• Login
  • Register
Sabtu, 21 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Fenomena Multitasking dan Peran Ibu di Masa Pandemi

Fathonah K. Daud Fathonah K. Daud
21/07/2020
in Featured, Keluarga
0
Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

54
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kadang kita dengan yakin merasa bahwa kita adalah seorang multitasking hanya dengan berasumsi kita telah mengerjakan banyak hal dalam kegiatan sehari-hari. Nah, di era pandemi Covid-19 ini, saya telah memperhatikan bahwa ibu-ibu rumah tangga rempong telah mengerjakan banyak hal di sepanjang hariannya. Saya sebut ‘banyak hal’ di sini adalah terkait persoalan hal-hal harian yang harus dikerjakan di era pandemi ini dari rumahnya.

Semua orang telah faham bahwa sejak pandemi Covid-19 ini, bahkan ini sudah masuk era new normal, ada banyak hal yang masih dan harus dikerjakan dari rumah (work from home), terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang berstatus zona merah.

Demi keselamatan masyarakat Indonesia, anak-anak bangsa, termasuk anak-anak yang mondok dan belum bisa kembali ke pondok, saat ini harus belajar via daring (on line) dari rumah masing-masing. Karena kegiatan dan ajaran baru sekolah mulai aktif kembali pada akhir Juli ini, oleh karenanya semua anak usia sekolah sepatutnya back to school. Tetapi, akibat pandemi ini rumah menjadi pusat segala aktifitas bagi penghuninya. Kadang rumah layaknya cyber cafe.

Fenomena tersebut tentu mempunyai dampak kepada tugas-tugas harian bagi para orang tua, terutama bagi para ibu. Mereka yang biasanya tidak bekerja di publik (luar rumah), terlebih bagi yang bekerja di luar rumah, saat pandemi Corona ini tentu beban kerja semakin bertambah.

Bagaimana tidak, bagi yang masih mempunyai anak usia sekolah, pagi hari, khususnya, adalah masa belajar anak-anak di sekolah. Tapi saat pandemi ini, anak-anak tersebut diwajibkan tetap belajar tetapi di rumah dengan segala kegiatan yang seharusnya dilakukan di sekolah atau pondok.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • 5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI
  • Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

Baca Juga:

Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura

5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

Keadaan ini, menjadikan ibu-ibu harus membagi bukan saja waktunya untuk minimal menemani dan mengontrol anaknya belajar tiap jam sekolah tiba, tetapi juga harus bersiap mengajari anak dan berkongsi HP dengan anaknya sepanjang jam sekolah tersebut berlangsung hingga menshare photo/video sebagai laporan kegiatan belajar anaknya ke wali kelas. Ya, layaknya mengembalikan peran ‘al-umm madrasah’ (ibu adalah tempat belajar).

Dalam keadaan tersebut bahkan kadang si ibu ikut belajar bersama-sama (mengiringi hafalan surah pendek, hadits atau asmaul husna) dengan anak-anaknya. Di sisi yang sama, kompor dapur mengepul, si ibu juga kadang sambil menyapu, mengepel dan lain-lain, karena jam sekolah umumnya diawali pada pagi hari.

Bayangkan, bagi orang tua yang mempunyai anak lebih dari seorang dan mereka semua belajar secara on line dari rumah, pasti bertambah seru, bukan? Sebab ibu harus membagi perhatian dan sharing wawasan pada anak-anaknya tersebut ketika belajar, yang berbeda-beda tingkatan kelas dengan varian bidang mata pelajaran. Inilah yang disebut task switching atau multitasking.

Meskipun tidak semua seperti yang saya ceritakan tersebut, ada juga ayah yang mau mengontrol dan  membersamai belajar anak-anaknya ketika di rumah sebab kadang ibunya bekerja atau ada tugas lain misalnya. Saya kira suami yang begini tidak sedikit. Sungguh salut melihat seorang ayah yang telaten (ikut memperhatikan) mengajari anak-anaknya mengaji atau belajar. Jempol dan bravo untuk mereka!

Namun ada juga tipe suami yang tidak peduli dengan semua itu. Intinya, mereka menganggap urusan anak-anak adalah urusan istri (perempuan) belaka dan bukan bagian tugas suami (lelaki). Jika demikian, bagaimana nasib belajar anak-anak di rumah tersebut? Padahal anak belajar itu perlu variasi, tidak monoton, perlu ada suasana berbeda (bergantian), agar tidak jemu.

Sebagaimana jadwal ketika belajar di sekolah, yang mengajar di setiap kelas ada beberapa guru dalam setiap harinya. Bagaimanapun suasana belajar sungguh memberi pengaruh kepada perkembangan belajar dan emosi anak. Suasana di rumah dengan di sekolah itu berbeda. Di sekolah anak-anak belajar bersama teman-temannya yang berbeda-beda perangai dan guru-guru yang tidak sepanjang hari bertatap muka.

Keadaan ini bisa menimbulkan keriangan dan motivasi untuk bersaing antar pelajar di kelas. Sedang di rumah, anak-anak sudah biasa mendengar nasehat orang tuanya, karena belajar sendirian sehingga tiada terdorong untuk fastabiq al khairat (saling bersaing yang positif) dan ini kadang bisa menimbulkan kejenuhan pada anak.

Ini yang harus difahami para orang tua,  bahwa mendidik anak  membutuhkan kiat-kiat yang inovatif dan kreatif. Hal ini hanya bisa dilakukan oleh orang tua (ibu dan ayah) yang selalu menambah wawasannya. Oleh itu, orang tua harus sama-sama memberi perhatian dan terlibat langsung dalam belajar anak-anak ketika di rumah.

Namun sudah lumrah, tugas rumah tangga (domestik) di masyarakat kita masih dipandang (hanya) sebagai tugas wajib perempuan. Sehingga para ibu benar-benar banyak mengerjakan tugas di waktu yang sama setiap harinya. Padahal, yang sebenar, tugas rumah tangga (domestik) adalah tugas bersama, suami dan istri. Suami istri harus saling bekerja sama (mubadalah) dalam menjaga kebersihan, keamanan, kedamaian dan keharmonisan rumah tangga, termasuk pendidikan anak-anaknya.

Sebenarnya seperti tidak mungkin ada orang melakukan dua atau tiga tugas dalam waktu yang bersamaan. Yang rasional adalah anda menullis surat lalu berhenti, karena pindah membuat kopi. Ketika kopi selesai diseduh dan anda menyeruputnya, anda melanjutkan tugas pertama tadi.

Jika dirasa pada tugas pertama sudah anda kerjakan meski baru sedikit, lalu bosan dan anda ganti melakukan tugas baru, membuat makalah. Baru sekian menit dan mengetik baru dapat 3 lembar, berhenti lagi dan kembali ke tugas pertama untuk menyelesaikannya.

Itu semua memang dikerjakan hampir bersamaan waktunya, namun sebenarnya tidak dikerjakan pada waktu yang sama, bukan? Artinya anda tidak sedang menggunakan tangan kanan untuk mengerjakan laporan keuangan dan tangan kiri untuk mengerjakan proposal seminar. Ini yang benar disebut task switching.

Tapi, bagi tugas ibu-ibu ketika di rumah dapat dikatakan multitasking. Mereka benar-benar mampu mengerjakan dua hal atau lebih dalam waktu yang bersamaan dan merampungkannya secara baik. Misalnya, sering kita melihat perempuan menggendong anak sambil memasak di dapur atau menjemur pakaian.

Seorang ibu sambil iris-iris tomat, di waktu yang sama ia pun menjelaskan pelajaran anaknya atau menyemak hafalan anaknya. Kadang sambil mengetik tulisan (di laptop atau HP), kompor di dapur juga masih mengepul. Ada juga ibu-ibu sedang mengerjakan tugas domestik (menyapu, kemudian lap meja atau memasak) sambil ikutan webinar, dengan telinga kanan kiri tersumbat earphone (headset) yang tersambung ke HP di sakunya, tentunya dalam posisi unmute dan off video.

Sungguh agung tugas dan peran kaum ibu terhadap anak-anak dan rumah tangganya. Dikerjakan dengan sepenuh jiwa raganya. Sungguh tepat Islam menempatkan kedudukannya sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda. Di sini perempuan jelas dituntut untuk berpendidikan dan berilmu, yang dengannya dapat memberikan bimbingan yang baik bagi anak-anaknya dan mengatur rumah tangganya.

Ibu-ibu, atau umumnya kaum perempuan akan tulus dan bersunguh-sunguh dalam melaksanakan tugas apa pun yang diembannya selama hatinya happy, tidak ada yang mengganggu. Ini kelebihan perempuan yang dianugerahi sifat lembut, intuitif, teliti dan kreatif oleh Allah kepadanya. Intinya, perempuan harus mendapat apresiasi dan penghormatan.

Oleh demikian, sungguh dhalim jika masih ada orang tua yang tidak memberi kesempatan belajar kepada anak-anak perempuannya. Sungguh picik bagi orang yang masih mempunyai anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, dan sungguh rendah akhlaknya bagi orang yang meremehkan bahkan memandang rendah tugas ibu rumah tangga. Wallahu a’lam. []

Fathonah K. Daud

Fathonah K. Daud

Lecturer di IAI Al Hikmah Tuban

Terkait Posts

hukum nikah

5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

20 Mei 2022
Moderasi Cinta

Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

20 Mei 2022
hukum nikah

Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

20 Mei 2022
Hak Asuh Anak

Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

20 Mei 2022
hukum suami mengasuh anak

Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

19 Mei 2022
Pola Perkawinan

Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

19 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • 5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI
  • Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist