Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Penyalin Cahaya: Bukti Bahwa Korban Kekerasan Seksual Dilemahkan Secara Struktural

Ialah Suryani, mahasiswi dari keluarga sederhana yang berusaha meraih mimpi melalui beasiswa dari perguruan tinggi. Keinginannya untuk mencari dan menangkap pelaku kekerasan seksual justru tidak mendapatkan dukungan dari keluarga intinya

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
21 Desember 2022
in Film
0
Film

Film

410
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini diluncurkan, film Penyalin Cahaya, yang berhasil mengaduk emosi para pecinta film Indonesia. Diawali dengan adegan kesenian teater di sebuah kampus, film ini menampilkan alur cerita yang menegangkan pada adegan selanjutnya. Bagaimana tidak, seorang mahasiswa cerdas, berkapasitas, multi talent, diberhentikan dari beasiswa karena dirinya menjadi korban kekerasan seksual.

Ialah Suryani, mahasiswi dari keluarga sederhana yang berusaha meraih mimpi melalui beasiswa dari perguruan tinggi. Keinginannya untuk mencari dan menangkap pelaku kekerasan seksual justru tidak mendapatkan dukungan dari keluarga intinya. Meskipun ibu Suryani percaya bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual, namun dominasi kuasa ayah Suryani membuat Ibu Suryani tak bisa berbuat lebih. Kecuali hanya bisa memeluk dan menangis bersamaan karena kelemahan posisi mereka sebagai perempuan.

Demi Nama Baik dan Citra Lembaga, Begitu Alibinya

Tak hanya di Lembaga Pendidikan Tinggi sebagaimana yang dialami Suryani dalam Film Penyalin Cahaya, korban kekerasan seksual justru dituduh menjelekkan citra lembaga. Sebut saja kasus kekerasan seksual di UGM antara Agni dan HS yang “dipaksa” menempuh jalur damai dengan dalih menjaga nama baik lembaga. Bahkan Agni juga menerima ancaman kriminalisasi dan dinyatakan bahwa kasus yang dialaminya adalah tindakan asusila bukan pelecehan seksual.  (https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47140598)

Belum lama ini, kasus pelecehan seksual di KPI juga berakhir dengan kisah yang menyayat hati. MS sang korban justru dinonaktifkan dari pekerjaan dan mendapat surat penertiban karena dianggap mencemarkan nama baik KPI. (https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/02/05150091/nasib-korban-pelecehan-seksual-kpi-dinonaktifkan-dan-dapat-surat?page=all).

Maka apa yang direpresentasikan oleh tokoh Suryani dalam Film Penyalin Cahaya adalah realitas menyedihkan di negara kita tercinta. Bagaimana korban pelecehan seksual justru mendapatkan stigma bahkan beban ganda. Menjadi korban kekerasan seksual adalah sebuah aib, dan tidak demikian dengan pelakunya. Pun jika identitas pelaku sudah ada di depan mata sekalipun, namun perbedaan kelas sosial membuat korban kekerasan seksual menjadi semakin terpojok.

Hal ini membuktikan bahwa meskipun Indonesia telah merumuskan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam sila ke 5 Pancasila, namun perbedaan kelas sosial sebagaimana analisis Max Weber masih mengakar kuat di Indonesia. Dimana tingkat kesempatan hidup, akses terhadap kekuasaan, akses pendidikan, dan akses untuk berpendapat di muka umum masih didominasi oleh masyarakat kelas atas.

Belum lagi, korban kekerasan seksual saat mulai speak up dan membeberkan kejahatan pelaku, berpotensi untuk dilemahkan secara struktural. Alih-alih mendapatkan bantuan hukum, ia justru diancam dengan pasal pencemaran nama baik. Sebuah pasal karet yang banyak menguntungkan kalangan borjuis dan kalangan kerah putih (white collar crime).

Sebagaimana Suryani dengan segala bukti-bukti yang ia kumpulkan dengan sepenuh tenaga, justru mendapatkan sanksi pelanggaran kode etik Universitas. Ia diminta untuk membuat pernyataan permohonan maaf di depan publik, dan bersaksi bahwa selama ini tuduhan yang ditujukan kepada pelaku adalah sebuah kebohongan. Suryani adalah korban, yang dilemahkan, yang dikriminalisasi, yang didiskriminasi, oleh sebuah sistem sosial yang sangat tertata rapi.

Yang Dibutuhkan Korban adalah Dukungan dan Support System

Suryani mengalami fase yang disebut dengan betrayal trauma (Freyd, 2005). Yaitu suatu keadaan dimana ia mengalami trauma karena pengkhianatan dari individu dan atau lembaga tempat ia bergantung justru membahayakan dirinya dan bahkan membuat suatu kejahatan. Posisi Suryani dalam kelas sosial sangat lemah, berbeda dengan kondisi pelaku yang kuat baik secara finansial, peran, maupun strata sosial.

Semua pimpinan Universitas yang Suryani percaya mampu mengusut kejahatan seksual ternyata berpihak pada pelaku. Bahkan teman terdekat yang paling ia percaya sekalipun juga menjual foto dirinya pada pelaku kekerasan seksual. Harapan pupus, tak ada lagi yang bisa Suryani lakukan. Keadaan tidak berpihak pada dirinya untuk melanjutkan perjuangan menangkap pelaku.

Hingga datanglah para penyintas kekerasan seksual yang selama ini memilih untuk diam. Diam bukan karena menerima dirinya sebagai korban, namun diam karena tidak siap menerima stigmatisasi dan perlakukan diskriminatif sebagaimana dialami Suryani. Teman-teman Suryani sebagai sesama penyintas mengalami dilematis yang luar biasa. Hal ini sejalan dengan pernyataan Artidjo Alkostar berikut ini:

“Dalam kasus kekerasan seksual posisi perempuan selalu berada pada pihak yang dilematis, karena kalau menuntut melalui jalur hukum pidana mengundang konsekuensi selain sering berbelit-belit, juga dia merasa malu kalau terpublikasi atau diketahui oleh tetangga dan masyarakat banyak. Selain dari itu, sistem pemidanaan KUHP Indonesia tidak menyediakan pidana ganti rugi bagi korban perkosaan, jadi posisi perempuan tetap berada pada posisi yang tidak diuntungkan sebagai korban”

Namun karena melihat effort dan kesungguhan Suryani dalam menguak kasus kekerasan seksual yang ia alami, penyintas lainnya memiliki kekuatan dan keberanian untuk menyuarakan hal yang sama. Tak hanya perempuan, laki-laki dalam Film Penyalin Cahaya juga menjadi korban kekerasan seksual. Hal ini membuktikan bahwa kekerasan seksual adalah sebuah kejahatan dan tindakan kriminal yang bisa menimpa siapa saja tanpa memandang jenis kelamin.

Apa yang dilakukan oleh penyintas kekerasan seksual kepada Suryani adalah sebuah dukungan sosial. Dalam pandangan Sarafino (2011) dukungan sosial adalah sebuah bentuk penerimaan dari seseorang atau sekelompok orang terhadap individu yang menimbulkan persepsi dalam diri bahwa ia disayangi, diperhatikan, dihargai, dan ditolong. Namun yang unik, dukungan sosial ini justru muncul pertama kali dari sesama. penyintas kekerasan seksual.

Menyadari pentingnya memperkuat dukungan sosial dalam mengungkap kasus kekerasan seksual, Suryani dan dua penyintas lainnya bersinergi mencari dukungan sosial. Hal ini sejalan dengan pendapat Feiring (2013) yang menyatakan bahwa dukungan yang diberikan kepada korban kekerasan seksual dapat membantu korban dalam menjalani pemulihan dan me-manage pengalaman traumatic secara bersamaan.

Jika Hukum Susah Ditegakkan, Mari Awali dengan Berdiri Bersama Korban

Dengan menggunakan mural, Suryani dan kedua penyintas lainnya berusaha memberi tahu seluruh civitas akademika bahwa kekerasan seksual itu ada dan nyata. Bahwa pelakunya bebas berkeliaran di lingkungan kampus, sedangkan para korban bergulat dengan rasa bersalah, rasa berdosa, rasa ketidak bernilaian, bahkan betrayal trauma. Sedangkan pihak petinggi lembaga hanya menyaksikan drama kekerasan seksual ini dengan pura-pura menutup mata.

Di akhir film, ditunjukkan bahwa dukungan sosial pada akhirnya mengalir deras pada perjuangan Suryani dan penyintas lainnya. Appraisal support, tangible support, informational support, dan emotional support terus berdatangan. Meskipun di waktu yang sama, pelaku masih tetap berkeliaran.

Pesan moral yang sangat mendalam disampaikan di akhir film Penyalin Cahaya. Bahwa jika memidanakan pelaku kekerasan seksual masih sangat sulit diwujudkan baik dari segi penegakan undang-undang, maupun penghapusan kelas, namun ada hal penting yang bisa dilakukan bersama-sama. Yaitu dengan berdiri di sisi korban, mendukung korban, dan memberikan support terbaik untuk korban. []

 

 

 

Tags: Film IndonesiaFilm Penyalin CahayaKekerasan seksual
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah
Film

Refleksi Film Andai Ibu Tidak Menikah Dengan Ayah; Pilihan Ibu dan Luka Anak

21 September 2025
Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian
Aktual

GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

1 September 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Film Sore
Film

Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman

22 Agustus 2025
Film "A Normal Woman"
Film

Menyingkap Tekanan Perempuan Modern melalui Film “A Normal Woman”

1 Agustus 2025
Perjalanan Penerimaan
Film

Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan

24 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID