Prancis pada jaman dulu jangan ditiru yaa. Hal yang merugikan tidak akan membawa kabaikan, baik itu yang dirugikan perempuan atau laki-laki. Tetap saja keduanya manusia, dan manusia harus diperlakukan seperti manusia pada umumnya, pastinya tidak boleh diperlakukan secara kriminal.

Valentine sendiri diambil dari nama pendeta yaitu Saint Valentine, beliau ini seorang pendeta di Roma pada saat kekaisaran Claudius. Kaisar pada saat itu sangat berambisi untuk memiliki pasukan militer yang besar dan kuat, tetapi rakyat lelakinya tidak mendukung penuh karena harus berpisah dengan istrinya saat berjuang di medan pertempuran. Seperti sedang gegabah, Kaisar membuat keputusan larangan menikah pada rakyatnya, tetapi ada 1 pendeta yang tidak sepakat yaitu Saint Valentine, dia melakukan pemerkatan secara diam-diam kepada rakyat yang ingin menikah, lambat laun waktu hal itu terbongkar dan Kaisar memerikan hukuman mati pada Saint Valentine. Dan hukuman itu terjadi pada tanggal 14 Februari.

Menurut Andy Kelly, seorang ahli bahasa Inggris dari University of California, Los Angeles, memberikan pengertian Valentine dengan mengatakan, “Itu adalah hari di mana semua burung memilih pasangannya dalam setahun,” kata Kelly. “Tak lama setelahnya, dalam satu generasi, orang-orang mengambil ide untuk merayakan Valentine sebagai hari kasih sayang.”

Valentine yang menjadi referensi Chaucer mungkin adalah Santo Valentine dari Genoa yang meninggal pada 3 Mei. Tetapi orang-orang pada saat itu tidak begitu akrab dengan sosok itu. Mereka lebih akrab dengan kisah Valentine dari Roma dan Terni yang dieksekusi pada 14 Februari yang lantas dikaitkan dengan cinta.

Seiring berjalannya waktu, Valentine dirayakan sebagai hari kasih sayang. Mirisnya, banyak orang yang tidak tahu menau sejarah Valentine, tetapi mereka ikut serta merayakan hari kasih sayang ini. Di Indonesia sendiri, biasanya pasangan remaja bertukar bunga dan coklat sebagai bentuk kasih sayang di hari Valentine.

Menurut saya, sah sah saja seseorang merayakan hari kasih sayang, selama masih dengan cara baik-baik yang tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Menunjukkan kasih sayang kita kepada orang lain memang bisa dilakukan setiap waktu, dengan cara memberi hadiah atau kejutan untuk orang tersayang. Dengan begitu kita bisa menyenangkan orang lain.

Ada beberapa tips merayakan hari kasih sayang agar tidak menjerumuskan kita pada hal negatif, yaitu; pertama, Merayakan dengan cara baik-baik dan tidak melakukan kekerasan atau pun hal yang dilarang agama seperti: seks bebas atau mabuk-mabukan; Kedua, tidak mengarahkan kepada kecintaan yang mengundang syahwat, seperti yang Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin katakan mengapa Valentine haram, karena mengantarkan kepada kecintaan birahi; dan Ketiga, tetap dalam kekonsistenan mengimani ajaran agama masing-masing, dalam artian tidak merayakan Valentine karena ingin disebut nasrani.

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah: 8).

Dari ayat diatas dapat kita ambil pelajarannya yang terkandung di dalamnya, kita harus berbuat adil dan tidak mendzalimi siapapun, meskipun berbeda agama, jika mereka tidak memerangi kita, maka kita pun harus berbuat baik. Kita tidak boleh melarang mereka (orang non muslim) untuk merayakan hari kasih sayang, tetapi jika mereka merayakannya dengan merugikan kita maka kita harus melarang mereka melakukan itu.[]

Tags: fiqhfiqh mubadalahilmu fiqhValentineValentine Day
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ada Apa dengan Menstruasi, Hingga Menyebutnya Saja Harus Pakai Bahasa yang Aneh-Aneh?

Next Post

Apakah Kita Perlu UU Ketahanan Keluarga?

Reni Sujinah

Reni Sujinah

Related Posts

istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
istihadhah
Keluarga

Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Menafsir Ulang Fiqh Haid

6 November 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Fiqh Al Usrah
Buku

Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

21 Juni 2025
Azl menurut Fiqh
Hikmah

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Next Post
Apakah  Kita Perlu UU Ketahanan Keluarga?

Apakah Kita Perlu UU Ketahanan Keluarga?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tantangan dalam Perkawinan
  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0