Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perang Jamal, Perselisihan Paling Menguras Emosi dalam Sejarah Islam

Fakta perang jamal ini tentu menyedihkan. Tak ada yang menduga bahwa mereka yang bersaudara dalam keislaman, harus berhadapan sebagai lawan dalam peperangan yang ditimbulkan oleh fitnah kaum munafik

Wafiroh by Wafiroh
23 Agustus 2022
in Hikmah
A A
0
Perang Jamal

Perang Jamal

36
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jauh semenjak Nabi Muhammad saw. masih hidup, beliau suatu ketika pernah bersabda kepada Sayyidina Ali: “akan terjadi sesuatu antara diri kamu dengan Aisyah”. Sayyidina Ali menjawab: “maka akulah yang paling celaka wahai Rasulullah”. Nabi menjawab: “Tidak. Tetapi jika itu terjadi, maka kembalikan dia ke tempatnya yang aman”. (lihat: Musnad Ahmad: 27198).

Pada saat itu, mungkin baik Sayyidah Aisyah maupun Sayyidina Ali sama sekali tidak membayangkan ‘sesuatu’ apa yang Nabi maksud. Namun, puluhan tahun kemudian, jauh setelah Baginda Nabi wafat, terjadi sebuah peristiwa yang dalam sejarah kita kenal dengan sebutan Perang Jamal.

Sebuah kondisi yang sedihnya, memposisikan antara mertua dan menantu itu berhadapan sebagai lawan dalam peperangan. Perang yang ternyata, memperjuangkan satu hal yang sama namun dengan cara yang berbeda. Konflik yang tak luput dari api fitnah kaum Yahudi. Nauzubillah.

Sejarah Perang Jamal

Perang ini berpangkal dari peristiwa terbunuhnya Sayyidina Utsman bin Affan, Khalifah ketiga dalam Islam yang terbunuh oleh sejumlah pemberontak tepat ketika beliau sedang membaca Alquran di rumahnya. Padahal, saat itu Sayyidina Ali sudah menyuruh dua putra kembarnya dan sejumlah besar umat muslim untuk berjaga di luar rumah Khalifah Umar. Namun tak dinyana, pembunuhan tetap terjadi.

Imbas dari peristiwa tersebut, kekacauan politik terjadi. Disinyalir otak pembunuhan tersebut adalah orang-orang dekat di sekitar Sayyidina Ali sendiri. Sementara Sayyidah Aisyah, sejak sebelum pembunuhan terjadi sudah menjauhkan diri dari hiruk pikuk tersebut dengan melakukan haji ke Makah.

Ketika kabar wafatnya Khalifah Utsman sampai ke Makah, Sayyidah Aisyah kemudian berkhutbah di hadapan banyak orang. Dengan sedih, beliau mengobarkan semangat orang-orang yang ada untuk menuntut hukuman untuk pelaku pembunuhan tersebut. Beliau juga menganjurkan agar umat muslim bersatu padu dan berdamai.

Muslimin yang ada di Madinah segera membaiat Sayyidina Ali untuk menjadi khalifah menggantikan Khalifah Utsman. Semenjak awal menjabat, beliau mendapat tuntutan dari masyarakat agar segera mengusut dan mengqisas pelaku pembunuhan Khalifah Umar.

Namun beliau berpendapat untuk menunda hal tersebut. Beliau lebih mendahulukan untuk melakukan konsolidasi dan menata ulang struktur pemerintahan yang kacau. Termasuk mengambil kembali tanah-tanah pemberian Khalifah Utsman kepada kerabat dekat beliau, semasa Khalifah hidup.

Awal Mula Konflik

Berawal dari perbedaan pandangan ini, bibit perpecahan pun muncul. Cukup ditambahkan sedikit fitnah dan provokasi, maka perang antara dua kubu pun meletus. Peristiwa ini terjadi pada bulan Rabiul Akhir tahun 36 H. Bagi sebagian orang yang sinis pada Islam, mereka akan menilai perang ini sebagai awal mula perpecahan dalam Islam yang notabene digawangi oleh para pemimpinnya sendiri.

Padahal, tepat satu hari sebelum perang, terjadi musyawarah antara dua kubu. Antara kubu Sayyidah Aisyah yang ingin segera mengusut siapa pembunuh Khalifah Umar dengan kubu Sayyidina Ali, yang ingin menstabilkan suasana terlebih dahulu sebelum melakukan qisas namun yang kemungkinan akan menimbulkan pemberontakan dari kabilah-kabilah yang anggotanya terkena qisas.

Perundingan dari dua kubu itu, sebenarnya berakhir mufakat. Kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk menurunkan senjata dan menyerahkan semua keputusan ke tangan Sayyidina Ali. Bahwa beliau akan memfokuskan diri menemukan pembunuh Khalifah Utsman segera setelah hal itu mungkin. Kesepakatan itu pun membuahkan ketenangan di antara kedua belah pihak selama semalam.

Namun tak dinyana, pada malam yang sama rombongan pemfitnah seperti Asytar An-Nakhai, Syuraih bin Aufa, Abdullah bin Saba’ dan lainnya menyebarkan fitnah dan bibit kebencian antara dua kubu. Akibatnya, keesokan harinya tiba-tiba terjadi kekacauan.

Suara senjata beradu, pedang berdenting dan teriakan panik menyeruak secara tiba-tiba. Golongan munafik penyebar fitnah berhasil. Api perpecahan yang mereka tiupkan berhasil membara. Bentrok antara dua kubu pun tak terhindarkan lagi.

Fakta Perang Jamal

Sayyidina Ali yang mendengar hal itu, berteriak untuk bertanya: “apa yang terjadi pada orang-orang?” Mereka di sekitarnya menjawab: “penduduk Basrah (Kubu Sayyidah Aisyah) menerima kami untuk bermalam di sini tapi malah menyerang kita!”. Bentrok pun tak terhidarkan lagi. Pasukan sayyidina Ali yang berjumlah 20.000 harus berhadapan dengan pasukan Sayyidah Aisyah yang hanya sekitar 3000 orang.

Fakta perang jamal ini tentu menyedihkan. Tak ada yang menduga bahwa mereka yang bersaudara dalam keislaman, harus berhadapan sebagai lawan dalam peperangan yang timbul oleh fitnah kaum munafik. Sayyidina Ali pun menyuruh pembantunya untuk berseru: “cukup! Cukup! Hentikan!”

Namun seruan ini tidak terdengar betapapun kerasnya di tengah kekacauan yang terjadi. Tak terbayangkan bahwa ‘sesuatu’ yang Nabi saw. ramalkan puluhan tahun silam, ternyata mengharuskan seorang ibu berhadapan dengan menantunya sendiri.

Karena sudah tidak mungkin lagi menghentikan perang jamal yang makin sengit itu, Sayyidina Ali pun menasihati para pasukannya agar setidaknya, mereka menghindari untuk membunuh saudara sesama muslim. Beliau juga melarang pasukannya untuk menyakiti anak-anak, perempuan dan tua renta.

Sikap ini sebagai bentuk toleransi yang bertujuan untuk meminimalisir pertumpahan darah sesama saudara. Karena sebenarnya kedua kubu sudah sama-sama sepakat bahwa tak ada hal lain yang menjadi tujuan selain terwujudnya perdamaian dalam tubuh Islam.

Sayyidah Aisyah Pulang ke Madinah

Akhirnya Perang Jamal pun usai. Kemenangan berada di pihak Sayyidina Ali. Beliau mengingat pesan Rasulullah saw. dahulu, jika peristiwa sesuatu itu sudah terjadi maka beliau ditugaskan untuk mengembalikan Sayyidah Aisyah ke tempatnya yang aman.

Momen haru pun terjadi. Sayyidina Ali mengawalinya dengan berkunjung ke sekedup yang  Sayyidah Aisyah naiki, dan dengan rendah hati sembari mengucapkan salam menanyakan kondisi beliau. “bagaimana kabarmu, wahai Ibu?”. sayyidah Aisyah pun menjawab: “baik”. Kedatangan Sayyidina Ali ini pun disusul oleh para pemimpin pasukan dan sahabat-sahabat sembari mengucapkan salam dan menanyakan kabar beliau.

Ketika akhirnya Sayyidah Aisyah pulang dari Basrah menuju Madinah, Sayyidina Ali pun memulangkan beliau dengan sangat hormat dan mulia. beliau juga dibekali dengan banyak hal sehingga perjalanan yang ditempuh bisa selamat tanpa kekurangan sesuatu apapun.

Sayyidina Ali juga mengutus 40 orang perempuan dari Basrah untuk menemani perjalanan yang dilakukan oleh sayyidah Aisyah. Setibanya di Madinah, Sayyidah Aisyah pun menyesali peristiwa yang terjadi dan mengabdikan hidupnya untuk ilmu. Beliau menghabiskan sisa usia beliau untuk mengajar hadis dan ilmu agama lainnya kepada para pelajar di Madinah.

Dari kisah Perang Jamal ini kita belajar, bahwa sekalipun terjadi, namun tidak ada kebencian yang menjadi penyakit hati para muslimin saat itu. Bahkan andai tidak ada fitnah dari para munafik, maka masing-masing kubu justru lebih menghendaki perdamaian dan menoleransi perbedaan pendapat dengan menyerahkan kebijakan kepada pemimpin. nilai ini yang seharusnya kita tiru.

Melepaskan diri dari godaan untuk merasa benar dan harus diikuti. Serta menomorsatukan perdamaian selama itu masih mungkin. Dan tentunya, menghindarkan diri dari menjadi pemfitnah yang merusak persatuan umat. Allahu a’lam. []

 

Tags: islamPerang JamalPerdamaiansejarahtoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Related Posts

Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0