Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Eksistensi Manusia Menurut Islam dalam Kitab Fannut Ta’amul an Nabawi Ma’a Ghair Al Muslimin

Rasulullah telah menanamkan dalam hati kaum muslimin sebuah pandangan yang menghargai, dan memuliakan semua jiwa manusia

Zain Al Abid by Zain Al Abid
28 Juni 2022
in Hikmah
A A
0
Eksistensi Manusia

Eksistensi Manusia

11
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Pengajian Kamisan edisi tahun 2022 kembali membahas Kitab Fannut Ta’amul an Nabawi Ma’a Ghair Al Muslimin karya Syaikh dr. Raghib as Sirjani intelektual asal Mesir. Pengampu pengajian oleh Buya Dr. (HC) KH. Husein Muhammad, Ketua Umum Yayasan Fahmina.

Kitab ini membahas pandangan Islam yang mengajarkan kita untuk menghormati manusia. Lebih spesifik uswatun hasanah Nabi Muhammad dalam relasinya dengan non muslim.

Di dalamnya menerangkan berbagai ayat maupun hadis yang menekankan untuk berbuat baik dan menghormati siapapun. Didukung oleh kisah-kisah Nabi dan sahabatnya.

Pandangan Islam terhadap Eksistensi Manusia

Pada bab pertama kitab ini menjelaskan tentang pandangan Islam terhadap eksistensi Manusia.  Untuk menemukan langkah menghadapi non muslim. Bagaimana bergaul dengan non muslim sebagai manusia.

Manusia secara umum adalah makhluk terhormat dan agung. Pandangan ini secara mutlak sebagai sikap islam memandang siapapun dia sebagai manusia. Karena itu tidak ada pengecualian apakah karena warna kulitnya jenis kelaminnya atau agamanya. Karena Manusia Itu makhluk yang terhormat.

Allah SWT berfirman:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al Isra: 70)

Menarik di ayat ini menggunakan kata “Wala qad” yang menunjukkan ketegasan kata Wa berarti demi, La berarti niscaya dan Qad berarti sungguh. Penghormatan ini menyeluruh mencakup non muslim. Karena istilahnya manusia, semuanya mmeperoleh rizki. Semua manusia dengan latar belakang identitas beragam itu terhormat dan mendapatkan anugrah rizki semua ,tanpa terkecuali.

Pesan Kemanusiaan Rasulullah

Ini juga Rasulullah lakukan sendiri karena utusan Allah SWT yang bertugas memberikan pesan kemanusiaan. Tindakannya tercermin oleh ucapan dan sikap Rasulullah. Bagaimana Rasul merefleksikan penghormatan manusia ini. Kita akan melihat bagaimana Rasul memperlakukan manusia yang berbeda keyakinan, bahkan yang menentang dan memusuhinya.

Konsekuensi logis dari pernyataan bahwa manusia itu terhormat terlepas dari identitasnya, maka tidak boleh merendahkan dan memperlakukannya tidak adil atau zalim. Mengganggu hak atau mengurangi haknya. Karena ini jelas dan tegas di dalam ayat-ayat Al-Qur’an demikian pula dalam kehidupan Nabi. Namun seringkali kita abaikan.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۚ

“Dan janganlah kamu membunuh manusia yang dimuliakan Allah melainkan sesuatu (sebab) yang benar.” ( QS. Al An’am: 151) 

Ayat Ini mendapat komentar dari ahli tafsir Imam al Qurthubi dalam al Jami fi Ahkamil Quran. Beliau mengatakan ayat ini merupakan larangan untuk membunuh jiwa yang terhormat, baik yang beriman atau tidak beriman.

Pandangan Islam Memuliakan Kemanusiaan Manusia

Jika kita berkaca dalam sistem masa lalu, orang di luar muslim itu ada beberapa sebutan. Orang hidup ada dalam kawasan Islam karena perjanjian (kafir dzimmi), sementara mereka yang bukan non muslim tetap terlindungi (kafir mu’ahad), dan non muslim yang dimusuhi (kafir harbi).

Pada zaman ini tidak mengenal batas geografis kekuasaan. Yang menjadi rakyat adalah mereka yang seagama. Lainnya mereka anggap kelas dua. Ini sistem yang sudah berabad abad. Pada masa khulafaurrasyidin bukan sistem dinasti karena suksesinya berbeda. Nabi ketika wafat pun tidak menciptakan sistem negara.

Rasulullah bersabda:

“Barang siapa yang membunuh orang yang terikat untuk hidup bersama (mu’ahad), Allah akan mengharamkan tubuhnya ke dalam surga.” (HR. Abu Dawud)

Jika kita merujuk pada sistem demokrasi saat ini istilah kafir mu’ahad tersebutkan untuk warga negara asing.

Syariat atau aturan menolak kezaliman dalam segala bentuk karena sangat jelas dalam ayat dan hadis yang banyak sekali. Prinsip agama menegakkan keadilan. Kezaliman lawan dari keadilan.

Allah SWt berfirman:

وَنَضَعُ ٱلْمَوَٰزِينَ ٱلْقِسْطَ لِيَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْـًٔا

“Kami akan memasang timbangan (keadilan) yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun.” (QS. Al Anbiya: 47)

Ayat ini menunjukkan setiap jiwa tidak akan dizalimi siapapun dia, jiwa manapun, manusia manapun, beriman kepada Allah atau tidak. Seorang muslim, nasrani, majusi atau selain itu. Atau sekte aliran apapun. Kezaliman itu sesuatu yang dibenci.

Allah sendiri menyatakan Allah tidak berbuat zalim. Allah mengharamkan kezaliman kepada semua hambanya.

Abu dzar al ghifari meriwayatkan hadis (hadis qudsi) :

“Dari Nabi, Allah mengatakan, wahai hamba-hambaku, Aku mengharamkan kezaliman atas diriku dan menjadikan kezaliman itu di antara kalian diharamkan pula. Maka janganlah kalian saling menzalimi (fala tazlimu).’ (HR: Muslim) 

Inilah pandangan Islam yang sesungguhnya bagi seluruh eksistensi manusia. Pandangan menghargai, menghormati, memuliakan manusia.

Ibnu Arabi mengatakan:

“Jangan merendahkan siapapun dan apapun karena Allah tidak merendahkan ketika menciptakan. Sebab mereka yang merendahkannya adalah merendahkan ciptaan Allah, merendahkan ciptaan Allah adalah merendahkan penciptanya Allah.” 

Penghormatan Nabi Ketika Melihat Jenazah Seorang Yahudi

Menurut riwayat Imam Muslim dari Abi Lail, Qais bin Said dan Sahl bin Hunaif sedang berada di Qadisiyah Palestina. Mereka melihat jenazah melintasi mereka berdua. Ternyata jenazah orang Majusi dari Persia. Tapi kedua orang itu berdiri menghormati jenazah Majusi itu.

Maka kedua orang itu memberi alasan mengapa tetap menghormati jenazah Majusi itu. Karena mereka juga melihat Rasul menghormati jenazah orang Yahudi. Ketika ada jenazah lewat di depan Rasulullah, para sahabat yang lain menanyakan mengapa Rasul berdiri seolah menghormatinya. Padahal jelas jenazah orang Yahudi. Kemudian Rasul membenarkan bahwa jenazah itu orang Yahudi dan mengatakan “bukankah dia adalah manusia.”

Luar biasa bijaksananya Rasul dan inilah pandangan Islam tentang eksistensi manusia. Rasulullah telah menanamkan dalam hati kaum muslimin sebuah pandangan yang menghargai, dan memuliakan semua jiwa manusia. Karena Rasul melakukannya dan memerintahkan. Bahkan setelah Rasul mengetahui dia adalah orang Yahudi.

Orang-orang Yahudi hidup bersama Nabi, mereka mendengar ayat Al-Qur’an dan mendengarkan argumen-argumen serta pembuktian cemerlang. Rasul sudah menyampaikan tapi tidak beriman. Bahkan mereka memusuhi. Dengan berbagai macam tingkatan kejahatan kekerasan verbal maupun fisik.

Meskipun tahu betapa kerasnya orang Yahudi itu tetapi Rasul berkata agar menghormati jenazah seorang Yahudi. Jenazah tadi tidak terkenal. Ia bukan orang yang membuat kebaikan kepada Rasul. Nabi hanya menganggapnya sebagai manusia seutuhnya yang harus ia hormati. Penghormatan ini bukan hanya sebentar atau sesaat, bahkan lama sekali Rasul berdiri sampai jenazah itu lewat sampai menghilang.

Imam muslim meriwayatkan. Dari jabir mengatakan “Nabi berdiri, menghormati jenazah orang Yahudi hingga jenazahnya sudah lewat.”

Praktik Nabi Memperlakukan Non Muslim

Sikap Rasul seperti ini telah tertanam dalam hati sahabat dan muslimin setelahnya. Islam menghormati jiwa manusia yang mendorong dua orang sahabat mampu bersikap berdiri di hadapan jenazah manusia yang menyembah api (Majusi). Majusi itu bukan ahli kitab bahkan mereka yang memerangi Nabi.

Mengapa Islam pada waktu Nabi cepat pesat padahal Rasul sendiri berada di tengah masyarakat non muslim. Pengikutnya besar sampai 90 ribu dalam waktu 23 tahun. Jawabannya Nabi berbuat baik kepada orang, termasuk kepada yang berbuat jahat. Karena manusia diberikan karakter senang berbuat baik kepada dirinya, dan tidak suka kepada orang lain yang berbuat jahat kepada dirinya. Jangan berbuat buruk kepada orang lain karena akan dibenci.

Inilah ajaran Islam memandang eksistensi manusia dan pandangan kita kepada non muslim yang diajarkan dan dipraktikkan Nabi, para sahabat Nabi dan umat muslim lainnya. []

Sumber Kitab Fannut Ta’amul an Nabawi Ma’a Ghair Al Muslimin Halaman 21-25.

 

 

Tags: husein muhammadislamnabiPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Related Posts

Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Kaum Lemah
Pernak-pernik

Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

2 Februari 2026
ibu susuan
Pernak-pernik

Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

30 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0