Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

4 Inspirasi Parenting Teladan Nabi Muhammad SAW Mendidik Anak dan Cucunya

Sikap Nabi Muhammad kepada anak-anaknya juga merupakan puncak peradaban dan keadaban manusia, hal ini tercermin dari sikap kelembutannya, cinta, dan kasih sayangnya yang begitu besar kepada anak-anaknya

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
21 November 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Teladan Nabi

Teladan Nabi

555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu hal yang harus disadari dari pasangan yang hendak menikah adalah pengetahuan terkait bagaimana mengasuh anak yang baik. Sebenarnya memahami pola pengasuhan yang baik tidak hanya berlaku bagi seseorang yang memiliki anak saja, bahkan para guru pendamping siswa, santri, dan orang-orang yang terlibat dengan pendidikan dan pengasuhan anak juga harus membekali diri dalam pola parenting yang baik.

Dalam hal membekali diri dengan ilmu parenting, Nabi Muhammad SAW merupakan teladan dan role model dalam segala hal, termasuk dalam pengasuhan. Sebagai Nabi dan panutan umat, beliau meninggalkan jejak-jejak kebaikan tentang bagaimana cara mendidik anak yang baik.

Bahkan parenting Nabi Muhammad SAW ini menjadi pendobrak stigma bahwa pengasuhan itu hanya dititikberatkan pada perempuan sebagai ibu saja. Akan tetapi bapak juga berperan penting dalam mendidik dan mendampingi anak-anaknya.

Sebagaimana disampaikan oleh praktisi pendidikan, Najeela Shihab, sosok bapak memiliki empat peranan penting dalam keluarga. Pertama, Bapak sebagai teman bermain akan berpengaruh pada kualitas mental anak. Kedua, Bapak sebagai pendidik harus mampu memberikan motivasi bagi anaknya untuk mewujudkan semua cita-citanya. Ketiga, Bapak sebagai pelindung akan mengajarkan anak bagaimana melindungi dirinya. Keempat, Bapak sebagai rekan yang akan mempengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku anak.

Sikap Nabi Muhammad kepada anak-anaknya juga merupakan puncak peradaban dan keadaban manusia, hal ini tercermin dari sikap kelembutannya, cinta, dan kasih sayangnya yang begitu besar kepada anak-anaknya.

Banyak kebiasaan sikap Nabi SAW saat bertemu anak-anaknya yang perlu diteladani. Nabi selalu tersenyum ramah dengan raut wajah ceria, mengucap salam, dan menyapa anak-anaknya dengan lembut. Bahkan dalam situasi paling kritis sekalipun, ia tidak sama sekali meninggalkan kebiasaan-kebiasaan ini.

Sikap Nabi yang demikian ini ditegaskan dalam sebuah hadis, Anas Ibn Malik berkata, “Belum pernah kulihat seseorang mencintai keluarganya melebihi Rasulullah SAW” (Shahih Muslim: 2361).

Tidak Memaksakan Kehendak dan Memberi Pilihan Pada Anak

Nabi tidak memaksakan pilihannya pada anak dan membiarkan mereka memutuskannya sendiri. Dikisahkan dalam kitab Fi Bayt Ar-Rasul, Nizar Abazhah menjelaskan pada saat ayah dan paman Zaid ibn Haritsah datang menjemputnya setelah sekian tahun terpisah.

Ketika mereka meminta kepada Nabi untuk membawa Zaid bersamanya, Nabi tidak langsung memutuskan, tetapi beliau menyampaikan pesan itu kepada Zaid dan membiarkannya untuk memilih apakah ingin tetap tinggal bersama Nabi atau pulang bersama keluarganya.

Nabi juga tidak memaksanya untuk memilih pilihan sesuai kehendaknya, ia membiarkan Zaid untuk memilih keputusannya sendiri.

Tidak Membeda-Bedakan Antara Anak dan Cucu-Cucunya

Dalam mendidik anak-anaknya, Nabi juga tidak membeda-bedakan satu sama lainnya, beliau tidak mengistimewakan dan tidak memperlakukan anak-anaknya secara khusus. Bahkan Rasulullah SAW mengingatkan seluruh keluarganya, terutama putra-putrinya agar tidak mengandalkannya.

Pada suatu hari, Nabi berkata pada Fatimah, “Sedikit pun tak ada yang bisa kubebaskan kau dari Allah.” Inilah cara Nabi mendidik anak-anaknya agar bisa bertanggungjawab atas dirinya sendiri.

Namun di sisi lain, Nabi Muhammad SAW juga selalu ada jika anaknya mengeluh sakit atau tertimpa musibah. Sebagaimana dikisahkan bahwa suatu hari putri beliau, Zainab, pernah mengutus seseorang untuk memanggil Nabi saat dirinya diambang kematian.

Nabi bangkit lalu bergegas menuju rumah Zainab disertai beberapa sahabat. Si anak diangkat lalu dibawa ke bilik beliau. Air mata Nabi berlinang-linang menahan rasa sedih dan kasihan kepada putrinya yang sedang mengalami kesakitan, ia pun menemani dan mendo’akannya hingga akhir nafasnya.

Nabi juga tidak pernah membeda-bedakan antara cucu dari anak kandungnya maupun dari anak angkatnya. Hal ini dicontohkan Nabi pada sikapnya terhadap Usamah, putra Zaid, anak angkat Nabi.

