Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

12 Pahlawan Nasional Perempuan Indonesia

Dari 149 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, di antaranya terdapat dua belas orang perempuan yang menyandang gelar itu

Mubadalah by Mubadalah
4 November 2024
in Featured, Figur
A A
0
pahlawan nasional perempuan

pahlawan nasional perempuan

6
SHARES
281
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Dari 149 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, di antaranya terdapat dua belas orang perempuan yang menyandang gelar itu. Berikut adalah nama-nama pahlawan nasional perempuan tersebut:

 

Tjoet Nja’ Dhien (1848–1908). Asal Daerah/Daerah Pengusul: Aceh Dianugerahi pada 2 Mei 1964 oleh Presiden Soekarno Bersama suaminya, Teuku Umar, beliau memimpin perang melawan pasukan Belanda sejak tahun 1880. Setelah suaminya gugur, ia tetap berjuang berperang melawan Belanda. Ia berhasil ditangkap dan diasingkan ke Sumedang, Jawa Barat, hingga akhir hayatnya. (Baca: Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda)

 

Tjoet Nja’ Meutia (1870–1910). Asal Daerah/Daerah Pengusul: Aceh Dianugerahi pada 2 Mei 1964 oleh Presiden Soekarno Memimpin pasukan melawan Belanda bersama suaminya sejak tahun 1905. Ketika suaminya tertangkap dan dihukum mati, beliau tetap melanjutkan perjuangan. Ia kemudian gugur dalam peperangan pada tahun 1910.

Raden Adjeng Kartini (1879–1904). Asal Daerah/Daerah Pengusul: Jawa Tengah Dianugerahi pada 2 Mei 1964 oleh Presiden Soekarno Dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan karena pikiran dan pandangannya mengenai emansipasi wanita, khususnya hak berpendidikan serta hak memperoleh kebebasan dan persamaan hukum bagi kaum perempuan. Pikiran dan pandangannya itu ditulis dalam surat kepada teman-temannya di Eropa. Surat-suratnya itu kemudian dikumpul, dibukukanan, dan diterbitkan dengan judul Door Duisternis tot Licht di Belanda pada tahun 1911. Buku itu kemudian diterjemahkan ke Bahasa Melayu dan diterbitkan di Hindia Belanda dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang pada tahun 1922.

Raden Dewi Sartika (1884–1947). Asal Daerah/Daerah Pengusul: Jawa Barat Dianugerahi pada 1 Desember 1966 oleh Presiden Soekarno Beliau memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan dengan mendirikan Saloka Istri pada tahun 1904, yang merupakan sekolah khusus perempuan pertama di Hindia Belanda. Sekolah yang didirikannyaberkembang hingga merambah seluruh wilayah Pasundan, hingga ke wilayah Sumatera. Beliau juga sempat mendapat bintang penghargaan dari pemerintah Hindia Belanda atas usahanya memberdayakan perempuan.

Martha Christina Tiahahu (1800–1818). Asal Daerah/Daerah Pengusul: Maluku Dianugerahi pada 20 Mei 1969 oleh Presiden Soeharto Mengangkat senjata terjun langsung dalan medan perang melawan Belanda sejak umur 17 tahun, membantu ayahnya yang merupakan pembantu Kapitan Pattimura. Ia tertangkap ketika berusaha membebaskan ayahnya yang tertangkap lebih dulu. Ia dihukum diasingkan ke Pulau Jawa, namun ia wafat dalam perjalanan ke Pulau Jawa. Jasadnya kemudian dibuang ke Laut Banda.

Maria Walanda Maramis (1872–1924) Asal Daerah/Daerah Pengusul: Sulawesi Utara Dianugerahi pada 20 Mei 1969 oleh Presiden Soeharto Memperjuangkan pendidikan dan pemberdayaan bagi kaum ibu-ibu dengan mendirikat organisasi Percintaan Ibu Kepada AnakTurunannya (PIKAT) pada tahun 1917. Pada tahun 1919, beliau memperjuangkan agar wanita memiliki hak suara di lembaga perwakilan Minahasa Raad. Usahanya membuahkan hasil setelah pada tahun 1921, Pemerintah Hindia Belanda memperbolehkan wanita memberikan suaranya dalam Minahasa Raad.

Nyai Hj. Siti Walidah Ahmad Dahlan (1872–1946). Asal Daerah/Daerah Pengusul: Daerah Istimewa Yogyakarta Dianugerahi pada 22 September 1971 oleh Presiden Soeharto Istri dari K.H. Ahmad Dahlan. Beliau memperjuangkan pendidikan bagi kaum wanita dengan mengadakan pengajian untuk kalangan wanita yang akhirnya berkembang menjadi Lembaga ‘Aisyiyah dalam organisasi Muhammadiyah. Ia juga aktif mengajarkan bahwa perempuan mempunyai hak untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya, serta menentang praktik kawin paksa.

Nyi Ageng Serang (1752–1828). Asal Daerah/Daerah Pengusul: Jawa Tengah Dianugerahi pada 13 Desember 1974 oleh Presiden Soeharto Pemimpin daerah Serang, wilayah dalam Kerajaan Mataram, dikenal dekat dengan rakyat dan sering membantu rakyat. Pada usianya yang lanjut, beliau memimpin pasukan dari tandu, membantu Pangeran Diponegoro melawan Belanda selama 3 tahun.

Hj. Rangkayo Rasuna Said (1910–1965). Asal Daerah/Daerah Pengusul: Sumatera Barat Dianugerahi pada 13 Desember 1974 oleh Presiden Soeharto Pernah dipenjara Belanda pada tahun 1932 karena memprotes ketidakadilan Pemerintah Hindia Belanda. Di masa kemerdekaan, beliau juga pernah duduk menjadi anggota DPR-RIS dan Dewan Pertimbangan Agung. Semasa hidupnya, beliau juga aktif memperjuangkan persamaan hak pria dan wanita.

Hj. Fatimah Siti Hartinah Soeharto (1923–1996) Asal Daerah/Daerah Pengusul: Jawa Tengah Dianugerahi pada 30 Juli 1996 oleh Presiden Soeharto Ibu Negara RI sejak 1967 hingga akhir hayatnya. Pada masa revolusi kemerdekaan, ia bergabung ke Laskar Puteri Indonesia, membantu menyelenggarakan dapur umum serta bantuan kesehatan bagi pejuang Indonesia. Semasa menjadi Ibu Negara, ia dikenal dengan gagasan proyek monumentalnya, terutama Taman Mini Indonesia Indah, Taman Buah Mekarsari, Perpustakaan Nasional, Rumah Sakit Kanker Dharmais, dan Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.

Hj. Fatmawati Soekarno (1923–1980). Asal Daerah/Daerah Pengusul: Bengkulu Dianugerahi pada 4 November 2000 oleh Presiden Abdurrahman Wahid Penjahit Bendera Pusaka “Sang Saka Merah Putih” yang dikibarkan pada saat Proklamasi 17 Agustus 1945. Beliau juga ialah istri ketiga Soekarno dan Ibu Negara RI yang pertama, mendampingi Presiden Soekarno hingga ia memilih keluar dari Istana pada tahun 1953 karena tidak menyetujui Soekarno menikah lagi. Selepas keluar dari Istana, beliau aktif dalam kegiatan sosial, terutama pada anak-anak penderita tubercolosis. Untuk itu, ia menggalang dana untuk membangun rumah sakit yang sekarang bernama RSUP Fatmawati.

Opu Daeng Risadju (1880–1964). Asal Daerah/Daerah Pengusul: Sulawesi Selatan Dianugerahi pada 3November 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Melakukan pemberontakan terhadap tentara NICA pada tahun 1946. Beliau berhasil ditangkap beberapa bulan kemudian dan mengalami penyiksaan yang menyebabkan beliau menjadi tuli hingga akhir hayatnya.

Demikian nama para pahlawan nasional perempuan. Tulisan di atas diambil dari berbagai sumber. []

 

 

Tags: 10 NopemberHari PahlawanPahlawan PerempuanperempuanPerempuan pejuang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Puisi Khotimatul Husna: Engkau Bukan Nabiku

Next Post

Sayang, Kau Pasanganku, Bukan Belahan Jiwa

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Belahan Jiwa

Sayang, Kau Pasanganku, Bukan Belahan Jiwa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0