Senin, 22 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

4 Cara Mengatasi Self-Harm

Pertama, jauhkan dari benda tajam. Dalam kebanyakan kasus yang terjadi, self-harm ia lakukan dengan cara melukai, memotong atau menyayat anggota tubuh menggunakan benda tajam seperti pisau, silet, dan pecahan kaca

Sukma Aulia Rohman by Sukma Aulia Rohman
23 Januari 2024
in Publik
A A
0
Penyakit Self-Harm

Penyakit Self-Harm

16
SHARES
795
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini, sebagian dari kita mungkin sudah tak asing lagi dengan istilah self-love atau cara mencintai diri sendiri. Namun selain self-love ada juga istilah lain yang sedang nge-trend di kalangan anak muda akhir-akhir ini yaitu self-harm atau tindakan menyakiti diri sendiri.

Mengutip dari news.uad.ac.id dalam sebuah talkshow berjudul “from self-harm to self-love” Yang di sampaikan oleh dr. Widea rossi Desvita , Sp.K.J menjelaskan bahwa self-harm merupakan suatu tindakan atau prilaku menyakiti diri sendiri sebagai cara untuk menyalurkan tekanan emosional atau menyalurkan rasa sakit emosional.

Pada kebanyakan kasus, cara yang dilakukan untuk self-harm dapat berupa cutting (sengaja menyakiti dirinya sendiri) dengan tindakan mengiris diri sendiri, membuat goresan, menyayat atau melukai salah satu bagian tubuhnya dengan benda tajam, seperti pisau, silet, atau potongan kaca.

Selain itu, ada juga yang membenturkan kepalanya ke dinding, menarik rambut hingga rontok, bahkan membakar anggota tubuhnya sendiri. Apa yang dilakukan para pelaku self-harm ini tidak lain adalah untuk melampiaskan rasa kesal, amarah, atau kekecewaan yang tidak dapat dikeluarkan dengan cara yang positif. Lalu akhirnya mereka menggunakan cara ini untuk menyalurkan emosionalnya.

Dari aksinya tersebut, para pelaku self-harm sendiri hanya ingin mendapat kepuasan karena emosinya telah tersalurkan, bukan untuk mengakhiri hidupnya. Kendati demikian, self-harm juga bisa berpotensi berujung pada tindakan bunuh diri, apabila tidak segera mendapat penanganan atau solusi yang tepat.

Dalam beberapa kasus yang terjadi, self-harm kebanyakan dilakukan oleh anak usia remaja hingga dewasa awal dengan beragam latar belakang persoalan seperti depresi, amarah, kecewa, putus cinta.

Atau bisa juga, akibat ditinggal oleh sosok yang menjadi panutannya, gagal dalam menggapai impian dan beragam persoalan lainnya. Hal yang mendorong para pelaku ini selalu berkaitan dengan masalah emosional karena self-harm sendiri merupakan salah satu bentuk dari gangguan mental.

Kasus Self-Harm di Indonesia

Melansir dari Schoolmedia News Salah satu kasus self-harm yang cukup menyita perhatian publik adalah yang terjadi Pada tahun 2023 lalu. Tepatnya di Kabupaten Karanganyar Provinsi Bali. Kasus self-harm tersebut dilakukan secara masal oleh 49 siswa di sekolah menengah pertama.

Mirisnya dari 49 siswa tersebut semuanya adalah perempuan. 40 di antaranya melakukan self-harm dengan sayatan satu kali, sedangkan 9 orang siswa lain melakukanya secara berulang kali.

Dalam merespon maraknya praktik self-harm di kalangan remaja, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut prihatin melihat kondisi para korban. Dalam menangani kasus ini, pihaknya telah berkordinasi dengan pemerintah Provinsi Bali.

“Kita sebagai orang tua, guru, pemerintah, bahkan masyarakat tentunya sepakat, mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu kita jaga dan penuhi hak-hak dasarnya, terutama hak atas kelangsungan hidup dan hak atas perlindungan. KemenPPPA berkomitmen memantau kasus ini dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem terkait upaya penanganan, perawatan, dan perlindungan korban,” ujar Menteri PPPA.

Faktor Penyebab Self-Harm

Maraknya prilaku self-harm tentu menimbulkan beragam pertanyaan terkait apa yang membuat para remaja menyakiti dirinyan sendiri. Melansir dari halodoc.com, setidaknya ada tiga faktor penyebab seseorang melakukan self-harm.

Pertama, riwayat trauma. Self-harm seringkali dilakukan oleh orang yang memiliki trauma psikologis. Faktor trauma inilah yang lebih rentan membuat seseorang melakukan percobaan untuk menyakiti diri sendiri. Kondisi ini bisa muncul saat kehilangan orang tersayang atau pernah menjadi korban kekerasan fisik, emosional, hingga seksual.

Kedua, masalah sosial. Self-harm bisa terjadi karena masalah sosial. Penyebab lain dari self-harm adalah masalah sosial. Sering kali, perilaku negatif ini lebih rentan menyerang korban perundungan atau bullying, atau orang-orang yang sedang berada dalam kesulitan tertentu.

Ketiga, gangguan mental. Pada beberapa kasus, penyebab self-harm adalah masalah kesehatan mental. Misalnya depresi, gangguan mood, hingga gangguan kepribadian. Selain itu, nyatanya faktor-faktor lain juga bisa menjadi penyebab seseorang melakukan perilaku ini.

Cara Mengatasi Self harm

Self-harm cendrung pelaku lakukan hanya untuk melukai diri sendiri, namun jika prilaku ini tidak segera ditangani dengan baik maka dapat menimbulkan akibat yang fatal. Lantas bagaimana jika seseorang telah melakukan prilaku self-harm ? Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk mengatasi self-harm di antaranya:

Pertama, jauhkan dari benda tajam. Dalam kebanyakan kasus yang terjadi, self-harm ia lakukan dengan cara melukai, memotong atau menyayat anggota tubuh menggunakan benda tajam seperti pisau, silet, pecahan kaca dan benda tajam lainya. Dengan menjauhkan pelaku dari benda tajam, hal ini bisa meminimalisir terjadinya prilaku self-harm.

Kedua, bercerita dengan orang terdekat. Self-harm dapat terjadi karena emosi yang tidak dapat tersalurkan dengan baik, atau perasaan kesepian karena tidak ada atau enggan menceritakan perasaan atau hal yang sedang pelaku alami. Dengan bercerita, fokus untuk melukai diri sendiri akan dapat teralihkan dengan lawan bicara, sehingga hal ini dapat menjadi solusi bagi prilaku self-harm.

Ketiga, jangan menyendiri. Seringkali seseorang yang sedang merasa depresi, kecewa, atau sakit hati cendrung untuk mengurung dirinya dan  enggan bertemu dengan orang sekitar. Ketika sedang menyendiri, tak menutup kemungkinan akan ada dorongan untuk melakukan sel-harm, sebagai pelampiasan emosi. Maka dari itu, hindari menyendiri dan tetap bersama orang terdekat seperti keluarga, teman atau pasangan.

Keempat, konsultasi ke psikolog. Jika solusi di atas kurang tepat, maka konsultasi ke psikolog bisa menjadi sebagai opsi terakhir penanganan self-harm. Dengan berkonsultasi ke psikolog maka dapat kita ketahui penyebab self-harm. Sehingga cara mengatasinnya dapat kita sesuaikan dengan penyebabnya.

Oleh sebab itu, dari keempat cara tersebut bagi saya menjadi penting dan perhatian bagi kita semua, terutama bagi para orangtua. Mereka harus lebih memperhatikan anak anaknya untuk tidak terdorong melakukan prilaku ini. Orangtua enjalin kedekatan emosional yang baik. Sehingga anak menjadi terbuka untuk bercerita apa yang ia alami. Dengan begitu, prilaku self-harm dapat di minimalisir. []

Tags: Anak MudaCaraKalanganMengatasipenyakitSelf-HarmTrend
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Isu Strategis dan Rekomendasi Komnas Perempuan terhadap Pemilu 2024

Next Post

Menarasikan Kesetaraan Gender dan Wacana Feminisme Sejalan Perkembangan Zaman

Sukma Aulia Rohman

Sukma Aulia Rohman

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Pil KB Mini
Pernak-pernik

Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

20 Juni 2026
Pil KB
Pernak-pernik

Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

19 Juni 2026
Masyarakat Disabilitas
Disabilitas

Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

19 Juni 2026
Spermisida
Pernak-pernik

Cara Menggunakan Spermisida

17 Juni 2026
Anak-anak Tuli
Disabilitas

Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

17 Juni 2026
Spermisida untuk
Pernak-pernik

Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

17 Juni 2026
Next Post
Wacana Feminisme

Menarasikan Kesetaraan Gender dan Wacana Feminisme Sejalan Perkembangan Zaman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati
  • Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah
  • Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur
  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur
  • Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0