Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

AlQur’an Bicara Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan

Stigma yang menjadi dasar pembedaan laki-laki dan perempuan dalam ranah pendidikan, haruslah dilawan dengan pembuktian, bahwa perempuan yang berpendidikan tinggi mempunyai dampak positif dalam kemajuan bangsa, dan keluarga

Miftahur Rohmah by Miftahur Rohmah
12 November 2021
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Uang Kripto

Uang Kripto

565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terbesitnya problematika terkait perempuan melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi sampai sekarang masih dianggap hal yang tak wajar. Faktanya masih banyak yang mengatakan bahwa perempuan lebih baik hanya fokus belajar ke ranah rumah tangga seperti dapur, kasur, dan sumur.

Padahal sebenarnya perempuan yang cerdas sangat mempengaruhi pola pikir kecerdasan bagi keturunanya. Keadaan peran perempuan dewasa ini lebih dipengaruhi oleh masa lampau, ideologi bahkan kultur praktek sehari-hari yang mengakibatkan melemahnya status perempuan.

Budaya pratriarki yang hanya membatasi domestik ruang lingkup perempuan harus segera disegarkan. Karena jika perkembangan patriarki semakin melebar akan mengikis peran perempuan yang kritis dan maju maupun akan menjadikan kejumudan sosial.

Setiap warga negara baik laki-laki maupun perempuan berhak adanya melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Bukan untuk dibedakan antara keduanya, sejatinya menuntut ilmu adalah kewajiban. Stigma yang menjadi dasar pembedaan laki-laki dan perempuan dalam ranah pendidikan haruslah dilawan dengan pembuktian bahwa perempuan yang berpendidikan tinggi mempunyai dampak positif dalam kemajuan bangsa dan keluarga.

Hal ini senada yang diungkapkan Quraisy Shihab bahwa pengetahuan tidak hanya diperuntukkan laki-laki tetapi juga perempuan yang akan bertugas dalam mendidik anak-anaknya. Peran orang tua terlebih ibu sangat berpengaruh besar bagi lingkungan dan pembentukan karakter anak. Kemajuan pola pikir hidup dalam menjalani relasi sosial atau hablumminanas juga menggunakan ilmu. Sehingga dalam menjalani peran ibu rumah tangga harus mempunyai bekal yang memadai dalam mendidik anak.

Adanya perempuan yang memiliki pola pikir maju, nantinya juga berdampak pada pola pikir anaknya. Dengan itu, pernikahan dini yang masih diimplementasikan lama kelamaan akan punah. Hal ini dapat dilihat dalam survei lokadata bahwa populasi pernikahan dini dari 2019 terdapat 2,52 persen anak menikah dibawah umur 16 tahun, sedangkan dalam kategori umur 16 sampai 18 tahun berjumlah 20,55 persen atau sekitar 5,3 juta anak.

Selanjutnya presentase nya mulai menurun pada tahun 2020 kategori usia di bawah 16 tahun menjadi 2,16 persen, sedangkan pada usia 16-18 tahun sebanyak 19,68 persen. Tetapi faktanya, dalam survei lokadata tersebut Direktur Eksekutif Yayasan Sapa, Sri Mulyati mengatakan kenyataan dilapangan berbeda dengan adanya data survei bahwa pernikahan dini malah semakin meningkat, karena berkaitan dengan kondisi pandemi yang mempengaruhi ekonomi dengan mengesampingkan pendidikan anak.

Al-Qur’an Membicarakan Pentingnya Pendidikan

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ – ١١

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan”. (QS.Al-Mujadalah [58] : 11)

Ayat diatas tidak hanya tentang adab menghadiri majelis tetapi juga menjelaskan bahwa yang diangkat derajat seseorang adalah karena ilmunya, bukan masalah laki-laki atau perempuan. Hal tersebut berarti mengisyaratkan pentignya dalam menuntut ilmu sehingga Allah mengangkat derajat kemuliaanya.

Pengaplikasian adanya pendidikan baik laki-laki atau perempuan dapat menjadi kedekatan kepada Sang Khaliq. Dengan ini jelas yang diangkat derajat bukan karena kekayaan, kecantikan, melainkan keilmuannya. Dalam al-Qur’an sendiri pun Allah sudah memberikan pesan pentingnya dalam pendidikan. Korelasinya perempuan dan laki-laki harus sama-sama maju dalam meningkatkan ilmu sebagai bekal hidup di dunia maupun di akhirat.

Fokus term اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ pakar ulama tafsir Indonesia Quraish Shihab menuturkan bahwa orang yang beriman dan memper-indah diri dengan ilmu pengetahuan. Hal ini berarti terdapat dua kategori dalam ayat tersebut. Yakni pertama, hanya sekedar beriman dan melakukan perbuatan shalih.

Sedangkan yang kedua beriman dan beramal shalih serta mempunyai ilmu pengetahuan. Maka derajat kategori kedua inilah yang lebih tinggi. Karena tidak hanya ilmu yang dimiliki tetapi pengaplikasiannya memberikan kemanfaatan kepada orang lain berupa pengajaran baik melalui lisan, tulisan maupun keteladanan.

Berdasarkan penjelasan di atas ilmu pengetahuan menjadi sumber dalam menjalankan kehidupan. Sesuatu yang tidak dapat dimengerti dengan ilmu sesuatu tersebut dapat dipahami. Ilmu juga mampu menopang persoalan setiap problem permasalahan. Kehidupan akan lebih maju dengan menjadikan pengalaman sebagai pengetahuan. Sikap dalam pengamalan pun tidak akan berdampak negatif bagi siapapun. Sebab, telah menjalankan perbuatan shalih dengan diikuti ilmu pengetahuan.

Maka, dengan adanya ilmu pengetahuan perempuan terlebih akan berpikir luwes, sehingga pemberdayaan perempuan dan anak semakin terjamin. Hakikatnya kunci adanya perempuan berkemajuan adalah terletak pada ilmu pengetahuan yang diraih salah satunya dengan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Hal ini semestinya juga akan berdampak besar dalam kemajuan anak karena dipengaruhi dalam ilmu cara mendidik dan mengarahkan. Semakin banyak perempuan yang berpendidikan tinggi, maka next generasi masa depan dapat berkembang lebih baik, untuk mewujudkan keluarga bahagia. Sumbangsih pemikiran perempuan maju terhadap negara sangat direspon baik. Oleh karena itu, gerakan adanya perempuan yang memiliki ilmu pengetahuan sangat diharapkan dalam mendidik keturunan dan sekitarnya.

Kedangkalan pengetahuan yang menjadi akar dalam penyempitan makna. Sehingga persepsi budaya patriarki yang masih beranggapan tinggi derajat seseorang dibedakan karena identitas jenis kelamin, maka akan berdampak berat sebelah dan menimbulkan ketidakadilan bagi perempuan. Sehingga akan berpotensi kepada anak yang melanjukan tradisi adanya ketimpangan tersebut.

Untuk itu, mari membongkar adanya pemikiran klasik pratriarki yang menghambat adanya pembelajaran perempuan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Emansipasi perempuan yang sudah dicontohkan sejak dahulu oleh RA.Kartini harus dilanjutkan. Karena mencari ilmu termasuk ke ranah pendidikan juga harus digali dengan seluas-luasnya.

Hal ini selaras juga yang diungkapkan Quraish Shihab dalam judul buku “Membumikan Al-Qur’an” yang intinya al-Qur’an didalamnya memberikan informasi terkait pentingnya tanggungjawab intelektual menjalankan segala kegiatan. Maksudnya dalam ini bahwa al-Qur’an menganjurkan manusia untuk belajar secara komprehensif. Tidak hanya itu, dalam bekerja pun seseorang harus betul menggunakan dukungan ilmu pengetahuan, keahlian, maupun keterampilan yang dimiliki. Wallahu A’lam. []

Tags: keluargapendidikanperempuanTafsir AlQur'an

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Miftahur Rohmah

Miftahur Rohmah

Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Kerja adalah sedekah
Pernak-pernik

Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

27 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
iddah
Pernak-pernik

Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

27 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw
  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0