Mubadalah.id – Saat walimah urusy, seorang muslim dianjurkan untuk mengucapkan ucapan selamat dan doa untuk pengantin baru. Pasalnya, pernikahan di dalam ajaran Islam adalah sebuah ikatan antara laki-laki dan perempuan yang memiliki tujuan mulia. Yaitu, menciptakan keluarga yang menghadirkan ketentraman (sakinah), dan kasih sayang (mawaddah dan rahmah) bagi seluruh anggota keluarga.
Pernikahan menjadi momen yang sakral dan penuh kebahagian bagi pengantin yang baru melaksanakan akad nikah. Pengantin baru akan diselimuti penuh kasih sayang dan rasa bahagia.
Terlebih bagi kita, yang turut menghadiri pernikahan kerap kali meneteskan air mata kebahagian, saat melihat teman atau kerabat kita yang baru saja melaksanakan akad pernikahan.
Momen kebahagian itu akan bertambah apabila kita turut mendoakan agar pernikahan mereka menjadi pernikahan yang langgeng, serta menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
Doa Selamat Untuk Pengantin Baru
Ibu Nyai Hj. Masriyah Amva, salah satu ulama perempuan dan juga pengasuh Pondok Pesantren Jambu al-Islamy, Cirebon, memberikan bacaan ucapan selamat dan doa untuk pengantin baru.
Berikut lafal doa selamat untuk pengantin baru yang dikutip dari buku Indahnya Doa Rasulullah Bagiku karya Ibu Nyai Hj. Masriyah Amva.
بَارَكَ اللهُ لَكَ, وَبَارَكَ عَلَيْكَ, وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي الخير
Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khair.
Artinya: Semoga Allah memberkahimu, memberkahi atas pernikahanmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam keadaan kebaikan.
Ibu Nyai Hj. Masriyah Amva menyampaikan, ucapan doa selamat untuk pengantin baru bukan hanya bertujuan agar seseorang yang kita maksud merasa senang dan gembira pada saat itu, tetapi juga merasakan kebahagiaan selamanya.
Lebih lanjut, menurut dia, ucapan selamat untuk pengantin baru harus memiliki makna yang dalam, menjadi penyemangat bagi diri yang mengucapkan ataupun untuk orang yang kita tuju. Bahkan, menjadi inspirasi bagi mereka yang menyaksikan dan mendengar ucapan tersebut.
“Doa bukanlah ucapan basa basi, bukan asal orang senang atau hanya sekadar tren dari suatu tradisi tertentu, apalagi dalam sebuah perkawinan yang sangat sakral,” tulisnya. (Rul)