Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Proses pemulasaran jenazah dengan cara kita kubur di dalam tanah itu, ternyata bisa memberikan kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
30 Januari 2023
in Publik
1
Pemakaman Muslim Indonesia

Pemakaman Muslim Indonesia

778
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salingers, sudah tahu belum kalau New York telah melegalkan jenazah manusia untuk menjadi pupuk kompos? Aturan ini dianggap sebagai langkah alternatif ramah lingkungan yang dapat menghemat satu ton karbon, bila dibandingkan dengan  cara kremasi atau penguburan tradisonal. Selain itu dapat menghemat penggunaan lahan di wilayah perkotaan. Tentunya aturan ini menuai pro dan kontra, termasuk oleh Para Uskup Katolik di negara bagian Amerika Serikat tersebut. Dalihnya bahwa tubuh manusia tidak boleh kita perlakukan seperti “limbah rumah tangga,” (BBC News Indonesia, 04 Januari 2023).

Merespon isu tersebut, Bincang Syariah dalam konten Instagramnya juga telah mengemukakan dengan dasar-dasar yang kuat. Bahwasanya secara syariat, teknis pengurusan jenazah dengan menjadikan pupuk kompos merupakan hal yang tidak boleh. Padahal jika kita lihat dari maksud adanya kebolehan aturan tersebut (pengomposan jenazah), tentu membuat banyak orang ingin ikut berpartisipasi guna memberikan manfaat kepada kehidupan selanjutnya. Namun mempertimbangkan aturan syara yang sangat menghormati jiwa dan raga anak Adam membuat para Muslim berpikir, apakah saat tubuhnya kelak tiada berarti juga peniadaan kemaslahatan darinya?

Eits, ternyata tidak demikian salingers, proses pemulasaran jenazah dengan cara kita kubur di dalam tanah itu, ternyata bisa memberikan kontribusi juga lho dalam pelestarian lingkungan hidup. Kita bisa melihatnya pada budaya pemakaman Muslim Indonesia di sekitar kita. Berikut telah penulis rangkumkan konsep-konsep pemakaman Muslim Indonesia yang dapat memberikan manfaat pada pelestarian lingkungan hidup:

Pertama, konsep Taman Makam

Pemakaman saat ini memiliki banyak tipe. Salah satunya adalah tipe taman yang bersih, asri, dan tertata. Konsep pemakaman seperti ini bisa kita lihat di perkotaan, di komplek makam pahlawan. Atau juga pemakaman berbayar dengan harga yang fantastis. Rumput-rumput hijau yang tertanam di area makam tentunya selalu mendoakan dan memohon ampunan untuk mereka yang dimakamkan di bawahnya (HR. Ibnu Hibban).

Keberadaan pemakaman dengan konsep ini juga dapat menjadi salah satu media penyerapan air hujan, di saat hampir seluruh tanah di perkotaan tertutupi oleh aspal dan beton, sehingga mitigasi banjir pun dapat dilakukan oleh para penduduk yang telah tiada.

Kedua, konsep Makam Keramat

Di daerah-daerah, banyak makam para tokoh kharismatik yang kita keramatkan. Salah satunya seperti makam keramat Pangeran Borosngora di Panjalu, Ciamis, Jawa Barat. Ada berbagai larangan yang tidak boleh kita langgar selama peziarah berada di sana. Seperti membuang sampah sembarangan, dan tidak boleh berbicara dan bertindak tidak sopan. Lalu merusak hutan lindung di sekitar makam yang terletak di pulau di tengah Situ Lengkong, dan lainnya, yang dapat merubah dan merusak ekosistem endemik di wilayah tersebut.

Arti keramat tidak lain adalah mulia, bukan mistis atau menyeramkan. Melainkan tempat tersebut merupakan tempat mulia dengan dimakamkannya sosok yang mulia akhlaknya. Juga tempat dengan ekosistem yang harus kita muliakan pula dengan cara menjaga kelestariannya. Yakni dengan keberadaan makamnya yang dianggap keramat inilah para tokoh yang telah tiada tadi masih menampilkan karomahnya melewati berbagai lintas generasi. Karomah yang sangat ramah lingkungan dengan menjaga ekosistem alam.

Ketiga, konsep Tanpa Kijing

Hampir di setiap daerah ada yang memiliki budaya untuk tidak mengkijing/membuat bangunan di atas pemakaman dengan dasar pelarangan tersebut disandarkan pada Hadis Nabi riwayat Muslim: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk memplester kuburan, duduk di atasnya dan membangun.”

Di balik kebiasaan dan adat pada masyarakat tersebut, ternyata jika kita perhatikan ternyata penafsiran hadis ini lagi-lagi menyesuaikan dengan kondisi alam setempat. Seperti di daerah yang terlewati aliran Semeru, Kelud, Merapi. Di mana itu beresiko kijing akan rusak terbawa aliran lahar. Atau juga di daerah yang rawan longsor dan banjir, kijing tidak akan bertahan lama dan akan rusak begitu saja.

Keempat, konsep Pohon Beringin dan Kamboja

Ada juga pemakaman yang memiliki beragam pohon Kamboja dan pohon Beringin di area kompleknya. Siapa nyana, ternyata keberadaan pohon-pohon tersebut memiliki sumbangsih dalam pelestarian lingkungan hidup. Beringin merupakan salah satu pohon yang dapat menyerap air dengan baik. Menghasilkan oksigen yang makhluk hidup gunakan untuk bernafas, dan dapat hidup sangat lama.

Bahkan, salah satu wali di pulau Lombok, makamnya berada di tengah-tengah pokok Beringin, Makam Loang Baloq. Begitu pula pohon Kamboja dengan bunga-bunganya yang indah berwarna-warni. Pohon ini dapat menyerap karbondioksida dengan baik. Warna-warni bunganya menambah estetika komplek pemakaman. Tumbuh tanpa perlu perawatan khusus, dan juga dapat hidup dalam kurun waktu yang lama.

Kelima, konsep Tamu Ziarah

Konsep pemakaman Muslim Indonesia yang ini bisa kita temui saat kita mengunjungi makam-makam para wali yang berada di berbagai daerah, sebut saja Wali Songo. Komplek pemakaman dengan konsep ini tentunya memiliki bangunan yang membuat para peziarah nyaman berada di sana. Komplek pemakaman tersebut merupakan rumah yang dibuat sedemikian rupa untuk menghormati para peziarah yang datang untuk bertamu.

Para tamu dapat memilih sendiri hidangan yang disediakan tuan rumah dengan beragam jenisnya yang para pedagang jajakan di area komplek makam. Para pemilik makam di sini tentu ingin mengajarkan kepada para tamu untuk dapat menjaga adab dan menjaga lingkungan dengan memperhatikan perilaku saat sedang dijamu di sana.

Namun para tamu kerap lalai. Tidak sedikit yang membuang sampah sembarangan di rumah tuan rumah. Hingga pada akhirnya sering membuat komplek makam menjadi kumuh, kotor, dan bau. Jadi harap kita perhatikan ya salingers, saat kita bertamu kepada siapapun, kita juga harus memiliki sikap yang tidak merugikan lingkungan. Khususnya yang berhubungan dengan ekosistem alam. 

Konsep-konsep di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya yang mati hanyalah jasad (QS. Ali Imran: 169). Sedangkan ruh, harapan, pemikiran, inspirasi, cita-cita tidaklah pernah mati, bahkan masih bisa kita rasakan walaupun hayat sudah tidak terkandung badan. Antara dua alam, masing-masing masih mampu berperan dalam menjaga pelestarian lingkungan hidup.

Jadi konsep pemakaman muslim Indonesia yang mana nih yang bakal salingers pilih jika ada anggota keluarga yang meninggal? Ingin membeli hutan 2 hektar-kah? Ingin di taman kota-kah? Atau di puncak gunung? Apapun pilihannya, semoga tempat peristirahatan terakhir kita semua masih dapat memberikan manfaat kepada kehidupan selanjutnya. Amiiin. (bebarengan)

 

Tags: IndonesiakematianMakammuslimPemakaman
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Multitafsir Pancasila
Publik

Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

4 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID