Mubadalah.id – Terbesitnya problematika terkait perempuan melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi sampai sekarang masih dianggap hal yang tak wajar. Faktanya masih banyak yang mengatakan bahwa perempuan lebih baik hanya fokus belajar ke ranah rumah tangga seperti dapur, kasur, dan sumur.
Padahal sebenarnya perempuan yang cerdas sangat mempengaruhi pola pikir kecerdasan bagi keturunanya. Keadaan peran perempuan dewasa ini lebih dipengaruhi oleh masa lampau, ideologi bahkan kultur praktek sehari-hari yang mengakibatkan melemahnya status perempuan.
Budaya pratriarki yang hanya membatasi domestik ruang lingkup perempuan harus segera disegarkan. Karena jika perkembangan patriarki semakin melebar akan mengikis peran perempuan yang kritis dan maju maupun akan menjadikan kejumudan sosial.
Setiap warga negara baik laki-laki maupun perempuan berhak adanya melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Bukan untuk dibedakan antara keduanya, sejatinya menuntut ilmu adalah kewajiban. Stigma yang menjadi dasar pembedaan laki-laki dan perempuan dalam ranah pendidikan haruslah dilawan dengan pembuktian bahwa perempuan yang berpendidikan tinggi mempunyai dampak positif dalam kemajuan bangsa dan keluarga.
Hal ini senada yang diungkapkan Quraisy Shihab bahwa pengetahuan tidak hanya diperuntukkan laki-laki tetapi juga perempuan yang akan bertugas dalam mendidik anak-anaknya. Peran orang tua terlebih ibu sangat berpengaruh besar bagi lingkungan dan pembentukan karakter anak. Kemajuan pola pikir hidup dalam menjalani relasi sosial atau hablumminanas juga menggunakan ilmu. Sehingga dalam menjalani peran ibu rumah tangga harus mempunyai bekal yang memadai dalam mendidik anak.
Adanya perempuan yang memiliki pola pikir maju, nantinya juga berdampak pada pola pikir anaknya. Dengan itu, pernikahan dini yang masih diimplementasikan lama kelamaan akan punah. Hal ini dapat dilihat dalam survei lokadata bahwa populasi pernikahan dini dari 2019 terdapat 2,52 persen anak menikah dibawah umur 16 tahun, sedangkan dalam kategori umur 16 sampai 18 tahun berjumlah 20,55 persen atau sekitar 5,3 juta anak.
Selanjutnya presentase nya mulai menurun pada tahun 2020 kategori usia di bawah 16 tahun menjadi 2,16 persen, sedangkan pada usia 16-18 tahun sebanyak 19,68 persen. Tetapi faktanya, dalam survei lokadata tersebut Direktur Eksekutif Yayasan Sapa, Sri Mulyati mengatakan kenyataan dilapangan berbeda dengan adanya data survei bahwa pernikahan dini malah semakin meningkat, karena berkaitan dengan kondisi pandemi yang mempengaruhi ekonomi dengan mengesampingkan pendidikan anak.
Al-Qur’an Membicarakan Pentingnya Pendidikan
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ – ١١
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan”. (QS.Al-Mujadalah [58] : 11)
Ayat diatas tidak hanya tentang adab menghadiri majelis tetapi juga menjelaskan bahwa yang diangkat derajat seseorang adalah karena ilmunya, bukan masalah laki-laki atau perempuan. Hal tersebut berarti mengisyaratkan pentignya dalam menuntut ilmu sehingga Allah mengangkat derajat kemuliaanya.
Pengaplikasian adanya pendidikan baik laki-laki atau perempuan dapat menjadi kedekatan kepada Sang Khaliq. Dengan ini jelas yang diangkat derajat bukan karena kekayaan, kecantikan, melainkan keilmuannya. Dalam al-Qur’an sendiri pun Allah sudah memberikan pesan pentingnya dalam pendidikan. Korelasinya perempuan dan laki-laki harus sama-sama maju dalam meningkatkan ilmu sebagai bekal hidup di dunia maupun di akhirat.
Fokus term اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ pakar ulama tafsir Indonesia Quraish Shihab menuturkan bahwa orang yang beriman dan memper-indah diri dengan ilmu pengetahuan. Hal ini berarti terdapat dua kategori dalam ayat tersebut. Yakni pertama, hanya sekedar beriman dan melakukan perbuatan shalih.
Sedangkan yang kedua beriman dan beramal shalih serta mempunyai ilmu pengetahuan. Maka derajat kategori kedua inilah yang lebih tinggi. Karena tidak hanya ilmu yang dimiliki tetapi pengaplikasiannya memberikan kemanfaatan kepada orang lain berupa pengajaran baik melalui lisan, tulisan maupun keteladanan.
Berdasarkan penjelasan di atas ilmu pengetahuan menjadi sumber dalam menjalankan kehidupan. Sesuatu yang tidak dapat dimengerti dengan ilmu sesuatu tersebut dapat dipahami. Ilmu juga mampu menopang persoalan setiap problem permasalahan. Kehidupan akan lebih maju dengan menjadikan pengalaman sebagai pengetahuan. Sikap dalam pengamalan pun tidak akan berdampak negatif bagi siapapun. Sebab, telah menjalankan perbuatan shalih dengan diikuti ilmu pengetahuan.
Maka, dengan adanya ilmu pengetahuan perempuan terlebih akan berpikir luwes, sehingga pemberdayaan perempuan dan anak semakin terjamin. Hakikatnya kunci adanya perempuan berkemajuan adalah terletak pada ilmu pengetahuan yang diraih salah satunya dengan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Hal ini semestinya juga akan berdampak besar dalam kemajuan anak karena dipengaruhi dalam ilmu cara mendidik dan mengarahkan. Semakin banyak perempuan yang berpendidikan tinggi, maka next generasi masa depan dapat berkembang lebih baik, untuk mewujudkan keluarga bahagia. Sumbangsih pemikiran perempuan maju terhadap negara sangat direspon baik. Oleh karena itu, gerakan adanya perempuan yang memiliki ilmu pengetahuan sangat diharapkan dalam mendidik keturunan dan sekitarnya.
Kedangkalan pengetahuan yang menjadi akar dalam penyempitan makna. Sehingga persepsi budaya patriarki yang masih beranggapan tinggi derajat seseorang dibedakan karena identitas jenis kelamin, maka akan berdampak berat sebelah dan menimbulkan ketidakadilan bagi perempuan. Sehingga akan berpotensi kepada anak yang melanjukan tradisi adanya ketimpangan tersebut.
Untuk itu, mari membongkar adanya pemikiran klasik pratriarki yang menghambat adanya pembelajaran perempuan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Emansipasi perempuan yang sudah dicontohkan sejak dahulu oleh RA.Kartini harus dilanjutkan. Karena mencari ilmu termasuk ke ranah pendidikan juga harus digali dengan seluas-luasnya.
Hal ini selaras juga yang diungkapkan Quraish Shihab dalam judul buku “Membumikan Al-Qur’an” yang intinya al-Qur’an didalamnya memberikan informasi terkait pentingnya tanggungjawab intelektual menjalankan segala kegiatan. Maksudnya dalam ini bahwa al-Qur’an menganjurkan manusia untuk belajar secara komprehensif. Tidak hanya itu, dalam bekerja pun seseorang harus betul menggunakan dukungan ilmu pengetahuan, keahlian, maupun keterampilan yang dimiliki. Wallahu A’lam. []