Mubadalah.id – Perdebatan tentang pidana nikah sirri kembali mengemuka. Banyak suara keras muncul, terutama dari kalangan laki-laki. Sebagian marah, sebagian panik, sebagian lagi merasa terancam. Alasannya klasik: “Nikah sirri itu halal secara agama. Mengapa dipidana?”
Masalahnya, nikah sirri selama ini sering dipakai untuk menyelundupkan perselingkuhan. Seorang laki-laki ingin aman secara moral dan sosial, tetapi sesungguhnya tidak mau bertanggung jawab secara hukum. Dengan dalih “kan sudah nikah”, ia merasa bebas dari rasa bersalah, sekaligus bebas dari kewajiban.
Rasa aman semu inilah yang kini diguncang oleh KUHP baru.
Sebagian pihak menilai negara telah terlalu jauh mencampuri urusan agama. Daftar nikah dianggap sekadar urusan administratif. Tapi kita lupa satu hal penting: administrasi dalam hukum bukan sekadar kertas, melainkan perlindungan hidup manusia.
Tanpa pencatatan, siapa yang melindungi perempuan jika ditelantarkan? Tanpa pengakuan negara, siapa yang menjamin hak anak yang lahir? Lalu, jika tanpa bukti hukum, maka siapa yang bertanggung jawab jika relasi itu berakhir dengan luka?
Jika ibadah haji dan umrah yang wajib saja bisa dipidana ketika dilakukan dengan melanggar aturan administratif tertentu (tanpa visa misalnya), mengapa nikah—yang dampaknya langsung ke kehidupan orang lain—dianggap kebal hukum?
Masalah sesungguhnya bukan soal negara mempidana hal yang dihalalkan agama. Masalahnya adalah laki-laki yang ingin bebas tanpa dari tanggung jawab.
Maka, sebelum sibuk memarahi undang-undang, para suami seharusnya lebih serius mendidik diri. Bukan sekadar agar terhindar dari pidana nikah sirri, tapi agar terhindar dari menghancurkan kepercayaan, martabat, dan hidup orang lain, terutama bisa melukai orang-orang yang ia cintai.
Berikut tujuh cara – walau tidak mudah tapi penting- agar suami tidak terjerumus pada nikah sirri dan segala luka yang mengikutinya.
1. Kendalikan Diri Sebelum Terlambat
Pesona selalu datang tiba-tiba. Bisa lewat pujian, lewat curhat. Juga bisa lewat perhatian kecil yang terasa hangat. Di titik inilah kendali diri mendapat ujian. Jangan merasa diri kebal dari pesona perempuan lain. Jangan bermain api sambil berkata, “Aku bisa jaga diri.” Banyak relasi rusak bukan karena niat jahat, tapi karena meremehkan godaan kecil, dan tidak membentengi dengan disiplin diri.
2. Ingat Kebaikan Istri, Bukan Menghafal Kekurangannya
Setiap manusia punya celah. Tapi masalah muncul ketika kekurangan istri dihafal, sementara kebaikannya dilupakan. Begitu pikiran dipenuhi keluhan, perempuan lain akan tampak lebih indah dari kenyataan.
Padahal sering kali itu hanya ilusi sesaat yang bisa merusak relasimu dengan istrimu, bahkan jiwamu akan kosong dan hampa.
3. Bangun Waktu Bersama yang Nyata
Hubungan yang kuat tidak hidup dari sekedar status “sah” perkawinan, tapi dari kehadiran emosional. Mengobrol, saling mendengar, merasa dihargai—itu kebutuhan dasar. Jika ada rasa tidak dihargai, katakan. Jangan diam sambil berharap pasanganmu yang harus selalu mengerti.
4. Rawat Keintiman dengan Emosi, Bukan Sekadar Fisik
Keintiman bukan hanya soal tubuh, tapi soal rasa. Pegangan tangan yang tulus, pelukan yang hangat, sentuhan yang membuat merasa aman. Relasi yang dingin akan mudah orang lain hangatkan—meski hanya sebentar, dan bisa berujung petaka bagi relasi nikahmu.
5. Jangan Biarkan Relasi Menjadi Kosong
Hati yang kosong mudah terisi oleh siapa saja. Maka jangan biarkan relasi terasa hambar terlalu lama. Menghidupkan relasi adalah kerja bersama. Suami dan istri sama-sama bertanggung jawab, sama-sama berhak untuk bahagia.
6. Sembuhkan Luka Sebelum Menjadi Jurang
Jika ada luka, jangan dipendam. Luka yang diabaikan akan mencari jalan keluar sendiri—sering kali lewat cara yang merusak. Ajak istri mengenali luka itu, dan sembuhkan bersama. Ini lebih berani daripada lari ke relasi lain yang tampak mudah.
7. Ingat: Istri adalah Ayat Allah di Rumahmu
Al-Qur’an mengingatkan kita (QS. ar-Rum: 21), pasangan hidup adalah ayat-ayat Allah. Tanda kasih-Nya. Tanda ketenangan-Nya. Jika seorang suami memandang istrinya sebagai ayat Allah, ia tidak akan tega mengkhianatinya. Bahkan, setiap godaan akan ia hadapkan pada satu ingatan krusial: ada ayat Allah di rumahku yang harus aku hormati.
Pada akhirnya, pidana nikah sirri bukan sekadar soal hukum negara. Ia adalah cermin kegagalan etika relasi. Dan solusi terkuatnya bukan pada celah hukum, melainkan pada kesetiaan, tanggung jawab, dan keberanian merawat cinta secara bermartabat. []



















































