Senin, 9 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Merebut Tafsir: Hari Tua

Dalam Islam, ajaran tentang birr al-walidayn—berbakti kepada orang tua sebetulnya sangatlah kuat. Sejumlah ayat menegaskan posisi penghormatan kepada orang tua yang selalu diletakkan tepat setelah kepatuhan kepada Tuhan. Bahkan digambarkan jika mereka mengajak kepada “jalan lain” kewajiban itu tetap melekat

Lies Marcoes Natsir by Lies Marcoes Natsir
12 Juli 2022
in Keluarga
A A
0
tua

tua

7
SHARES
360
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sore tadi, bicara berjam-jam dengan seorang sahabat yang kuanggap adik sendiri. Banyak hal yang dibicarakan: secara timbal balik bicara soal kehidupan sebagai orang tua tunggal, pekerjaan, anak-anak, kesehatan dan tentu soal yang sangat pribadi serta mimpi dan pengharapan.

Di satu titik kami pun membahas umur yang terus merayap. Bukan soal kematian yang terlalu dicemaskan (Insya Allah), tapi justru menghadapi hidup. “Sampai kapan kita harus bekerja, Mbak?”. Sebagai perempuan lajang di usia beranjak tua kami berdua tentu bersyukur bahwa kami masih bekerja, masih menerima bayaran dan masih dicari orang. Memang untuk mempertahankan itu niscaya tidak gampang, butuh stamina ekstra dalam usia yang merambat dan charger stamina yang tak selalu bisa didongkrak. Tapi nasib jutaan perempuan lain bagaimana? Tak mandiri secara ekonomi, tak bekerja lagi dan tak menyiapkan bantal ganjalan.

Pada perempuan dan lelaki niscaya ada persoalan yang tak sama menghadapi masa tua. Lelaki secara kultural dituntut lebih besar untuk mencukupi nafkah keluarga-istri, anak dan kerabat. Dalam kehidupan berpasangan, meski ada, jarang yang tetap melajang setelah terjadi perpisahan (entah cerai atau diceraikan Tuhan). Lelaki punya peluang untuk mencari pengganti yang tentunya bisa melayani kebutuhannya sebagai manusia, minimal meladeni dan menemani sisa hidupnya. Karenanya amat jarang lelaki yang akan memilih usia pasangan lebih tua, minimal setara, atau umumnya lebih muda. Tapi tatkala mereka tak bekerja dan telah masuk purnabakti apalagi tanpa pensiun, kehidupan lelaki tua niscaya tak lebih ringan dari perempuan. Status pencari nafkah bukankah lebih melekat kepada mereka? Ketika tak lagi bekerja apa guna mereka? Begitu kira-kira.

Pada perempuan jika masih ada anak dan kerabat, mereka lebih bisa diterima. Orang Aceh bilang perempuan itu peurumoh “yang empunya rumah”. Minimal ia punya tempat. Terkait mencari pasangan itu juga berbeda dari lelaki. Sebab, jika hendak mencari pasangan lagi, niscaya akan mencari yang lebih tua, mapan, minimal seusia. Memilih yang mapan secara finansial jelas menjadi kriteria, tapi mana ada lelaki siap kecuali perempuan itu pemilik warisan tujuh turunan atau pintar mempesona sebagai mitra. Sebab pada akhirnya memang persoalan hidup sehari-hari yang berbiaya yang harus senantiasa dihadapi dan diatasi.

Secara budaya dan psikologis, orang tua akan mengandalkan masa depannya pada anak-anaknya. Padahal mereka juga tahu bahwa anak juga punya prioritas. prioritas kehidupannya sendiri. Jadi secara praktis setiap orang tua memang harus menyiapkan kehidupannya sendiri untuk melalui masa tuanya. Untuk itu mereka harus bekerja sampai tua dan sempat menabung.

Sejumlah orang tua memiliki investasi dan tabungan, entah itu dari hasil usahanya di waktu muda, atau warisan dari orang tua mereka. Namun pada praktiknya, dalam tradisi kita, sangat jarang orang tua yang memanfaatkannya demi dirinya sendiri. Aneh rasanya, ada orang tua yang menjual rumah untuk bersenang-senang sendiri. Sebaliknya sangat biasa, orang tua yang hidupnya prihatin meskipun memiliki aset yang tak kecil. Rumah tinggalnya misalnya. Semua yang dimilikinya selalu diorientasikan bagi masa depan anak-anaknya. Dan ketika orang tua meninggal mereka menjualnya.

Ketiadaan jaminan tentang masa tua tanpa harus bekerja yang menghasilkan memang mencemaskan. Syukur kalau masih sempat menabung untuk masa tua, jika tidak?

Dalam Islam, ajaran tentang birr al-walidayn—berbakti kepada orang tua sebetulnya sangatlah kuat. Sejumlah ayat menegaskan posisi penghormatan kepada orang tua yang selalu diletakkan tepat setelah kepatuhan kepada Tuhan. Bahkan digambarkan jika mereka mengajak kepada “jalan lain” kewajiban itu tetap melekat. Namun ajaran itu, sejauh bacaan saya, hanya mengandung nilai-nilai normatif, “Tak boleh berkata buruk, tak boleh mengatakan cih!, tak boleh menyakiti hatinya.” Dalam sistem warisan memang ada hak yang juga dihitung, namun secara Umum hidup yang dihadapi jauh lebih kompleks. Ini bukan soal hubungan yang personal individual antara anak dan orang tua melainkan bagaimana menjadi sebuah sistem, “sistem kesejahteraan di hari tua”.

Di negara-negara dengan sistem yang memperhatikan kesejahteraan, tampaknya pemerintahnya memikirkan kesejahteraan yang dapat dirasakan merata oleh orang tua yang telah purnatugas. Panti-panti tak berbayar dengan aktivitas yang sepadan dengan usianya dibangun dengan pemikiran dan program yang matang. Lapangan pekerjaan yang dapat memfasilitasi orang untuk “bekerja sampai tua” juga tersedia dan dipikirkan.

Namun di negara-negara yang tak memperhatikan hal ini, kita sering melihat banyak orang tua yang pada kenyataannya benar-benar terlantar, tak sanggup menyumbang lagi dalam kehidupan, bahkan mungkin kehidupan anak-anaknya dan lalu merasa menjadi beban namun tetap memiliki kebutuhan ekonomi yang makin tidak kecil, apalagi jika sudah mulai sakit.

Tak kalah repot adalah untuk usia-usia “tanggung” -muda tidak, tua belum dengan lapangan pekerjaan yang makin sulit didapat sementara kebutuhan hidup tak dapat ditunda.

Dalam ajaran agama, situasi itu dibebankan kembali kepada anak sebagai bentuk hubungan resiprokal yang seolah niscaya adanya. Tapi bagi anak sendiri, bagaimanakah menjaga kehidupan dengan dua arah panah yang berlawanan membayar masa lalu dan menyicil masa depan?

Mungkin karena tak tersedianya jaminan masa tua yang pasti, orang lalu menjadi sangat rakus di usia kerja. Dan itu baik-baik saja. Tapi karena tak tersedianya jaminan itu orang lalu menganggap “masuk akal” untuk menabung dan menimbun. Patutlah bersyukur jika kita bekerja di sebuah jaringan kerja yang di dalamnya tak memungkinkan terjadinya korupsi. Jika tidak, jalan itu pun ditempuh dengan resiko menanggung kejahatan yang dibawa mati.

Saya melihat ada persoalan besar di sini, padahal setiap yang lahir niscaya menuju ke sana: sejahtera di hari tua tanpa meninggalkan beban kepada yang lain. Seharusnya ada solusi!. []

Tags: Ayah. Ibuhari tuakeluargaMerebut Tafsirorang tuatafsir
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meluruskan 3 Kesalahan yang Menyerang Korban dan Melindungi Pelaku Kekerasan Seksual

Next Post

Grebeg Besar Demak: Membumikan Dakwah Islam Kultural

Lies Marcoes Natsir

Lies Marcoes Natsir

Peneliti senior pada Kreasi Prasasti Perdamaian dan Yayasan HARKAT. Bisa dihubungi melalui [email protected]

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Next Post
Dakwah Islam Kultural

Grebeg Besar Demak: Membumikan Dakwah Islam Kultural

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0