• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

1 Juta Kasus Covid-19 dan Dampaknya Pada KDRT

Kini, dengan kembali diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat, utamanya di daerah Jawa dan Bali, bukan tidak mungkin KDRT masih akan terus marak.

Habibus Salam Habibus Salam
28/01/2021
in Publik
0
Kasus Covid-19

Kasus Covid-19

107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun ini tidak seperti tahun-tahun yang lain sebelumnya. Selain karena pandemi covid-19 yang masih terus  meningkat di Indonesia, dan total 99,4 juta kasus covid-19 di seluruh dunia, bulan pertama tahun 2021 bagi Indonesia dibuka dengan rentetan tragedi dan bencana. Mulai dari jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, sampai rilis data per tanggal 1-23 Januari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) memperlihatkan telah terjadi 197 bencana di Indonesia.

Serasa berat sekali mendengarnya. Seakan tahun ini akan dipenuhi oleh berbagai ujian kelam yang menerpa. Ditambah lagi sejak 26 Januari kemarin, Indonesia resmi menjadi satu-satunya negara ASEAN yang kasus covid-19-nya menembus angka 1 juta dengan 13.094 kasus baru positif dalam sehari. Mungkin ini juga yang menyebabkan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang awalnya hanya sampai 25 Januari, diperpanjang sampai tanggal 8 Februari yang akan datang.

Yang akan terkena dampak dari PPKM ini bukan hanya sektor publik, tetapi sektor domestik pun terancam terkena imbasnya lagi seperti tahun lalu, ketika PSBB diberlakukan. Data dari lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (LBH APIK) menunjukkan bahwa ada peningkatan kasus KDRT yang menimpa perempuan sejak pemberlakuan PSBB dari tanggal 16 Maret sampai 20 Juni yang mencapai 110 kasus. Dalam kurun waktu tiga bulan itu, Indonesia telah mencatatkan setengah dari angka kasus selama tahun 2019.

Kini, dengan kembali diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat, utamanya di daerah Jawa dan Bali, bukan tidak mungkin KDRT masih akan terus marak. Apalagi banyak kasus kekerasan yang justru ditutup-tutupi untuk menjaga nama baik keluarga, atau para korban berada di bawah tekanan pelaku.

Secara spesifik, para perempuan menikah berlatar belakang ekonomi bawah atau yang berpenghasilan kurang, berstatus sebagai pekerja sektor informal, berusia 31-40 tahun, memiliki anak lebih dari 3 orang  diidentifikasi sebagai kelompok paling rentan menjadi korban KDRT.

Baca Juga:

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas

Selain itu, perlu dicermati juga bahwa KDRT tidak semata mengenai fisik, tapi juga bisa berbentuk body shaming, pelecehan seksual verbal, hingga bentuk kekerasan yang berdampak pada kesehatan mental. Dalam melakukan tindakan kekerasan sendiri, para pelaku KDRT biasa menggunakan beragam taktik, yang mengerucut pada pola dominan, yakni menciptakan ketakutan secara konstan pada korban. Dalam kata lain, para pelaku selalu menempatkan diri pada posisi mengendalikan seluruh keadaan dan merasa memiliki hak penuh untuk membatasi gerak serta kuasa korban.

Kondisi tersebut akhirnya membuat sebagian korban tidak berkutik, bahkan memilih untuk menyembunyikan apa yang mereka alami. Oleh karena itu, meminta langsung para korban KDRT untuk mengakses bantuan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, bisa saja ketika korban langsung berbicara, justru akan memperburuk keadaan. Karenanya, orang-orang di sekitar korban harus berusaha untuk memperluas empati dan simpati.

Dan, bila kita mengenal orang yang menjadi korban KDRT, perkenalkan cara-cara terbuka untuk menawarkan bantuan. Caranya bisa berupa menjadi tempat curhat atau berada di sisinya ketika ia perlu didampingi untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.

Ini penting untuk dilakukan karena rata-rata korban merasa bahwa mereka menghadapi kekerasan seorang diri, hopeless, dan khawatir untuk dicap sebagai orang yang tidak becus melayani/membahagiakan pasangan. Dampaknya, banyak kasus KDRT tak terlaporkan ke pihak berwajib. Sehingga data jumlah kasus pun, angkanya terkesan semu karena diduga sebagian kasus belum terlaporkan.

Bagaikan puncak gunung es di lautan luas, kita mungkin tahu bahwa ada banyak kasus KDRT yang terjadi, namun kita hanya tahu di permukaannya saja. Tanpa pernah benar-benar memahami secara pasti seberapa banyak kasus dan tingkat keparahannya. KDRT juga tak pandang bulu. Korban KDRT bisa dialami oleh siapa saja, tetapi secara spesifik perempuan memiliki risiko lebih besar dari laki-laki untuk terdampak, baik secara langsung ataupun tidak oleh krisis pandemi ini. serta tak mengenal kelompok usia, dan latar belakang.

Beberapa waktu lalu, seorang istri Wakil Ketua DPRD Sulut pun menjadi korban KDRT. Ia diseret mobil oleh suaminya yang terindikasi selingkuh. Hal ini semakin menguatkan asumsi bahwa KDRT bukan masalah kelompok ekonomi menengah ke bawah, tapi masalah semua pihak. Terlebih bila pasangan suami istri telah memiliki keturunan.

Di sisi lain, dengan tingginya kasus covid-19, dan perumahan karyawan plus sistem pembelajaran daring bagi anak sekolah, dikhawatirkan akan semakin tinggi pula tingkat stress tiap pasutri karenanya. Akibat tak langsungnya, bila orangtua tak dapat mengontrol emosi dan justru berbuah konflik, perkembangan kognitif anak mereka pun turut terganggu.

Dari sini, prinsip mubadalah dalam membangun komunikasi sangatlah dibutuhkan agar riak-riak akibat pembatasan aktivitas masyarakat terkait meningkatnya kasus covid-19, tidak memperkeruh harmoni dalam keluarga. Pertanyaannya, kalau tiap-tiap rumah tangga sudah bersiap, bagaimana dengan pemerintah? Mau kah berkomitmen untuk lebih mubadalah pada rakyatnya? []

 

 

Tags: KDRTkekerasan terhadap perempuankemanusiaanKesalinganPandemi Covid-19PPKM
Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Terkait Posts

Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
SAK

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Wahabi Lingkungan

Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID