Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

10 Syarat Menjadi Lelaki Feminis

Zahra Amin by Zahra Amin
16 Juli 2020
in Publik
A A
0
10 Syarat Menjadi Lelaki Feminis

(sumber gambar tirto.id)

2
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Akhir-akhir ini ketika persoalan yang dihadapi perempuan mengemuka, penulis melihat masih minimnya kepedulian dan keterlibatan lelaki untuk memperjuangkannya bersama. Seperti contoh, mendorong RUU P-KS menjadi UU, yang sangat disayangkan harus dikeluarkan dari daftar prolegnas 2020. Padahal isu tentang kekerasan seksual tidak hanya kepentingan perempuan, tetapi juga lelaki.

Rasanya, ingin sekali menjadikan lelaki di Indonesia seperti KH. Husein Muhammad, founder Mubadalah Dr. Faqihudin Abdul Kodir, atau co-founder Aliansi Laki-Laki Baru Nur Hasyim, yang sudah clear perspektifnya, yang tidak hanya sekedar wacana, namun juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Jacques Lacan, seorang Filsuf Perancis, dunia kita memang penuh dengan aturan laki-laki yang didominasi oleh cara berpikir dan bahasa laki-laki. Tidak ada ruang bagi cara berpikir dan bahasa perempuan di institusi dan lembaga manapun, sebut saja pendidikan, hukum, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya. Bidang publik ini telah dikuasai laki-laki ribuan tahun lamanya.

Lalu bagaimana agar lelaki bisa memahami bahasa perempuan melalui feminisme? Gadis Arrivia dalam buku “Feminisme; Sebuah Kata Hati” mengungkapkan Yayasan Jurnal Perempuan telah menerbitkan sebuah buku kecil yang berjudul Feminis Laki-laki: Solusi atau Persoalan?” (2001). Beberapa pertanyaan yang dilontarkan di dalam buku tersebut seperti, apa itu feminis laki-laki? Mungkinkah seorang laki-laki menjadi feminis?, mengapa dan bagaimana seorang laki-laki menjadi feminis?

Dari buku tersebut, sebagaimana yang disinggung Gadis Arrivia, melihat bagaimana laki-laki melihat kekerasan terhadap perempuan. Nur Iman Subono mencatat ada pengalaman yang kontradiktif di dalam laki-laki yang suka melakukan kekerasan, yaitu adanya keinginan untuk berkuasa (power), menikmati hak-hak istimewa yang diberikan masyarakat (privilege), dan kepuasan untuk menyakiti yang lemah (pain) serta sekaligus merasa diri tidak berdaya (powerlessness). Karena merasa diri sesungguhnya tidak berdaya maka dengan cepat perilaku kekerasan fisik dan verbal diekspresikan.

Sehingga masyarakat lelaki hari ini, terutama para pemangku kebijakan harus mengerti gramatika bahasa feminisme yang masuk akal dan sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Berikut ini 10 alasan mengapa perlu dan penting menjadi lelaki feminis, sebagaimana yang dilansir dari buku yang sama karya Gadis Arrivia.

Pertama, lelaki feminis sangat peduli. Berbahasa feminis melatih diri untuk peduli pada lingkungan terdekat, keluarga misalnya lalu menjalar ke tingkat lebih luas di dalam masyarakat. Dengan kepedulian, kita menjadi sensitif pada hati dan perasaan orang lain. Latihan kesensitifan ini dibutuhkan untuk dapat menjadi pendengar dan pemerhati yang baik dalam bidang apapun.

Kedua, lelaki feminis toleran. Toleransi merupakan kata kunci yang sangat penting abad ini. Toleransi menjadi senjata ampuh untuk melawan agresifitas, konflik dan sikap fundamentalis. Mengembangkan sikap toleran, berarti yakin dengan pluralisme.

Ketiga, lelaki feminis berbudaya. Salah satu sumber pluralisme adalah budaya. Pendekatan budaya menjadi inheren di dalam diri seorang feminis. Ketertarikan pada seni, sastra, musik, dan teater sangat kuat. Pendekatan budaya memiliki nilai-nilai yang membangun (bukan destruktif) bagi manusia. Nilai-nilai yang membangun bersifat aktif dan progresif, bukan statis dan esensialis. Budaya dikonstruksi oleh manusia, pengkonstruksian budaya membutuhkan pembebasan bukan keterkungkungan pikiran.

Keempat, lelaki feminis membebaskan. Dalam relasi interpersonal lelaki feminis mengumbar aura kebebasan dan bukan kesesakan dada. Relasinya dengan setiap individu bersifatt demokratis dan partisipatoris. Artinya, ia berusaha untuk berpartisipasi dalam setiap pikiran dan tindakan partnernya untuk berkembang, bukan meninggalkan rasa bersalah, ketakutan dan penolakan.

Kelima, lelaki feminis menggunakan bahasa yang memberdayakan. Bahasa yang memberdayakan merupakan bahasa yang menghindar dari kosa kata yang merendahkan. Bahasa digunakan sebagai ajang komunikasi untuk saling menikmati percakapan dan memahami diri masing-masing, serta bukan digunakan untuk mengatur strategi saling menjebak.

Keenam, lelaki feminis paham pembagian kerja domestik. Lelaki feminis akan selalu peduli pada beban domestik. Pengaturan kerja domestic dilakukan dengan kesetaraan. Lelaki feminis tidak malu untuk mencuci baju, memasak dan membersihkan rumah. membuatkan teh atau kopi untuk pasangannya, tidak akan membuatnya kurang “macho.” Menggantikan popok bayi dan merawat anak merupakan suatu kewajiban yang dijalankan dengan rasa bahagia.

Ketujuh, lelaki feminis peduli hak-hak reproduksi. Salah satu kontribusi angka kematian ibu yang tinggi adalah tidak pahamnya lelaki akan pentingnya hak-hak reproduksi perempuan. keterlibatan lelaki pada kehamilan perempuan dan kontrasepsi sangat penting. Sikap mau belajar tentang seluk beluk reproduksi perempuan berarti mau peduli pada kehidupan pasangannya.

Kedelapan, lelaki feminis menggairahkan dalam aktivitas seksual. Lelaki feminis selalu bersikap sensitif pada kebutuhan-kebutuhan seksual pasangannya. Orgasme perempuan selalu diperhatikan dan dijadikan fokus dalam setiap aktivitas seksualnya. Percakapan seksual selalu dipastikan terbina sehat agar aktivitas seks menjadi suatu kenikmatan, baik secara fisik maupun batin.

Kesembilan, lelaki feminis menganut manajemen transparan. Dalam pengaturan keuangan, para lelaki feminis memberlakukan anggaran dengan transparan. Ekonomi keluarga sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan dan kebahagiaan. Perencanaan yang melibatkan pasangannya dibutuhkan untuk membina masa depan yang bertanggung jawab. Pertanggungjawaban yang dipupuk dan transparansi anggaran rumah tangga juga dituntut untuk transparan pada pendapatan lainnya. Transparansi anggaran ini akan menjauhkan diri dari praktik korupsi, dan itu menjadi bagian yang merusak kehidupan rumah tangga.

Kesepuluh, lelaki feminis anti poligami. lelaki feminis menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan. Ia tidak dapat hidup dengan pasangan yang bergantian dalam satu perjanjian. Kebebasan lelaki feminis dipertanggungjawabkan dengan loyalitas dan rasa hormat pada pasangannya.

Demikian 10 syarat lelaki menjadi feminis, yang secara garis besar sama dengan kriteria lelaki mubadalah. Di antara 10 syarat tersebut, berapakah nilai yang sesuai, dan sudah dipraktikkan oleh lelaki yang kita kenal, terutama pasangan sendiri? Jika belum, mari memulai untuk menjadi lelaki feminis yang mubadalah. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keadilan Sebagai Dasar Pembedaan Pembagian Waris, Bukan Karena Perbedaan Lelaki Perempuan

Next Post

A Feminist Manifesto: Mengajarkan Anak Perempuan Menjadi Feminis

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Kemiskinan
Pernak-pernik

Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Zakat untuk MBG
Hukum Syariat

Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG

19 Maret 2026
Next Post
A Feminist  Manifesto: Mengajarkan Anak Perempuan Menjadi Feminis

A Feminist Manifesto: Mengajarkan Anak Perempuan Menjadi Feminis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0