Mubadalah.id – Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menjadi pedoman bagi umat Islam. Termasuk di dalamnya bagi laki-laki dan perempuan.
Ketika Nabi Muhammad Saw menerima wahyu al-Qur’an, Nabi Saw juga hidup bersama para sahabat laki-laki dan perempuan.
Maka, setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT, tentu untuk disampaikan kepada para sahabat serta pengikutnya, baik laki-laki ataupun perempuan.
Akan tetapi, ada salah satu kisah di dalam hadis yang diriwayatakan oleh Turmudzi, yang menyebutkan bahwa Ummu Salamah, seorang sahabat perempuan Nabi Saw yang tegas menuntut haknya.
Pasalnya di dalam al-Qur’an ada ayat yang secara eksplisit tidak menyebut perempuan, tapi hanya laki-laki yang kerap disebut.
Ummu Salamah berkata wahai Rasulullah, saya tidak mendengar Allah menyebutkan secara eksplisit ayat al-Qur’an yang memanggil perempuan misalnya tentang ayat hijrah.
Jadi, menurut Ummu Salamah, ada ayat tentang hijrah itu menggunakan struktur bahasa laki-laki yang tidak eksplisit perempuan.
Kemudian Ummu Salamah mendatangi Nabi Saw dan menuntut kepada Nabi Muhammad Saw perihal ayat yang tidak eksplisit menyebut perempuan.
Maka tidak lama kemudian, Allah SWT menurunkan ayat ‘anni la ‘udi’u ‘amala ‘amili minkum.
Dalam ayat tersebut, Allah berfirman bahwa Aku tidak menyia-nyiakan amal setiap orang, laki-laki maupun perempuan.
Dengan turunnya ayat tersebut, menjadi dasar bahwa perempuan juga disebut oleh Allah SWT, dan untuk keduanya baik perempuan maupun laki-laki, Allah SWT memberikan apresiasi.
Kisah penuntutan sahabat perempuan kepada Nabi Muhammad itu kemudian diabadikan di dalam salah satu surat di al-Qur’an, yaitu surat al-Mujadilah.
Secara bahasa, surat al-Mujadilah memberikan makna yang menuntut, yang mendebat, dan yang meminta.
Allah SWT berfirman pada ayat pertama surat al-Mujadilah, qod sami’allah qaulaldzi tujadiluka.
Artinya: Allah SWT telah mendengar perempuan yang mendebatmu, curhat kepadamu tentang suaminya.
Dalam kisah Ummu Salamah di atas, menjelaskan perempuan pada masa Nabi Saw kerap kali langsung meminta perlindungan kepada Nabi Saw.
Saat mereka tidak mempunyai hak, mereka dengan berani langsung menuntut Nabi Saw, agar sama-sama diberikan haknya.
Pada akhirnya, Nabi Saw pun memberikan hak yang sama kepada perempuan, terlebih keduanya, laki-laki dan perempuan juga diberikan apresiasi yang sama. []