• Login
  • Register
Minggu, 4 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pandangan Ulama KUPI Tentang Walimatul Ursy (2)

Menurut Bu Nyai Badriyah, saat Nabi Saw melaksanakan walimatul ursy dengan Ummul Mukminin Khadijah Ra ada tradisi menyembelih unta

Redaksi Redaksi
15/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Walimatul Ursy

Walimatul Ursy

248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa Nabi Saw sendiri pernah menggelar walimatul ursy saat menikah.

Menurut Bu Nyai Badriyah, saat Nabi Saw melaksanakan walimatul ursy dengan Ummul Mukminin Khadijah Ra ada tradisi menyembelih unta. (Baca juga: Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (1))

Nabi Saw juga pernah menggelar walimatul ursy dengan sangat sederhana, hanya dengan roti tanpa daging.

Karena yang terpenting dalam walimah, lanjut kata Bu Nyai Badriyah, memang bukan besar kecilnya resepsi. Tetapi perkawinan dalam Islam dipandang sebagai peristiwa sosial yang harus diberitahukan kepada khalayak. (Baca juga: Nikah Sirri Adalah Bentuk Lain Dari Praktik Perdagangan Manusia)

Dalam hadits riwayat Ahmad dari Amir bin Abdillah, Rasulullah Saw bersabda:

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Keadilan Bagi Perempuan
  • Memaknai Keadilan Bagi Perempuan

Baca Juga:

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Keadilan Bagi Perempuan

Memaknai Keadilan Bagi Perempuan

اْعلنوا النكاح

Artinya : “Umumkanlah pernikahan!”

Maka dengan perintah ini, Bu Nyai Badriyah menegaskan, perkawinan diam-diam (sirri) yang diorentasikan semata agar pasangan tidak berzina sesungguhnya tidak sesuai dengan ajaran Nabi. (Baca juga: Nikah Sirri Dalam Pandangan Bu Nyai Badriyah)

Dan hal tersebut telah merendahkan makna perkawinan dalam Islam karena menghilangkan fungsi sosial dan hablum minannas-nya.

Nikah sirri juga melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia dan menanam bom waktu masalah, terutama pada nikih sirri poligami. (Baca juga: Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (1)) (Rul)

Tags: islamKupimenikahNikahpernikahanulamaulama KUPIWalimatul ursy
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keadilan Gender

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

3 Juni 2023
Laki-laki Unggul

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

3 Juni 2023
Kitab Al Busyro

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

3 Juni 2023
Setara

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

3 Juni 2023
Keadilan Bagi Perempuan

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

3 Juni 2023
Perempuan Korban

Mendengarkan Suara Perempuan Korban

2 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkembangan Islam di Gorontalo

    Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist