Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Di balik Kesabaran Citra Kirana: Bukan Hanya Perempuan yang Harus Menerima Kekurangan Pasangan, Laki-Laki Juga

Perempuan bukanlah tempat rehabilitasi untuk para lelaki, dan perempuan bukanlah tempat untuk memperoleh pembelaan ketika lelaki itu memiliki salah akan masa lalunya

Nur Khasanah Nur Khasanah
28 September 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Kesabaran Citra Kirana

Kesabaran Citra Kirana

335
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Media sosial sempat gempar dengan berita Pengadilan Tinggi Banten yang memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani pada Jum’at (20/5). Sebelumnya, Wenny mengaku memiliki hubungan dengan Rezky pada tahun 2012 dan melahirkan seorang anak satu tahun kemudian. Pada akhirnya, pada tahun 2021 yang lalu, Wenny menggugat Rezky agar mengakui anak tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang. Tak bisa dibayangkan bagaimana kesabaran Citra Kirana sebagai istri sah Rezky Aditya.

Setelah PN Tangerang menolak gugatan Wenny, ia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten yang menghasilkan putusan bahwa Rezky merupakan ayah biologis dari Naira Kaemita Tarekat. Hakim dalam hal ini mengacu pada payung hukum Putusan Mahkamah Konsitusi No. 46/PUU-VIII/2010 yang menyebutkan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan tidak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya. Akan tetapi, juga ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain. Kesabaran Citra Kirana benar-benar diuji.

Lalu di balik ramainya cerita tersebut muncul sebuah video tanggapan dari Citra Kirana terkait hubungannya dengan Rezky Aditya sebagai suami pasca kejadian ramai ini. Sontak, video tersebut ramai di berbagai sosial media baik twitter, tik tok, maupun Instagram. Video berdurasi 15 menit yang berasal dari youtube Ciky Citra Rezky tersebut menuai banyak tanggapan, terlebih pujian terhadap Citra Kirana yang dengan lapang dada menerima masa lalu Rezky Aditya. Ini bukti kesabaran Citra Kirana.

Kesabaran Citra Kirana bukti kesetiaan seorang istri

Banyak ciutan tweet yang memuji kesabaran Citra Kirana sebagai perempuan tangguh yang dapat melawan rasa sedih berkecamuk, bidadari surga yang cantik secara fisik dan hati, Bahkan, ada yang memuji nya berdasarkan kontrol emosi yang berhasil ia lakukan. Dari @dhithereal ia memberikan reply tweet “Cara Citra Kirana control emosinya keren banget, proses pendewasaan yang dia alami sukses bawa dia sampai pada waktu di mana punya ketenangan dalam menanggapi masalah kayak gini. Gimana caranya punya control emosi sebaik ini.”

Bahkan tak jarang juga ada yang mengurutkan Citra Kirana sebagai salah satu dari aktris perempuan kuat di Indonesia setelah Nagita Slavina dan Putri Anne. Memang, Citra Kirana adalah sosok perempuan hebat yang mana ketika ia memutuskan hidup dengan seseorang (Rezky Aditya), dengan kesabaran Citra Kirana memilih berdamai dengan masa lalunya.

Namun, ada reply yang cukup menarik perhatian penulis ialah tweet dari @paarhani yang menuliskan “Society makes women think they should fix troubled men, staying with them through financial turmoil, infidelity in hopes to make them better. When women have survived and successfully changed men’s personalities, they get praise. When they don’t, nobody cares nor lend and hand.”

(Masyarakat membuat perempuan berpikir bahwa mereka harus memperbaiki laki-laki bermasalah, tetapi bersama mereka melalui gejolak keuangan, perselingkuhan dengan harapan membuat mereka lebih baik. Ketika perempuan berhasil bertahan dan berhasil mengubah kepribadian laki-laki, mereka mendapatkan pujian. Ketika tidak, tidak ada yang peduli atau membantu)

Selanjutnya ada pula reply tweet dari @gimmeanidea yang menyebutkan “Salut sama Ciki, tapi di satu sisi miris polemik yang sering terjadi di kalanganperempuan. Perempuan bukanlah tempat rehabilitasi untuk para lelaki dan perempuan bukanlah tempat untuk memperoleh pembelaan ketika lelaki itu memiliki salah akan masa lalunya. Jadi coba jika kondisi itu di balik, akankah perempuan masih tetap dihargai layaknya laki-laki?”

Pertanyaan yang tidak terlintas sebelumnya menjadi terbangunkan oleh satu tweet yang dipublikasikan pada 30 Mei 2022 tersebut. Perlunya pengetahuan dasar tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan terlihat di sini. Perempuan adalah manusia yang sama-sama memiliki hak sebagaimana laki-laki sebagai subjek penuh. Sebagai manusia yang bukan untuk lahan “memaaafkan”.

Kalaupun perempuan memaafkan, bukan berarti berarti perempuan adalah manusia yang apabila memaafkan maka surga balasannya. Jika pun perempuan tidak memaafkan, maka itu adalah haknya sebagai seorang manusia. Pun laki-laki, ia juga merupakan subjek penuh yang memiliki hak memaafkan atau tidak sebagaimana perempuan. Ketika perempuan mempunyai masa lalu kelam, lantas apakah laki-laki lebih berhak untuk tidak menerima perempuan tersebut hanya karena ia perempuan? Tentu tidak.

Perempuan juga bukan tempat “rehabilitasi” untuk laki-laki bermasalah. Dalam buku Qira’ah Mubadalah karya Faqihuddin Abdul Kodir pernah disebutkan bahwa keluarga harus diwujudkan sebagai tempat yang nyaman bagi tumbuh kembangnya seluruh anggota di dalamnya, dalam menjelitkan potensi dan kapasitas masing-masing. Dan, kesabaran Citra Kirana ini menjadi salah satu buktinya.

Artinya, seluruh anggota di dalam sebuah keluarga haruslah mendapatkan kenyamanan dan tumbuh kembang penuh dalam sebuah keluarga, tidak hanya sebagai rehabilitasi dari salah satu pihak saja. Hal ini berlaku baik untuk laki-laki maupun perempuan. Seperti kesabaran Citra Kirana, yang tentu tak mudah untuk dilalui.

Karena kehidupan keluarga adalah relasi “zawaj” (berpasangan) yang dilakukan oleh seluruh pihak di dalamnya. Selebihnya, perlu dijadikan sebagai sebuah referensi pula QS. Al-Ra’d (13): 11 yang menyatakan “sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu kaum sehingga kaum tersebut mengubah dirinya sendiri”.

Artinya perempuan tidak dapat diberikan pemahaman bahwa dirinya harus mengubah pasangannya, pun sebaliknya. Karena kedasaran dari setiap manusialah yang sebenarnya dapat mengubah dirinya sendiri.

Memahami pondasi awal demikian menjadi cukup penting, supaya dalam melirik problem berikutnya tidak memberikan asumsi yang berpihak pada salah satu gender saja. Sehingga tidak memberikan keberpihakan dan melegitimasi salah satu gender untuk kemudian harus melakukan ini dan ini, tetapi meluaskan pandangan tersebut. kesabaran Citra Kirana telah mendapat dukungan dari banyak pihak. []

Tags: ayahCitra KiranaGenderIbuistrikeadilanKesetaraanlaki-lakiperempuanRezky Adityasuami
Nur Khasanah

Nur Khasanah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Pemberdayaan Perempuan
Publik

Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

8 Januari 2026
Gerakan Perempuan di Indonesia
Publik

Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

8 Januari 2026
Pendidikan Tinggi Perempuan
Publik

Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

7 Januari 2026
Pembaruan
Publik

Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

6 Januari 2026
Hak Perempuan atas Tubuhnya
Personal

Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

6 Januari 2026
Metodologi KUPI
Publik

Metodologi Fatwa KUPI Berbasis Pengalaman Perempuan

5 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan
  • Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid
  • Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia
  • Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim
  • Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID