Mubadalah.id – Salah satu Ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa al-Qur’an sendiri memiliki beberapa resep jitu bagi suami-istri dalam proses adaptasi abadi demi kelestarian perkawinan.
Di antaranya adalah “ta’aruf” (QS. al-Hujurat 49 ayat 13). Laki-laki dan perempuan (suami-istri) diperintahkan untuk terus berusaha saling mengenal.
Meski demikian mengenal tak sekadar kenal dan tahu, melainkan lebih dari itu.
Ta’aruf dalam ayat ini, menurut Nyai Badriyah, memiliki tujuan yang jelas, yakni meraih ketakwaan.
Dengan kata lain, proses adaptasi abadi suami-istri pada hakikatnya ditujukan untuk meraih kemuliaan di sisi Allah, yakni ketakwaan, melalui relasi suami-istri yang harmonis. Dalam dan indah, bukan?
Resep perkawinan yang lain, Nyai Badriyah menyebutkan adalah “mu’asyarah bil ma’ruf” (memperlakukan pasangan secara baik) dengan “menikmati” kekurangannya. (Baca juga: Perkawinan Bukan Hanya Ikatan Suami Istri)
Dengan segala kekurangannya, pasangan kita adalah manusia yang – sama dengan kita – memiliki harga diri, ingin memperlakukannya dengan baik dan terhormat.
Mu’asyarah bil ma’ruf adalah judul resepnya. Bumbu intinya adalah menerima kekurangan dan bisa mencari sisi positif dari kekurangan itu.
Allah SWT berfirman “… Dan perlakukanlah istrimu secara patut, bisa jadi engkau tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan (dalam kekurangan itu), kebaikan yang banyak.” (QS. an-Nisa’ 4: 19). Sangat manusiawi dan cerdas, bukan? (Rul)