Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Waspada Child Grooming, Kekerasan Seksual Pada Anak

Masih banyak Jena dan Naya yang lain di luar sana, yang kebingungan, menderita dan berjuang sendirian. Mereka tidak bisa menceritakan kekerasan yang dialaminya, mereka takut dihukum dan dihakimi.

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
13 November 2022
in Keluarga
0
Child Grooming

Child Grooming

226
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan tengah ramai isu child grooming. Kita harus waspada child grooming. Lebih lanjut, dalam bulan ini, saya mendengarkan pengalaman dua penyintas child grooming dalam segmen Kubi Mendengarkan pada Instagram @ceritakubi yang saya kelola dengan kedua teman saya.

Jena mengalaminya saat SD dan Naya mengalaminya saat SMP, dan hal tersebut masih menghantui mereka sampai sekarang. Artinya, setiap orang, khususnya orang rua harus waspada child grooming.

Apa itu child grooming? Gill dan Harrison (2015) dalam jurnal “Child Grooming and Sexual Exploitation: Are South Asian Men the UK Media’s New Folk Devils?” melakukan tinjauan literatur yang menunjukkan tidak ada definisi universal untuk istilah child grooming atau grooming. Menurut Craven dkk (2006), grooming secara umum dijelaskan sebagai taktik yang digunakan oleh pelaku kekerasan seksual untuk melakukan kekerasan seksual pada anak.

Jena mengalami grooming saat usianya sekitar 8-10 tahun dan telah bertemu sekitar 10 groomer saat masih anak (kurang dari 18 tahun). Awalnya Jena bertemu dengan para groomer melalui Skype, Omegle dan Facebook. Dia mengatakan bahwa dia hanya ingin menambah teman, mencari kebahagiaan dan dipedulikan, namun pertemuannya dengan para groomer berujung pada kekerasan seksual.

Jena dan para groomer mulai berbicara melalui chat, telepon dan juga bertemu langsung dengan mereka. Dia tertarik pada laki-laki yang lebih dewasa karena dia kehilangan sosok ayah, dia memiliki daddy issue dalam keluarganya. Para groomer menunjukkan kepedulian mereka, berbagi cerita tentang kehidupan, pekerjaan dan semua kegiatan mereka layaknya teman dan kekasih.

Namun, perlahan mereka meminta dengan manis hingga memaksa Jena untuk mengirimkan foto dan video tanpa pakaian. Salah satu groomer bahkan mencoba melakukan pemerkosaan padanya. Mereka selalu melakukan hal-hal untuk membuat Jena bersimpati, kasihan dan menuruti keinginan mereka.

Naya juga mengalami hal yang seru dengan Jena. Sekitar kelas 9 SMP dia mengenal Aan laki-laki yang berusia 10 tahun di atasnya. Dia merasakan kebahagiaan dan merasa diperhatikan oleh Aan. Namun suatu hari, Aan memintanya mengirimkan foto dan video Naya dengan memakai tank top hingga tanpa pakaian. Dia melakukannya karena Aan. mengatakan tak akan melakukan hal yang jahat dan Aan.

Aan mengungkapkan rasa sayangnya pada Naya, juga memberikan pujian dan hadiah kecil padanya. Hal itu yang membuat Naya melakukan apa yang diinginkan Aan. Suatu saat Naya merasa takut dan putus hubungan dengan Aan. namun Naya justru bertemu dengan groomer lainnya. Dia sampai tidak bisa menghitung dengan jelas berapa groomer yang ditemuinya selama ini.

Naya juga merasakan kehilangan figure ayah dan ibu, karena orang tuanya seringkali bertengkar. Dia juga merupakan korban bullying saat kecil. Dia merasa mendapatkan kasih sayang palsu dan sedikit kebahagiaan dari para groomer. Pada suatu hari, ibunya mengetahui ini dan dia diungsikan ke rumah neneknya. Teman-temannya juga menjauhinya setelah tahu kejadian itu. Dia berjuang sendirian dengan kondisi mental yang semakin memburuk.

Naya mengatakan, para groomer seharusnya dihukum. Mereka membuatnya dan korban lainnya menderita terutama secara psikologis yang berdampak hingga sekarang. Child grooming adalah kejahatan dan kekerasan pada anak, groomer layak dihukum dan penyintas butuh diberikan pendampingan dan pemulihan. Bukannya diasingkan, dijauhi dan berjuang sendirian.

Menurut Suendra dan Mulyawati (2020) dalam jurnal “Kebijakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Child Grooming”, child grooming merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi sorotan karena termasuk dalam kejahatan kekerasan seksual. Namun belum ada pengaturan khusus dalam instrumen hukum untuk child grooming, sehingga child grooming masuk dalam kejahatan eksploitasi seksual.

Suendra dan Mulyawati menambahkan, bahwa child grooming atau eksploitasi seksual pada anak menggunakan sosial media semakin meningkat karena permintaan pasar seks global yang semakin besar. Kekerasan yang dilakukan groomer pada anak telah melanggar hak-hak anak, dan sudah seharusnya kita memiliki sistem hukum yang mengatur hal tersebut secara khusus.

Hal yang menurut saya juga penting adalah kesadaran orang tua atas isu child grooming dan keterbukaan orang dewasa dalam merespon anak korban grooming. Mengasingkan anak tidak akan menyelesaikan permasalahan anak pasca grooming, justru seperti menutup luka dengan kain tanpa mengobatinya. Perlu hubungan yang baik dan terbuka antar orang tua dan anak, sehingga anak tidak perlu mencari kasih sayang palsu dari orang yang salah.

Saya membayangkan kondisi Jena dan Naya yang dijauhi oleh teman-teman, justru menguatkan bahwa anak-anak juga harus dibekali pengetahuan mengenai child grooming, agar mereka tidak terjebak dalam hubungan ini. Jika anak-anak memahami grooming sebagai kejahatan, mereka juga tidak akan menjauhi temannya sebagai korban, justru membantunya mencari pertolongan pada guru dan orang tua.

Jika kita tidak melihat grooming sebagai kejahatan, kita akan melabelinya sebagai kenakalan anak saja, kita hanya menghukum anak dan mengabaikan pelaku. Untuk itu kita harus waspada dengan kejahatan grooming child.

Bagaimana child grooming terjadi? Gillespie (2002) menjelaskan bahwa grooming merupakan proses ketika anak berteman dengan pelaku kekerasan yang bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan mereka sehingga groomer dapat melakukan aktivitas kekerasan yang mereka rencanakan. Pelaku kekerasan memanipulasi korban secara psikologis, membuat anak merasa nyaman dan aman, kemudian perlahan melakukan hal-hal di luar batas.

Seperti Jena, Naya dan korban lainnya, mereka terjebak dalam eksploitasi seksual selama bertahun-tahun dan tidak tahu bagaimana mengakhirinya. Craven dkk (2006) menjelaskan bahwa groomer mendorong anak untuk tidak mengungkapkan pelecehan melalui taktik seperti mengisolasi anak, membuatnya merasa bertanggung jawab atas pelecehan, memberikan suap (hadiah, pujian), dan/atau membuat ancaman.

Apa yang bisa kita lakukan untuk mengantisipasi, mengadvokasi dan memulihkan korban? Masih banyak Jena dan Naya yang lain di luar sana, yang kebingungan, menderita dan berjuang sendirian. Mereka tidak bisa menceritakan kekerasan yang dialaminya, mereka takut dihukum dan dihakimi. Mereka tidak memiliki ruang aman dan pintu keluar untuk menyelamatkan diri. []

Tags: anakChild GroomingKBGOkeluarga
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

12 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID