Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perang Jamal, Perselisihan Paling Menguras Emosi dalam Sejarah Islam

Fakta perang jamal ini tentu menyedihkan. Tak ada yang menduga bahwa mereka yang bersaudara dalam keislaman, harus berhadapan sebagai lawan dalam peperangan yang ditimbulkan oleh fitnah kaum munafik

Wafiroh Wafiroh
23 Agustus 2022
in Hikmah
0
Perang Jamal

Perang Jamal

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jauh semenjak Nabi Muhammad saw. masih hidup, beliau suatu ketika pernah bersabda kepada Sayyidina Ali: “akan terjadi sesuatu antara diri kamu dengan Aisyah”. Sayyidina Ali menjawab: “maka akulah yang paling celaka wahai Rasulullah”. Nabi menjawab: “Tidak. Tetapi jika itu terjadi, maka kembalikan dia ke tempatnya yang aman”. (lihat: Musnad Ahmad: 27198).

Pada saat itu, mungkin baik Sayyidah Aisyah maupun Sayyidina Ali sama sekali tidak membayangkan ‘sesuatu’ apa yang Nabi maksud. Namun, puluhan tahun kemudian, jauh setelah Baginda Nabi wafat, terjadi sebuah peristiwa yang dalam sejarah kita kenal dengan sebutan Perang Jamal.

Sebuah kondisi yang sedihnya, memposisikan antara mertua dan menantu itu berhadapan sebagai lawan dalam peperangan. Perang yang ternyata, memperjuangkan satu hal yang sama namun dengan cara yang berbeda. Konflik yang tak luput dari api fitnah kaum Yahudi. Nauzubillah.

Sejarah Perang Jamal

Perang ini berpangkal dari peristiwa terbunuhnya Sayyidina Utsman bin Affan, Khalifah ketiga dalam Islam yang terbunuh oleh sejumlah pemberontak tepat ketika beliau sedang membaca Alquran di rumahnya. Padahal, saat itu Sayyidina Ali sudah menyuruh dua putra kembarnya dan sejumlah besar umat muslim untuk berjaga di luar rumah Khalifah Umar. Namun tak dinyana, pembunuhan tetap terjadi.

Imbas dari peristiwa tersebut, kekacauan politik terjadi. Disinyalir otak pembunuhan tersebut adalah orang-orang dekat di sekitar Sayyidina Ali sendiri. Sementara Sayyidah Aisyah, sejak sebelum pembunuhan terjadi sudah menjauhkan diri dari hiruk pikuk tersebut dengan melakukan haji ke Makah.

Ketika kabar wafatnya Khalifah Utsman sampai ke Makah, Sayyidah Aisyah kemudian berkhutbah di hadapan banyak orang. Dengan sedih, beliau mengobarkan semangat orang-orang yang ada untuk menuntut hukuman untuk pelaku pembunuhan tersebut. Beliau juga menganjurkan agar umat muslim bersatu padu dan berdamai.

Muslimin yang ada di Madinah segera membaiat Sayyidina Ali untuk menjadi khalifah menggantikan Khalifah Utsman. Semenjak awal menjabat, beliau mendapat tuntutan dari masyarakat agar segera mengusut dan mengqisas pelaku pembunuhan Khalifah Umar.

Namun beliau berpendapat untuk menunda hal tersebut. Beliau lebih mendahulukan untuk melakukan konsolidasi dan menata ulang struktur pemerintahan yang kacau. Termasuk mengambil kembali tanah-tanah pemberian Khalifah Utsman kepada kerabat dekat beliau, semasa Khalifah hidup.

Awal Mula Konflik

Berawal dari perbedaan pandangan ini, bibit perpecahan pun muncul. Cukup ditambahkan sedikit fitnah dan provokasi, maka perang antara dua kubu pun meletus. Peristiwa ini terjadi pada bulan Rabiul Akhir tahun 36 H. Bagi sebagian orang yang sinis pada Islam, mereka akan menilai perang ini sebagai awal mula perpecahan dalam Islam yang notabene digawangi oleh para pemimpinnya sendiri.

Padahal, tepat satu hari sebelum perang, terjadi musyawarah antara dua kubu. Antara kubu Sayyidah Aisyah yang ingin segera mengusut siapa pembunuh Khalifah Umar dengan kubu Sayyidina Ali, yang ingin menstabilkan suasana terlebih dahulu sebelum melakukan qisas namun yang kemungkinan akan menimbulkan pemberontakan dari kabilah-kabilah yang anggotanya terkena qisas.

Perundingan dari dua kubu itu, sebenarnya berakhir mufakat. Kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk menurunkan senjata dan menyerahkan semua keputusan ke tangan Sayyidina Ali. Bahwa beliau akan memfokuskan diri menemukan pembunuh Khalifah Utsman segera setelah hal itu mungkin. Kesepakatan itu pun membuahkan ketenangan di antara kedua belah pihak selama semalam.

Namun tak dinyana, pada malam yang sama rombongan pemfitnah seperti Asytar An-Nakhai, Syuraih bin Aufa, Abdullah bin Saba’ dan lainnya menyebarkan fitnah dan bibit kebencian antara dua kubu. Akibatnya, keesokan harinya tiba-tiba terjadi kekacauan.

Suara senjata beradu, pedang berdenting dan teriakan panik menyeruak secara tiba-tiba. Golongan munafik penyebar fitnah berhasil. Api perpecahan yang mereka tiupkan berhasil membara. Bentrok antara dua kubu pun tak terhindarkan lagi.

Fakta Perang Jamal

Sayyidina Ali yang mendengar hal itu, berteriak untuk bertanya: “apa yang terjadi pada orang-orang?” Mereka di sekitarnya menjawab: “penduduk Basrah (Kubu Sayyidah Aisyah) menerima kami untuk bermalam di sini tapi malah menyerang kita!”. Bentrok pun tak terhidarkan lagi. Pasukan sayyidina Ali yang berjumlah 20.000 harus berhadapan dengan pasukan Sayyidah Aisyah yang hanya sekitar 3000 orang.

Fakta perang jamal ini tentu menyedihkan. Tak ada yang menduga bahwa mereka yang bersaudara dalam keislaman, harus berhadapan sebagai lawan dalam peperangan yang timbul oleh fitnah kaum munafik. Sayyidina Ali pun menyuruh pembantunya untuk berseru: “cukup! Cukup! Hentikan!”

Namun seruan ini tidak terdengar betapapun kerasnya di tengah kekacauan yang terjadi. Tak terbayangkan bahwa ‘sesuatu’ yang Nabi saw. ramalkan puluhan tahun silam, ternyata mengharuskan seorang ibu berhadapan dengan menantunya sendiri.

Karena sudah tidak mungkin lagi menghentikan perang jamal yang makin sengit itu, Sayyidina Ali pun menasihati para pasukannya agar setidaknya, mereka menghindari untuk membunuh saudara sesama muslim. Beliau juga melarang pasukannya untuk menyakiti anak-anak, perempuan dan tua renta.

Sikap ini sebagai bentuk toleransi yang bertujuan untuk meminimalisir pertumpahan darah sesama saudara. Karena sebenarnya kedua kubu sudah sama-sama sepakat bahwa tak ada hal lain yang menjadi tujuan selain terwujudnya perdamaian dalam tubuh Islam.

Sayyidah Aisyah Pulang ke Madinah

Akhirnya Perang Jamal pun usai. Kemenangan berada di pihak Sayyidina Ali. Beliau mengingat pesan Rasulullah saw. dahulu, jika peristiwa sesuatu itu sudah terjadi maka beliau ditugaskan untuk mengembalikan Sayyidah Aisyah ke tempatnya yang aman.

Momen haru pun terjadi. Sayyidina Ali mengawalinya dengan berkunjung ke sekedup yang  Sayyidah Aisyah naiki, dan dengan rendah hati sembari mengucapkan salam menanyakan kondisi beliau. “bagaimana kabarmu, wahai Ibu?”. sayyidah Aisyah pun menjawab: “baik”. Kedatangan Sayyidina Ali ini pun disusul oleh para pemimpin pasukan dan sahabat-sahabat sembari mengucapkan salam dan menanyakan kabar beliau.

Ketika akhirnya Sayyidah Aisyah pulang dari Basrah menuju Madinah, Sayyidina Ali pun memulangkan beliau dengan sangat hormat dan mulia. beliau juga dibekali dengan banyak hal sehingga perjalanan yang ditempuh bisa selamat tanpa kekurangan sesuatu apapun.

Sayyidina Ali juga mengutus 40 orang perempuan dari Basrah untuk menemani perjalanan yang dilakukan oleh sayyidah Aisyah. Setibanya di Madinah, Sayyidah Aisyah pun menyesali peristiwa yang terjadi dan mengabdikan hidupnya untuk ilmu. Beliau menghabiskan sisa usia beliau untuk mengajar hadis dan ilmu agama lainnya kepada para pelajar di Madinah.

Dari kisah Perang Jamal ini kita belajar, bahwa sekalipun terjadi, namun tidak ada kebencian yang menjadi penyakit hati para muslimin saat itu. Bahkan andai tidak ada fitnah dari para munafik, maka masing-masing kubu justru lebih menghendaki perdamaian dan menoleransi perbedaan pendapat dengan menyerahkan kebijakan kepada pemimpin. nilai ini yang seharusnya kita tiru.

Melepaskan diri dari godaan untuk merasa benar dan harus diikuti. Serta menomorsatukan perdamaian selama itu masih mungkin. Dan tentunya, menghindarkan diri dari menjadi pemfitnah yang merusak persatuan umat. Allahu a’lam. []

 

Tags: islamPerang JamalPerdamaiansejarahtoleransi
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Terkait Posts

Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID