• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membuka Ruang Dialog di Keluarga Bisa Mencegah Munculnya Benih Terorisme

Mari buka ruang dialog di keluarga, baik antara orang tua dan anak maupun sebaliknya, agar tumbuh kepercayaan dan empati satu sama lain.

Mela Rusnika Mela Rusnika
13 November 2022
in Keluarga
0
Ruang Dialog di Keluarga

Ruang Dialog

194
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ngobrol membuka ruang dialog di keluarga saat berada di rumah bisa jadi hal yang biasa saja atau justru asing dilakukan bagi sebagian orang. Ada yang terbiasa bertanya kepada keluarganya sebelum ke orang lain untuk mencari informasi. Ada juga yang memilih bertanya kepada orang lain atau internet ketimbang keluarganya.

Mengapa Ruang Dialog di Keluarga Tidak Muncul?

Penyebab mereka tidak terbuka kepada keluarganya, kembali lagi pada model pengasuhan orang tuanya. Mungkin ada yang mudah dimarahi ketika bertanya hal-hal yang dianggap tidak pantas untuk anak usia 3-4 tahun misalnya.

Penyebab lainnya karena anaknya di treat agar mandiri sedini mungkin, sehingga didorong untuk bertanya kepada orang luar. Bisa juga disebabkan tidak mendapat informasi yang dibutuhkan saat anak bertanya pada orang tuanya. Bisa jadi juga orang tuanya tidak mau menjawab pertanyaan anaknya karena keterbatasan pengetahuan

Banyak faktor penyebab kenapa hubungan anak dan orang tua menjadi tertutup. Terlebih lagi gap antara orang tua dan anak yang jauh. Orang tua yang sekarang anaknya berusia 20-30 tahun cenderung memiliki pemahaman yang sangat berbeda dengan era sekarang.

Sedangkan anaknya hidup di zaman yang sudah sangat terbuka dan didampingi teknologi. Dunia yang semakin open yang menuntut kita bertoleransi dan empati terkadang tidak masuk pada pemahaman orang tua kita. Disinilah konflik keluarga cenderung terjadi.

Ketika orang tua ingin anaknya seperti apa yang mereka harapkan, sedangkan anaknya ingin seperti yang ia inginkan. Terjadi ketidaksinambungan antara harapan mereka. Benih-benih perbedaan inilah yang terkadang menimbulkan perasaan tidak nyaman antar keduanya dan memilih pada jalan masing-masing. Kesempatan untuk membuka ruang dialog pun menjadi sempit.

Pentingnya Ruang Dialog di Keluarga: Pelajaran Kisah Syukron

Di saat ruang dialog tidak terbangun, anak cenderung mencari jawaban ribuan pertanyaannya kepada orang lain, baik secara online maupun langsung. Seperti yang terjadi pada kisah Syukron di novel Someone Has To Die, karya Jim Baton yang menceritakan peristiwa terorisme dan ekstremsime di Indonesia pada era orde baru.

Syukron yang saat itu nyantri di salah satu pesantren punya pergolakan batin dalam dirinya saat menghadapi kehidupan sehari-hari yang dialaminya. Sebagaimana anak usia remaja pada umumnya, Syukron sedang berada pada fase quarter life crisis. Syukron yang rajin membaca kitab menemukan instruksi perlunya berjihad. Ia menelan mentah-mentah instruksi tersebut.

Ayahnya yang bernama Pak Abdullah adalah seorang guru silat dan ustadz di pesantren. Syukron bertanya kepada ayahnya tentang beberapa hal. Sayangnya, ayahnya kurang merangkul anak-anaknya. Juga tidak membuka ruang dialog dengan Syukron.

Ketiadaan ruang dialog di keluarga ini sangatlah rentan, karena sosok ayah yang vital dalam keluarga justru tidak membersamai anaknya saat anak sedang melewati fase pencarian jati diri. Akibatnya, anak-anak akan mencari informasi lebih lanjut di luar keluarganya atau di luar sumber yang itu belum tentu reliabel. Inilah yang terjadi dengan Syukron.

Masa lalu Pak Abdullah yang kelam membuatnya tidak sanggup menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Syukron. Berkaitan dengan ini, Pak Abdullah memiliki pengalaman kurang baik saat peristiwa konflik politik dan agama terjadi di Banjarmasin pada era orde baru. Masa lalu yang kelam ini tidak diceritakan pada Syukron, akhirnya ia kecewa dan mencari tau kepada orang lain.

Pak Abdullah yang bersikap demikian memunculkan konflik baru di dalam keluarganya, bahkan ia berkonflik dengan dirinya sendiri. Oleh sebab itu, menjadi pelajaran penting kalau ada korban kekerasan itu kesembuhan mental yang paling diutamakan, agar tidak berkepanjangan dan menurun pada anaknya atau generasi berikutnya.

Sadar atau tidak sadar, komunikasi dalam keluarga sangat dibutuhkan agar bisa mewujudkan kehidupan yang harmonis. Jika melihat hasil riset Noor Huda Ismail, bahwa terorisme sangat dekat dengan toxic masculinity.

Keluarga, terutama orang tua memiliki hak untuk memberikan kesadaran dan pemahaman kepada anaknya. Bagaimana laki-laki yang berperan sebagai ayah dalam keluarga tidak hanya mengurusi pekerjaan publik, tapi perlu memberikan pemahaman kalau moderasi keagamaan itu penting. Urusan ini tidak hanya diserahkan kepada ibu.

Peran ayah menjadi sangat penting untuk memiliki porsi yang lebih di rumah. Misalnya, menyisakan waktu di malam hari untuk anak. Meski harus diakui saat pulang kerja tubuh kita akan merasa lelah. Namun, demi mewujudkan ruang dialog untuk anak, peran ayah dan ibu perlu diseimbangkan. Tujuannya agar anak-anak seperti Syukron memiliki tempat yang aman dan nyaman bersama keluarganya.

Ruang dialog di keluarga ini tidak hanya dapat mencegah munculnya benih terorisme dan ekstremisme yang berkemungkinan merasuki lingkup keluarga sendiri. Lebih dari itu, anak muda yang mendapat gelar strawberry generation, enak dipandang di luar tapi dalamnya busuk, identik dengan isu kesehatan mental dan trauma bisa berkurang.

Karena tidak dapat dipungkiri, isu kesehatan mental yang dialami anak bisa jadi adalah turunan dari orang tuanya yang belum selesai disembuhkan. Oleh sebab itu, mari buka ruang dialog sebanyak-banyaknya, baik antara orang tua dan anak maupun sebaliknya, agar tumbuh kepercayaan dan saling menghargai satu sama lain. Perbedaan yang sebelumnya menjadi benih konflik, kedepan menjadi benih perdamaian di dalam keluarga. []

Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Terkait Posts

Hukum Menikah
Hikmah

Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

30 Juli 2025
Menjaga Bumi
Personal

Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

30 Juli 2025
Menikah Sunnah
Hikmah

Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

30 Juli 2025
Percaya pada Kesetaraan
Personal

Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

30 Juli 2025
Pernikahan sebagai
Hikmah

Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

30 Juli 2025
Emansipasi Perempuan
Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

30 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID