Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Di Balik Romantisasi KDRT, Ada Fakta Pahit yang Dialami Para Korban

Lewat hashtag “Why_I_didn’t_report_it”, para perempuan mengeluhkan bagaimana ketika ada korban yang melaporkan tindakan sewenang-wenang tersebut, ia justru semakin ditindas dan malah terus disalahkan oleh orang-orang di sekitarnya

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
5 Februari 2022
in Featured, Publik
A A
0
Kanti Utami

Kanti Utami

11
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tak habis pikir saya ketika Ustadzah Oki Setiana Dewi bercerita dengan gamblangnya ke jamaah bahwa di Jeddah, Arab Saudi, seorang istri yang dipukul suaminya yang tak lantas mengadu pada orangtua, sebenarnya patut dicontoh para perempuan. Ia yang baru saja dipukul tak lantas mengadu ketika orangtuanya datang ke rumah. Dan justru berdalih ia menangis karena doanya terkabul karena Allah mempertemukan mereka ketika ia sedang merindu keduanya.

Dalih sang istri, kata ustadzah justru bisa menjadi teladan karena ia tak melebih-lebihkan dan memilih menjaga aib rumah tangga. Padahal, narasi normalisasi pemukulan suami kepada istri seperti ini bisa berbahaya jika kita biarkan. Romantisasi tindak abusif akan mendorong lebih banyak perempuan korban KDRT cenderung diam dan pasif saat diri dia berkali-kali menerima perlakuan tidak layak.

Gambaran KDRT di Arab Saudi

Lebih jauh, jika ingin melihat dengan detail bagaimana gambaran umum terkait isu KDRT di Arab Saudi. Di mana contoh kasus itu saya ambil. Kita akan semakin miris bahwa deretan fakta pahit justru tersibak dan memperlihatkan bahwa romantisasi seperti ini membuat posisi perempuan makin termarjinalkan serta tak berdaya.

Bahkan di tahun 2020 lalu, ratusan korban KDRT di Saudi sempat melakukan protes lewat media sosial akibat wacana normalisasi kekerasan domestik yang membuat mereka tak pernah melaporkan tindakan abusif yang mereka terima.

Lewat hashtag “Why_I_didn’t_report_it”, para perempuan mengeluhkan bagaimana ketika ada korban yang melaporkan tindakan sewenang-wenang tersebut, ia justru semakin tertindas dan malah terus disalahkan oleh orang-orang di sekitarnya. Beberapa di antaranya malah dilaporkan balik ke pihak kepolisian dan lalu harus mendekam di jeruji besi.

Melansir dari laporan Human Rights Watch, kaum hawa di Saudi menyampaikan bahwa selama ini mereka kesulitan mengakses layanan sosial terkait KDRT karena mereka harus menghadirkan wali laki-laki. Di saat yang sama, ketika menceritakan pengalaman pahit yang mereka lalui, mayoritas wali mereka tak percaya dan menganggap itu aib yang tak perlu mereka umbar. Yang terjadi kemudian para korban ini terus menerus menderita tanpa pernah mendapat keadilan seutuhnya.

Reformasi Hukum

Meski kini pemerintah Saudi telah melakukan reformasi hukum, termasuk pada sistem perwalian yang amat membatasi gerak perempuan. Namun realita memperlihatkan bahwa masih banyak penyintas KDRT yang harus berjuang sendirian untuk memulihkan kondisinya.

Sistem perwalian laki-laki Arab Saudi juga hingga kini masih terus dimanfaatkan para wali laki-laki yang tidak bertanggungjawab untuk melanggengkan kekerasan terhadap perempuan. Misalnya, perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga akan tetap membutuhkan izin wali laki-laki untuk meninggalkan tempat penampungan. Hal ini tentu menjadi buah simalakama tersendiri bagi kelompok penyintas.

Potret kelam bagaimana pendiaman KDRT merupakan fenomena gunung es di sana kian terpampang nyata. Ketika layanan pelaporan KDRT dibuka 2016 lalu oleh otoritas Saudi, dalam 3 hari pertama saja sudah ada 1.890 pihak yang mengaku menjadi korban kekerasan. Tentu data ini harus menjadi rujukan bahwa sudah saatnya KDRT tidak kita romantisasi, apalagi kita normalkan.

Apalagi jika narasi-narasi sejenis justru tidak membantu para korban, tapi malah menjerumuskan mereka ke lorong yang jauh lebih gelap. PR besar terkait isu KDRT kian rumit terselesaikan di sana, juga berlatarbelakang tindakan pemerintah yang kurang memadai untuk melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender.

Pastikan Hak Penyintas Terlindungi

Jika ingin fenomena ini tidak berlanjut, menurut Heba Morayef dari Amnesty International regional Timur Tengah dan Afrika Utara, langkah pertama yang bisa kita lakukan yaitu pihak berwenang harus secara terbuka mengutuk semua bentuk kekerasan berbasis gender dan membongkar struktur diskriminatif yang memfasilitasi penyalahgunaan tersebut – seperti perwalian laki-laki.

Ia melanjutkan, “mereka juga harus memastikan bahwa hak-hak para penyintas terlindungi. Bahwa para penyintas dapat dengan aman mengakses keadilan, dan bahwa para pelakunya harus kita mintai pertanggungjawaban. Para penyintas harus dapat mengakses tempat penampungan yang memadai, dukungan psiko-sosial serta layanan hukum dan lainnya.”

Terutama di masa pandemi yang belum usai seperti sekarang, peningkatan kasus KDRT di Arab Saudi terus meningkat tajam. Hal ini ditandai dengan jumlah panggilan ke saluran layanan bantuan kekerasan domestik yang tiap hari terus bertambah. Berdasarkan riset di enam kota, yakni Riyadh, Jeddah, Madina, Taif, Arar, dan Al-Ahsa, menunjukkan bahwa prevalensi seumur hidup kekerasan seksual berkisar antara 39,3 dan 44,5%.

Nasihat Ali bin Abi Thalib

Data dari sumber yang sama juga memperlihatkan statistik yang miris bahwa satu dari tiga perempuan Arab Saudi adalah korban KDRT. Angka tersebut tentu bukan gambaran sehat dalam relasi hubungan berumah tangga. Apalagi hingga pendiaman KDRT justru kemudian kita korelasikan dengan label istri salihah yang menjaga aib suami.

Padahal menurut Pengurus Pusat Aisyiah Siti Aisyah, normalisasi inilah yang membuat banyak perempuan lalu enggan mengungkapkan diri menjadi korban KDRT. Karena seringkali tindakan negatif yang pasangannya justru berlindung dengan legitimasi agama. Akibatnya, para perempuan korban KDRT lebih memilih pasif karena khawatir ia lah yang malah disalahkan akibat perlakuan buruk sang suami.

Padahal diamnya istri lebih banyak mendatangkan penderitaan berlipat-lipat tak hanya berefek pada fisik, tapi juga psikologis dan ekonomi. Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengatakan tidak untuk romantisasi KDRT. Seperti nasihat Ali bin Abi Thalib, “perempuan itu harus diperlakukan dengan lembut, baik, dan penuh kasih sayang.” Bukan untuk dipukul kemudian diminta diam demi menjaga aib suami,  yang harga dirinya tak perlu mati-matian dijaga, apalagi dibela habis-habisan. []

 

 

Tags: istriKDRTKekerasan Berbasis Gendersuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

BNPT Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Kelompok Teroris, Ini Penjelasan Kemenag

Next Post

Syahid Lantaran Menahan Rindu, Benarkah?

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Ber-KB
Pernak-pernik

Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

13 Juni 2026
Kitab Kuning
Keluarga

Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

3 Juni 2026
Masa Kadaluarsa
Personal

Sejak Kapan Perempuan Dianggap Memiliki Masa Kadaluarsa?

11 Mei 2026
Istri Melahirkan
Pernak-pernik

Setelah Melahirkan, Istri Butuh Istirahat dan Dukungan Penuh dari Suami

11 Mei 2026
Suami pada
Pernak-pernik

Peran Suami pada Masa Kehamilan dan Persalinan: Hadir, Membantu, dan Menguatkan Istri

10 Mei 2026
Tadarus Subuh ke-189
Keluarga

Tadarus Subuh Ke-189: Nusyuz Adalah Tanggung Jawab Bersama

5 Mei 2026
Next Post
Traveling

Syahid Lantaran Menahan Rindu, Benarkah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas
  • Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan
  • Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas
  • 28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia
  • Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0