Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Waspada Child Grooming, Kekerasan Seksual Pada Anak

Masih banyak Jena dan Naya yang lain di luar sana, yang kebingungan, menderita dan berjuang sendirian. Mereka tidak bisa menceritakan kekerasan yang dialaminya, mereka takut dihukum dan dihakimi.

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
13 November 2022
in Keluarga
0
Child Grooming

Child Grooming

229
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan tengah ramai isu child grooming. Kita harus waspada child grooming. Lebih lanjut, dalam bulan ini, saya mendengarkan pengalaman dua penyintas child grooming dalam segmen Kubi Mendengarkan pada Instagram @ceritakubi yang saya kelola dengan kedua teman saya.

Jena mengalaminya saat SD dan Naya mengalaminya saat SMP, dan hal tersebut masih menghantui mereka sampai sekarang. Artinya, setiap orang, khususnya orang rua harus waspada child grooming.

Apa itu child grooming? Gill dan Harrison (2015) dalam jurnal “Child Grooming and Sexual Exploitation: Are South Asian Men the UK Media’s New Folk Devils?” melakukan tinjauan literatur yang menunjukkan tidak ada definisi universal untuk istilah child grooming atau grooming. Menurut Craven dkk (2006), grooming secara umum dijelaskan sebagai taktik yang digunakan oleh pelaku kekerasan seksual untuk melakukan kekerasan seksual pada anak.

Jena mengalami grooming saat usianya sekitar 8-10 tahun dan telah bertemu sekitar 10 groomer saat masih anak (kurang dari 18 tahun). Awalnya Jena bertemu dengan para groomer melalui Skype, Omegle dan Facebook. Dia mengatakan bahwa dia hanya ingin menambah teman, mencari kebahagiaan dan dipedulikan, namun pertemuannya dengan para groomer berujung pada kekerasan seksual.

Jena dan para groomer mulai berbicara melalui chat, telepon dan juga bertemu langsung dengan mereka. Dia tertarik pada laki-laki yang lebih dewasa karena dia kehilangan sosok ayah, dia memiliki daddy issue dalam keluarganya. Para groomer menunjukkan kepedulian mereka, berbagi cerita tentang kehidupan, pekerjaan dan semua kegiatan mereka layaknya teman dan kekasih.

Namun, perlahan mereka meminta dengan manis hingga memaksa Jena untuk mengirimkan foto dan video tanpa pakaian. Salah satu groomer bahkan mencoba melakukan pemerkosaan padanya. Mereka selalu melakukan hal-hal untuk membuat Jena bersimpati, kasihan dan menuruti keinginan mereka.

Naya juga mengalami hal yang seru dengan Jena. Sekitar kelas 9 SMP dia mengenal Aan laki-laki yang berusia 10 tahun di atasnya. Dia merasakan kebahagiaan dan merasa diperhatikan oleh Aan. Namun suatu hari, Aan memintanya mengirimkan foto dan video Naya dengan memakai tank top hingga tanpa pakaian. Dia melakukannya karena Aan. mengatakan tak akan melakukan hal yang jahat dan Aan.

Aan mengungkapkan rasa sayangnya pada Naya, juga memberikan pujian dan hadiah kecil padanya. Hal itu yang membuat Naya melakukan apa yang diinginkan Aan. Suatu saat Naya merasa takut dan putus hubungan dengan Aan. namun Naya justru bertemu dengan groomer lainnya. Dia sampai tidak bisa menghitung dengan jelas berapa groomer yang ditemuinya selama ini.

Naya juga merasakan kehilangan figure ayah dan ibu, karena orang tuanya seringkali bertengkar. Dia juga merupakan korban bullying saat kecil. Dia merasa mendapatkan kasih sayang palsu dan sedikit kebahagiaan dari para groomer. Pada suatu hari, ibunya mengetahui ini dan dia diungsikan ke rumah neneknya. Teman-temannya juga menjauhinya setelah tahu kejadian itu. Dia berjuang sendirian dengan kondisi mental yang semakin memburuk.

Naya mengatakan, para groomer seharusnya dihukum. Mereka membuatnya dan korban lainnya menderita terutama secara psikologis yang berdampak hingga sekarang. Child grooming adalah kejahatan dan kekerasan pada anak, groomer layak dihukum dan penyintas butuh diberikan pendampingan dan pemulihan. Bukannya diasingkan, dijauhi dan berjuang sendirian.

Menurut Suendra dan Mulyawati (2020) dalam jurnal “Kebijakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Child Grooming”, child grooming merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi sorotan karena termasuk dalam kejahatan kekerasan seksual. Namun belum ada pengaturan khusus dalam instrumen hukum untuk child grooming, sehingga child grooming masuk dalam kejahatan eksploitasi seksual.

Suendra dan Mulyawati menambahkan, bahwa child grooming atau eksploitasi seksual pada anak menggunakan sosial media semakin meningkat karena permintaan pasar seks global yang semakin besar. Kekerasan yang dilakukan groomer pada anak telah melanggar hak-hak anak, dan sudah seharusnya kita memiliki sistem hukum yang mengatur hal tersebut secara khusus.

Hal yang menurut saya juga penting adalah kesadaran orang tua atas isu child grooming dan keterbukaan orang dewasa dalam merespon anak korban grooming. Mengasingkan anak tidak akan menyelesaikan permasalahan anak pasca grooming, justru seperti menutup luka dengan kain tanpa mengobatinya. Perlu hubungan yang baik dan terbuka antar orang tua dan anak, sehingga anak tidak perlu mencari kasih sayang palsu dari orang yang salah.

Saya membayangkan kondisi Jena dan Naya yang dijauhi oleh teman-teman, justru menguatkan bahwa anak-anak juga harus dibekali pengetahuan mengenai child grooming, agar mereka tidak terjebak dalam hubungan ini. Jika anak-anak memahami grooming sebagai kejahatan, mereka juga tidak akan menjauhi temannya sebagai korban, justru membantunya mencari pertolongan pada guru dan orang tua.

Jika kita tidak melihat grooming sebagai kejahatan, kita akan melabelinya sebagai kenakalan anak saja, kita hanya menghukum anak dan mengabaikan pelaku. Untuk itu kita harus waspada dengan kejahatan grooming child.

Bagaimana child grooming terjadi? Gillespie (2002) menjelaskan bahwa grooming merupakan proses ketika anak berteman dengan pelaku kekerasan yang bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan mereka sehingga groomer dapat melakukan aktivitas kekerasan yang mereka rencanakan. Pelaku kekerasan memanipulasi korban secara psikologis, membuat anak merasa nyaman dan aman, kemudian perlahan melakukan hal-hal di luar batas.

Seperti Jena, Naya dan korban lainnya, mereka terjebak dalam eksploitasi seksual selama bertahun-tahun dan tidak tahu bagaimana mengakhirinya. Craven dkk (2006) menjelaskan bahwa groomer mendorong anak untuk tidak mengungkapkan pelecehan melalui taktik seperti mengisolasi anak, membuatnya merasa bertanggung jawab atas pelecehan, memberikan suap (hadiah, pujian), dan/atau membuat ancaman.

Apa yang bisa kita lakukan untuk mengantisipasi, mengadvokasi dan memulihkan korban? Masih banyak Jena dan Naya yang lain di luar sana, yang kebingungan, menderita dan berjuang sendirian. Mereka tidak bisa menceritakan kekerasan yang dialaminya, mereka takut dihukum dan dihakimi. Mereka tidak memiliki ruang aman dan pintu keluar untuk menyelamatkan diri. []

Tags: anakChild GroomingKBGOkeluarga
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam
  • Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID