Jika kita sejenak melihat ke belakang terkait catatan sejarah perjalanan Hari Ibu, spirit seorang perempuan di Indonesia tidak hanya gigih dan kuat dalam menyuarakan hak-haknya, namun juga turun ke medan perang dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini.
Mubadalah.id – Sekitar 93 tahun yang lalu, tepatnya 22 Desember 1928, sebanyak 30 organisasi perempuan yang berasal dari 12 kota di Jawa dan Sumatera, berkumpul untuk melaksanakan kongres di Yogyakarta untuk pertama kalinya. Salah satu agenda pokok kongres tersebut ialah penggabungan seluruh organisasi perempuan yang ada kala itu menjadi sebuah federasi, tanpa perbedaan latar belakang suku, status sosial, politik dan agama.
Perempuan bukanlah unsur ‘pasif’ dalam sejarah revolusi nasional, justru memainkan peran yang strategis. Dari kongres tersebut, perempuan Indonesia telah berhasil menempatkan cita-cita emansipasi perempuan dalam gipsum kebangsaan yang lebih luas.
Kala itu, perempuan Indonesia terlibat aktif dalam diskusi dan aktivisme yang terkait kesejahteraan umum serta cita-cita besar bangsa. Mereka memiliki andil besar dalam melahirkan serta merawat bangsa bernama Indonesia ini, memiliki peran selayaknya Ibu Bangsa.
Maka dari itu, sebagai suatu penghormatan bagi gerakan perempuan dalam Kongres Perempuan Pertama 1928 tersebut, Presiden pertama Republik Ir. Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1953 yang menyatakan bahwa setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan perayaan dunia yang dikenal sebagai Mother’s Day. Menurut Surajaya (2016), jika Mother’s Day adalah upaya apresiasi peran sosok ibu dalam pekerjaan domestiknya, maka Hari Ibu di negara kita pada dasarnya merayakan pergerakan perempuan sebagai ibu bangsa, sebagai para Srikandi nasional.
Peristiwa penting tersebut diabadikan oleh N Simanungkalit dalam sebuah lagu Mars Hari Ibu:
Merdeka melaksanakan dharma perlambang tekad kaum wanita
Bahu membahu dengan kaum pria mencapai kemerdekaan bangsa
Mempersiapkan generasi muda jadi penerus perjuangan bangsa
Bulan Desember dua puluh dua tahun dua puluh delapan
Awal kesatuan gerak wanita Indonesia meningkatkan peran wanita jadi tekad kita
Menjadi mitra sejajar pria dalam pembangunan bangsa
Lagu memiliki esensi dalam menghadirkan kembali setiap peristiwa penting kehidupan. Sebagai suatu pengingat atau pemacu semangat. Para ibu yang telah berjuang untuk bangsa ini, dicatat dan diabadikan dalam sebuah lagu agar menjadi refleksi hari ini, esok, dan masa depan.
Waktu terus berganti, lagu selalu menuliskan setiap pergerakan zaman. Dan sosok ibu juga masuk menjadi salah satu tema lagu. Lagu-lagu seperti Ibu Pertiwi, Ibu (Iwan Fals), Kasih Ibu, Bunda (Melly Goeslaw), Satu Rindu (Opick) merupakan contoh lagu-lagu yang memiliki makna terkait peran dan eksistensi ibu dalam kehidupan.
Lagu Kasih Ibu, merupakan salah satu lagu kenangan sepanjang masa. Sejak kecil, kita sering kali menyanyikannya bahkan sampai kita menjadi dewasa. Lagu tersebut sangat sederhana, akan tetapi mengandung kesan yang mendalam.
Kasih ibu kepada beta
Tak terhingga sepanjang masa
Hanya memberi, tak harap kembali
Bagai sang surya menyinari dunia.
Musik bagaikan pisau yang bermata dua. Ia memiliki kemampuan membawa peran yang positif untuk pembentukan mental serta perilaku seseorang bahkan masyarakat. Seperti lagu ‘Kasih Ibu’, yang menganjurkan kita merenungkan siapa sebenarnya sosok ibu dalam setiap kehidupan. Lagu tersebut, dari dulu hingga kini, telah menjadi sarana pendidikan dan pengajaran bagi anak-anak supaya menghormati ibu dalam setiap kehidupan mereka.
Saat ini, di masa pandemi yang tak kunjung usai, ibu memiliki peran yang sangat penting. Tidak hanya di lingkup rumah atau keluarga, begitu juga dalam cakupan yang lebih luas. Ibu, kini menjadi ujung tombak dalam slogan kampanye pemerintah: ‘Ingat Pesan Ibu’ dalam mensukseskan gerakan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan).
Ibu dituntut untuk memiliki peran menjadi agen perubahan serta garda terdepan menyebarkan pesan edukatif protokol kesehatan. Sosok ibu, dianggap paling mujarab serta dipatuhi keluarga untuk senantiasa melakukan gerakan 3M tadi.
Kata-kata ibu merupakan petuah yang selalu dipegang teguh oleh anak-anaknya. Maka dari itu, partisipasi seorang ibu kembali digerakkan melalui kegiatan PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), yang kini menjadi ‘gerakan masif dalam melindungi masyarakat lewat ibu’.
Simbolisasi Ibu dalam suatu gerakan massal yang merupakan agenda pemerintah ini sebetulnya memiliki permasalahan penting yang harus dipandang sebagai sebuah patologi sosial. Kaum feminis dunia sering mempertanyakannya melalui counter wacana: apakah hanya sosok Ibu yang peduli dan memiliki tugas dalam mengurusi persoalan gizi serta masa depan anak-anak? sementara sosok Bapak tidak?
Niatan pemerintah terkait gerakan 3M tadi, dapat dilihat dalam konteks mitologi seorang Ibu melalui risiko ‘stereotip’ yang semakin kental, yang selama ini kerapkali dilekatkan terhadap perempuan. Suatu ‘strategi representasi’ dengan tujuan membungkus ‘politik susu’ – suara perempuan melawan kebijakan pemerintah yang padahal mengerdilkan peran perempuan itu sendiri.
Logikanya hampir sama seperti pada masa Orde Baru. Pemerintah Soeharto ‘menjinakkan’ kaum perempuan melalui pendefinisian ulang peran perempuan menjadi ibu dalam ranah domestik, bahkan peran publiknya hanya diakui sebagai pendukung pembangunan. Hal tersebut diwujudkan melalui pengorganisasian Dharma Wanita dan PKK sebagai corong program pemerintah pada tingkat pusat hingga tingkat kecamatan, bahkan sampai RT/RW.
Strategi tersebut tertuang dalam Panca Dharma Wanita, yang kemudian menjadi prinsip dasar Dharma Wanita. Prinsipnya ialah wanita sebagai pendamping suami yang setia, pendidik anak, pengelola rumah tangga, pencari nafkah tambahan, dan hanya sebagai warga masyarakat biasa.
Sementara itu, di masa pandemi corona ini peran seorang ibu bukan sekedar mengurusi urusan dan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga dituntut untuk memastikan gizi keluarga terpenuhi supaya imunitas keluarga tetap terjaga. Selain itu, ibu juga dituntut menjadi pengajar anak selama proses belajar mengajar yang saat ini dilakukan secara daring. Ibu menanggung beban domestik berlipat di masa pandemi.
Peran seorang ibu, seyogyanya lebih ditekankan pada hal kesetaraan perempuan dan laki-laki. Bukan sekedar berlandaskan pada konsep keadilan ‘distributif’ versi Aristoteles. Lebih dari itu, harus berlandaskan terhadap konsep keadilan yang disepakati kedua belah pihak (justice by exchange).
Konsep justice by exchange, menurut Qomariyah, merupakan kesetaraan sebagai ruang pemaknaan baru yang tidak mengucilkan salah satunya. Akan tetapi lebih aktual terkait fungsi-fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Peran Ibu yang menitikberatkan partisipasi konstruksi sosial supaya kebijakan-kebijakan publik lebih responsif akan kondisi serta posisi kaum perempuan.
Seperti kita tahu, lagu berjudul ‘Ibu’ ciptaan lagenda musik tanah air Iwan Fals, yang sering diputar setiap kali menjelang euforia Hari Ibu, baik di radio atau bahkan menjadi backsound dalam suatu acara televisi tersebut sangat kontekstual bagi kita.
Ribuan kilo jalan yang kau tempuh, Lewati rintang untuk aku anakmu, Ibuku sayang masih terus berjalan, Walau tapak kaki penuh darah penuh nanah, Seperti udara kasih yang engkau berikan Tak mampu ku membalas
Ibu….
Lagu tersebut menjadi sangat penting dalam mempertanyakan ulang semangat refleksi kita terkait sosok ibu. sekadar lirik-lirik syair yang dinyanyikan serta memunculkan semangat refleksi yang tersalurkan secara lebih konstruktif untuk memaknai sosok ibu dalam setiap kehidupan. []