Mubadalah.id – Perempuan merdeka, menurut jaringan ulama KUPI, Nyai Iffah Umnia, adalah perempuan yang bebas memilih dan dapat memberikan kemaslahatan kepada semua manusia.
“Perempuan merdeka adalah perempuan yang bisa memilih sesuai dengan pertimbangan maslahat,” kata Nyai Iffah, saat Mubadalah.id hubungi, belum lama ini.
Sementara itu, Nyai Iffah juga menegaskan bahwa jaringan ulama KUPI punya peran strategis untuk menyuarakan, melalui fatwa (hasil keputusan), rekomendasi dan lain-lain.
“Jaringan ulama KUPI memiliki peran strategis untuk menyuarakan melalui fatwa untuk hal-hal yang maslahat bagi perempuan,” tegasnya.
Selain itu, Nyai Iffah juga meminta bahwa negara harus hadir untuk menolak regulasi yang tidak memperhatikan maslahat perempuan.
Pasalnya, menurut dia, masih banyak perempuan yang memilih regulasi yang tidak mempertimbangkan maslahat untuk perempuan, seperti dalam banyak kasus pernikahan usia anak.
“Mereka memilih menikah di usia beliau karena faktor keluarga atau ekonomi,” paparnya.
Senada, jaringan ulama KUPI, Nyai Mariatul Asiah juga menceritakan bahwa saat ini masih banyak kasus yang dialami bagaimana perempuan Interfaith.
Mereka, kata Nyai Mariatul, masih harus terus bergulat memperjuangkan diri dari berbagai kekerasan berbasis gender.
Oleh sebab itu, Nyai Mariatul menegaskan bahwa 77 tahun Indonesia merdeka.
Maka sudah saatnya kehadiran negara melalui berbagai kebijakannya untuk berpihak kepada perempuan dan anak.
“Keberpihakan negara kepada perempuan dan anak akan sangat membantu mewujudkan kemerdekaan yang lebih bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya. (Rul)