Mubadalah.id – Indonesia merupakan salah satu Negara yang mayoritas penduduknya muslim beragama Islam. Dalam Islam sendiri kematian merupakan suatu hal yang sudah pasti terjadi. Dalam menjalani hidup tentunya kita harus siap dengan adanya kematian, kapanpun bisa terjadi tanpa memandang usia, jenis kelamin perempuan dan laki-laki, jabatan, siang atau malam hal itu sudah menjadi ketetapan. Manusia tidak akan bisa luput dari yang namanya ajal atau kematian.
Berbicara mengenai kematian tentu tidak asing dengan ngelayat atau masyarakat kampung Mancagar biasa menyebutnya ngalayad. Ngelayat artinya menjenguk keluarga orang yang meninggal dunia dengan tujuan untuk menghibur dan menguatkan hatinya, di Indonesia sendiri tradisi ngelayat hampir bisa ditemui di beberapa daerah. pendapat dari WJS Poerwadaminto ini mengartikan tradisi sebagai semua sesuatu hal yang bersangkutan dengan kehidupan pada masyarakat secara berkesinambungan contohnya budaya, kebiasaan, adat, bahkan kepercayaan.
Namun yang membedakan tradisi ngelayat di Kampung Mancagar adalah di mana para ibu-ibu bergotong royong membawa padi, beras, atau uang dari rumah masing-masing untuk diberikan pada keluarga orang yang meninggal.
Tradisi ngalayat yang dilakukan oleh para ibu-ibu di Kampung Mancagar merupakan salah satu wujud perempuan dalam kemanusiaan dan perdamaian, mengapa? Karena dalam tradisi ngalayad tersebut Ibu-ibu berangkat bersama-sama dengan tetangganya dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan mereka bisa bertukar cerita, bercanda tawa satu sama lain untuk mengobati kejenuhan dengan segudang aktivitas menjadi ibu rumah tangga.
Selain di perjalanan, Para ibu-ibu ini bertemu dan berkumpul di rumah orang yang meninggal, dengan begitu mereka bisa bertegur sapa dan saling menguatkan pada keluarga yang ditinggalkan termasuk dukungan materi berupa padi, beras dan uang yang mereka berikan untuk keluarga yang ditinggalkan. Hasil pemberian ibu-ibu tersebut biasanya dikumpulkan lalu diolah dan sebagian laginya dijual, uang hasil penjualan padi atau beras tersebut dibelanjakan untuk membeli bahan masakan.
Keunikan dari ngalayad tersebut yakni masakan yang diolah oleh keluarga orang yang meninggal dibagikan lagi berupa nasi kotak atau snack box kepada keluarga, kerabat dan tetangga serta masyarakat di luar Kampung tersebut. Dengan demikian nilai kemanusiaan dan perdamaian bukan hanya dilakukan oleh Ibu-ibu yang ngalayad tetapi juga oleh keluarga yang ditinggalkan.
Peran para perempuan di Kampung Mancagar tersebut tentunya bukan hanya menjadi simbol tingginya tingkat nilai kemanusiaan, tetapi sekaligus mendobrak stereotype bahwa Ibu-ibu adalah orang yang tidak mempunyai peran penting dan hanya pintar menghabiskan uang suami dan bergosip.
Tradisi Ngalayad yang masih dilestarikan di Kampung Mancagar sudah berlangsung sejak zaman dahulu yang dilakukan secara turun temurun. Tradisi Ngelayad ini juga menjadi salah satu bentuk keberagaman di Kampung Mancagar, sebuah pengamalan dari surat Qs. Al Hujurat Ayat 13 yang memiliki arti “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti”.
Dalam ayat tersebut sangat jelas bahwa perbedaan suku, kasta, golongan, tradisi, atau adat dan budaya yang ada pada suatu khazanah nasional yang sangat berharga dan harus dilestarikan dengan baik agar tidak hilang. Dalam pengertian ini, kemajuan waktu dan teknologi tidak berarti bahwa kita menghancurkan tradisi dan budaya yang dianggap tidak sesuai dengan hukum Islam, melainkan bagaimana budaya itu diresapi dengan nilai-nilai Islam, karena Negara yang hebat adalah Negara yang tahu bagaimana meningkatkan dan mempertahankan tradisi dan budayanya.
Tradisi ngalayat di Kampung Mancagar menjadi wujud nyata perempuan mencintai perdamaian dan peduli akan kemanusiaan karena nalurinya selalu diliputi dengan kepedulian terhadap sesama. Perdamaian di sini bermakna bahwa para ibu-ibu ini dengan solidaritasnya saling menguatkan satu sama lain terkhusus untuk keluarga yang ditinggalkan.
Tradisi ngalayat di Kampung Mancagar harus tetap dilestarikan dan bisa dijadikan contoh bahwa perempuan juga ikut terlibat dalam kemanusiaan meskipun dalam lingkup Kampung, karena dengan dimulai dari ruang lingkup terkecil bukan tidak mungkin nilai kemusiaan tersebut akan menjalar dan merambat ke wilayah yang lebih luas lagi. []