Mubadalah.id – Pada Pengajian Kamisan edisi tahun 2022 kembali membahas Kitab Fannut Ta’amul an Nabawi Ma’a Ghair Al Muslimin karya Syaikh dr. Raghib as Sirjani intelektual asal Mesir. Pengampu pengajian oleh Buya Dr. (HC) KH. Husein Muhammad, Ketua Umum Yayasan Fahmina.
Kitab ini membahas pandangan Islam yang mengajarkan kita untuk menghormati manusia. Lebih spesifik uswatun hasanah Nabi Muhammad dalam relasinya dengan non muslim.
Di dalamnya menerangkan berbagai ayat maupun hadis yang menekankan untuk berbuat baik dan menghormati siapapun. Didukung oleh kisah-kisah Nabi dan sahabatnya.
Pandangan Islam terhadap Eksistensi Manusia
Pada bab pertama kitab ini menjelaskan tentang pandangan Islam terhadap eksistensi Manusia. Untuk menemukan langkah menghadapi non muslim. Bagaimana bergaul dengan non muslim sebagai manusia.
Manusia secara umum adalah makhluk terhormat dan agung. Pandangan ini secara mutlak sebagai sikap islam memandang siapapun dia sebagai manusia. Karena itu tidak ada pengecualian apakah karena warna kulitnya jenis kelaminnya atau agamanya. Karena Manusia Itu makhluk yang terhormat.
Allah SWT berfirman:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al Isra: 70)
Menarik di ayat ini menggunakan kata “Wala qad” yang menunjukkan ketegasan kata Wa berarti demi, La berarti niscaya dan Qad berarti sungguh. Penghormatan ini menyeluruh mencakup non muslim. Karena istilahnya manusia, semuanya mmeperoleh rizki. Semua manusia dengan latar belakang identitas beragam itu terhormat dan mendapatkan anugrah rizki semua ,tanpa terkecuali.
Pesan Kemanusiaan Rasulullah
Ini juga Rasulullah lakukan sendiri karena utusan Allah SWT yang bertugas memberikan pesan kemanusiaan. Tindakannya tercermin oleh ucapan dan sikap Rasulullah. Bagaimana Rasul merefleksikan penghormatan manusia ini. Kita akan melihat bagaimana Rasul memperlakukan manusia yang berbeda keyakinan, bahkan yang menentang dan memusuhinya.
Konsekuensi logis dari pernyataan bahwa manusia itu terhormat terlepas dari identitasnya, maka tidak boleh merendahkan dan memperlakukannya tidak adil atau zalim. Mengganggu hak atau mengurangi haknya. Karena ini jelas dan tegas di dalam ayat-ayat Al-Qur’an demikian pula dalam kehidupan Nabi. Namun seringkali kita abaikan.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۚ
“Dan janganlah kamu membunuh manusia yang dimuliakan Allah melainkan sesuatu (sebab) yang benar.” ( QS. Al An’am: 151)
Ayat Ini mendapat komentar dari ahli tafsir Imam al Qurthubi dalam al Jami fi Ahkamil Quran. Beliau mengatakan ayat ini merupakan larangan untuk membunuh jiwa yang terhormat, baik yang beriman atau tidak beriman.
Pandangan Islam Memuliakan Kemanusiaan Manusia
Jika kita berkaca dalam sistem masa lalu, orang di luar muslim itu ada beberapa sebutan. Orang hidup ada dalam kawasan Islam karena perjanjian (kafir dzimmi), sementara mereka yang bukan non muslim tetap terlindungi (kafir mu’ahad), dan non muslim yang dimusuhi (kafir harbi).
Pada zaman ini tidak mengenal batas geografis kekuasaan. Yang menjadi rakyat adalah mereka yang seagama. Lainnya mereka anggap kelas dua. Ini sistem yang sudah berabad abad. Pada masa khulafaurrasyidin bukan sistem dinasti karena suksesinya berbeda. Nabi ketika wafat pun tidak menciptakan sistem negara.
Rasulullah bersabda:
“Barang siapa yang membunuh orang yang terikat untuk hidup bersama (mu’ahad), Allah akan mengharamkan tubuhnya ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud)
Jika kita merujuk pada sistem demokrasi saat ini istilah kafir mu’ahad tersebutkan untuk warga negara asing.
Syariat atau aturan menolak kezaliman dalam segala bentuk karena sangat jelas dalam ayat dan hadis yang banyak sekali. Prinsip agama menegakkan keadilan. Kezaliman lawan dari keadilan.
Allah SWt berfirman:
وَنَضَعُ ٱلْمَوَٰزِينَ ٱلْقِسْطَ لِيَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْـًٔا
“Kami akan memasang timbangan (keadilan) yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun.” (QS. Al Anbiya: 47)
Ayat ini menunjukkan setiap jiwa tidak akan dizalimi siapapun dia, jiwa manapun, manusia manapun, beriman kepada Allah atau tidak. Seorang muslim, nasrani, majusi atau selain itu. Atau sekte aliran apapun. Kezaliman itu sesuatu yang dibenci.
Allah sendiri menyatakan Allah tidak berbuat zalim. Allah mengharamkan kezaliman kepada semua hambanya.
Abu dzar al ghifari meriwayatkan hadis (hadis qudsi) :
“Dari Nabi, Allah mengatakan, wahai hamba-hambaku, Aku mengharamkan kezaliman atas diriku dan menjadikan kezaliman itu di antara kalian diharamkan pula. Maka janganlah kalian saling menzalimi (fala tazlimu).’ (HR: Muslim)
Inilah pandangan Islam yang sesungguhnya bagi seluruh eksistensi manusia. Pandangan menghargai, menghormati, memuliakan manusia.
Ibnu Arabi mengatakan:
“Jangan merendahkan siapapun dan apapun karena Allah tidak merendahkan ketika menciptakan. Sebab mereka yang merendahkannya adalah merendahkan ciptaan Allah, merendahkan ciptaan Allah adalah merendahkan penciptanya Allah.”
Penghormatan Nabi Ketika Melihat Jenazah Seorang Yahudi
Menurut riwayat Imam Muslim dari Abi Lail, Qais bin Said dan Sahl bin Hunaif sedang berada di Qadisiyah Palestina. Mereka melihat jenazah melintasi mereka berdua. Ternyata jenazah orang Majusi dari Persia. Tapi kedua orang itu berdiri menghormati jenazah Majusi itu.
Maka kedua orang itu memberi alasan mengapa tetap menghormati jenazah Majusi itu. Karena mereka juga melihat Rasul menghormati jenazah orang Yahudi. Ketika ada jenazah lewat di depan Rasulullah, para sahabat yang lain menanyakan mengapa Rasul berdiri seolah menghormatinya. Padahal jelas jenazah orang Yahudi. Kemudian Rasul membenarkan bahwa jenazah itu orang Yahudi dan mengatakan “bukankah dia adalah manusia.”
Luar biasa bijaksananya Rasul dan inilah pandangan Islam tentang eksistensi manusia. Rasulullah telah menanamkan dalam hati kaum muslimin sebuah pandangan yang menghargai, dan memuliakan semua jiwa manusia. Karena Rasul melakukannya dan memerintahkan. Bahkan setelah Rasul mengetahui dia adalah orang Yahudi.
Orang-orang Yahudi hidup bersama Nabi, mereka mendengar ayat Al-Qur’an dan mendengarkan argumen-argumen serta pembuktian cemerlang. Rasul sudah menyampaikan tapi tidak beriman. Bahkan mereka memusuhi. Dengan berbagai macam tingkatan kejahatan kekerasan verbal maupun fisik.
Meskipun tahu betapa kerasnya orang Yahudi itu tetapi Rasul berkata agar menghormati jenazah seorang Yahudi. Jenazah tadi tidak terkenal. Ia bukan orang yang membuat kebaikan kepada Rasul. Nabi hanya menganggapnya sebagai manusia seutuhnya yang harus ia hormati. Penghormatan ini bukan hanya sebentar atau sesaat, bahkan lama sekali Rasul berdiri sampai jenazah itu lewat sampai menghilang.
Imam muslim meriwayatkan. Dari jabir mengatakan “Nabi berdiri, menghormati jenazah orang Yahudi hingga jenazahnya sudah lewat.”
Praktik Nabi Memperlakukan Non Muslim
Sikap Rasul seperti ini telah tertanam dalam hati sahabat dan muslimin setelahnya. Islam menghormati jiwa manusia yang mendorong dua orang sahabat mampu bersikap berdiri di hadapan jenazah manusia yang menyembah api (Majusi). Majusi itu bukan ahli kitab bahkan mereka yang memerangi Nabi.
Mengapa Islam pada waktu Nabi cepat pesat padahal Rasul sendiri berada di tengah masyarakat non muslim. Pengikutnya besar sampai 90 ribu dalam waktu 23 tahun. Jawabannya Nabi berbuat baik kepada orang, termasuk kepada yang berbuat jahat. Karena manusia diberikan karakter senang berbuat baik kepada dirinya, dan tidak suka kepada orang lain yang berbuat jahat kepada dirinya. Jangan berbuat buruk kepada orang lain karena akan dibenci.
Inilah ajaran Islam memandang eksistensi manusia dan pandangan kita kepada non muslim yang diajarkan dan dipraktikkan Nabi, para sahabat Nabi dan umat muslim lainnya. []
Sumber Kitab Fannut Ta’amul an Nabawi Ma’a Ghair Al Muslimin Halaman 21-25.