Mubadalah.id– Dalam berkeluarga tentu, pasangan suami istri berupaya untuk menjadi keluarga bahagia dan sejahtera. Rasul pernah bersabda: “Baiti jannati! Rumahku adalah surgaku.” Rumah yang dimaksud di sini, bukanlah bangunan fisiknya yang seperti istana, tapi rumah di sini adalah rumah tangga “ruh” dari rumah tersebut. Rasulullah SAW bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأََهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأََهْلِي
”sebaik-baik diantara kamu adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku (Muhammad) adalah sebaik-baik diantara kamu terhadap keluargaku” (H.R. Tirmidzi).
Untuk itu dibutuhkan salah satu prinsip dalam berkeluarga yaitu musyawarah. Seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 159, artinya :
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
Musyawarah ini dilakukan suami dan istri untuk mencari jalan yang terbaik bagi keluarga dalam hal seperti masalah ekonomi, pendidikan, pekerjaan, ibadah dan lain sebagainya. Musyawarah adalah saling mengkomunikasikan dengan hangat, mendengarkan ketika pasangannya berbicara, saling menghargai ide pasangan.
Seperti lagu yang disampaikan Umi Sintho Nabilah, “rembuk pikirnya bersama-sama, dengan pasangan tidak menang-menangan.” Maka ketika kegagalan ditanggung bersama tidak saling menyalahkan, dan ketika sukses maka tidak merasa paling berjasa.
Jika ada pasangan suami istri yang punya usaha tidak diawali berdoa dan tidak diawali musyawarah bersama pasangan. Kemudian usaha itu gagal, andaikan usaha itu dilaksanakan atas dasar musyawarah dan dilandasi saling meminta rindho Allah, kemudian berdoa bersama betapa dahsyatnya rahmat Allah yang akan dikucurkan.
Seperti lagu yang disampaikan Umi Sintho Nabilah “ Kalau ada pakaian batik, bahan batik khas Indonesia, kalau ada pakaian batik, pakaian batik khas Indonesia. kalau ada anak yang baik tentu anak ibu bapaknya”.
Dalam al-Qur’anpun menegaskan, antara suami dan istri itu diikat oleh komitmen untuk saling berbuat baik satu sama lain (an-Nisa, 4: 19). Saling menutupi, menjaga, dan menghangatkan, dimana al-Qur’an menggambarkan suami sebagai pakaian istri dan istri sebagai pakaian suami (al-Baqarah, 2: 187).
Jika dua prinsip ini dijadikan prinsip bersama dalam kehidupan berumah tangga, maka seluruh persoalan yang ada, akan mudah diselesaikan. Dengan prinsip musyawarah, kesalingan, maka kebahagiaan yang hakiki akan tercipta.
Bila suami berbahagian serta bisa membahagiakan istri, maka kesenangan istripun jika sudah bisa menyenangkan suami. Hal inipun berlaku dalam relasi dengan anggota keluarga yang lain, baik antara orang tua dan anak, antara kakak dan adik, atau anggaota lain dalam keluarga.
Husein Muhammad menitik beratkan pengertian mu’asyarah dengan bergaul atau pergaulan karena di dalamnya mengandung kebersamaan dan kerja sama seperti pertemanan. Pendapatnya ini, menjelaskan tentang adanya kesalingan dalam memaknai Mu’asyarah bil Ma’ruf antara suami-istri tidak hanya dipahami sebagai kewajiban suami terhadap istri saja tapi begitupun sebaliknya.
Terdapat dalam kitab ” Mambaus Sa’adah” (telaga kebahagiaan) karya KH. Faqihuddin Abdul Qodir, teks hadist ke-58 juga menjelaskan akan pentingnya Mu’asyarah bil Ma’raf
عَنِ الأَسْوَدِ بن يزيد قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى بَيْتِهِ قَالَتْ كَانَ يَكُونُ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ – تَعْنِى خِدْمَةَ أَهْلِهِ – فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قام إِلَى الصَّلاَةِ. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 6108، كتاب الأدب، باب كَيْفَ يَكُونُ الرَّجُلُ فِى أَهْلِهِ.
Terjemahan:
Dari Aswad bin Yazid, berkata: “Saya bertanya kepada Aisyah ra mengenai apa yang diperbuat Nabi Saw di dalam rumahnya”. Aisyah menjawab: “Ia melayani keluarganya, ketika datang waktu shalat, ia bergegas pergi shalat.” (Sahih Bukhari, no. Hadis: 680).
Hadist ini menjelaskan tentang sisi kehidupuan Nabi Saw yang jarang diungkapkan di hadapan publik dan tidak dijadikan dasar dalam pengelolaan kerja-kerja rumah tangga. Sejauh ini, yang dipahami dan dipraktekkan masyarakat muslim secara umum, bahwa semua kerja-kerja domestik itu kewajiban perempuan. Tidak wajib bagi laki-laki, dan laki-laki tidak dikenalkan dengan kerja-kerja domestik serta tidak dibiasakan.
Akhirnya hal yang terjadi semua pekerjaan di dalam rumah adalah tugas perempuan. Seperti memasak, mencuci, menyapu, mengurus anak, menyiapkan makanan dan pakaian, serta menemani belajar, mengerjakan tugas dari sekolah dan mengantarkan anak ke sekolah.
Pekerjaan ini sebenarnya bisa dilakukan laki-laki tapi pada kenyataanya melekat pada perempuan saja. Bahkan ketika perempuan bekerja di luar rumah sekalipun, harus tetap bertanggung-jawab pada kerja-kerja domestik ini. Sedangkan untuk laki-laki biasanya, hanya dibebankan untuk hal-hal yang tidak biasa dikerjakan perempuan. KH. Faqih Abdul Qodir menyebutkan seperti mengganti genteng bocor, memberesi alat-alat listrik rumah, dan mengurus kendaraan keluarga.
Pembagian kerja ini sesungguhnya tidak masalah jika berdasarkan kesepakatan bersama, tidak dibakukan dan tidak menimbulkan berat sebelah. Misalkan jika ada pihak yang sibuk dengan pekerjaan domestik, sementara pihak yang lain hanya bermain HP, menonton TV atau istirahat, ini yang timpang, tidak adil, dan harus dihentikan.
Teks hadis di atas menegaskan bahwa, Nabi Saw di dalam rumah tidak segan-segan ikut serta melakukan kerja-kerja rumah tangga. Karena laki-laki yang mulia adalah yang ikut serta bekerja sama melakukan kerja-kerja di dalam rumah. Hal ini adalah pekerjaan serta termasuk sunnah Nabi Saw.
Betapa bahagia dan membahagiakannya, jika prinsip kesalingan antara suami istri dipraktekkan oleh keduanya untuk melayani dan dilayani, baik di dalam maupun di luar rumah, di ranah publik, dan tidak hanya di ranah domestik. Maka kehidupan berkeluarga akan penuh keberkahan, akan tercipta keharmonisan, kesetiaan tidak hanya di dunia akan tetapi juga hingga di akhirat kelak. Amin. []