Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Proses pemulasaran jenazah dengan cara kita kubur di dalam tanah itu, ternyata bisa memberikan kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
1
Pemakaman Muslim Indonesia

Pemakaman Muslim Indonesia

16
SHARES
780
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salingers, sudah tahu belum kalau New York telah melegalkan jenazah manusia untuk menjadi pupuk kompos? Aturan ini dianggap sebagai langkah alternatif ramah lingkungan yang dapat menghemat satu ton karbon, bila dibandingkan dengan  cara kremasi atau penguburan tradisonal. Selain itu dapat menghemat penggunaan lahan di wilayah perkotaan. Tentunya aturan ini menuai pro dan kontra, termasuk oleh Para Uskup Katolik di negara bagian Amerika Serikat tersebut. Dalihnya bahwa tubuh manusia tidak boleh kita perlakukan seperti “limbah rumah tangga,” (BBC News Indonesia, 04 Januari 2023).

Merespon isu tersebut, Bincang Syariah dalam konten Instagramnya juga telah mengemukakan dengan dasar-dasar yang kuat. Bahwasanya secara syariat, teknis pengurusan jenazah dengan menjadikan pupuk kompos merupakan hal yang tidak boleh. Padahal jika kita lihat dari maksud adanya kebolehan aturan tersebut (pengomposan jenazah), tentu membuat banyak orang ingin ikut berpartisipasi guna memberikan manfaat kepada kehidupan selanjutnya. Namun mempertimbangkan aturan syara yang sangat menghormati jiwa dan raga anak Adam membuat para Muslim berpikir, apakah saat tubuhnya kelak tiada berarti juga peniadaan kemaslahatan darinya?

Eits, ternyata tidak demikian salingers, proses pemulasaran jenazah dengan cara kita kubur di dalam tanah itu, ternyata bisa memberikan kontribusi juga lho dalam pelestarian lingkungan hidup. Kita bisa melihatnya pada budaya pemakaman Muslim Indonesia di sekitar kita. Berikut telah penulis rangkumkan konsep-konsep pemakaman Muslim Indonesia yang dapat memberikan manfaat pada pelestarian lingkungan hidup:

Pertama, konsep Taman Makam

Pemakaman saat ini memiliki banyak tipe. Salah satunya adalah tipe taman yang bersih, asri, dan tertata. Konsep pemakaman seperti ini bisa kita lihat di perkotaan, di komplek makam pahlawan. Atau juga pemakaman berbayar dengan harga yang fantastis. Rumput-rumput hijau yang tertanam di area makam tentunya selalu mendoakan dan memohon ampunan untuk mereka yang dimakamkan di bawahnya (HR. Ibnu Hibban).

Keberadaan pemakaman dengan konsep ini juga dapat menjadi salah satu media penyerapan air hujan, di saat hampir seluruh tanah di perkotaan tertutupi oleh aspal dan beton, sehingga mitigasi banjir pun dapat dilakukan oleh para penduduk yang telah tiada.

Kedua, konsep Makam Keramat

Di daerah-daerah, banyak makam para tokoh kharismatik yang kita keramatkan. Salah satunya seperti makam keramat Pangeran Borosngora di Panjalu, Ciamis, Jawa Barat. Ada berbagai larangan yang tidak boleh kita langgar selama peziarah berada di sana. Seperti membuang sampah sembarangan, dan tidak boleh berbicara dan bertindak tidak sopan. Lalu merusak hutan lindung di sekitar makam yang terletak di pulau di tengah Situ Lengkong, dan lainnya, yang dapat merubah dan merusak ekosistem endemik di wilayah tersebut.

Arti keramat tidak lain adalah mulia, bukan mistis atau menyeramkan. Melainkan tempat tersebut merupakan tempat mulia dengan dimakamkannya sosok yang mulia akhlaknya. Juga tempat dengan ekosistem yang harus kita muliakan pula dengan cara menjaga kelestariannya. Yakni dengan keberadaan makamnya yang dianggap keramat inilah para tokoh yang telah tiada tadi masih menampilkan karomahnya melewati berbagai lintas generasi. Karomah yang sangat ramah lingkungan dengan menjaga ekosistem alam.

Ketiga, konsep Tanpa Kijing

Hampir di setiap daerah ada yang memiliki budaya untuk tidak mengkijing/membuat bangunan di atas pemakaman dengan dasar pelarangan tersebut disandarkan pada Hadis Nabi riwayat Muslim: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk memplester kuburan, duduk di atasnya dan membangun.”

Di balik kebiasaan dan adat pada masyarakat tersebut, ternyata jika kita perhatikan ternyata penafsiran hadis ini lagi-lagi menyesuaikan dengan kondisi alam setempat. Seperti di daerah yang terlewati aliran Semeru, Kelud, Merapi. Di mana itu beresiko kijing akan rusak terbawa aliran lahar. Atau juga di daerah yang rawan longsor dan banjir, kijing tidak akan bertahan lama dan akan rusak begitu saja.

Keempat, konsep Pohon Beringin dan Kamboja

Ada juga pemakaman yang memiliki beragam pohon Kamboja dan pohon Beringin di area kompleknya. Siapa nyana, ternyata keberadaan pohon-pohon tersebut memiliki sumbangsih dalam pelestarian lingkungan hidup. Beringin merupakan salah satu pohon yang dapat menyerap air dengan baik. Menghasilkan oksigen yang makhluk hidup gunakan untuk bernafas, dan dapat hidup sangat lama.

Bahkan, salah satu wali di pulau Lombok, makamnya berada di tengah-tengah pokok Beringin, Makam Loang Baloq. Begitu pula pohon Kamboja dengan bunga-bunganya yang indah berwarna-warni. Pohon ini dapat menyerap karbondioksida dengan baik. Warna-warni bunganya menambah estetika komplek pemakaman. Tumbuh tanpa perlu perawatan khusus, dan juga dapat hidup dalam kurun waktu yang lama.

Kelima, konsep Tamu Ziarah

Konsep pemakaman Muslim Indonesia yang ini bisa kita temui saat kita mengunjungi makam-makam para wali yang berada di berbagai daerah, sebut saja Wali Songo. Komplek pemakaman dengan konsep ini tentunya memiliki bangunan yang membuat para peziarah nyaman berada di sana. Komplek pemakaman tersebut merupakan rumah yang dibuat sedemikian rupa untuk menghormati para peziarah yang datang untuk bertamu.

Para tamu dapat memilih sendiri hidangan yang disediakan tuan rumah dengan beragam jenisnya yang para pedagang jajakan di area komplek makam. Para pemilik makam di sini tentu ingin mengajarkan kepada para tamu untuk dapat menjaga adab dan menjaga lingkungan dengan memperhatikan perilaku saat sedang dijamu di sana.

Namun para tamu kerap lalai. Tidak sedikit yang membuang sampah sembarangan di rumah tuan rumah. Hingga pada akhirnya sering membuat komplek makam menjadi kumuh, kotor, dan bau. Jadi harap kita perhatikan ya salingers, saat kita bertamu kepada siapapun, kita juga harus memiliki sikap yang tidak merugikan lingkungan. Khususnya yang berhubungan dengan ekosistem alam. 

Konsep-konsep di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya yang mati hanyalah jasad (QS. Ali Imran: 169). Sedangkan ruh, harapan, pemikiran, inspirasi, cita-cita tidaklah pernah mati, bahkan masih bisa kita rasakan walaupun hayat sudah tidak terkandung badan. Antara dua alam, masing-masing masih mampu berperan dalam menjaga pelestarian lingkungan hidup.

Jadi konsep pemakaman muslim Indonesia yang mana nih yang bakal salingers pilih jika ada anggota keluarga yang meninggal? Ingin membeli hutan 2 hektar-kah? Ingin di taman kota-kah? Atau di puncak gunung? Apapun pilihannya, semoga tempat peristirahatan terakhir kita semua masih dapat memberikan manfaat kepada kehidupan selanjutnya. Amiiin. (bebarengan)

 

Tags: IndonesiakematianMakammuslimPemakaman
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkan Perjodohan Menjadi Pangkal Masalah?

Next Post

Pemaksaan Perkawinan Tidak Sejalan Dengan Ajaran Islam

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Next Post
pemaksaan perkawinan

Pemaksaan Perkawinan Tidak Sejalan Dengan Ajaran Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0