Mubadalah.id – Mari kita lihat data kekerasan dalam pacaran. Komnas Perempuan melaporkan adanya kenaikan aduan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 50% dari 2020, bahkan jumlahnya lebih tinggi dari masa pandemi di 2019. Dalam hal ini, CATAHU 2022 menunjukkan terdapat 338.496 laporan kasus pada 2021, naik dari 226.062 kasus pada 2020.
Komnas Perempuan mencatat, terdapat tiga jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling dominan, antara lain kekerasan fisik sebanyak 4.814 kasus (30%), lalu kekerasan psikis sebanyak 4.754 (29%), dan kekerasan seksual sebanyak 4.660 (29%).
Kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di ranah personal, sebanyak 7.770 kasus dengan kasus yang mengemuka terbagi dalam empat isu utama, yaitu Kekerasan Terhadap Istri (KTI), Kekerasan Mantan Suami (KMS) atau Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berlanjut, Kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di ranah personal, sebanyak 7.770 kasus dengan kasus yang mengemuka terbagi dalam empat isu utama, yaitu Kekerasan terhadap Istri (KTI), Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan dalam Pacaran (KDP), dan Kekerasan Terhadap Anak Perempuan (KTAP). Merujuk pada data dari lembaga layanan misalnya tercatat KDRT menduduki peringkat satu sebanyak 2.633 kasus yang kemudian disusul oleh KDP sebanyak 1.222 kasus.
Kekerasan dalam pacaran adalah kasus yang marak terjadi, menduduki posisi nomor dua setelah kekerasan dalam rumah tangga. Akan tetapi, masih dianggap tabu oleh masyarakat. Angapan tabu ini menyebabkan korban kekerasan dalam pacaran sulit mendapatkan dukungan apalagi ketika sudah melaporkan, ia sulit mendapat keadilan. Mengapa kekerasan dalam pacaran masih kita anggap tabu?
Langenggnya Budaya Victim Blaming
Jika mengamati komentar di sosial media, masih kita temukan cuitan yang mengandung victim blaming atau menyalahkan korban, bahkan menganggap kekerasan dalam pacaran adalah suatu hal ketidakmungkinan dan tidak perlu orang yang mendengar turut bersumbangsih untuk menyelesaikan.
“Kenapa waktu itu kamu mau diantar dia?”
“Dia berani nyentuh kamu karena kamu pacaran sama dia.”
“Kan, suka sama suka.”
Cuitan semacam ini bukan hanya menyebabkan kesulitan korban dalam mendapatkan keadilan, tapi cenderung menyudutkan dan menyalahkan korban (victim blaming). Hal ini dapat terjadi berkali-kali, mulai ketika bercerita ke teman sendiri, keluarga, sampai saat mengadukan kasus kekerasan seksual ke pihak berwenang, seperti polisi.
Victim blaming merupakan sebuah sikap atau perilaku yang menunjukkan bahwa korban yang diminta untuk lebih bertanggung jawab atas penyerangan atau kekerasan yang terjadi pada dirinya.Victim blaming menunjukkan bahwa kekerasan masih belum dianggap sebagai permasalahan sosial. Individu menerima beban untuk menjaga diri dan mengupayakan agar kekerasan tidak terjadi pada dia.
Victim blaming dapat kita analogikan sebagai pejalan kaki yang tertabrak pengendara motor di pinggir jalan, tapi kita sibuk menginterogasi dan mengomentari si pejalan kaki kenapa ia bisa sampai tertabrak. Si pejalan kaki kemudian dihujani dengan komentar seperti, “Salahnya jalan di tempat ramai, makanya ketabrak,”, “Pasti jalannya enggak benar, makanya ketabrak,”, atau “Salahnya menggunakan pakaian gelap, makanya tidak kelihatan di malam hari. Jadi ketabrak, kan.”
Victim blaming yang terus kita langgengkan, baik secara langsung maupun melalui komentar media sosial, menyebabkan masyarakat terus menganggap kekerasan dalam pacaran adalah salahnya korban, sebab mau menjalin hubungan (dalam hal perasaan) dengan pelaku.
Padahal, kekerasan dalam pacaran adalah kasus yang terjadi secara fakta dan melibatkan korban maupun pelaku dengan berbagai faktor penyebab. Ada faktor relasi kuasa, ancaman, dan manipulasi pelaku terhadap korban. Kita harus memahami bahwa faktor ini juga dapat terjadi dalam lingkup pacaran. Maka, semestinya korban mendapat dukungan dari masyarakat.
Masih Banyak Orang yang Enggan Ikut Campur Soal Kekerasan dalam Pacaran
Meski banyak yang menganggap tabu kekerasan dalam pacaran, bukan berarti kekerasan dalam pacaran ini dapat kita normalisasi. Jika melihat data, kita harus sadar bahwa kekerasan dalam pacaran sama halnya kekerasan dalam rumah tangga, masih marak terjadi. Kekerasan dalam pacaran bukan konstruksi sederhana yang dapat dipahami hanya dengan mengukur kondisi psikologis individu (korban dan pelaku) yang terlibat di dalamnya.
Kekerasan dalam pacaran adalah peristiwa yang sangat kompleks karena melibatkan interaksi sosial yang dinamis. Perlu kita pahami, kekerasan dalam pacaran tidak hanya melibatkan korban dan pelaku. Tetapi juga semua anggota masyarakat dan institusi sosial yang ada di sekitarnya.
Untuk menghindari sikap menyalahkan korban dan enggan memberikan bantuan, kita perlu berpikir menggunakan pendekatan sosiologis. Pendekatan ini melihat keterkaitan antara kehidupan individu dengan kekuatan sosial yang lebih besar. Imajinasi sosiologis melihat kemampuan manusia dengan mengaitkan hubungan antara permasalahan individu dan situasi sosial yang ada di lingkungannya.
Pendekatan sosiologis mendesak manusia untuk memahami bahwa masalah pribadi seseorang. Misalnya kekerasan dalam pacaran, harus kita pahami sebagai masalah yang pantas mendapat perhatian publik. Seperti halnya, dalam kasus kehilangan pekerjaan terjadi bukan karena individu tersebut tidak mampu bekerja. Tapi karena pertimbangan perusahaan dan kondisi ekonomi negara.
Meskipun kekerasan ini adalah sebuah hal yang sangat personal bagi siapapun yang mengalaminya. Sehingga dengan pendekatan sosiologis, korban tidak harus menanggung sendiri permasalahannya. Kasus kekerasan dalam pacaran adalah permasalahan sosial. Selama kekerasan dalam pacaran kita pandang sebagai persoalan individu saja, korban akan menanggung beban berat sendirian. Ia sulit mendapat keadilan, dan budaya victim blaming yang menyerang individu akan tumbuh subur di masyarakat.