• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pandangan Ulama KUPI Tentang Walimatul Ursy (2)

Menurut Bu Nyai Badriyah, saat Nabi Saw melaksanakan walimatul ursy dengan Ummul Mukminin Khadijah Ra ada tradisi menyembelih unta

Redaksi Redaksi
15/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Walimatul Ursy

Walimatul Ursy

259
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa Nabi Saw sendiri pernah menggelar walimatul ursy saat menikah.

Menurut Bu Nyai Badriyah, saat Nabi Saw melaksanakan walimatul ursy dengan Ummul Mukminin Khadijah Ra ada tradisi menyembelih unta. (Baca juga: Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (1))

Nabi Saw juga pernah menggelar walimatul ursy dengan sangat sederhana, hanya dengan roti tanpa daging.

Karena yang terpenting dalam walimah, lanjut kata Bu Nyai Badriyah, memang bukan besar kecilnya resepsi. Tetapi perkawinan dalam Islam dipandang sebagai peristiwa sosial yang harus diberitahukan kepada khalayak. (Baca juga: Nikah Sirri Adalah Bentuk Lain Dari Praktik Perdagangan Manusia)

Dalam hadits riwayat Ahmad dari Amir bin Abdillah, Rasulullah Saw bersabda:

Baca Juga:

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Tradisi Ngamplop dalam Pernikahan: Jangan Sampai Menjadi Beban Sosial

اْعلنوا النكاح

Artinya : “Umumkanlah pernikahan!”

Maka dengan perintah ini, Bu Nyai Badriyah menegaskan, perkawinan diam-diam (sirri) yang diorentasikan semata agar pasangan tidak berzina sesungguhnya tidak sesuai dengan ajaran Nabi. (Baca juga: Nikah Sirri Dalam Pandangan Bu Nyai Badriyah)

Dan hal tersebut telah merendahkan makna perkawinan dalam Islam karena menghilangkan fungsi sosial dan hablum minannas-nya.

Nikah sirri juga melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia dan menanam bom waktu masalah, terutama pada nikih sirri poligami. (Baca juga: Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (1)) (Rul)

Tags: islamKupimenikahNikahpernikahanulamaulama KUPIWalimatul ursy
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID