Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

10 Syarat Menjadi Lelaki Feminis

Zahra Amin by Zahra Amin
16 Juli 2020
in Publik
A A
0
10 Syarat Menjadi Lelaki Feminis

(sumber gambar tirto.id)

2
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Akhir-akhir ini ketika persoalan yang dihadapi perempuan mengemuka, penulis melihat masih minimnya kepedulian dan keterlibatan lelaki untuk memperjuangkannya bersama. Seperti contoh, mendorong RUU P-KS menjadi UU, yang sangat disayangkan harus dikeluarkan dari daftar prolegnas 2020. Padahal isu tentang kekerasan seksual tidak hanya kepentingan perempuan, tetapi juga lelaki.

Rasanya, ingin sekali menjadikan lelaki di Indonesia seperti KH. Husein Muhammad, founder Mubadalah Dr. Faqihudin Abdul Kodir, atau co-founder Aliansi Laki-Laki Baru Nur Hasyim, yang sudah clear perspektifnya, yang tidak hanya sekedar wacana, namun juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Jacques Lacan, seorang Filsuf Perancis, dunia kita memang penuh dengan aturan laki-laki yang didominasi oleh cara berpikir dan bahasa laki-laki. Tidak ada ruang bagi cara berpikir dan bahasa perempuan di institusi dan lembaga manapun, sebut saja pendidikan, hukum, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya. Bidang publik ini telah dikuasai laki-laki ribuan tahun lamanya.

Lalu bagaimana agar lelaki bisa memahami bahasa perempuan melalui feminisme? Gadis Arrivia dalam buku “Feminisme; Sebuah Kata Hati” mengungkapkan Yayasan Jurnal Perempuan telah menerbitkan sebuah buku kecil yang berjudul Feminis Laki-laki: Solusi atau Persoalan?” (2001). Beberapa pertanyaan yang dilontarkan di dalam buku tersebut seperti, apa itu feminis laki-laki? Mungkinkah seorang laki-laki menjadi feminis?, mengapa dan bagaimana seorang laki-laki menjadi feminis?

Dari buku tersebut, sebagaimana yang disinggung Gadis Arrivia, melihat bagaimana laki-laki melihat kekerasan terhadap perempuan. Nur Iman Subono mencatat ada pengalaman yang kontradiktif di dalam laki-laki yang suka melakukan kekerasan, yaitu adanya keinginan untuk berkuasa (power), menikmati hak-hak istimewa yang diberikan masyarakat (privilege), dan kepuasan untuk menyakiti yang lemah (pain) serta sekaligus merasa diri tidak berdaya (powerlessness). Karena merasa diri sesungguhnya tidak berdaya maka dengan cepat perilaku kekerasan fisik dan verbal diekspresikan.

Sehingga masyarakat lelaki hari ini, terutama para pemangku kebijakan harus mengerti gramatika bahasa feminisme yang masuk akal dan sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Berikut ini 10 alasan mengapa perlu dan penting menjadi lelaki feminis, sebagaimana yang dilansir dari buku yang sama karya Gadis Arrivia.

Pertama, lelaki feminis sangat peduli. Berbahasa feminis melatih diri untuk peduli pada lingkungan terdekat, keluarga misalnya lalu menjalar ke tingkat lebih luas di dalam masyarakat. Dengan kepedulian, kita menjadi sensitif pada hati dan perasaan orang lain. Latihan kesensitifan ini dibutuhkan untuk dapat menjadi pendengar dan pemerhati yang baik dalam bidang apapun.

Kedua, lelaki feminis toleran. Toleransi merupakan kata kunci yang sangat penting abad ini. Toleransi menjadi senjata ampuh untuk melawan agresifitas, konflik dan sikap fundamentalis. Mengembangkan sikap toleran, berarti yakin dengan pluralisme.

Ketiga, lelaki feminis berbudaya. Salah satu sumber pluralisme adalah budaya. Pendekatan budaya menjadi inheren di dalam diri seorang feminis. Ketertarikan pada seni, sastra, musik, dan teater sangat kuat. Pendekatan budaya memiliki nilai-nilai yang membangun (bukan destruktif) bagi manusia. Nilai-nilai yang membangun bersifat aktif dan progresif, bukan statis dan esensialis. Budaya dikonstruksi oleh manusia, pengkonstruksian budaya membutuhkan pembebasan bukan keterkungkungan pikiran.

Keempat, lelaki feminis membebaskan. Dalam relasi interpersonal lelaki feminis mengumbar aura kebebasan dan bukan kesesakan dada. Relasinya dengan setiap individu bersifatt demokratis dan partisipatoris. Artinya, ia berusaha untuk berpartisipasi dalam setiap pikiran dan tindakan partnernya untuk berkembang, bukan meninggalkan rasa bersalah, ketakutan dan penolakan.

Kelima, lelaki feminis menggunakan bahasa yang memberdayakan. Bahasa yang memberdayakan merupakan bahasa yang menghindar dari kosa kata yang merendahkan. Bahasa digunakan sebagai ajang komunikasi untuk saling menikmati percakapan dan memahami diri masing-masing, serta bukan digunakan untuk mengatur strategi saling menjebak.

Keenam, lelaki feminis paham pembagian kerja domestik. Lelaki feminis akan selalu peduli pada beban domestik. Pengaturan kerja domestic dilakukan dengan kesetaraan. Lelaki feminis tidak malu untuk mencuci baju, memasak dan membersihkan rumah. membuatkan teh atau kopi untuk pasangannya, tidak akan membuatnya kurang “macho.” Menggantikan popok bayi dan merawat anak merupakan suatu kewajiban yang dijalankan dengan rasa bahagia.

Ketujuh, lelaki feminis peduli hak-hak reproduksi. Salah satu kontribusi angka kematian ibu yang tinggi adalah tidak pahamnya lelaki akan pentingnya hak-hak reproduksi perempuan. keterlibatan lelaki pada kehamilan perempuan dan kontrasepsi sangat penting. Sikap mau belajar tentang seluk beluk reproduksi perempuan berarti mau peduli pada kehidupan pasangannya.

Kedelapan, lelaki feminis menggairahkan dalam aktivitas seksual. Lelaki feminis selalu bersikap sensitif pada kebutuhan-kebutuhan seksual pasangannya. Orgasme perempuan selalu diperhatikan dan dijadikan fokus dalam setiap aktivitas seksualnya. Percakapan seksual selalu dipastikan terbina sehat agar aktivitas seks menjadi suatu kenikmatan, baik secara fisik maupun batin.

Kesembilan, lelaki feminis menganut manajemen transparan. Dalam pengaturan keuangan, para lelaki feminis memberlakukan anggaran dengan transparan. Ekonomi keluarga sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan dan kebahagiaan. Perencanaan yang melibatkan pasangannya dibutuhkan untuk membina masa depan yang bertanggung jawab. Pertanggungjawaban yang dipupuk dan transparansi anggaran rumah tangga juga dituntut untuk transparan pada pendapatan lainnya. Transparansi anggaran ini akan menjauhkan diri dari praktik korupsi, dan itu menjadi bagian yang merusak kehidupan rumah tangga.

Kesepuluh, lelaki feminis anti poligami. lelaki feminis menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesetaraan. Ia tidak dapat hidup dengan pasangan yang bergantian dalam satu perjanjian. Kebebasan lelaki feminis dipertanggungjawabkan dengan loyalitas dan rasa hormat pada pasangannya.

Demikian 10 syarat lelaki menjadi feminis, yang secara garis besar sama dengan kriteria lelaki mubadalah. Di antara 10 syarat tersebut, berapakah nilai yang sesuai, dan sudah dipraktikkan oleh lelaki yang kita kenal, terutama pasangan sendiri? Jika belum, mari memulai untuk menjadi lelaki feminis yang mubadalah. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keadilan Sebagai Dasar Pembedaan Pembagian Waris, Bukan Karena Perbedaan Lelaki Perempuan

Next Post

A Feminist Manifesto: Mengajarkan Anak Perempuan Menjadi Feminis

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

22 Februari 2026
Manusia Berpuasa
Personal

Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

22 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Next Post
A Feminist  Manifesto: Mengajarkan Anak Perempuan Menjadi Feminis

A Feminist Manifesto: Mengajarkan Anak Perempuan Menjadi Feminis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0