• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Upaya Mendorong Penghargaan bagi Instansi yang Mengusut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual banyak terjadi karena tidak ada keseriusan aparat penegak hukum dalam menanganinya. Banyaknya pelaku yang masih berkeliaran membuat mereka merasa aman dan bebas melakukan kejahatan berkali-kali

mahdiyaazzahra mahdiyaazzahra
10/03/2022
in Publik
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak sekali kasus kekerasan seksual yang ditutup-tutupi dengan dalih “menjaga nama baik”. Padahal semakin lama bangkai disimpan, baunya tercium jua. Selain itu alasan ini benar-benar merugikan korban dan sangat tidak manusiawi. Pelaku bisa bebas berbuat dan melanjutkan karier, sementara korban terjebak dengan trauma dan lukanya. Bahkan banyak yang kariernya makin melejit serta menyerang korban dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Instansi yang menutupi kasus denan dalih menjaga nama baik sebenarnya hanya sedang memelihara nama buruk. Begitu kasus terungkap ke khalayak, instansi justru akan dihujat dan dinilai tidak bertanggung jawab. Alih-alih mendapatkan nama baik, instansi tersebut justru mendapat stigma negatif dan dihindari masyarakat.

Perlu disadari bersama, sekarang ini masyarakat sudah melek, banyak komunitas yang membela korban, media dan LBH juga membuka kesempatan selebar-lebarnya untuk memberikan dukungan dan advokasi. Sudah saatnya instansi berhenti menutupi kasus-kasus dan malah menyangkalnya. Instansi harus membuktikan bahwa mereka selalu menjaga integritas. Mereka harus membuktikan bahwa kantor mereka diisi oleh manusia yang berbudi luhur dan melawan kezaliman.

Mereka merepresentasikan masyarakat Indonesia apakah masih bermoral dan menjunjung tinggi akhlak mulia atau tidak. Mereka justru menekan dan menyerang korban, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Apa yang bisa diharapkan dari pesantren yang melindungi pelaku kekerasan seksual? Bagaimana masyarakat akan belajar tentang akhlak dan meneladani Nabi, jika tempat mereka belajar agama justru menjadi tempat terjadinya kekerasan? Suatu perbuatan keji dan sangat tidak manusiawi.

Apa yang bisa diharapkan dari perguruan tinggi dan sekolah yang berisi pelaku-pelaku kekerasan seksual? Bagaimana siswa belajar tentang moral jika pendidiknya tidak bermoral? Apa yang bisa dipelajari dari instansi pemerintah yang justru menjadi sarang pelaku kekerasan? Apa yang bisa diharapkan dari aparat penegak hukum yang justru membebaskan dan melindungi pelaku?

Baca Juga:

Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

Tonic Immobility: Ketika Korban Kekerasan Seksual Dihakimi Karena Tidak Melawan

Budaya Seksisme: Akar Kekerasan Seksual yang Kerap Diabaikan

Aparat penegak hukum yang konon katanya pengayom masyarakat justru malah menjadi bagian dari pelaku yang justru menjebak korban. Dimana kah tempat aman bagi perempuan dan anak-anak? Dimana tempat aman bagi kaum yang lemah?

Instansi yang mengusut tuntas kasus kekerasan seksual perlu diberi penghargaan khusus. Alih-alih mendapat stigma negatif, masyarakat justru akan mendukung penuh. Alih-alih menghindari instansi tersebut, masyarakat justru ingin masuk ke dalamnya, karena kasus di instansi tersebut selalu diusut tuntas. Instansi yang mengusut kasus kekerasan berarti pro pada korban, membela yang lemah, yang pastinya mendukung kemanusiaan. Memanusiakan manusia.

Instansi yang mengusut dan mempublikasikan kasus kekerasan justru menjadi tempat aman karena integritas dan komitmennya. Instansi yang memberikan layanan bantuan hukum dan trauma healing pada korban justru menjadi instansi panutan. Sebaliknya instansi yang melindungi pelaku hanya akan menjadi benalu dalam masyarakat.

Sudah saatnya instansi dan aparat penegak hukum bangun dari mimpi panjangnya. Saat ini komunitas dan LBH sudah bersatu untuk mendukung korban. Saat ini media sosial menjadi alat untuk saling mendukung. Masyarakat sudah teredukasi, korban mulai bersuara, lembaga memberi perlindungan, terapi, dan advokasi.

Pemerintah harus bertindak tegas dalam hal ini. Untuk menjaga moral bangsa, perlu dibuat penghargaan bagi instansi yang mengusut kasus kekerasan seksual. Banyak orang yang masih takut akan nama baik meski harus menyakiti orang lain. Mereka lebih baik berbuat zalim daripada nama baiknya hancur.

Padahal instansi yang baik adalah yang menjaga moral dan memanusiakan manusia. Bagi orang-orang seperti ini, penghargaan lah yang paling tepat diberikan jika mengusut tuntas kasusnya. Mereka tak memiliki integritas, hasrat mereka duniawi, uang dan ketenaran adalah segala-galanya. Maka mereka perlu diberi ketenaran dengan penghargaan agar bisa memanusiakan manusia. Agar mereka bersikap layaknya manusia.

Penghargaan ini harus dibuat sebesar dan semeriah mungkin agar semua instansi dan pihak termotivasi. Semua jajaran atasan dan bawahan saling bahu membahu mencari tahu kasus kekerasan dan melaporkannya. Pemerintah juga perlu membuat sanksi bagi instansi yang sengaja menutupi kasus kekerasan seksual. Hal ini bertujuan agar ada efek jera bagi seluruh kalangan. Pelaku juga harus diberi sanksi berat agar semua orang tidak semena-mena pada korban.

Kasus kekerasan seksual banyak terjadi karena tidak ada keseriusan aparat penegak hukum dalam menanganinya. Banyaknya pelaku yang masih berkeliaran membuat mereka merasa aman dan bebas melakukan kejahatan berkali-kali.

Selain itu pemerintah juga perlu dengan segera mengesahkan RUU TPKS agar kekerasan seksual bisa berkurang. Di samping itu korban juga mendapatkan pendampingan dan terapi yang dibutuhkan. Bukan malah ditertawakan dan dikucilkan sebagaimana yang terjadi selama ini. Semoga seluruh korban dan masyarakat Indonesia dilindungi. Semoga pemerintah senantiasa diberi petunjuk agar selalu melindungi dan mengayomi rakyatnya. []

Tags: KekerasaanKekerasan AnakKekerasan seksualPerlindungan KorbanRUU TPKS
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Mompreneur. Soap maker. Zerowasterian. Pesantren Digital Rafiqutthullab. Bisa disapa di instagram @mahdiyaazzahro

Terkait Posts

Jam Masuk Sekolah

Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

7 Juni 2025
Iduladha

Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

7 Juni 2025
Masyarakat Adat

Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

7 Juni 2025
Toleransi di Bali

Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

7 Juni 2025
Siti Hajar

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

7 Juni 2025
Relasi Kuasa

Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

7 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID