Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

4 Cara Mengatasi Self-Harm

Pertama, jauhkan dari benda tajam. Dalam kebanyakan kasus yang terjadi, self-harm ia lakukan dengan cara melukai, memotong atau menyayat anggota tubuh menggunakan benda tajam seperti pisau, silet, dan pecahan kaca

Sukma Aulia Rohman by Sukma Aulia Rohman
23 Januari 2024
in Publik
A A
0
Penyakit Self-Harm

Penyakit Self-Harm

16
SHARES
788
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini, sebagian dari kita mungkin sudah tak asing lagi dengan istilah self-love atau cara mencintai diri sendiri. Namun selain self-love ada juga istilah lain yang sedang nge-trend di kalangan anak muda akhir-akhir ini yaitu self-harm atau tindakan menyakiti diri sendiri.

Mengutip dari news.uad.ac.id dalam sebuah talkshow berjudul “from self-harm to self-love” Yang di sampaikan oleh dr. Widea rossi Desvita , Sp.K.J menjelaskan bahwa self-harm merupakan suatu tindakan atau prilaku menyakiti diri sendiri sebagai cara untuk menyalurkan tekanan emosional atau menyalurkan rasa sakit emosional.

Pada kebanyakan kasus, cara yang dilakukan untuk self-harm dapat berupa cutting (sengaja menyakiti dirinya sendiri) dengan tindakan mengiris diri sendiri, membuat goresan, menyayat atau melukai salah satu bagian tubuhnya dengan benda tajam, seperti pisau, silet, atau potongan kaca.

Selain itu, ada juga yang membenturkan kepalanya ke dinding, menarik rambut hingga rontok, bahkan membakar anggota tubuhnya sendiri. Apa yang dilakukan para pelaku self-harm ini tidak lain adalah untuk melampiaskan rasa kesal, amarah, atau kekecewaan yang tidak dapat dikeluarkan dengan cara yang positif. Lalu akhirnya mereka menggunakan cara ini untuk menyalurkan emosionalnya.

Dari aksinya tersebut, para pelaku self-harm sendiri hanya ingin mendapat kepuasan karena emosinya telah tersalurkan, bukan untuk mengakhiri hidupnya. Kendati demikian, self-harm juga bisa berpotensi berujung pada tindakan bunuh diri, apabila tidak segera mendapat penanganan atau solusi yang tepat.

Dalam beberapa kasus yang terjadi, self-harm kebanyakan dilakukan oleh anak usia remaja hingga dewasa awal dengan beragam latar belakang persoalan seperti depresi, amarah, kecewa, putus cinta.

Atau bisa juga, akibat ditinggal oleh sosok yang menjadi panutannya, gagal dalam menggapai impian dan beragam persoalan lainnya. Hal yang mendorong para pelaku ini selalu berkaitan dengan masalah emosional karena self-harm sendiri merupakan salah satu bentuk dari gangguan mental.

Kasus Self-Harm di Indonesia

Melansir dari Schoolmedia News Salah satu kasus self-harm yang cukup menyita perhatian publik adalah yang terjadi Pada tahun 2023 lalu. Tepatnya di Kabupaten Karanganyar Provinsi Bali. Kasus self-harm tersebut dilakukan secara masal oleh 49 siswa di sekolah menengah pertama.

Mirisnya dari 49 siswa tersebut semuanya adalah perempuan. 40 di antaranya melakukan self-harm dengan sayatan satu kali, sedangkan 9 orang siswa lain melakukanya secara berulang kali.

Dalam merespon maraknya praktik self-harm di kalangan remaja, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut prihatin melihat kondisi para korban. Dalam menangani kasus ini, pihaknya telah berkordinasi dengan pemerintah Provinsi Bali.

“Kita sebagai orang tua, guru, pemerintah, bahkan masyarakat tentunya sepakat, mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu kita jaga dan penuhi hak-hak dasarnya, terutama hak atas kelangsungan hidup dan hak atas perlindungan. KemenPPPA berkomitmen memantau kasus ini dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem terkait upaya penanganan, perawatan, dan perlindungan korban,” ujar Menteri PPPA.

Faktor Penyebab Self-Harm

Maraknya prilaku self-harm tentu menimbulkan beragam pertanyaan terkait apa yang membuat para remaja menyakiti dirinyan sendiri. Melansir dari halodoc.com, setidaknya ada tiga faktor penyebab seseorang melakukan self-harm.

Pertama, riwayat trauma. Self-harm seringkali dilakukan oleh orang yang memiliki trauma psikologis. Faktor trauma inilah yang lebih rentan membuat seseorang melakukan percobaan untuk menyakiti diri sendiri. Kondisi ini bisa muncul saat kehilangan orang tersayang atau pernah menjadi korban kekerasan fisik, emosional, hingga seksual.

Kedua, masalah sosial. Self-harm bisa terjadi karena masalah sosial. Penyebab lain dari self-harm adalah masalah sosial. Sering kali, perilaku negatif ini lebih rentan menyerang korban perundungan atau bullying, atau orang-orang yang sedang berada dalam kesulitan tertentu.

Ketiga, gangguan mental. Pada beberapa kasus, penyebab self-harm adalah masalah kesehatan mental. Misalnya depresi, gangguan mood, hingga gangguan kepribadian. Selain itu, nyatanya faktor-faktor lain juga bisa menjadi penyebab seseorang melakukan perilaku ini.

Cara Mengatasi Self harm

Self-harm cendrung pelaku lakukan hanya untuk melukai diri sendiri, namun jika prilaku ini tidak segera ditangani dengan baik maka dapat menimbulkan akibat yang fatal. Lantas bagaimana jika seseorang telah melakukan prilaku self-harm ? Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk mengatasi self-harm di antaranya:

Pertama, jauhkan dari benda tajam. Dalam kebanyakan kasus yang terjadi, self-harm ia lakukan dengan cara melukai, memotong atau menyayat anggota tubuh menggunakan benda tajam seperti pisau, silet, pecahan kaca dan benda tajam lainya. Dengan menjauhkan pelaku dari benda tajam, hal ini bisa meminimalisir terjadinya prilaku self-harm.

Kedua, bercerita dengan orang terdekat. Self-harm dapat terjadi karena emosi yang tidak dapat tersalurkan dengan baik, atau perasaan kesepian karena tidak ada atau enggan menceritakan perasaan atau hal yang sedang pelaku alami. Dengan bercerita, fokus untuk melukai diri sendiri akan dapat teralihkan dengan lawan bicara, sehingga hal ini dapat menjadi solusi bagi prilaku self-harm.

Ketiga, jangan menyendiri. Seringkali seseorang yang sedang merasa depresi, kecewa, atau sakit hati cendrung untuk mengurung dirinya dan  enggan bertemu dengan orang sekitar. Ketika sedang menyendiri, tak menutup kemungkinan akan ada dorongan untuk melakukan sel-harm, sebagai pelampiasan emosi. Maka dari itu, hindari menyendiri dan tetap bersama orang terdekat seperti keluarga, teman atau pasangan.

Keempat, konsultasi ke psikolog. Jika solusi di atas kurang tepat, maka konsultasi ke psikolog bisa menjadi sebagai opsi terakhir penanganan self-harm. Dengan berkonsultasi ke psikolog maka dapat kita ketahui penyebab self-harm. Sehingga cara mengatasinnya dapat kita sesuaikan dengan penyebabnya.

Oleh sebab itu, dari keempat cara tersebut bagi saya menjadi penting dan perhatian bagi kita semua, terutama bagi para orangtua. Mereka harus lebih memperhatikan anak anaknya untuk tidak terdorong melakukan prilaku ini. Orangtua enjalin kedekatan emosional yang baik. Sehingga anak menjadi terbuka untuk bercerita apa yang ia alami. Dengan begitu, prilaku self-harm dapat di minimalisir. []

Tags: Anak MudaCaraKalanganMengatasipenyakitSelf-HarmTrend
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Isu Strategis dan Rekomendasi Komnas Perempuan terhadap Pemilu 2024

Next Post

Menarasikan Kesetaraan Gender dan Wacana Feminisme Sejalan Perkembangan Zaman

Sukma Aulia Rohman

Sukma Aulia Rohman

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

17 Maret 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Makna Nusyuz
Pernak-pernik

Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

8 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

7 Februari 2026
Cara Pandang KUPI
Publik

Cara Pandang Khas KUPI

10 Januari 2026
Nikah Sirri
Publik

7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

10 Januari 2026
Next Post
Wacana Feminisme

Menarasikan Kesetaraan Gender dan Wacana Feminisme Sejalan Perkembangan Zaman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0