Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Simbol dan Hikmah Ibadah Haji (Bagian Pertama)

Setiap orang harus menanggalkan segala jenis pakaian hariannya, hal ini menjadi simbol dan hikmah ibadah haji bahwa dihadapan Tuhan semua manusia sama

Ela Nurlaela by Ela Nurlaela
16 Juni 2022
in Hikmah
A A
0
Simbol dan Hikmah Ibadah Haji

Simbol dan Hikmah Ibadah Haji

6
SHARES
305
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melihat postingan mengenai keriuhan serta kebahagiaan orang tua dan sanak keluarga yang pergi melaksanakan ibadah haji saya ikut bersukacita, pasalnya haji adalah ibadah yang tak mudah karena tak bisa dilakukan di sembarang tempat (berbeda dengan ibadah rukun Islam lainnya) hal lain yang juga mengundang kagum adalah ditundanya pelaksanaan haji karena pandemi mewabah pada dua tahun terakhir. Melalui refleksi ini, saya ingin mengulas simbol dan hikmah ibadah haji.

Saat kanak-kanak saya pernah bepikir “kok bisa orang mau pergi haji padahal melihatnya saja saya takut, orang-orang berkumpul berdesakan rela panas-panasan apa tidak khawatir terdorong dan terinjak oleh rombongan lain” kira-kira begitu pikiran saya saat dulu.

Membaca dan melihat fakta yang terjadi saya kini sadar bahwa berhaji memang merupakan ibadah yang didambakan banyak orang. Bahkan saya mendengar dari beberapa kisah, pengalaman berhaji selalu mengundang rasa rindu bagi siapa saja yang pernah melakukannya. Karena banyak sekali simbol dan hikmah ibadah haji yang menyertainya. Doakan semoga sayapun bernasib bisa melaksanakan rukun Islam yang kelima ini.

Simbol dan Hikmah Ibadah Haji yang Patut Diketahui

Guru saya di Pesantren pernah bilang: “Haji perlu banyak bekal, karena punya uang saja tidak cukup” saya seppakat dengan pendapat beliau apalagi saya sering melihat para jemaah yang sudah berusia lanjut, dan segunang keanehan tanah air seperti kasus kemarin ditemukannya salah satu jamaah yang kedapatan membawa cobek saat diperiksa di Bandara.

Dilansir dari NU.Online, Islam mensyariatkan ibadah haji melalui Q.S Ali Imron ayat 97:

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”

Dan hadits Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim “Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji.”

Sementara Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul “Islam yang Saya Anut”, menyebutkan kategori mampu yakni memenuhi tiga syarat utama: Materi, Fisik, Pengetahuan dan Kesiapan Mental.

Pertama Materi, para jemaah harus memiliki biaya yang cukup baik untuk keberangkatan, kebutuhan hidup selama di tanah suci, kepulangan juga untuk keluarga yang ditinggalkan. Syarat tersebut sangat disarankan untuk tidak menjual aset yang dimiliki sehingga mengorbankan harta secara berlebih sangat tidak dibenarkan.

Kedua Fisik, ibadah ini harus dilakukan oleh mereka yang betul-betul sehat, bugar dan sedang tidak mengidap suatu penyakit. Hal ini dimaksudkan mengingat bahwa iklim dan cuaca di Mekah sangat berbeda terutama bagi para calon haji yang sukar berada di negara bercuaca panas. Usia juga menjadi pertimbangan tatkala ibadah ini hendak dilaksanakan.

Ketiga Pengetahuan dan Kesiapan Mental, pengetahuan menjadi fokus utama agar ibadah haji mampu terlaksana secara sah dan sempurna, jangan sampai uang sudah cukup fisik sudah baik sementara kita planga-plongo tidak paham mengenai tata cara ibadah. Mental juga harus baik karena tidak setiap orang mampu beradaptasi dengan cepat di lingkungan yang berbeda dari hidup kesehariannya.

Dalam literatur yang sama membahas simbol dan hikmah ibadah haji, beliau juga memberi perhatian khusus kepada jamaah haji perempuan, yakni dianjurkan agar pergi bersama mahramnya atau bila tidak ada kepada siapa saja yang dipercaya. Anjuran jamaah haji perempuan harus bersama mahram ini menurutnya bukan merupakan syarat yang ketat artinya bersifat kondisional.

Adapun simbol dan hikmah ibadah haji lain yang juga perlu diketahui antara lain:

Simbol dan hikmah ibadah haji yang pertama adalah kain ihram bagi, jamaah haji laki-laki diwajibkan menggunakan pakaian tanpa jahitan. Bahkan menggunakan celana dalampun sangat tidak dibenarkan, menggunakan sehelai kain putih dengan tidak memotong rambut, jenggot dan kuku adalah kewajiban jemaah haji laki-laki saat berihram.

Setiap orang harus menanggalkan segala jenis pakaian hariannya, hal ini menjadi simbol dan hikmah ibadah haji bahwa dihadapan Tuhan semua manusia sama. Tidak ada pembeda antara si kaya dan si miskin, rakyat dengan penguasa semuanya harus datang dengan damai dan apa adanya.

Perintah ini selaras pula dengan dilarangnya para jamaah haji untuk berhias, memakai wangi-wangian, bercumbu, berburu, berbuat aniaya bahkan melukai dan mencabut tumbuh-tumbuhan. Perintah ini dimaksudkan agar setiap manusia sadar bahwa hidup bukan sekedar materi, bukan juga sekedar birahi bukan pula sekedar menghias diri tetapi harus senantiasa menguatkan ruhani.

Simbol dan hikmah ibadah haji yang kedua adalah Ka’bah, bangunan persegi yang dindingnya membujur keseluruhan mata angin ini sangat sederhana namun juga istimewa karena menjadi kiblat umat muslim dalam melaksanakan sholat. Makna ka’bah dibangun sedemikian rupa adalah pertanda bahwa Allah bisa ditemui dalam berbagai sudut dan dari mana saja.

Simbol dan hikmah ibadah haji yang ketiga Thawaf, rangkaian ibadah haji yang tak boleh luput kita maknai substansi adalah thawaf dimana setiap orang wajib berputar mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali dengan ketentuan melawan arah jarum jam. Hikmahnya adalah manusia melebur dengan semua makhluk dalam kepatuhan kepada Allah SWT. (Q.S Ar Rad:15)

Fenomena sains mengatakan bahwa seluruh elemen di semesta ini berjalan berlawanan dengan arah putaran jam seperti elektron yang merupakan bagian dari atom juga berputar melawan arah jarum jam, cairan-cairan yang berada dalam sel telur, bulan mengelilingi bumi, bumi mengelilingi matahari, matahari mengelilingi galaksi dan galaksi beredar menuju kumpulan galaksinya dengan cara yang sama.

Jika demikian sadarilah bahwa pada saat melakukan thawaf maka sejatinya manusia telah bergabung bersama seluruh makhluk dalam kepatuhan melaksanakan perjalanan atas dasar kepatuhan kepada Allah. Semoga kita selalu mindful saat menjalani keseharian. Demikian penjelasan dari simbol dan hikmah ibadah haji bagian pertama. Sekian, kita lanjut part dua yagesya~ []

Tags: hajiHikmah HajiIbadah HajiRukun IslamSyariat Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dalil Tentang Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Next Post

Suami Istri Harus Saling Berbuat Baik

Ela Nurlaela

Ela Nurlaela

Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Suka bercocok tanam, senang mempelajari berbagai isu

Related Posts

Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

2 Februari 2026
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Rumah Ibadah
Publik

Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

7 November 2025
Semangat Haji
Hikmah

Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan

11 Juni 2025
Next Post
Suami Istri Harus Saling Berbuat Baik

Suami Istri Harus Saling Berbuat Baik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0