Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Fitnah di Zaman ini Bernama Hoaks

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
16 Juli 2020
in Personal
A A
0
Fitnah di Zaman ini Bernama Hoaks

(sumber gambar liputan6.com)

1
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Al Fitnatu Asyaddu Minal Qotla”
(Fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan)

Semua orang tahu bahwa fitnah merupakan kejahatan terbesar di muka bumi ini. Bahkan, pembunuhan yang sudah jelas terasa kejamnya pun, masih kalah rating jika kita melihat konteks dalam hadits tersebut. Dewasa ini, dengan melejitnya teknologi dan informasi yang semakin berkembang, fitnah dilabeli dengan istilah baru oleh suatu kelompok masyarakat dengan istilah hoaks. Sehingga kini semua masyarakat pun bergeser untuk lebih memilih kata “hoaks” dalam menyebut kata fitnah.

Dalam KBBI (2016), Hoaks diartikan sebagai berita bohong, tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya (dusta). Sementara itu, Fitnah memiliki definisi sebagai perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang. Jadi jelas ya, keduanya punya makna yang sama.

Seorang pakar informasi bernama Mastel melakukan riset tentang hoax dengan mensurvei responden dari masyarakat dengan beberapa kriteria latar belakang pendidikan, jenis kelamin, umur, dan status yang berbeda,. Dari penelitian tersebut diperoleh fakta bahwa 90,30% responden menjawab hoaks merupakan berita bohong yang disengaja.

Adapun yang lainnya sebesar 12,60% menjawab bahwa hoaks adalah berita yang menyudutkan pemerintah (Mastel, 2017). Dari data tersebut, dapat kita pahami bahwa mayoritas masyarakat mengartikan hoax sebagai berita bohong yang disengaja. Dan lainnya pun sepakat bahwa hoax dibuat dengan tujuan menyudutkan suatu pihak.

Satu titik yang dipertanyakan disini, dengan melihat pengertian maupun survey tentang hoax, lalu apakah ia merupakan makhluk yang lain daripada fitnah? kita kembalikan ke pernyataan awal tentang fitnah. Mengapa justru dengan adanya pergeseran kata fitnah menjadi hoaks, semakin mendatangkan maraknya aksi-aksi penyebaran berita palsu?

Melejitnya berita-berita bohong, terutama melalui media online, tidak jarang menimbulkan banyak kalau tidak perpecahan, ya paling banter kesalahpahaman. Kerap kali juga hoaks menimbulkan banyak masalah dan kekhawatiran dari berbagai pihak. Penyebaran informasi-informasi yang berisi ujaran kebencian, fitnah, kebohongan, bullying, penipuan berkedok online shop, dan sebagainya begitu marak dan berselancar bebas di dunia maya.

Meskipun sudah ada rambu-rambu yang dapat mencegah bahkan menyeret dan menjerat pelakunya hingga ke penjara, rupanya tidak juga membuat mereka jera. Alih-alih kapok, imbauan, acaman hukuman, pencegahan, yang tak henti-hentinya disampaikan dan dikampanyekan lewat media elektronik, cetak, hingga online oleh para birokrat, teknokrat, hingga komunitas masyarakat yang peduli dan prihatin dengan nasib anak bangsa Indonesia ini malah berakhir pada sikap apatis dan perasaan yang menganggap bahwa semuanya baik-baik saja. Satu kata, Melek lah gaes!

Banjir informasi palsu ini pun sudah melanda hampir di seluruh penjuru dunia, di setiap lapisan masyarakat mulai yang kelas teri sampai yang kakap, dari rakyat jelata hingga kalangan artis/sosialita, politikus, pebisnis, maupun pejabat. Dampak yang ditimbulkan dari penyebaran hoaks pun nggak remeh juga. Ia sering kali meresahkan, mengganggu, bahkan mengancam psikologis, nama baik, kedudukan, dan kehidupan baik sosial maupun pribadi setiap orang.

Anehnya, masyarakat sendiri cenderung melakukan pembiaran, sikap acuh, malah menikmati dan menganggapnya sebagai selingan saja, atau malah cenderung dengan sukarela menyebarkannya lagi, dan lagi, dan lagi entah sampai kapan. Mungkin sampai gajah bisa dimasukin ke dalam telur juga kedok-kedoknya memang akan terus eksis dan terus menyebar. Entah karena tidak tahu atau tidak mau tahu.

Sebenarnya, hoax bukan perkara baru. Yang begituan ternyata sudah ada dari zaman Rasulullah. Padahal, kalau kita mau menyalahkan teknologi yang semakin pesat, faktanya di zaman nabi belum ada teknologi, tapi penyebaran berita palsu sudah terjadi. Kita tahu cerita dimana fitnah menimpa istri Nabi, yaitu Siti Aisyah.

Beliau dituduh berselingkuh dengan pemuda yang bernama Shafwan. Namun, apa yang sebenarnya terjadi adalah Siti Aisyah yang tertinggal rombongan ditolong oleh Shafwan dengan membawanya naik ke kuda miliknya, sedangkan dirinya berjalan kaki. Nah, berita palsu yang mencuat ini pada akhirnya terdengarlah sampai ke telinga Rasulullah. Tapi karena kebijakannya, Rasul pun memberi Aisyah kesempatan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi berita bohong yang menuduh dirinya itu.

Di zaman sekarang ini, makhluk bernama hoaks makin merajalela seperti sel ganas. Makin ironis lagi, mereka yang mengetahui juga bukannya sadar, mereka justru ambil bagian sebagai penikmat berita yang sedang membodohinya itu. Dan tambah mirisnya lagi, ketika kita menyaksikan adik-adik kita para generasi micin yang sungguh sangat mahir mengoperasikan akses-akses internet di dunia maya yang kita semua pun tahu, bisa dibilang mau sengaja kek, engga sengaja kek, seringkali memunculkan ke-vulgaran dalam banyak hal dan mereka pun bisa dengan mudah menelannya mentah-mentah.

Kerap kali juga terjadi banyaknya kasus-kasus yang tidak selayaknya terjadi. Misalnya, kita angkat kasus bullying. Berita bohong yang sengaja dibuat oleh kelompok tertentu, yang akhirnya dengan sukarela disebarluaskan oleh mereka baik yang mempunyai kepentingan, yang ingin seru-seruan, atau yang mau dibilang melek informasi. Melek informasi? Terima kenyataan lah, itu namanya melek gosip. Walhasil, hoaks ini membuahkan kasus-kasus yang pada akhirnya membawa mereka pada tindakan kriminal.

Kasus lain lagi, belakangan ini terjadi banyaknya aksi-aksi seperti ujaran kebencian, ancaman, yang tidak sedikit berujung pada kasus pembunuhan. Sungguh tragis makhluk ini bukan? Lalu apa bedanya ia dengan fitnah?Fitnah kejam, hoaks pun sama. Hanya saja, kata fitnah diganti menjadi hoaks seakan mengalami sebuah devaluasi makna pada dirinya yang akhirnya menyebabkan keringanan beban seseorang yang melakukannya.

Ketika fitnah bertransformasi menjadi hoaks, akhirnya ia dianggap hal sepele yang tidak lagi dianggap besar dampaknya, sehingga dianggap tidak perlu dibesar-besarkan. Justru itulah inti masalahnya. Hoaks akhirnya menjadi makna sepele di kepala kita dibandingkan dengan kata fitnah. iya kan? Padahal, keduanya merupakan dua kata yang memiliki makna yang satu.

Intinya, untuk tujuan apapun itu, hoaks tetaplah hoaks. Tetep keep in mind ya guys, hoaks tuh sama dengan fitnah! So, jangan dianggap sepele, jangan jadi apatis nganggep itu gak perlu dibesar-besarkan. Malah yang benar adalah yang besar jangan dianggap remeh. Prinsip dalam hidupnya, fitnah tak jauh dari motifnya yang hanya untuk menekan, membebani, menyebarluaskan kegelisahan, dan membuat takut setiap orang sehingga membuat kekacauan dimana-mana. Dan, hoaks pun sama. Catet ya. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mubadalah dan Capaian Goals 5 Pembangunan Berkelanjutan

Next Post

Mengembalikan Gerakan Intelektualisme Islam (3)

Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

Konsep Fitnah
Pernak-pernik

Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

16 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Ramadan yang Inklusif
Publik

Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

16 Februari 2026
Tradisi Rowahan
Personal

Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

16 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
Next Post
Mengembalikan Gerakan Intelektualisme Islam (3)

Mengembalikan Gerakan Intelektualisme Islam (3)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0