Selasa, 12 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Interpretasi Pernikahan

    Pergeseran Interpretasi Pernikahan

    Aquarina Kharisma Sari

    Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

    Dhawuh Kiai

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    Zakat Disabilitas

    Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

    Kesejahteraan Guru

    Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?

    Kajian Pra Nikah

    Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    Pelecehan Seksual

    Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

    Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    Ego

    Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Integrated Farming

    Integrated Farming; Solusi Menciptakan Pesantren Ramah Lingkungan

    Khas Emosi Anak

    Ciri-ciri Khas Emosi Anak

    Emosional Anak

    Mengenal Reaksi Emosional dan Karakter Sosial Anak

    Penyalahgunaan Narkoba

    Penyalahgunaan Narkoba: Ancaman Nyata bagi Anak dan Generasi Muda

    Anak dari

    Membentengi Anak dari Narkoba Sejak Dini

    Narkoba

    Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif

    Perdagangan Anak

    Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

    Upah Murah

    Putus Sekolah, Upah Murah, dan Ancaman Perdagangan Anak

    Anak Bekerja

    Anak Bekerja, Anak Diperdagangkan: Realitas Pahit di Tengah Keterbatasan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Interpretasi Pernikahan

    Pergeseran Interpretasi Pernikahan

    Aquarina Kharisma Sari

    Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

    Dhawuh Kiai

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    Zakat Disabilitas

    Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

    Kesejahteraan Guru

    Apakah Negara Lepas Tanggung Jawab Terhadap Kesejahteraan Guru?

    Kajian Pra Nikah

    Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

    Pelecehan Seksual

    Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

    Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    Ego

    Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Integrated Farming

    Integrated Farming; Solusi Menciptakan Pesantren Ramah Lingkungan

    Khas Emosi Anak

    Ciri-ciri Khas Emosi Anak

    Emosional Anak

    Mengenal Reaksi Emosional dan Karakter Sosial Anak

    Penyalahgunaan Narkoba

    Penyalahgunaan Narkoba: Ancaman Nyata bagi Anak dan Generasi Muda

    Anak dari

    Membentengi Anak dari Narkoba Sejak Dini

    Narkoba

    Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif

    Perdagangan Anak

    Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

    Upah Murah

    Putus Sekolah, Upah Murah, dan Ancaman Perdagangan Anak

    Anak Bekerja

    Anak Bekerja, Anak Diperdagangkan: Realitas Pahit di Tengah Keterbatasan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Upaya Mendorong Penghargaan bagi Instansi yang Mengusut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual banyak terjadi karena tidak ada keseriusan aparat penegak hukum dalam menanganinya. Banyaknya pelaku yang masih berkeliaran membuat mereka merasa aman dan bebas melakukan kejahatan berkali-kali

mahdiyaazzahra mahdiyaazzahra
20 Desember 2022
in Publik
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak sekali kasus kekerasan seksual yang ditutup-tutupi dengan dalih “menjaga nama baik”. Padahal semakin lama bangkai disimpan, baunya tercium jua. Selain itu alasan ini benar-benar merugikan korban dan sangat tidak manusiawi. Pelaku bisa bebas berbuat dan melanjutkan karier, sementara korban terjebak dengan trauma dan lukanya. Bahkan banyak yang kariernya makin melejit serta menyerang korban dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Instansi yang menutupi kasus denan dalih menjaga nama baik sebenarnya hanya sedang memelihara nama buruk. Begitu kasus terungkap ke khalayak, instansi justru akan dihujat dan dinilai tidak bertanggung jawab. Alih-alih mendapatkan nama baik, instansi tersebut justru mendapat stigma negatif dan dihindari masyarakat.

Perlu disadari bersama, sekarang ini masyarakat sudah melek, banyak komunitas yang membela korban, media dan LBH juga membuka kesempatan selebar-lebarnya untuk memberikan dukungan dan advokasi. Sudah saatnya instansi berhenti menutupi kasus-kasus dan malah menyangkalnya. Instansi harus membuktikan bahwa mereka selalu menjaga integritas. Mereka harus membuktikan bahwa kantor mereka diisi oleh manusia yang berbudi luhur dan melawan kezaliman.

Mereka merepresentasikan masyarakat Indonesia apakah masih bermoral dan menjunjung tinggi akhlak mulia atau tidak. Mereka justru menekan dan menyerang korban, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Apa yang bisa diharapkan dari pesantren yang melindungi pelaku kekerasan seksual? Bagaimana masyarakat akan belajar tentang akhlak dan meneladani Nabi, jika tempat mereka belajar agama justru menjadi tempat terjadinya kekerasan? Suatu perbuatan keji dan sangat tidak manusiawi.

Apa yang bisa diharapkan dari perguruan tinggi dan sekolah yang berisi pelaku-pelaku kekerasan seksual? Bagaimana siswa belajar tentang moral jika pendidiknya tidak bermoral? Apa yang bisa dipelajari dari instansi pemerintah yang justru menjadi sarang pelaku kekerasan? Apa yang bisa diharapkan dari aparat penegak hukum yang justru membebaskan dan melindungi pelaku?

Aparat penegak hukum yang konon katanya pengayom masyarakat justru malah menjadi bagian dari pelaku yang justru menjebak korban. Dimana kah tempat aman bagi perempuan dan anak-anak? Dimana tempat aman bagi kaum yang lemah?

Instansi yang mengusut tuntas kasus kekerasan seksual perlu diberi penghargaan khusus. Alih-alih mendapat stigma negatif, masyarakat justru akan mendukung penuh. Alih-alih menghindari instansi tersebut, masyarakat justru ingin masuk ke dalamnya, karena kasus di instansi tersebut selalu diusut tuntas. Instansi yang mengusut kasus kekerasan berarti pro pada korban, membela yang lemah, yang pastinya mendukung kemanusiaan. Memanusiakan manusia.

Instansi yang mengusut dan mempublikasikan kasus kekerasan justru menjadi tempat aman karena integritas dan komitmennya. Instansi yang memberikan layanan bantuan hukum dan trauma healing pada korban justru menjadi instansi panutan. Sebaliknya instansi yang melindungi pelaku hanya akan menjadi benalu dalam masyarakat.

Sudah saatnya instansi dan aparat penegak hukum bangun dari mimpi panjangnya. Saat ini komunitas dan LBH sudah bersatu untuk mendukung korban. Saat ini media sosial menjadi alat untuk saling mendukung. Masyarakat sudah teredukasi, korban mulai bersuara, lembaga memberi perlindungan, terapi, dan advokasi.

Pemerintah harus bertindak tegas dalam hal ini. Untuk menjaga moral bangsa, perlu dibuat penghargaan bagi instansi yang mengusut kasus kekerasan seksual. Banyak orang yang masih takut akan nama baik meski harus menyakiti orang lain. Mereka lebih baik berbuat zalim daripada nama baiknya hancur.

Padahal instansi yang baik adalah yang menjaga moral dan memanusiakan manusia. Bagi orang-orang seperti ini, penghargaan lah yang paling tepat diberikan jika mengusut tuntas kasusnya. Mereka tak memiliki integritas, hasrat mereka duniawi, uang dan ketenaran adalah segala-galanya. Maka mereka perlu diberi ketenaran dengan penghargaan agar bisa memanusiakan manusia. Agar mereka bersikap layaknya manusia.

Penghargaan ini harus dibuat sebesar dan semeriah mungkin agar semua instansi dan pihak termotivasi. Semua jajaran atasan dan bawahan saling bahu membahu mencari tahu kasus kekerasan dan melaporkannya. Pemerintah juga perlu membuat sanksi bagi instansi yang sengaja menutupi kasus kekerasan seksual. Hal ini bertujuan agar ada efek jera bagi seluruh kalangan. Pelaku juga harus diberi sanksi berat agar semua orang tidak semena-mena pada korban.

Kasus kekerasan seksual banyak terjadi karena tidak ada keseriusan aparat penegak hukum dalam menanganinya. Banyaknya pelaku yang masih berkeliaran membuat mereka merasa aman dan bebas melakukan kejahatan berkali-kali.

Selain itu pemerintah juga perlu dengan segera mengesahkan RUU TPKS agar kekerasan seksual bisa berkurang. Di samping itu korban juga mendapatkan pendampingan dan terapi yang dibutuhkan. Bukan malah ditertawakan dan dikucilkan sebagaimana yang terjadi selama ini. Semoga seluruh korban dan masyarakat Indonesia dilindungi. Semoga pemerintah senantiasa diberi petunjuk agar selalu melindungi dan mengayomi rakyatnya. []

Tags: KekerasaanKekerasan AnakKekerasan seksualPerlindungan KorbanRUU TPKS
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Terkait Posts

Perkosaan yang
Hikmah

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Marital Rape
Keluarga

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

2 Juli 2025
Kekerasan Seksual
Personal

Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

26 Juni 2025
Korban KBGO
Publik

Korban KBGO Butuh Dipulihkan Bukan Diintimidasi

23 Juni 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

20 Juni 2025
kekerasan seksual terhadap anak
Aktual

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Penyalahgunaan Narkoba

    Penyalahgunaan Narkoba: Ancaman Nyata bagi Anak dan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Interpretasi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Putus Rantai Perdagangan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerentanan Anak pada Narkoba dan Zat Adiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Integrated Farming; Solusi Menciptakan Pesantren Ramah Lingkungan
  • Ciri-ciri Khas Emosi Anak
  • Pergeseran Interpretasi Pernikahan
  • Mengenal Reaksi Emosional dan Karakter Sosial Anak
  • Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID