Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

1 Juta Kasus Covid-19 dan Dampaknya Pada KDRT

Kini, dengan kembali diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat, utamanya di daerah Jawa dan Bali, bukan tidak mungkin KDRT masih akan terus marak.

Habibus Salam by Habibus Salam
9 November 2022
in Publik
A A
0
Kasus Covid-19

Kasus Covid-19

2
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun ini tidak seperti tahun-tahun yang lain sebelumnya. Selain karena pandemi covid-19 yang masih terus  meningkat di Indonesia, dan total 99,4 juta kasus covid-19 di seluruh dunia, bulan pertama tahun 2021 bagi Indonesia dibuka dengan rentetan tragedi dan bencana. Mulai dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, sampai rilis data per tanggal 1-23 Januari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) memperlihatkan telah terjadi 197 bencana di Indonesia.

Serasa berat sekali mendengarnya. Seakan tahun ini akan dipenuhi oleh berbagai ujian kelam yang menerpa. Ditambah lagi sejak 26 Januari kemarin, Indonesia resmi menjadi satu-satunya negara ASEAN yang kasus covid-19-nya menembus angka 1 juta dengan 13.094 kasus baru positif dalam sehari. Mungkin ini juga yang menyebabkan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang awalnya hanya sampai 25 Januari, diperpanjang sampai tanggal 8 Februari yang akan datang.

Yang akan terkena dampak dari PPKM ini bukan hanya sektor publik, tetapi sektor domestik pun terancam terkena imbasnya lagi seperti tahun lalu, ketika PSBB diberlakukan. Data dari lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (LBH APIK) menunjukkan bahwa ada peningkatan kasus KDRT yang menimpa perempuan sejak pemberlakuan PSBB dari tanggal 16 Maret sampai 20 Juni yang mencapai 110 kasus. Dalam kurun waktu tiga bulan itu, Indonesia telah mencatatkan setengah dari angka kasus selama tahun 2019.

Kini, dengan kembali diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat, utamanya di daerah Jawa dan Bali, bukan tidak mungkin KDRT masih akan terus marak. Apalagi banyak kasus kekerasan yang justru ditutup-tutupi untuk menjaga nama baik keluarga, atau para korban berada di bawah tekanan pelaku.

Secara spesifik, para perempuan menikah berlatar belakang ekonomi bawah atau yang berpenghasilan kurang, berstatus sebagai pekerja sektor informal, berusia 31-40 tahun, memiliki anak lebih dari 3 orang  diidentifikasi sebagai kelompok paling rentan menjadi korban KDRT.

Selain itu, perlu dicermati juga bahwa KDRT tidak semata mengenai fisik, tapi juga bisa berbentuk body shaming, pelecehan seksual verbal, hingga bentuk kekerasan yang berdampak pada kesehatan mental. Dalam melakukan tindakan kekerasan sendiri, para pelaku KDRT biasa menggunakan beragam taktik, yang mengerucut pada pola dominan, yakni menciptakan ketakutan secara konstan pada korban. Dalam kata lain, para pelaku selalu menempatkan diri pada posisi mengendalikan seluruh keadaan dan merasa memiliki hak penuh untuk membatasi gerak serta kuasa korban.

Kondisi tersebut akhirnya membuat sebagian korban tidak berkutik, bahkan memilih untuk menyembunyikan apa yang mereka alami. Oleh karena itu, meminta langsung para korban KDRT untuk mengakses bantuan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, bisa saja ketika korban langsung berbicara, justru akan memperburuk keadaan. Karenanya, orang-orang di sekitar korban harus berusaha untuk memperluas empati dan simpati.

Dan, bila kita mengenal orang yang menjadi korban KDRT, perkenalkan cara-cara terbuka untuk menawarkan bantuan. Caranya bisa berupa menjadi tempat curhat atau berada di sisinya ketika ia perlu didampingi untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.

Ini penting untuk dilakukan karena rata-rata korban merasa bahwa mereka menghadapi kekerasan seorang diri, hopeless, dan khawatir untuk dicap sebagai orang yang tidak becus melayani/membahagiakan pasangan. Dampaknya, banyak kasus KDRT tak terlaporkan ke pihak berwajib. Sehingga data jumlah kasus pun, angkanya terkesan semu karena diduga sebagian kasus belum terlaporkan.

Bagaikan puncak gunung es di lautan luas, kita mungkin tahu bahwa ada banyak kasus KDRT yang terjadi, namun kita hanya tahu di permukaannya saja. Tanpa pernah benar-benar memahami secara pasti seberapa banyak kasus dan tingkat keparahannya. KDRT juga tak pandang bulu. Korban KDRT bisa dialami oleh siapa saja, tetapi secara spesifik perempuan memiliki risiko lebih besar dari laki-laki untuk terdampak, baik secara langsung ataupun tidak oleh krisis pandemi ini. serta tak mengenal kelompok usia, dan latar belakang.

Beberapa waktu lalu, seorang istri Wakil Ketua DPRD Sulut pun menjadi korban KDRT. Ia diseret mobil oleh suaminya yang terindikasi selingkuh. Hal ini semakin menguatkan asumsi bahwa KDRT bukan masalah kelompok ekonomi menengah ke bawah, tapi masalah semua pihak. Terlebih bila pasangan suami istri telah memiliki keturunan.

Di sisi lain, dengan tingginya kasus covid-19, dan perumahan karyawan plus sistem pembelajaran daring bagi anak sekolah, dikhawatirkan akan semakin tinggi pula tingkat stress tiap pasutri karenanya. Akibat tak langsungnya, bila orangtua tak dapat mengontrol emosi dan justru berbuah konflik, perkembangan kognitif anak mereka pun turut terganggu.

Dari sini, prinsip mubadalah dalam membangun komunikasi sangatlah dibutuhkan agar riak-riak akibat pembatasan aktivitas masyarakat terkait meningkatnya kasus covid-19, tidak memperkeruh harmoni dalam keluarga. Pertanyaannya, kalau tiap-tiap rumah tangga sudah bersiap, bagaimana dengan pemerintah? Mau kah berkomitmen untuk lebih mubadalah pada rakyatnya? []

 

 

Tags: KDRTkekerasan terhadap perempuankemanusiaanKesalinganPandemi Covid-19PPKM
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Love Alarm: Rumitnya Mencintai Diri Sendiri dan Orang Lain

Next Post

Berproses Melalui Ngaji KGI

Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Related Posts

Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
Ngaji KGI

Berproses Melalui Ngaji KGI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0