Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

10 Syarat Menjadi Lelaki Feminis

Zahra Amin Zahra Amin
16 Juli 2020
in Publik
0
10 Syarat Menjadi Lelaki Feminis

(sumber gambar tirto.id)

74
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Akhir-akhir ini ketika persoalan yang dihadapi perempuan mengemuka, penulis melihat masih minimnya kepedulian dan keterlibatan lelaki untuk memperjuangkannya bersama. Seperti contoh, mendorong RUU P-KS menjadi UU, yang sangat disayangkan harus dikeluarkan dari daftar prolegnas 2020. Padahal isu tentang kekerasan seksual tidak hanya kepentingan perempuan, tetapi juga lelaki.

Rasanya, ingin sekali menjadikan lelaki di Indonesia seperti KH. Husein Muhammad, founder Mubadalah Dr. Faqihudin Abdul Kodir, atau co-founder Aliansi Laki-Laki Baru Nur Hasyim, yang sudah clear perspektifnya, yang tidak hanya sekedar wacana, namun juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Jacques Lacan, seorang Filsuf Perancis, dunia kita memang penuh dengan aturan laki-laki yang didominasi oleh cara berpikir dan bahasa laki-laki. Tidak ada ruang bagi cara berpikir dan bahasa perempuan di institusi dan lembaga manapun, sebut saja pendidikan, hukum, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya. Bidang publik ini telah dikuasai laki-laki ribuan tahun lamanya.

Lalu bagaimana agar lelaki bisa memahami bahasa perempuan melalui feminisme? Gadis Arrivia dalam buku “Feminisme; Sebuah Kata Hati” mengungkapkan Yayasan Jurnal Perempuan telah menerbitkan sebuah buku kecil yang berjudul Feminis Laki-laki: Solusi atau Persoalan?” (2001). Beberapa pertanyaan yang dilontarkan di dalam buku tersebut seperti, apa itu feminis laki-laki? Mungkinkah seorang laki-laki menjadi feminis?, mengapa dan bagaimana seorang laki-laki menjadi feminis?

Dari buku tersebut, sebagaimana yang disinggung Gadis Arrivia, melihat bagaimana laki-laki melihat kekerasan terhadap perempuan. Nur Iman Subono mencatat ada pengalaman yang kontradiktif di dalam laki-laki yang suka melakukan kekerasan, yaitu adanya keinginan untuk berkuasa (power), menikmati hak-hak istimewa yang diberikan masyarakat (privilege), dan kepuasan untuk menyakiti yang lemah (pain) serta sekaligus merasa diri tidak berdaya (powerlessness). Karena merasa diri sesungguhnya tidak berdaya maka dengan cepat perilaku kekerasan fisik dan verbal diekspresikan.

Sehingga masyarakat lelaki hari ini, terutama para pemangku kebijakan harus mengerti gramatika bahasa feminisme yang masuk akal dan sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Berikut ini 10 alasan mengapa perlu dan penting menjadi lelaki feminis, sebagaimana yang dilansir dari buku yang sama karya Gadis Arrivia.

Pertama, lelaki feminis sangat peduli. Berbahasa feminis melatih diri untuk peduli pada lingkungan terdekat, keluarga misalnya lalu menjalar ke tingkat lebih luas di dalam masyarakat. Dengan kepedulian, kita menjadi sensitif pada hati dan perasaan orang lain. Latihan kesensitifan ini dibutuhkan untuk dapat menjadi pendengar dan pemerhati yang baik dalam bidang apapun.

Kedua, lelaki feminis toleran. Toleransi merupakan kata kunci yang sangat penting abad ini. Toleransi menjadi senjata ampuh untuk melawan agresifitas, konflik dan sikap fundamentalis. Mengembangkan sikap toleran, berarti yakin dengan pluralisme.

Ketiga, lelaki feminis berbudaya. Salah satu sumber pluralisme adalah budaya. Pendekatan budaya menjadi inheren di dalam diri seorang feminis. Ketertarikan pada seni, sastra, musik, dan teater sangat kuat. Pendekatan budaya memiliki nilai-nilai yang membangun (bukan destruktif) bagi manusia. Nilai-nilai yang membangun bersifat aktif dan progresif, bukan statis dan esensialis. Budaya dikonstruksi oleh manusia, pengkonstruksian budaya membutuhkan pembebasan bukan keterkungkungan pikiran.

Keempat, lelaki feminis membebaskan. Dalam relasi interpersonal lelaki feminis mengumbar aura kebebasan dan bukan kesesakan dada. Relasinya dengan setiap individu bersifatt demokratis dan partisipatoris. Artinya, ia berusaha untuk berpartisipasi dalam setiap pikiran dan tindakan partnernya untuk berkembang, bukan meninggalkan rasa bersalah, ketakutan dan penolakan.

Kelima, lelaki feminis menggunakan bahasa yang memberdayakan. Bahasa yang memberdayakan merupakan bahasa yang menghindar dari kosa kata yang merendahkan. Bahasa digunakan sebagai ajang komunikasi untuk saling menikmati percakapan dan memahami diri masing-masing, serta bukan digunakan untuk mengatur strategi saling menjebak.

Keenam, lelaki feminis paham pembagian kerja domestik. Lelaki feminis akan selalu peduli pada beban domestik. Pengaturan kerja domestic dilakukan dengan kesetaraan. Lelaki feminis tidak malu untuk mencuci baju, memasak dan membersihkan rumah. membuatkan teh atau kopi untuk pasangannya, tidak akan membuatnya kurang “macho.” Menggantikan popok bayi dan merawat anak merupakan suatu kewajiban yang dijalankan dengan rasa bahagia.

Ketujuh, lelaki feminis peduli hak-hak reproduksi. Salah satu kontribusi angka kematian ibu yang tinggi adalah tidak pahamnya lelaki akan pentingnya hak-hak reproduksi perempuan. keterlibatan lelaki pada kehamilan perempuan dan kontrasepsi sangat penting. Sikap mau belajar tentang seluk beluk reproduksi perempuan berarti mau peduli pada kehidupan pasangannya.

Kedelapan, lelaki feminis menggairahkan dalam aktivitas seksual. Lelaki feminis selalu bersikap sensitif pada kebutuhan-kebutuhan seksual pasangannya. Orgasme perempuan selalu diperhatikan dan dijadikan fokus dalam setiap aktivitas seksualnya. Percakapan seksual selalu dipastikan terbina sehat agar aktivitas seks menjadi suatu kenikmatan, baik secara fisik maupun batin.

Kesembilan, lelaki feminis menganut manajemen transparan. Dalam pengaturan keuangan, para lelaki feminis memberlakukan anggaran dengan transparan. Ekonomi keluarga sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan dan kebahagiaan. Perencanaan yang melibatkan pasangannya dibutuhkan untuk membina masa depan yang bertanggung jawab. Pertanggungjawaban yang dipupuk dan transparansi anggaran rumah tangga juga dituntut untuk transparan pada pendapatan lainnya. Transparansi anggaran ini akan menjauhkan diri dari praktik korupsi, dan itu menjadi bagian yang merusak kehidupan rumah tangga.

Kesepuluh, lelaki feminis anti poligami. lelaki feminis menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan. Ia tidak dapat hidup dengan pasangan yang bergantian dalam satu perjanjian. Kebebasan lelaki feminis dipertanggungjawabkan dengan loyalitas dan rasa hormat pada pasangannya.

Demikian 10 syarat lelaki menjadi feminis, yang secara garis besar sama dengan kriteria lelaki mubadalah. Di antara 10 syarat tersebut, berapakah nilai yang sesuai, dan sudah dipraktikkan oleh lelaki yang kita kenal, terutama pasangan sendiri? Jika belum, mari memulai untuk menjadi lelaki feminis yang mubadalah. []

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Target Live
Personal

Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID