Mubadalahnews.com,- KH. Husein Muhammad merupakan sosok kiai pesantren yang memahami kitab-kitab klasik. Namun, Buya Husein, panggilan akrabnya memiliki konsentrasi untuk kesetaraan dan keadilan gender. Ia merupakan inspirator gerakan perempuan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Dr. Ninik Rahayu, S.H, M.S. mengatakan, dalam konteks keagamaan dan isu perempuan, pemikiran Buya Husein telah menginspirasi gerakan-gerakan perempuan menuju kesetaraaan dan keadilan gender.
“Saya mengenal beliau (Buya Husein) cukup dekat, terutama saat 8 tahun lalu bersama-sama sebagai Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan,” kata Ibu Ninik sapaan akrabnya, melalui pesan tertulis yang diterima Mubadalahnews, Kamis 21 Maret 2019.
Menurutnya, Buya Husein bukan hanya sebagai sahabat di tempat kerja, tetapi seorang sahabat yang selalu bertukar pikiran tentang banyak hal. Terutama isu-isu perempuan dan anak dalam konteks keagamaan.
Dedikasi atas pemikiran-pemikiran Buya Husein, kata Ibu Ninik, sudah selayaknya Buya Husein mendapatkan penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (DR HC) bidang Tafsir Gender dari Universitas Agama Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang.
Mendengar kabar itu, Ibu Ninik mengaku bangga, karena penghargaan ini bagian dari apresiasi dan pengakuan terhadap pemikiran dan dedikasinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Terutama terkait isu keadilan, kesetaraan dan kesejahteraan perempuan dan anak dalam berbagai konteks kehidupan.
“Semoga penghargaan ini bisa menambah semangat Buya Husein untuk terus menginspirasi bangsa Indonesia terutama gerakan perempuan dalam berbagai upaya penghapusan diskriminasi terhadap perempuan menuju kesetaraaan dan keadilan gender,” tandasnya. (RUL)