Suatu hari Nabi mengangkat Usamah lalu mendudukannya di atas paha beliau dan mendudukkan Hasan di atas paha beliau yang lain. Mereka berdua dipeluk seraya mendoakan keduanya, ‘Ya Allah, sayangilah keduanya, karena aku menyayangi keduanya’ (Sahih Muslim: 2315).

Rasulullah SAW juga menjadi teladan dalam memperlakukan anak tiri. Nabi benar-benar menjadi pengganti ayah mereka, begitupun anaknya juga merasa bangga telah bernasab kepada beliau.

Sebagaimana yang dirasakan oleh putri dari Siti Khadijah, Hindun ibn Abu Halah, ia bahkan tidak lagi menganggap Nabi sebagai ayah tiri. Banyak sifat Nabi yang dilukiskan Hindun dengan indah dan teliti sesuai dengan status beliau sebagai Nabi.

Mendidik Penuh Cinta dan Kasih Sayang

Nabi Muhammad SAW mendidik anak-anaknya dengan penuh cinta dan kasih sayang, begitu juga kepada para cucu-cucunya. Rasulullah SAW mencurahkan segala cinta dan kasih sayang yang sama kepada mereka.

Setiap berjumpa dengan cucu-cucunya, Nabi menunjukkan kegembiraan dan kerinduan. Disapanya mereka dengan lemah lembut, digendong, diajak bermain, dan diajak bicara hal-hal yang membuat mereka riang gembira, dan memberinya hadiah.

Nabi juga tidak pernah memarahi keduanya dengan keras. Bukan sekali dua kali, kedua cucunya Hasan dan Husein ini menunggangi Nabi ketika sedang bersujud. Suatu hari salah seorang dari keduanya datang kepada Nabi saat sedang shalat. Ia naik ke punggung atau ke lutut Nabi saat shalat. Nabi tidak menurunkannya sampai cucunya sendiri yang turun dari punggungnya.

Perilaku Nabi yang demikian berbeda jauh dengan tradisi bangsa Arab waktu itu yang kaku dan keras. Pemandangan dalam rumah tangga Nabi yang penuh dengan kehangatan, pendidikan, kelembutan, dan cinta kasih kepada anak dan cucunya berbeda sekali dengan suasana rumah tangga bangsa Arab yang hanya mengedepankan karisma.

Tegas dalam Urusan Agama

Walaupun Nabi Muhammad SAW tidak pernah berbuat kasar kepada anak dan cucunya, namun Nabi tetap tegas dalam urusan agama. Meskipun masih usia dini, anak dan cucunya sudah diajarkan tentang kesederhanaan, menjaga diri dari yang hak dan batil dalam ajaran agama Islam.

Nabi juga tidak menginginkan putra-putrinya hidup bersenang-senang sementara kaum muslim saat itu sengsara. Suatu hari ketika beliau masuk ke rumah Fatimah dan melihatnya mengenakan gelang emas, Nabi berkata padanya, “Wahai Fatimah, senangkah kau bila orang-orang mengatakan. ‘Lihat itu putri Nabi mengenakan gelang neraka?’” Beliau lantas keluar tanpa duduk, dan Fatimah segera melepas dan menjualnya untuk membeli budak untuk dimerdekakan.

Dikisahkan juga bahwa suatu hari Nabi sedang membagi-bagikan kurma sedekah, tiba-tiba Hasan mendekat lalu memungut sebutir kurma dan menyuapnya. Dengan cepat Nabi menahan Hasan dan mengambil kurma itu dari rahangnya.

Nabi berkata, “Apa kamu tidak tahu kita ini ahlulbait yang tidak halal makan sedekah” (Shahih Bukhari: 1414 dan Shahih Muslim: 1069).

Dan yang paling penting dan harus diteladani adalah bagaimana Nabi menjadi bapak yang baik untuk anak perempuannya. Nabi sebagai bapak memperhatikan pemenuhan kebutuhan emosional dan sensitifitas dari anak perempuannya. Salah satunya adalah dengan tidak mengizinkan anak perempuannya dimadu oleh suaminya.

Dikisahkan bahwa suatu hari terdengar berita bahwa Ali tengah melamar seorang perempuan di pelosok. Beliau marah karena tak ingin satu pun dari putrinya dimadu dengan perempuan lain.

Beliau lalu naik mimbar menyampaikan pidato, “Ada Bani Hasyim ibn al-Mughiroh minta izin padaku untuk mengawinkan Ali ibn Abi Thalib dengan putri mereka. Aku tidak mengizinkan, tidak mengizinkan, dan tidak akan pernah mengizinkan! Kecuali kalau Ali menceraikan putriku lalu menikah dengan putri mereka. Bagiku, Fatimah adalah belahanku. Apa yang tidak ia sukai, juga tidak kusukai. Apa yang menyakitkannya, juga menyakitkanku.” Oleh karena sikap tegas Nabi ini, tak pernah terlintas di benak Ali untuk berlaku buruk kepada Nabi dan putrinya.

Itulah parenting teladan Nabi dalam mendidik anak-anak dan cucu-cucunya. Ini menjadi penyadaran penting bagi semua pihak bahwa pola pengasuhan anak itu berlaku untuk kedua orang tuanya, bapak dan ibu, sebagaimana teladan Nabi sebagai bapak yang baik bagi semuanya. []

 

 

 

 

Tags: keluargamendidik anakparentingSunah NabiTelafan Nabi
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID