Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Youtube dan Dominasi Laki-laki: Sebuah Ekspansi Paham Patriarki dalam Dunia Digital

Siapapun bisa membentuk budaya di Youtube sesuai keinginan. Sejauh ini, dominasinya lebih kepada pengalaman laki-laki, dan bukan perempuan

Moh. Nailul Muna by Moh. Nailul Muna
2 Juni 2024
in Personal
A A
0
Youtube dan Dominasi Laki-laki

Youtube dan Dominasi Laki-laki

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan sederhana ini terinspirasi dari ungkapan Jordan Peterson yang mengatakan bahwa YouTube is male-dominated atau yang berarti Youtube adalah dominasi laki-laki. Secara tema, mungkin terkesan agak serius. Namun pada bagian ini, penulis akan mengkritisi seperlunya dengan penyampaian data-data yang aktual dan faktual kepada para pembaca.

Where it all begins?

Jordan Peterson, seorang doktor McGill dan ahli psikologi, menyampaikan bahwa dominasi laki-laki biasanya hanya merujuk kepada hal-hal yang positif. Semisal yang memegang kekayaan, kekuasaan, dan pekerjaan.

Ia menambahi bahwa porsi laki-laki jauh lebih luas daripada hal-hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa laki-laki adalah jenis kelamin manusia yang mayoritas menghuni sel penjara, yang berada di jalanan, yang menjadi pelaku kejahatan, yang melakukan bunuh diri, yang mati di medan perang, dan yang sering mendapatkan nilai buruk di sekolah.

Beberapa pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana dominasi laki-laki terjadi di kehidupan manusia. Untuk merespons hal tersebut, tulisan ini lahir dengan basis pertanyaan yakni apakah dominasi laki-laki atas perempuan terbatas pada dunia nyata atau sampai dunia maya?

Kekuatan Media Sosial dan Komoditas Kaum Millenial

Secara definisi, Kotler dan Keller mengartikan bahwa medsos merupakan aktivitas komunikasi pemasaran yang menggunakan media elektronik dalam menarik konsumen atau perusahaan dalam berbagai bentuk (gambar, tulisan, dll). Dengan demikian, cakupan yang medsos miliki sangatlah besar dan terbukti menjadi lahan bagi penggunanya untuk saling mempengaruhi.

Media sosial (baca: medsos) juga mempunyai kekuatan untuk menghubungkan manusia, membangun komunitas, dan membagikan pengalaman. Semisal membagikan cerita kehidupan kita melalui story IG, baik berupa foto maupun video. Kata “experience/perngalaman” inilah yang penulis jadikan sebagai kata kunci untuk mengungkap domain-domain laki-laki di berbagai sektor, khususnya di Youtube.

Selain itu, kekuatan media bisa kita lihat dari segi bisnis, sebab ia menjadi salat satu alat terbaik untuk mempromosikan sebuah barang kepada para calon pembeli. Tentunya membangun komunitas dagang yang penjual inginkan.

Melalui beberapa pernyataan tersebut, medsos bisa kita anggap sebagai salah satu komoditas utama di era milenial. Sebab besarnya dampak dan kebutuhan yang media sosial miliki di era modern.

Pengguna Youtube: Pendekatan Awal

Apakah benar YouTube didominasi oleh laki-laki? Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis paparkan beberapa data yang menunjukkan demografi penonton Youtube di tahun 2024. Berdasarkan laporan terakhir dari OBERLO bahwa pengguna YouTube usia ke-18 ke atas dominan laki-laki sejumlah 54,4%, sedangkan perempuan sejumlah 45,6%.

Adapun untuk bisnis yang menargetkan para penonton di Amerika menunjukkan angka pengguna perempuan lebih banyak sebesar 51,4% di banding laki-laki sejumlah 48,6%. Namun secara keseluruhan, berdasarkan kualifikasi usia pengguna, laki-laki tetap menjadi mayoritas daripada perempuan.

Meski tidak terlalu signifikan, namun terdapat 51 kategori video di Youtube penontonnya 90% orang laki-laki. Tentu jumlah tersebut jauh dibanding dengan kategori-kategori video yang bernuansa pengalaman perempuan. Jadi ada kesan bahwa lebih banyak segmentasi  untuk laki-laki daripada perempuan di Youtube. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan jika menyebut YouTube sebagai “male domain”.

Dimensi Patriarki Youtube

Mengutip data yang website “Digiday” sampaikan bahwa setiap menit terdapat video-video baru sejumlah lebih dari 300an jam terunggah ke YouTube. Apakah ini mereka peruntukkan untuk semua orang? Jawabannya tidak.

YouTube terbukti lebih ramah dengan komoditas kanal-kanal berbau laki-laki dibanding perempuan. Setidaknya terdapat 51 jenis konten video laki-laki menguasai dengan jumlah penontonnya lebih dari 90%.

Domain Youtube milik laki-laki semisal kanal games, nintendo, sony playstation, fighting games, basketball, soccer, bodybuilding, driving & racing games, virtual woirlds, Xbox, collectible card games, shooter games, dll. Dari semua jenis contoh kategori ini, semuanya menempatkan kisaran 90% penontonnya laki-laki dan terbangun atas pengalaman laki-laki.

Sedangkan dalam domain perempuan, kita menemukan jauh lebih sedikit. Semisal Makeup &cosmetics, weight loss, east asian music, dogs, pop music, skin & nail care. Dengan domain yang berdasarkan kebutuhan perempuan pun, terbukti penontonnya sebagian besar masih di angka 51-60%.

Hal tersebut memunculkan beberapa kemungkinan. Apakah wanita memang tidak suka menonton video youtube, atau video yang menguasai di Youtube adalah mayoritas dikuasai oleh pengalaman laki-laki. Apakah memang kebutuhan perempuan sering terabaikan untuk terpenuhi oleh Youtubers atau content creator.

Male-Dominated Youtube

Hemat penulis, youtube memang male-dominated. Di mana indikatornya bukan hanya terletak pada besarnya pengguna laki-laki, namun lebih kepada dominasi pengalaman laki-laki di segmentasi video-video youtube.

Maka tidak heran, jumlah pengguna juga lebih banyak laki-laki, karena daya tarik yang video Youtube miliki ternyata lebih menguntungkan laki-laki dibanding perempuan. Bahkan kalau mengacu fenomena yang ada di Indonesia, ada banyak perempuan yang mulai mengikuti gaya dan tren milik laki-laki, seperti game sport.

Jenis-jenis video ini jika kita baca secara “setara” tentu bebas makna, siapapun bisa menonton dan bermain game. Namun jika apa yang dibawakan sedari awal berdasarkan pengalaman laki-laki maka bukankah itu sudah menunjukkan budaya patriarki yang terbawa kepada pembentukan lingkungan di dunia maya?

Pengalaman merupakan kata kunci yang kita gunakan untuk menguatkan narasi dalam ide ini. Penulis sepakat bahwa Youtube hanyalah sebuah media. Namun bagaimana isi dari sebuah media itu menjadi sebuah isu yang lain lagi. Karena siapapun bisa membentuk budaya video di Youtube sesuai dengan keinginannya. Namun sejauh ini, dominasinya lebih kepada pengalaman laki-laki, dan bukan perempuan.

Sebagai penutup, penulis mengutip ungkapan dari Mike DILorenzo, yakni social networks are not about websites, but they are about experiences.  “jejaring sosial bukanlah tentang situs Web, namun tentang pengalaman”. Sekian. []

Tags: dominasilaki-lakiLiterasi DigitalMedia Digitalmedia sosialYoutube
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Metode Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Next Post

Blockout 2024: Langkah Baru Membela Palestina

Moh. Nailul Muna

Moh. Nailul Muna

Penulis berasal dari Lamongan. Ia merupakan alumni PBSB S1 UIN Sunan Kalijaga dan LPDP S2 UIN Syarif Hidayatullah dengan jurusan IAT. Latar belakang pendidikan non-formalnya yakni: PP. Matholi’ul Anwar, LSQ Ar-Rahmah, Sirojut Ta'limil Quran, Al-Munawwir, PPA. Nur Medina, dll. Beberapa kajian yang pernah digeluti penulis antara lain, kepesantrenan, Tafsir, Hadis, dan gender yang menjadi tema tesis. Pada saat ini penulis sedang mengabdi di UIN Saizu, UNU Purwokerto dan PESMA An Najah.

Related Posts

Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Qawwam
Keluarga

Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

2 Februari 2026
Next Post
Blockout 2024

Blockout 2024: Langkah Baru Membela Palestina

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0