Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memanfaatkan Waktu Liburan dengan Kegiatan Bermanfaat

Ada banyak cara mengisi liburan yang produktif dan bermanfaat menurut ajaran Islam. Misalnya dengan bersilaturahmi, baik kepada keluarga, kerabat, teman, dan sebagainya

Rochmad Widodo Rochmad Widodo
25 Januari 2023
in Personal
0
Liburan

Liburan

911
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di penghujung tahun 2021 hingga berganti tahun 2022 ini menjadi hari-hari menyenangkan bagi kebanyakan orang. Karena menjadi hari liburan bagi anak-anak sekolah, mahasiswa, sekaligus sejumlah instansi, buruh, dan pekerja di kantoran.

Hari libur memang selalu menjadi yang ditunggu-tunggu setelah melewati masa aktivitas padat sepanjang hari. Karena begitu libur, aktivitas rutin yang cenderung berat dan menjemukan bisa sejenak di hentikan, lantas diisi dengan kegiatan berwisata, relaks, dan bahkan sekadar tidur dan bermalas-masalan.

Libur dikaji dari berbagai hal memang tidak ada yang salah dan bahkan menjadi sebuah kebutuhan yang cukup penting. Dalam Islam libur atau istirahat dari melakukan kegiatan hingga dianjurkan. Allah SWT berfirman: “Dan adalah karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, agar kamu beristirahat pada malam hari dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.” (QS. Al Qashash: 73).

Dalam aktivitas harian, malam hari diperintahkan untuk beristirahat dari setelah beraktivitas pada siang hari. Dalam rutinitas berkegiatan yang sifatnya mingguan, standar umum di berbagai negara terdapat hari libur satu atau dua hari. Demikian halnya dalam bulanan, semesteran, dan tahunan. Baik di kantor pemerintah, perusahaan, kantor swasta, maupun sekolah, kampus, dan lembaga pendidikan sejenisnya, ada hak cuti dan libur bersama bagi pegawainya sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Terkait dengan liburan karyawan, ada sebuah penelitian yang dimuat di Journal of Applied Psychology tahun 2010, disebutkan bahwa karyawan yang tidak pernah liburan rentan diserang kelelahan emosional hingga menurunkan produktivitas kerja. Selain itu, hasil survei Harvard Business Review juga menyebutkan, karyawan yang berlibur ternyata dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lebih mudah, selain juga bisa bekerja lebih produktif jika dibandingkan dengan rekannya yang tidak berlibur.

Bahkan menurut hasil studi yang dilakukan oleh para peneliti dari University of Illinois dan Northwestern University di AS, INSEAD di Perancis, dan Singapore Management University, pengaruh positif lain dari liburan dapat meningkatkan kreativitas. Bagi pelajar dan mahasiswa pun libur juga sangat bermanfaat untuk menyegarkan tubuh, jiwa dan pikiran, serta mengembalikan mood menjadi lebih baik lagi dalam belajar dari sebelumnya. Jadi semua itu turut menguatkan, memang dikaji dari berbagai aspek ilmu dan agama, libur adalah penting dan rasional jika tidak boleh ditiadakan.

Liburan yang Produktif dan Bermanfaat

Ada banyak cara mengisi liburan yang produktif dan bermanfaat menurut ajaran Islam. Misalnya dengan bersilaturahmi, baik kepada keluarga, kerabat, teman, dan sebagainya.  Bersilaturrahmi merupakan suatu sunnah dalam Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam hadits riwayat Bukhari dari jalur sahabat Abu Ayyub Al Anshori, Rasulullah SAW pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab, “Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat.

Di samping manfaat secara ukhrawi, silaturahmi juga memberikan sejumlah kebaikan secara langsung di dunia. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi,” (HR. Bukhari – Muslim).

Atau bisa juga mengisi liburan yang bermanfaat dengan melakukan perjalanan dan rekreasi. Hal ini juga disarankan dalam Islam, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Mulk ayat 15 yang artinya: “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.”

Namun ada catatan, rekreasi yang dimaksud adalah dalam rangka untuk melihat keindahan hamparan dunia yang diciptakan Allah SWT dan mempelajari maknanya. Jadi pemahaman liburan tidak hanya sekadar bersenang-senang. Akan tetapi sebagai media ibadah men-tafakkuri (merenungkan) kebesaran Allah SWT atas semua yang diciptakan-Nya.

Menurut Rasulullah SWT, rekreasi yang demikian itu lebih mulia dan tinggi dari sekedar berwisata. Bahkan jika dilakukan dengan seperti itu, beliau juga bersabda, “Sesunguhnya wisatanya umatku adalah berjihad di jalan Allah.” (HR. Abu Daud, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Daud dan dikuatkan sanad-nya oleh Al-Iraqi dalam kitab Takhrij Ihya Ulumuddin).

Mengisi waktu liburan dengan jalan-jalan atau rekreasi, dikutip dari buku “Kumpulan 101 Kultum tentang Islam” karya M. Quraish Shihab (Lentera Hati, 2016) dijelaskan, menurut Imam Syafi’i setidaknya juga akan ada 5 manfaat yang dapat diperoleh, yaitu; mengenyahkan gelisah, meraih kehidupan, ilmu, adab, dan pertemanan.

Di samping itu masih ada banyak pilihan cara memanfaatkan liburan dengan kegiatan yang bermanfaat lainnya, seperti membaca buku, menjalankan hobi semisal melukis, menulis, bermain musik, latihan magang kerja bagi pelajar, dan sebagainya. Bahkan, baik juga digunakan untuk tidur dan beristirahat. Namun tentu jangan sampai lantas berlebihan berhari-hari hanya sekadar tidur dan bermalas-masalan saja. Karena dalam Islam itu dilarang, Rasulullah SAW bersabda, “Tiga hal yang dapat menyebabkan kerasnya hati adalah senang tidur, senang istirahat, dan senang makan.”

Mengisi liburan dengan main gadget untuk games, bermedia sosial, ataupun chating-an dengan teman sebatas hiburan dan tidak berlebih-lebihan hingga meninggalkan kewajiban seperti shalat dan ibadah wajib lainnya juga tidak dilarang. Namun dengan catatan tidak berlebih-lebihan dan hingga membuat lalai untuk melakukan hal yang jauh lebih bermanfaat lainnya, seperti membantu orang tua, anak-anak, dan keluarga, ikut kegiatan sosial, dan lain sebagainya.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dua nikmat yang banyak manusia tertipu di dalam keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Bukhari, Tirmidzi dan Ibnu Majah). Penting dan harus menjadi perhatian bagi kita semua di hari libur ini, yaitu jangan sampai tertipu dengan waktu libur seakan hanya sekadar menjadi waktu luang untuk bermalas-malasan dan tidak diisi dengan kegiatan yang bermanfaat. Wallahu a’lam bish-shawab. []

Tags: hari LiburLiburanSilaturahmiSunah NabiWaktu
Rochmad Widodo

Rochmad Widodo

Rochmad Widodo adalah Asisten Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Pendidikan Terintegrasi Kader Ulama-Pemimpin Berakhlakul Qur’ani Berwawasan Kebangsaan di Kota Bekasi.

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Kritik Aisyah
Hikmah

Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

9 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID