Mubadalah.id – Tak habis pikir saya ketika Ustadzah Oki Setiana Dewi bercerita dengan gamblangnya ke jamaah bahwa di Jeddah, Arab Saudi, seorang istri yang dipukul suaminya yang tak lantas mengadu pada orangtua, sebenarnya patut dicontoh para perempuan. Ia yang baru saja dipukul tak lantas mengadu ketika orangtuanya datang ke rumah. Dan justru berdalih ia menangis karena doanya terkabul karena Allah mempertemukan mereka ketika ia sedang merindu keduanya.
Dalih sang istri, kata ustadzah justru bisa menjadi teladan karena ia tak melebih-lebihkan dan memilih menjaga aib rumah tangga. Padahal, narasi normalisasi pemukulan suami kepada istri seperti ini bisa berbahaya jika kita biarkan. Romantisasi tindak abusif akan mendorong lebih banyak perempuan korban KDRT cenderung diam dan pasif saat diri dia berkali-kali menerima perlakuan tidak layak.
Gambaran KDRT di Arab Saudi
Lebih jauh, jika ingin melihat dengan detail bagaimana gambaran umum terkait isu KDRT di Arab Saudi. Di mana contoh kasus itu saya ambil. Kita akan semakin miris bahwa deretan fakta pahit justru tersibak dan memperlihatkan bahwa romantisasi seperti ini membuat posisi perempuan makin termarjinalkan serta tak berdaya.
Bahkan di tahun 2020 lalu, ratusan korban KDRT di Saudi sempat melakukan protes lewat media sosial akibat wacana normalisasi kekerasan domestik yang membuat mereka tak pernah melaporkan tindakan abusif yang mereka terima.
Lewat hashtag “Why_I_didn’t_report_it”, para perempuan mengeluhkan bagaimana ketika ada korban yang melaporkan tindakan sewenang-wenang tersebut, ia justru semakin tertindas dan malah terus disalahkan oleh orang-orang di sekitarnya. Beberapa di antaranya malah dilaporkan balik ke pihak kepolisian dan lalu harus mendekam di jeruji besi.
Melansir dari laporan Human Rights Watch, kaum hawa di Saudi menyampaikan bahwa selama ini mereka kesulitan mengakses layanan sosial terkait KDRT karena mereka harus menghadirkan wali laki-laki. Di saat yang sama, ketika menceritakan pengalaman pahit yang mereka lalui, mayoritas wali mereka tak percaya dan menganggap itu aib yang tak perlu mereka umbar. Yang terjadi kemudian para korban ini terus menerus menderita tanpa pernah mendapat keadilan seutuhnya.
Reformasi Hukum
Meski kini pemerintah Saudi telah melakukan reformasi hukum, termasuk pada sistem perwalian yang amat membatasi gerak perempuan. Namun realita memperlihatkan bahwa masih banyak penyintas KDRT yang harus berjuang sendirian untuk memulihkan kondisinya.
Sistem perwalian laki-laki Arab Saudi juga hingga kini masih terus dimanfaatkan para wali laki-laki yang tidak bertanggungjawab untuk melanggengkan kekerasan terhadap perempuan. Misalnya, perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga akan tetap membutuhkan izin wali laki-laki untuk meninggalkan tempat penampungan. Hal ini tentu menjadi buah simalakama tersendiri bagi kelompok penyintas.
Potret kelam bagaimana pendiaman KDRT merupakan fenomena gunung es di sana kian terpampang nyata. Ketika layanan pelaporan KDRT dibuka 2016 lalu oleh otoritas Saudi, dalam 3 hari pertama saja sudah ada 1.890 pihak yang mengaku menjadi korban kekerasan. Tentu data ini harus menjadi rujukan bahwa sudah saatnya KDRT tidak kita romantisasi, apalagi kita normalkan.
Apalagi jika narasi-narasi sejenis justru tidak membantu para korban, tapi malah menjerumuskan mereka ke lorong yang jauh lebih gelap. PR besar terkait isu KDRT kian rumit terselesaikan di sana, juga berlatarbelakang tindakan pemerintah yang kurang memadai untuk melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender.
Pastikan Hak Penyintas Terlindungi
Jika ingin fenomena ini tidak berlanjut, menurut Heba Morayef dari Amnesty International regional Timur Tengah dan Afrika Utara, langkah pertama yang bisa kita lakukan yaitu pihak berwenang harus secara terbuka mengutuk semua bentuk kekerasan berbasis gender dan membongkar struktur diskriminatif yang memfasilitasi penyalahgunaan tersebut – seperti perwalian laki-laki.
Ia melanjutkan, “mereka juga harus memastikan bahwa hak-hak para penyintas terlindungi. Bahwa para penyintas dapat dengan aman mengakses keadilan, dan bahwa para pelakunya harus kita mintai pertanggungjawaban. Para penyintas harus dapat mengakses tempat penampungan yang memadai, dukungan psiko-sosial serta layanan hukum dan lainnya.”
Terutama di masa pandemi yang belum usai seperti sekarang, peningkatan kasus KDRT di Arab Saudi terus meningkat tajam. Hal ini ditandai dengan jumlah panggilan ke saluran layanan bantuan kekerasan domestik yang tiap hari terus bertambah. Berdasarkan riset di enam kota, yakni Riyadh, Jeddah, Madina, Taif, Arar, dan Al-Ahsa, menunjukkan bahwa prevalensi seumur hidup kekerasan seksual berkisar antara 39,3 dan 44,5%.
Nasihat Ali bin Abi Thalib
Data dari sumber yang sama juga memperlihatkan statistik yang miris bahwa satu dari tiga perempuan Arab Saudi adalah korban KDRT. Angka tersebut tentu bukan gambaran sehat dalam relasi hubungan berumah tangga. Apalagi hingga pendiaman KDRT justru kemudian kita korelasikan dengan label istri salihah yang menjaga aib suami.
Padahal menurut Pengurus Pusat Aisyiah Siti Aisyah, normalisasi inilah yang membuat banyak perempuan lalu enggan mengungkapkan diri menjadi korban KDRT. Karena seringkali tindakan negatif yang pasangannya justru berlindung dengan legitimasi agama. Akibatnya, para perempuan korban KDRT lebih memilih pasif karena khawatir ia lah yang malah disalahkan akibat perlakuan buruk sang suami.
Padahal diamnya istri lebih banyak mendatangkan penderitaan berlipat-lipat tak hanya berefek pada fisik, tapi juga psikologis dan ekonomi. Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengatakan tidak untuk romantisasi KDRT. Seperti nasihat Ali bin Abi Thalib, “perempuan itu harus diperlakukan dengan lembut, baik, dan penuh kasih sayang.” Bukan untuk dipukul kemudian diminta diam demi menjaga aib suami, yang harga dirinya tak perlu mati-matian dijaga, apalagi dibela habis-habisan. []