Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

7 Sahabat Perempuan yang Sering Dikunjungi Nabi Saw

Perilaku Nabi Saw. mengunjungi sahabat perempuan merupakan bentuk kehangatan dan kedekatan Nabi Saw dengan laki-laki maupun perempuan.Perilaku Nabi Saw. mengunjungi sahabat perempuan merupakan bentuk kehangatan dan kedekatan Nabi Saw dengan laki-laki maupun perempuan.

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2022
in Hikmah, Pernak-pernik
A A
0
Suara Perempuan dalam Al-Qur’an yang Didengar Allah

Suara Perempuan dalam Al-Qur’an yang Didengar Allah

7
SHARES
363
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada beberapa teks hadits tentang teladan Nabi Muhammad Saw, mungkin bisa disimpulkan bahwa Nabi Saw adalah sosok yang sangat terbuka kepada sahabat perempuan dan laki-laki.

Keterbukaan Nabi Saw kepada para perempuan merupakan kesempatan bagi sahabat laki-laki maupun perempuan untuk dapat dekat dan belajar langsung kepada Nabi Saw.

Selain itu, perilaku yang dipraktikkan Nabi Saw itu merupakan bentuk kehangatan dan kedekatan Nabi Saw dengan mereka, baik laki-laki maupun perempuan.

Nabi Saw biasa mengunjungi mereka, terutama sahabat laki-laki pada saat suka maupun duka.

Berikut tujuh sahabat perempuan yang kediaman mereka dikunjungi Rasululullah pada saat suka dan gembira, seperti yang dikutip di dalam tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam laman website Mubadalah.id.

Pertama, Ummu Waraqah al-Ansariyah ra adalah sahabat perempuan yang sangat terkenal dengan bacaan dan hafalan Qur’anya pada saat itu. Nabi Saw pernah mengajak para sahabat mengunjungi rumahnya. Sesaat bertemu Rasul Saw, Umm Waraqah meminta izin agar memiliki seorang mu’azzin (orang yang mengumandangkan azan sendiri dan shalat jama’ah sendiri. Nabi Saw bahkan mengizinkannya menjadi imam shalat di rumahnya, dimana ada satu orang laki-laki lanjut usia yang menjadi muazzin dan shalat sebagai makmum padanya (Lihat Sunan Abu Dawud, no. 591 dan 592). Kisah ini yang sering dijadikan alasan beberapa ulama bahwa perempuan boleh menjadi imam shalat jamaah.

Kedua, Umm Hiram bint Milhan ra istri dari Ubadah bin Shamit ra. Ketika ia mengundang makan Rasul Saw ke rumahnya, Rasulpun datang bertandang. Setelah selesai makan, ia mengipas-ngipasi kepala Rasul Saw sehingga tertidur. Saat bangun dari tidur lalu Rasul Saw menceritakan mimpi mengenai ramalan masa depan umat Islam, lalu terjadi percakapan dimana Umm Hiram meminta pada Rasul agar menjadi bagian penting dari tentara yang ikut menaklukan negara Syam (lihat di Sahih Bukhari, no. hadits: 2827).

Ketiga, Rumaisa bint Milhan ra, yang dikenal dengan nama Umm Sulalim al-Anshariyah ra. Ia adalah ibu dari sahabat kecil Anas bin Malik ra yang menjadi pelayan Rasulullah Saw. Ia adalah perempuan yang gagah berani. Ketika Rasul Saw bertandang ke kediamannya, ia menggelarkan tikar dan Rasulullah pun tertidur. Saat tidur dan Rasul berkeringat, ia mengerok keringat itu dan mengambilnya untuk dimasukkan ke dalam botol parfumnya (lihat kisahnya di Sahih Bukhari, no. 6355, Sahih Muslim, no.: 6203, dan Musnad Ahmad, no. 12182).

Keempat, Nabi Saw juga pernah bertandang ke rumah Sahabat perempuan bernama Mulaikah al-Anshariyah ra. Ia mengundang Nabi Saw untuk makan masakan yang dibuat di rumahnya. Nabipun Saw datang hadir bersama Sahabat kecil Anas bin Malik ra, sang cucu dari Mulaikah, satu orang yatim, dan satu orang yang sudah lanjut usia.

Kelima, sahabat perempuan Rubayyi’ bint Mu’awwidz ra, ketika menikah dan mengadakan walimah juga mengundang Rasululllah Saw. Seperti diceritakan sang suami, Iyas bin al-Bakir ra, Nabi Saw memenuhi undangan Rubayyi’, duduk dan makan, sambil mendengar beberapa perempuan memukul rebana menyanyikan lagu-lagu gembira pernikahan.

Keenam, kisah yang serupa dengan sahabat Rubayyi’ adalah sahabat perempuan bernama Salamah bint Wuhaib ra, yang dikenal dengan sebutan Umm Usaid. Ketika menikah, ia mengundang Nabi Saw dan para sahabat untuk hadir dan makan besar. Ia yang memasak dan melayani langsung makan dan minum Nabi Saw dan para sahabat (Lihat kisahnya di Sahih Bukhari, no. 5237).

Ketujuh, Amrah bint Hizam ra, istri dari Sa’d bin Rabi’ ra yang wafat menjadi syahid pada perang Uhud, juga bercerita, bahwa ia pernah membuat masakan dan menyembelih kambing. Ia mengundang Rasulullah Saw untuk hadir dan makan. Rasulpun datang bertandang dan makan. Kemudian Nabi Saw mengambil wudu dan shalat Zuhur. Setelah shalat, didatangkan lagi daging kambing itu ke hadapan Nabi Saw, dan Nabi Saw memakan lagi. Ketika waktu Ashar tiba, Nabi Saw shalat tanpa berwudu lagi, sudah cukup dengan wudu Zuhur itu. (Rul)

Tags: kunjunglaki-lakiNabi SawrasulullahSahabat Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Mengajarkan Tata Kelola Sampah, Bukan Hanya Memindahkannya

Next Post

Menjaga Kesehatan Lansia dalam Islam

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Ulama Laki-laki
Publik

Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

3 Januari 2026
Next Post
menjaga kesehatan lansia dalam Islam

Menjaga Kesehatan Lansia dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0