Perempuan adalah tiang negara. Baik-buruknya suatu negara tergantung kepada baik-buruknya perempuan (kalam hikmah Arab)
Mubadalah.id – Salah satu pahlawan perempuan Indonesia ialah Nur Hayati:. Ia adalah inspirasi nasionalisme dari seorang perempuan. Ungkapan yang disinyalir oleh banyak pihak sebagai hadis tersebut, kerap digunakan untuk memberikan motivasi dan afirmasi positif kepada perempuan.
Baik itu ceramah, seminar, konten media sosial atau nasihat para tokoh. Walaupun setelah proses takhrij oleh para ulama, ungkapan di atas terbukti sebagai hadis maudu’ (palsu). Namun ungkapan tersebut tetap memiliki kandungan makna yang sangat dalam dan tentu benar.
Kenapa begitu? Perempuan adalah madrasah pertama. Tiap generasi yang lahir, akan belajar banyak hal pertama dari sosok ibu. Perilaku, cara bersikap dan pengetahuan dasar lainnya diperoleh dari seorang ibu. Selain itu, sekuat dan sehebat apapun seorang laki-laki, dia memiliki sosok perempuan yang menjadi tempatnya ‘pulang’ dan alasannya untuk berbuat banyak hal. Ada ibu, istri, anak perempuan dan saudara perempuan yang kerap menjadi alasan seorang laki-laki untuk bertindak.
Oleh karena itu, tak heran jika dari ibu yang serakah, akan lahir seorang koruptor; ibu yang pemaaf akan melahirkan anak yang toleran; ibu yang jujur dan pemberani akan melahirkan anak yang tak kalah jujur dan tegas dalam bertindak; dan sejumlah contoh lainnya.
Pada tahap selanjutnya, generasi tersebut pulalah yang akan mengisi kehidupan dalam sebuah negara. Mulai dari pemimpin hingga rakyatnya, masing-masing mereka adalah generasi yang mengenyam didikan dan contoh perilaku pertama dari seorang perempuan: ibu. Di sinilah poin perempuan sebagai ‘tiang’. Karena dari perempuanlah, pengetahuan dan perilaku dasar generasi sebuah negara terbentuk.
Melihat Indonesia dewasa ini, maka peran perempuan sebagai ‘tiang’ harus kita ilhami dengan lebih baik lagi. Memperbaiki kualitas perempuan dengan pendidikan maupun keterampilan yang berbasis karakter positif menjadi satu hal yang urgen. Alih-alih perempuan dimarginalkan, dibatasi pendidikannya dan sejumlah tindakan patriarkis lainnya.
Baru-baru ini, beredar berita tentang seorang perempuan yang bernama Nur Hayati yang berani menjadi pelapor dugaan korupsi kepala desa bernama Supriadi. Perempuan ini dengan berani menempatkan dirinya dalam posisi rentan namun sangat mulia. Korupsi yang merugikan uang negara sekitar 800 juta tersebut ‘terendus’ oleh pihak berwajib sedikit banyak karena peran yang diberikan oleh Nur Hayati.
Sayangnya, bukannya mendapatkan penghargaan (sesuai dengan PP nomor 43 tahun 2018) karena telah berjasa membantu tugas pemerintah membasmi korupsi, Nur Hayati justru harus menelan kenyataan pahit. Tak dinyana, status tersangka korupsi justru disematkan kepada dirinya.
Walaupun kini status tersebut telah dicabut kembali karena berbagai alasan (berkas tidak lengkap atau memang dihentikan oleh Menko Polhukam), namun masih banyak hal yang tersisa untuk dijadikan pelajaran dari peristiwa ini. Khususnya pelajaran yang telah diberikan oleh Nur Hayati untuk diilhami dengan baik oleh perempuan lain maupun manusia secara umum tentunya. Berikut beberapa pelajaran yang penulis dapatkan:
- Keberanian Untuk Bertindak
Sebagai seorang perempuan yang hidup dalam bangsa yang masih relatif misoginis, tindakan yang dilakukan Nur Hayati terlihat sangat berani. Dia tidak takut untuk dicaci maupun dimarginalkan lebih lanjut oleh lingkungan dan masyarakat Indonesia secara lebih luas. Bahkan laki-laki yang ada dalam lingkungan yang sama dengannya, belum tentu berani melakukan hal yang sama.
Tindakan yang dipilih Nur hayati ini sesuai dengan redaksi hadis riwayat Abu Daud: “jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim”. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan juga bisa melakukan hal besar. Yaitu jihad mengatakan kebenaran sekalipun lawan yang dihadapi adalah atasan dan birokrasi yang bisa jadi tidak menguntungkan dirinya.
- Nasionalisme
Melakukan hal-hal yang berpotensi mendatangkan kebaikan kepada negara, baik secara langsung ataupun tidak adalah gambaran dari sikap nasionalisme yang tinggi. Kesetiaan dan rasa cinta yang besar kepada negara yang pada tahap berikutnya diwujudkan dalam tindakan nyata (Bahan Ajar Pusdiklat BPS 2020. https://pusdiklat.bps.go.id). Sikap inilah yang sedang dicontohkan oleh Nur Hayati melalui tindakannya menjadi pelapor kasus korupsi –atau menjadi saksi menurut sumber berita lain.
Dapat dibayangkan andai sikap ini tidak dimiliki olehnya, maka dia akan memilih untuk diam dan mencari jalan aman untuk dirinya sendiri. Atau bahkan, dia akan ikut menikmati korupsi yang dilakukan atasannya. Alih-alih melakukan hal tersebut, Nur Hayati justru memilih untuk mempertahankan nasionalismenya yang dalam hal ini menjaga aset negara dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Bahkan sebenarnya, penghargaan layak dia peroleh sebagaimana Peraturan Pemerintah yang telah disebutkan di atas.
Tindakan Nur Hayati ini, merupakan salah satu interpretasi dari tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi (Al-Baqarah ayat 30). Disebutkan dalam tafsir Al-Qurtubi (juz 1 hal. 263) bahwa yang dimaksud sebagai khalifah adalah manusia dalam kaitannya sebagai pelaksana perintah dan larangan Allah swt.
Dalam peristiwa ini, aparat desa satu ini menjalankan tugasnya sebagai khalifah sebaik mungkin. Yaitu dengan usahanya untuk mencegah pencurian, pengkhianatan kepercayaan dan dusta yang ketiganya merupakan larangan Allah dan terangkum dalam tindakan korupsi.
- Amar Makruf Nahi Munkar
Amar makruf nahi munkar adalah upaya menganjurkan kebaikan dan mencegah terjadinya pelanggaran (agama, sosial dan negara). Tindakan melaporkan tindak pidana korupsi, merupakan sebuah tindakan heroik yang masuk dalam kategori nahi munkar (mencegah pelanggaran). Perilaku ini juga merupakan perintah eksplisit sejumlah ayat dalam Alquran.
Term amar makruf nahi munkar disebutkan sekitar 9 kali dalam Alquran. Yaitu surat Ali Imron: 104, 110, 114, Al-A’raf: 157, At-Taubah 67, 71, 112, Al-Hajj 41 dan Luqman 17. Walaupun idealnya amar makruf hendaknya didahulukan dari pada nahi munkar, namun keberanian untuk nahi munkar yang dilakukan Nur Hayati merupakan perilaku yang patut dicontoh. Apalagi, kita tidak tahu apakah langkah amar makruf sudah dilakukan olehnya atau belum. Karena yang belakangan viral di media sosial hanyalah pada poin nahi munkarnya saja.
Dari peristiwa Nur Hayati, kita dapat belajar banyak hal. Terutama bagi perempuan, peristiwa ini menjadi semacam alert bagi kita bahwa peran besar bahkan dalam skala ‘menjaga negara’ dapat dilakukan oleh perempuan. Namun tentunya dengan porsi kita masing-masing. Dari Nur Hayati pula, kita mendapatkan sosok inspiratif untuk belajar nasionalisme, khususnya dari seorang perempuan. Allahu A’lam. []