Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

Saat ini, dengan perkembangan teknologi yang ada, sebetulnya akses bagi umat muslim untuk mendapatkan pengingat waktu shalat sudah semakin mudah

Irma Khairani Irma Khairani
13 November 2022
in Publik
0
Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi

124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah sebelumnya jagat maya dihebohkan dengan tweet marah-marah netizen yang kesal karena saat ia memesan makanan dan meminta untuk tidak diberikan sendok plastik dalam pesanannya, tetapi si penjual tetap menaruh sendok plastik dalam pesanan tersebut, dan netizen lainnya yang marah-marah karena kesal diminta untuk memastikan apakah pada handphone canggihnya terdapat pulsa saat sedang mengurus m-banking di salah satu bank.  Artikel ini akan membahas atur pengeras suara demi kenyamanan dan toleransi.

Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan

Saat ini, netizen sedang heboh dan kepanasan karena video penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai peraturan yang baru saja dikeluarkan mengenai besar volume suara toa masjid atau mushala, dianggap tak pantas. Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Dalam video, Menteri Yaqut menjelaskan tentang volume suara toa masjid atau mushala yang jika berlantun bersamaan dengan suara yang keras berpotensi untuk mengganggu, dan ia membandingkannya dengan suara gonggongan anjing yang bersamaan di suatu komplek. Keduanya sama-sama akan mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Menteri Yaqut menyampaikan penjelasan mengenai aturan yang sedang dibahas dengan menggunakan metafora. Metafora merupakan pemakaian kata atau kelompok kata bukan dengan arti yang sebenarnya, melainkan sebagai lukisan yang berdasarkan persamaan atau perbandingan.

Sontak, respons masyarakat tak begitu baik terhadap penjelasan yang disampaikan. Masyarakat saat ini sepertinya begitu mudah untuk “take it personal” (baca: baper) dengan segala sesuatu yang ada dan muncul, tanpa terlebih dahulu memahami dengan baik apa substansi yang ingin disampaikan dengan pikiran rasional yang mereka miliki.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Menteri Yaqut sebenarnya menggunakan metafora untuk menjelaskan gangguan yang dapat dirasakan oleh masyarakat akibat adanya suara yang menyebabkan kebisingan.

Berbicara mengenai peraturan yang baru saja diedarkan, di sana diatur mengenai fungsi dan tujuan dari pengeras suara dan tata cara penggunaannya, yang mana salah satunya mengatur besar volume pengeras suara yang mesti sesuai dengan kebutuhan dengan besar maksimal volumenya 100 dB (seratus desibel).

Peraturan tersebut bukan tanpa alasan. Mengutip Tirto.id yang menyampaikan bahwa Badan Keselamatan kerja Amerika Serikat, National Institute for Occupational Safety and Health (NIOS) dan Occupational Safety and Health Associaton (OSHA) menetapkan batas aman paparan suara berada di level 85dB. Maka, jika telinga kita terpapar suara lebih dari 85 dB secara terus-menerus ada potensi merusak telinga. Semakin tinggi ukuran disebel, maka semakin berpotensi untuk merusak telinga dan kita dapat kehilangan fungsi pendengaran.

Tak hanya alasan kesehatan. Aturan tersebut juga dibuat untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama secara khusus dan masyarakat secara umum. Merujuk pada infografis yang dipublish oleh shebuildpeace.id, ada beberapa alasan diterbitkannya SE Menag mengenai Pengeras Suara Masjid ini. Pertama, Indonesia beragam, dalam satu komunitas terdapat banyak agama, bukan hanya orang Islam. Kedua, orang yang sedang sakit membutuhkan suasana yang tenang.

Ketiga, memperhatikan kebutuhan khas perempuan saat melahirkan dan menyusui yang membutuhkan suasana tenang. Keempat, memperhatikan kebutuhan anak-anak khususnya bayi yang harus beristirahat dalam suasana tenang. Kelima, memperhatikan kebutuhan pekerja yang harus bekerja di suasana yang tenang. Seperti voice recording, content creator, pekerja yang sedang rapat atau lainnya. Inti dari semua alasan tersebut yaitu, aturan yang diterbitkan bertujuan untuk kebaikan semua orang.

Kumandang adzan yang disiarkan melalui pengeras suara memiliki sejarahnya sendiri. Awalnya, ketika Islam mulai disebarkan dan berekspansi dari wilayah padang pasir menuju wilayah dengan topografi perbukitan dan berudara lembab, saat itulah diperlukan suara yang cukup keras agar kumandang adzan dapat terdengar jauh. Maka, dibangunlah bangunan tinggi yang disebut menara sebagai tempat untuk adzan.

Jauh setelah itu, cara-cara mengingatkan umat Islam untuk shalat semakin berkembang. Di Indonesia, mengutip Historia.id, pada tahun 1960-an toa (alat pengeras suara) masuk ke Indonesia. Namun, seorang pengkaji Islam di Indoesia yaitu G.F. Pijper menyaksikan kehadiran pengeras suara di masjid Indonesia jauh sebelum 1960-an. Disampaikan pula, perdebatan dan polemik mengenai penggunaan pengeras suara sebagai sarana mengumandangkan adzan telah ada sejak jaman kolonial.

Saat ini, dengan perkembangan teknologi yang ada, sebetulnya akses bagi umat muslim untuk mendapatkan pengingat waktu shalat sudah semakin mudah. Telah banyak aplikasi dalam gawai yang menyediakan fitur pengingat waktu shalat. Jadi, cara-cara kuno yang sekiranya memiliki dampak kurang baik bagi masyarakat dapat dikurangi atau bahkan ditinggalkan, dan kita dapat beralih ke cara-cara yang lebih mudah dan kekinian.

Aturan yang disebarkan mengenai Pengeras Suara Masjid ini merupakan aturan yang biasa-biasa saja, ketika memang kita umat Islam sebagai agama mayoritas telah memiliki rasa toleransi yang tinggi. Apalagi, dengan perkembangan teknologi yang ada, kita sudah semakin mudah untuk mendapatkan pengingat waktu shalat sehingga kita dapat meminimalisir hal yang sebenarnya selama ini mengganggu banyak orang, tetapi mereka tak memiliki keberanian untuk menggugat karena harus berhadapan dengan mayoritas.

Dengan menerima aturan ini, kita ikut menerima bahwa memang ada yang terganggu atau bahkan diri kita sendiri yang mungkin tak jarang juga terganggu dengan adanya suara adzan yang terlalu keras dan bising, dan kita dapat meningkatkan rasa toleransi terhadap sesama warga negara. Yuk, jangan mudah terbawa amarah dan mulai menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang mengarah pada kebaikan. []

Tags: KeberagamaanModerasi BeragamaPerdamaianToa Masjidtoleransi
Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman: Peran Setiap Generasi Merawat Kerukunan

30 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri
  • Tangis di Ujung Sajadah
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID