Mubadalah.id – Membacakan azan dan iqamah saat bayi lahir merupakan salah satu perbuatan sunnah Rasulullah Saw.
Kesunahan membacakan azan dan iqamah saat bayi lahir ini merujuk pada hadis yang diriwayatkan Abu Daud dan Al-Tirmidzi.
Isi hadis tersebut sebagai berikut, Abu Rafi ra berkata, “Aku melihat Rasulullah Saw berazan di telinga Hasan bin Ali ketika ia baru saja dilahirkan oleh Fathimah” (HR Abu Daud dan Al-Tirmidzi).
Hadis Nabi Saw yang lain mengatakan, “Rasulullah Saw membacakan iqamah di telinga kiri anak yang baru dilahirkan.”
Tradisi membacakan azan dan iqamah saat bayi lahir, menurut Maria Ulfah Anshor, seperti dikutip di dalam buku Parenting With Love, adalah perbuatan yang sangat positif.
Yaitu, untuk memperkenalkan kalimah syahadat, juga harapan agar anaknya kelak menjadi Muslim dan muslimah yang baik, taat kepada Allah dan mematuhi perintah-Nya, terutama tekun menjalankan shalat wajib dan berbuat baik terhadap sesama manusia.
Selain itu, Ibu Maria juga menyebutkan ada beberapa manfaat bagi si bayi saat dibacakan azan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri.
Berikut tiga manfaat bagi si bayi saat dibacakan azan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri.
1. Azan merupakan lafadz doa dengan mengenalkan kalimat-kalimat yang baik untuk seorang bayi.
2. Pengumandangan azan langsung di telinga bayi merupakan rekaman suara pertama dalam memori otak bayi yang membuka pendengarannya dengan kalimat tentang keagungan Allah dan kalimat syahadat.
3. Diharapkan dapat meninggalkan kesan dan pengaruh positif dalam jiwanya. (Rul)